Berita Terkini
Perkuat Perencanaan Berbasis Data, BAZNAS Kota Ambon Ikuti Pra-Bimtek Perencanaan Zakat Nasional Tahun 2027
Ambon, 30 Juli 2026 – BAZNAS Kota Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil dengan mengikuti Pra-Bimbingan Teknis (Pra-Bimtek) Perencanaan Zakat Nasional Tahun 2027 yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (30/7/2026). Kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 11.00–14.00 WIT atau 09.00–12.00 WIB, dan diikuti oleh seluruh BAZNAS Provinsi serta BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Pra-Bimtek ini merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan Dokumen Perencanaan Pengelolaan Zakat Nasional Tahun 2027. Melalui kegiatan ini, BAZNAS RI memberikan arahan strategis mengenai penyusunan target pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan, serta penguatan tata kelola kelembagaan agar seluruh dokumen perencanaan di tingkat daerah selaras dengan arah kebijakan nasional dan pembangunan daerah.
Dari BAZNAS Kota Ambon, kegiatan ini diikuti oleh unsur pimpinan dan amil yang membidangi perencanaan sebagai bentuk keseriusan dalam menyusun program kerja Tahun 2027 yang lebih terukur, berbasis data, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Selain mengikuti pemaparan materi, peserta juga memperoleh penjelasan teknis mengenai penyusunan indikator kinerja, target pengelolaan zakat, serta sinkronisasi dokumen perencanaan dengan RPJMD 2025–2029 dan RKPD Tahun 2026.
Sebelum pelaksanaan Pra-Bimtek, setiap BAZNAS daerah diwajibkan memenuhi sejumlah prasyarat, di antaranya mengisi Form Perencanaan Pengelolaan Zakat Nasional Tahun 2027, menyiapkan laporan realisasi kinerja dan anggaran pengelolaan zakat Semester I Tahun 2026, serta melengkapi berbagai dokumen pendukung yang menjadi dasar penyusunan rencana strategis tahun berikutnya.
Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, mengatakan bahwa proses perencanaan merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. Menurutnya, setiap program harus dirancang berdasarkan data yang valid agar mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Keikutsertaan BAZNAS Kota Ambon dalam Pra-Bimtek Perencanaan Zakat Nasional Tahun 2027 merupakan bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola lembaga. Perencanaan yang baik akan menjadi dasar lahirnya program-program yang tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat yang luas bagi para mustahik maupun masyarakat Kota Ambon secara umum," ujar Muhammad Zulkifly Fakaubun.
Ia menambahkan bahwa penyusunan dokumen perencanaan tidak hanya berorientasi pada target pengumpulan zakat, tetapi juga harus mampu menghadirkan inovasi program pemberdayaan yang berdampak dan selaras dengan visi pembangunan nasional.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dirancang pada Tahun 2027 memiliki arah yang jelas, indikator yang terukur, serta mampu mendukung peningkatan kesejahteraan umat. Oleh karena itu, seluruh hasil dari Pra-Bimtek ini akan menjadi pedoman penting dalam penyusunan dokumen perencanaan BAZNAS Kota Ambon," tambahnya.
Sementara itu, Jihan Abbas, Staf Pengumpulan dan Digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi dan pengelolaan data menjadi aspek yang sangat penting dalam proses penyusunan perencanaan.
"Data pengumpulan zakat, infak, dan sedekah yang terdokumentasi secara digital menjadi landasan dalam menyusun target yang realistis dan strategi yang tepat. Melalui Pra-Bimtek ini kami memperoleh pemahaman yang semakin kuat mengenai pentingnya integrasi data digital dalam mendukung perencanaan yang akurat dan berkualitas," ungkap Jihan Abbas.
Di sisi lain, Intan, Staf Bidang Pelaporan dan Perencanaan BAZNAS Kota Ambon, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan pemahaman teknis yang komprehensif mengenai penyusunan dokumen perencanaan sesuai standar yang ditetapkan BAZNAS RI.
"Pra-Bimtek ini memberikan arahan yang sangat jelas mulai dari penyusunan target, analisis capaian kinerja, penyelarasan dengan RPJMD dan RKPD, hingga penyusunan indikator keberhasilan program. Bekal ini akan kami implementasikan dalam penyusunan Dokumen Perencanaan BAZNAS Kota Ambon Tahun 2027 agar semakin sistematis, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," tutur Intan.
