Foto: BAZNAS
BAZNAS Kota Ambon Siap Laksanakan Audit oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI
15/10/2025 | Humas BAZNAS Kota Ambon BAZNASAmbon, 15 Oktober 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon menyatakan kesiapannya untuk menjalani audit yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia. Audit ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola lembaga zakat agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi nasional.
Sebagai langkah persiapan menuju pelaksanaan audit tersebut, tim dari Bidang Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku melakukan kunjungan ke kantor BAZNAS Kota Ambon. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) sekaligus memberikan pendampingan terkait berbagai dokumen yang perlu disiapkan sebelum audit berlangsung.
Dalam kegiatan ini, tim dari Kanwil Kemenag Maluku memberikan arahan dan penjelasan teknis mengenai kelengkapan dokumen yang harus disiapkan oleh BAZNAS, antara lain Surat Keputusan (SK) pendirian lembaga, laporan keuangan, data muzaki dan mustahik, serta dokumen administrasi pendukung lainnya.
Kedatangan tim monev diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, yang didampingi oleh Wakil Ketua III Bidang Pelaporan dan Keuangan, Hj. Sumiyati Kiat. Dalam pertemuan tersebut, Ketua BAZNAS menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan yang dilakukan oleh pihak Kanwil Kemenag Maluku.
“BAZNAS Kota Ambon berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pelaporan dan akuntabilitas lembaga. Kami menyambut baik pendampingan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah,” ujar Muhammad Zulkifly Fakaubun.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan audit oleh Itjen Kemenag RI merupakan momentum penting bagi BAZNAS Kota Ambon untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola, sekaligus memastikan seluruh proses pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
BAZNAS Kota Ambon terus berupaya memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, lembaga keagamaan, maupun masyarakat, demi mewujudkan pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat di Kota Ambon.
“Kami berharap dengan adanya audit dan pembinaan dari Kementerian Agama, BAZNAS Kota Ambon dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik dan memperluas manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tutup Zulkifly Fakaubun.