Melalui partisipasi aktif dalam Pra-Bimtek Perencanaan Zakat Nasional Tahun 2027, BAZNAS Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan kelembagaan melalui pendekatan berbasis data, kolaboratif, dan selaras dengan kebijakan BAZNAS RI. Dengan perencanaan yang matang, BAZNAS Kota Ambon optimistis dapat menghadirkan program-program zakat yang semakin inovatif, efektif, dan berkelanjutan dalam mewujudkan kesejahteraan umat serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
31/07/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Semangat Gotong Royong Warnai Kerja Bakti BAZNAS Kota Ambon, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional
Ambon, 30 Juli 2026 – Suasana penuh kebersamaan dan semangat gotong royong terlihat di lingkungan Kantor BAZNAS Kota Ambon pada Kamis (30/7/2026). Seluruh pimpinan dan staf BAZNAS Kota Ambon melaksanakan kegiatan kerja bakti sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, nyaman, dan representatif dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan dimulai sejak pagi hari dengan pembagian tugas di berbagai titik lingkungan kantor. Pimpinan dan staf bersama-sama membersihkan halaman kantor, merapikan taman, mencabut rumput, membersihkan saluran air, menyapu area sekitar kantor, hingga menata kembali fasilitas kerja agar lebih rapi dan tertata. Suasana kekeluargaan tampak begitu erat ketika seluruh unsur lembaga bekerja, menunjukkan bahwa budaya kerja sama merupakan salah satu nilai yang terus dijaga di lingkungan BAZNAS Kota Ambon.
Kerja bakti tersebut tidak hanya menjadi agenda kebersihan semata, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi, membangun solidaritas, serta menumbuhkan rasa memiliki terhadap kantor sebagai tempat menjalankan amanah pelayanan umat. Melalui kegiatan sederhana ini, BAZNAS Kota Ambon ingin menanamkan budaya kerja yang disiplin, peduli terhadap lingkungan, serta mampu menciptakan suasana kerja yang produktif dan harmonis.
Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, memberikan apresiasi atas kekompakan dan semangat seluruh pimpinan serta staf yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kekompakan yang ditunjukkan menjadi modal penting dalam membangun lembaga yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat.
"Saya sangat mengapresiasi semangat kebersamaan seluruh pimpinan dan staf BAZNAS Kota Ambon yang dengan penuh keikhlasan mengikuti kerja bakti ini. Kegiatan seperti ini bukan hanya membersihkan lingkungan kantor, tetapi juga memperkuat rasa persaudaraan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap tempat kita mengabdi. Sebagaimana ajaran Islam menyebutkan bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman, maka menjaga kebersihan lingkungan kerja merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari," ujar Muhammad Zulkifly Fakaubun.
Ia menambahkan bahwa kegiatan kerja bakti akan dijadikan sebagai agenda rutin BAZNAS Kota Ambon sehingga budaya hidup bersih dan sehat dapat terus terpelihara.
"Insya Allah kegiatan kerja bakti ini akan kita laksanakan secara rutin. Dengan lingkungan kantor yang bersih, rapi, dan nyaman, pelayanan kepada para muzaki, mustahik, serta seluruh masyarakat akan semakin optimal. Semangat gotong royong ini juga menjadi cerminan budaya kerja yang ingin terus kita bangun di BAZNAS Kota Ambon," tambahnya.
Sementara itu, Staf Pengumpulan dan Digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, mengatakan bahwa kerja bakti merupakan wujud nyata kebersamaan seluruh keluarga besar BAZNAS Kota Ambon dalam menjaga lingkungan kerja yang sehat sekaligus memperkuat budaya organisasi.
"Kerja bakti hari ini menunjukkan bahwa seluruh pimpinan dan staf memiliki kepedulian yang sama terhadap lingkungan kerja. Tidak ada sekat antara pimpinan dan staf karena semuanya turun langsung bekerja bersama. Kekompakan seperti ini menjadi energi positif yang akan terus mendukung peningkatan kinerja lembaga serta pelayanan kepada masyarakat," ungkap Jihan Abbas.
Ia juga berharap budaya gotong royong tersebut dapat terus dipertahankan sebagai bagian dari karakter organisasi yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan, tanggung jawab, dan pelayanan.
Melalui kegiatan kerja bakti ini, BAZNAS Kota Ambon kembali menegaskan komitmennya untuk membangun lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan nyaman sebagai pondasi dalam memberikan pelayanan zakat, infak, dan sedekah yang semakin profesional, amanah, transparan, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kota Ambon. Semangat kebersamaan yang ditunjukkan seluruh pimpinan dan staf diharapkan menjadi budaya positif yang terus tumbuh dan menginspirasi dalam setiap aktivitas kelembagaan BAZNAS Kota Ambon.
31/07/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon dan PNM Cabang Ambon Jajaki Kolaborasi Pemberdayaan Mustahik, Perkuat Ekonomi Umat melalui Program Produktif
Ambon, Selasa, 28 Juli 2026 – BAZNAS Kota Ambon terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai mitra strategis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi. Sebagai wujud komitmen tersebut, BAZNAS Kota Ambon melaksanakan audiensi dengan jajaran pimpinan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Ambon, Selasa (28/7/2026), guna membahas peluang kerja sama dalam mendukung pengembangan usaha produktif bagi para mustahik binaan BAZNAS Kota Ambon.
Audiensi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Ambon, Hendra Abubakar, didampingi Staf Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Ahmad Wijaya. Kehadiran keduanya mewakili jajaran pimpinan BAZNAS Kota Ambon untuk membangun komunikasi dan sinergi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merupakan anak perusahaan dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan memiliki fokus pada layanan pembiayaan, pendampingan, serta pemberdayaan pelaku usaha ultra mikro, mikro, dan kecil di Indonesia.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaboratif. Kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai peluang kerja sama yang dapat diwujudkan dalam mendukung peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat, khususnya para mustahik yang telah menjadi binaan BAZNAS Kota Ambon.
Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Ambon menyampaikan sebuah proposal program pemberdayaan yang dirancang khusus bagi para mustahik binaan. Proposal tersebut memuat konsep pengembangan usaha produktif yang tidak hanya memberikan bantuan modal, tetapi juga mengedepankan pembinaan, pendampingan, peningkatan kapasitas usaha, hingga penguatan kemandirian ekonomi mustahik agar mampu berkembang menjadi pelaku usaha yang berdaya saing.
Proposal tersebut diterima dengan baik oleh jajaran pimpinan PT PNM Cabang Ambon. Pihak PNM menyampaikan apresiasi atas inisiatif BAZNAS Kota Ambon dalam menghadirkan program pemberdayaan yang terarah dan berkelanjutan. Mereka juga menyatakan akan mempelajari secara mendalam isi proposal tersebut sebagai dasar untuk menyusun bentuk kolaborasi yang dapat direalisasikan pada tahap berikutnya.
Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyampaikan bahwa pemberdayaan ekonomi merupakan salah satu fokus utama BAZNAS dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat agar memberikan dampak jangka panjang bagi para penerima manfaat.
"Kami ingin zakat tidak hanya memberikan manfaat sesaat, tetapi mampu menjadi instrumen pemberdayaan yang mengubah kehidupan mustahik menjadi lebih mandiri. Karena itu, BAZNAS Kota Ambon terus membangun sinergi dengan berbagai lembaga, termasuk PT PNM Cabang Ambon, agar program-program pemberdayaan yang kami jalankan memiliki pendampingan yang kuat, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan mustahik binaan secara nyata," ujar Muhammad Zulkifly Fakaubun.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan merupakan langkah strategis dalam memperluas manfaat zakat serta memperkuat ekosistem pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Kami berharap proposal yang telah kami sampaikan dapat menjadi awal dari kerja sama yang produktif. Dengan dukungan PT PNM, kami optimistis para mustahik binaan BAZNAS Kota Ambon akan memperoleh kesempatan yang lebih besar untuk mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, dan pada akhirnya mampu bertransformasi menjadi pribadi yang mandiri bahkan menjadi muzaki di masa depan," tambahnya.
Sementara itu, Staf Pengumpulan dan Digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menilai bahwa sinergi antara BAZNAS dan PT PNM memiliki potensi besar dalam menciptakan program pemberdayaan yang berkelanjutan.
"Respons positif dari PT PNM Cabang Ambon menjadi motivasi bagi kami untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai mitra. Program pemberdayaan yang dirancang tidak hanya berorientasi pada bantuan, tetapi juga pada proses pendampingan dan penguatan kapasitas usaha mustahik. Kami berharap kerja sama ini dapat segera diwujudkan sehingga semakin banyak mustahik binaan BAZNAS Kota Ambon yang memperoleh manfaat dan mampu meningkatkan taraf perekonomiannya," ungkap Jihan Abbas.
Audiensi tersebut diakhiri dengan komitmen kedua belah pihak untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi dalam menindaklanjuti proposal yang telah disampaikan. BAZNAS Kota Ambon optimistis bahwa sinergi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Ambon akan menjadi langkah strategis dalam menghadirkan program-program pemberdayaan ekonomi yang inovatif, produktif, dan berkelanjutan bagi para mustahik di Kota Ambon.
Melalui kolaborasi ini, BAZNAS Kota Ambon berharap pengelolaan zakat tidak hanya berfokus pada aspek penyaluran bantuan, tetapi juga mampu mendorong lahirnya pelaku-pelaku usaha baru yang tangguh, mandiri, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat serta pengentasan kemiskinan di Kota Ambon.
28/07/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Agenda Pimpinan

Wakil Ketua II Bidang Penyaluran Hadiri Musyawarah Kota IPSI Ambon
Ambon – Wakil Ketua II Bidang Penyaluran, Hendra Abubakar, menghadiri kegiatan Musyawarah Kota (Muskot) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Ambon yang dilaksanakan pada Sabtu, 6 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Pemerintah Negeri Batu Merah, Jalan Lorong Soa Waliulu, Negeri Batu Merah, Kota Ambon.
Dalam kegiatan tersebut, Hendra Abubakar hadir tidak hanya sebagai pimpinan lembaga, tetapi juga bertindak sebagai perwakilan utusan dari Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Provinsi Maluku, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan organisasi dan pembinaan olahraga pencak silat di Kota Ambon.
Musyawarah Kota IPSI ini berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Melalui forum musyawarah tersebut, peserta secara mufakat menetapkan Saudara Fenly Masawoy sebagai Ketua IPSI Kota Ambon terpilih untuk periode kepengurusan selanjutnya.
Alhamdulillah, penetapan ketua terpilih berjalan demokratis dan kondusif. Menariknya, Saudara Fenly Masawoy juga saat ini menjabat sebagai Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemerintah Kota Ambon, sehingga diharapkan mampu membawa sinergi positif antara pembinaan olahraga, kepemimpinan, serta penguatan nilai-nilai sosial dan keumatan.
Kehadiran Wakil Ketua II Bidang Penyaluran dalam kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan kelembagaan serta mendukung kemajuan olahraga pencak silat di Kota Ambon secara berkelanjutan.
13-12-2025 | Humas BAZNAS Kota Ambon

Ketua BAZNAS Kota Ambon, Bacakan Doa pada Pembukaan Muslok XI ORARI Lokal Kota Ambon
Ambon, 22 November 2025 — Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menghadiri sekaligus membacakan doa pada pembukaan Musyawarah Lokal (Muslok) XI Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Kota Ambon) yang diselenggarakan pada Sabtu, 22 November 2025.
Muslok XI ORARI Lokal Kota Ambon tahun ini mengangkat tema: “Meningkatkan Kualitas, Solidaritas dan Sinergitas ORARI untuk Ikut Mewujudkan Ambon yang Lebih Maju dengan Semangat Beta Par Ambon, Ambon Par Beta.”
Tema tersebut dinilai sangat tepat dan relevan dengan kondisi serta tantangan era digital saat ini, di mana peran komunikasi dan teknologi dituntut semakin adaptif, cepat, dan terintegrasi. ORARI sebagai wadah bagi para pegiat radio amatir memiliki posisi penting dalam mendukung peningkatan kapasitas komunikasi masyarakat serta membantu pemerintah dalam berbagai situasi, termasuk kebencanaan dan layanan sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyampaikan doa agar pelaksanaan Muslok XI berjalan dengan lancar, menghasilkan keputusan yang membawa kemajuan bagi ORARI Lokal Kota Ambon, serta memperkuat semangat kebersamaan demi kemajuan kota Ambon.
Beliau juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi ORARI dalam mendukung tugas-tugas kemanusiaan, terutama dalam aspek komunikasi darurat yang sering menjadi kebutuhan penting di daerah kepulauan seperti Maluku.
BAZNAS Kota Ambon berharap Muslok XI dapat melahirkan program-program strategis, peningkatan kompetensi anggota, serta sinergi lintas lembaga yang semakin kuat guna mendukung visi bersama mewujudkan Ambon yang lebih maju dan berdaya saing.
22-11-2025 | Humas BAZNAS Kota Ambon

Ketua RW Dusun Waringin CAP Silaturahmi ke BAZNAS Kota Ambon, Jalin Persiapan Pembentukan Unit Pengumpul Zakat
Ambon, 5 November 2025 – Ketua RW Dusun Waringin CAP, La Sundus, melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor BAZNAS Kota Ambon, untuk membahas persiapan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di wilayahnya. Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, di ruang kerjanya.
Pertemuan yang berlangsung akrab dan penuh semangat ini bertujuan untuk menyusun rencana pembentukan UPZ sebagai bagian dari program Kampung Zakat yang sedang digalakkan di Kota Ambon. La Sundus menyampaikan bahwa pembentukan UPZ di Dusun Waringin CAP merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung program sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat, khususnya dalam hal pengelolaan zakat.
Dalam kesempatan ini, Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyambut baik inisiatif tersebut dan siap memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan UPZ di Dusun Waringin CAP. Beliau menjelaskan pentingnya peran UPZ dalam memaksimalkan pengumpulan zakat, serta memastikan bahwa dana zakat yang terkumpul dapat disalurkan tepat sasaran kepada yang berhak.
Rencananya, UPZ di Dusun Waringin CAP akan menjadi bagian integral dari program Kampung Zakat di Kota Ambon yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat setempat melalui pengelolaan zakat yang lebih terorganisir dan efisien. Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat menciptakan manfaat yang lebih besar bagi warga di Dusun Waringin CAP dan sekitarnya.
Sebagai langkah awal, kedua belah pihak sepakat untuk segera mempersiapkan berbagai kebutuhan administratif dan operasional untuk pembentukan UPZ, termasuk sosialisasi kepada masyarakat setempat dan pelatihan pengelolaan zakat.
La Sundus berharap dengan adanya pembentukan UPZ ini, akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat sebagai salah satu pilar ekonomi syariah dan bagian dari upaya untuk memperbaiki kesejahteraan sosial di Dusun Waringin CAP.
.
*Tentang BAZNAS Kota Ambon*
BAZNAS Kota Ambon adalah badan amil zakat yang bertugas untuk mengumpulkan, mendistribusikan, dan mendayagunakan zakat, infak, dan sedekah di Kota Ambon, guna meningkatkan kesejahteraan umat dan mendukung program-program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
05-11-2025 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Artikel Terbaru
Transformasi Digital, Ijtihad Teknologi untuk Fikih Zakat Kontemporer
Dalam gelombang disrupsi digital yang menerpa berbagai sendi kehidupan, dunia zakat ditantang untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi pelaku aktif yang mampu merespons dengan cerdas dan visioner.
Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Transformasi Digital & Zakat Tech Mini Expo 2025 yang diselenggarakan BAZNAS RI pada 26-27 November 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dengan tema "Pemanfaatan AI dan Penguatan Digital Fundraising", bukan sekadar acara seremonial belaka. Ini merupakan puncak dari perjalanan panjang transformasi digital yang telah dirintis BAZNAS selama bertahun-tahun, sekaligus menjadi momentum strategis untuk merevitalisasi pemahaman fikih zakat dalam terang dinamika kekinian yang semakin kompleks.
Perjalanan transformasi digital BAZNAS sesungguhnya telah dimulai dengan komitmen yang kuat dan konsisten. Kilas balik ke tahun 2023, BAZNAS dengan bangga menerima penghargaan dalam ajang Indonesia Digital Innovation Award untuk kategori Best Digital Innovation in Zakat Collection. Penghargaan tersebut bukanlah sekadar piagam atau piala yang menghiasi etalase, melainkan bukti nyata bahwa pendekatan digital dalam pengelolaan zakat telah menjadi keniscayaan yang tidak terelakkan. Penghargaan itu menjadi penegas bahwa langkah BAZNAS untuk mengadopsi teknologi dalam pengelolaan zakat berada pada jalur yang tepat, sekaligus memacu semangat untuk terus berinovasi.
Beranjak ke tahun 2024, komitmen tersebut semakin dikonkretkan melalui penyelenggaraan Rakernis Transformasi Digital Nasional dan Zakathon 2024 dengan fokus utama pada "Kantor Digital BAZNAS". Kegiatan besar ini menandai fase percepatan adopsi teknologi dalam seluruh rantai nilai pengelolaan zakat—mulai dari pendataan mustahik yang lebih komprehensif, penghimpunan dana yang lebih masif dan mudah diakses, hingga penyaluran yang lebih tepat sasaran, terukur, dan transparan. Rakernis 2024 berhasil membangun fondasi infrastruktur dan mindset digital yang kokoh, yang menjadi batu pijakan menuju visi yang lebih ambisius dan futuristik di tahun 2025.
Dalam konteks inilah, Rakernis 2025 hadir dengan nuansa yang berbeda. Jika sebelumnya fokus pada pembangunan infrastruktur dan platform digital, tahun ini melangkah lebih jauh dengan mengintegrasikan kecerdasan artifisial (AI) dan big data ke dalam inti strategi pengelolaan zakat. Teknologi bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan mitra strategis dalam pengambilan keputusan yang lebih cerdas, cepat, dan berdampak luas. Perkembangan teknologi ini, bagaimanapun, membawa serta tantangan mendasar yang tidak boleh diabaikan: bagaimana fikih zakat klasik, yang lahir dari konteks sosial-ekonomi yang jauh berbeda, dapat berdialog secara produktif dengan realitas ekonomi digital modern yang serba cair, abstrak, dan borderless?
Di sinilah warisan pemikiran progresif almarhum Prof. KH. Ibrahim Hosen menjadi cahaya penuntun yang sangat relevan. Sebagaimana dikutip secara mendalam dalam artikel "Ibrahim Hosen dan Terobosan Fiqih untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat" di laman Kemenag.go.id (24 November 2025), Ibrahim Hosen telah meletakkan dasar metodologis yang kokoh untuk memperluas cakupan harta yang wajib dizakati. Pendekatannya yang tidak kaku, dengan tetap berpegang pada zhahir nash namun sekaligus memberdayakan qiyas (analogi hukum) untuk mengembangkan 'illat (alasan hukum) zakat, memberikan kita kerangka berpikir yang dinamis untuk menjawab tantangan baru.
Klasifikasi brilian Ibrahim Hosen yang membagi harta wajib zakat ke dalam empat kategori—logam dan barang berharga, tumbuh-tumbuhan yang bermanfaat, hewan ternak dan hasil laut, serta hasil usaha dan keuntungan bisnis—bukanlah daftar tertutup. Ia justru merupakan kerangka metodologis yang terbuka untuk ditafsirkan ulang. Dalam konteks ekonomi digital kekinian, klasifikasi ini dapat dengan cerdas menjangkau aset-aset modern seperti token aset digital, non-fungible tokens (NFT), royalti konten digital, pendapatan dari platform ekonomi berbagi (sharing economy), hingga keuntungan dari perdagangan algoritmik. Semua harta baru ini memiliki 'illat yang sama dengan harta yang disebutkan dalam nash: nilainya yang berkembang dan potensinya untuk menghasilkan keuntungan.
Namun, transformasi digital dalam zakat tidak berhenti pada aspek penghimpunan saja. Pemikiran Ibrahim Hosen tentang penyaluran zakat yang tidak hanya konsumtif, tetapi juga produktif dan investatif, menemukan medium yang sempurna dalam teknologi digital. Dengan dukungan AI dan analitik data, kita kini dapat memetakan potensi ekonomi mustahik dengan presisi yang sebelumnya tidak terbayangkan. Sistem dapat menganalisis data sosial-ekonomi, preferensi, dan kemampuan mustahik untuk kemudian merekomendasikan bentuk penyaluran yang paling optimal, apakah itu dalam bentuk modal usaha, pelatihan keterampilan digital, atau akses ke pasar. Zakat produktif dapat dikelola melalui platform koperasi digital, dimana mustahik tidak hanya menerima bantuan, tetapi menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang berkelanjutan.
Lebih jauh lagi, perluasan makna sabilillah yang digagas Ibrahim Hosen—yang mencakup semua kegiatan untuk kemaslahatan umat secara luas—mendapatkan dimensi baru di era digital. Dana zakat dapat dialokasikan secara strategis untuk membiayai pengembangan platform pendidikan digital yang dapat diakses oleh santri di pelosok negeri, mendanai riset teknologi tepat guna untuk memecahkan masalah umat, membangun infrastruktur digital pesantren dan madrasah, hingga menjadi modal ventura bagi startup sosial yang bertujuan untuk memberdayakan komunitas marjinal. Dalam visi ini, zakat tidak lagi sekadar memenuhi kebutuhan dasar, tetapi menjadi motor penggerak inovasi dan kemajuan peradaban umat.
Oleh karena itu, Rakernis 2025 dengan fokus pada AI dan digital fundraising harus dipandang sebagai sebuah lompatan besar. Ini adalah upaya untuk menyinergikan kekuatan ijtihad fikih dengan kecepatan inovasi teknologi. Indonesia sedang membangun sebuah sistem zakat nasional yang tidak hanya canggih secara teknis, tetapi juga kokoh secara filosofis dan hukum. Sebuah sistem yang mampu menghadirkan keadilan distributif di era di mana batas antara dunia fisik dan digital semakin kabur.
Pencapaian sejak 2023 hingga persiapan menuju 2025 ini dengan jelas menunjukkan bahwa transformasi digital bukanlah pilihan, melainkan sebuah keharusan strategis. Tujuannya adalah memastikan bahwa zakat tetap relevan, efektif, dan memiliki dampak transformatif di tengah gelombang perubahan yang tak terbendung. Dengan digitalisasi, kita tidak hanya mengejar efisiensi operasional, tetapi yang lebih penting, memperluas cakrawala fikih zakat kontemporer sehingga mampu menjawab tantangan zaman dengan lugas dan elegan.
Sebagai penutup, izinkan saya merenungkan kembali pesan abadi Prof. KH. Ibrahim Hosen: pada hakikatnya, zakat harus menjadi instrumen perubahan sosial yang nyata, bukan sekadar ritual yang berhenti pada pemenuhan kewajiban individual. Dengan semangat yang sama, mari kita jadikan transformasi digital sebagai sarana untuk menghidupkan kembali ruh ijtihad dalam fikih zakat, merajut narasi kemajuan, dan mewujudkan keadilan ekonomi serta kesejahteraan yang inklusif bagi seluruh umat.
01/12/2025 | Prof. Ir. M. Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Ec. Ph.D (Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital)
Zakat Bukti Kemuliaan Ajaran Islam
Zakat merupakan suatu bentuk ibadah yang memiliki dua dimensi, yakni dimensi vertikal (hablum minallah) dan dimensi horizontal (hablum minannas). Zakat merupakan sebuah kewajiban bagi setiap Muslim dan menjadi salah satu dari lima rukun Islam. Zakat diambil dari Muslim yang kelebihan harta (Muzakki) dan diberikan kepada sesama Muslim yang kekurangan harta (Mustahik).
Momen zakat merupakan tonggak dasar dalam menata kehidupan umat manusia dengan azas tolong menolong antar satu dan lainnya. Dalam tuntunan ajaran Islam kita dituntut untuk melakukan tindakan mulia tersebut, sebagaimana firman Allah Swt (QS. Al-Maidah:2).”.dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) Kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”
Firman Allah Swt ini menjadi landasan pelaksanaan perintah ibadah zakat, sekaligus kepudilian kepada sesama manusia. Sebab tujuan ajaran Islam, di antaranya adalah membentuk individu muslim yang beriman, bertakwa dan berakhalak mulia, atau lebih spesifik yaitu ketaatan melaksanakan perintah Allah SWT dan menjauhi segala yang dilarang-Nya.
Implementasi dari ayat dimaksud, dapat dilihat dari seruan Rasulullah Saw kepada kaum muslimin pada permulaan Islam di Mekah untuk membayar zakat walau belum mencukupi nisab, dan zakat tersebut diberikan kepada sesama saudara muslim yang miskin, demikan dikatakan oleh Syekh Ibnu Katsir dalam Kitab Taisiru al-Aliyyul Qadir Li Ikhtishari Tafsir Ibnu Katsir.
Penerapan ajaran Islam mulia itu, menjadi bekal ilmu yang diwariskan Rasulullah SAW kepada para Sahabat, hal tersebut dapat dilihat tatkala Nabi Saw berpesan kepada Muaz bin Jabal akan berangkat ke Yaman, dimana beliau memerintahkan Muaz untuk mengambil zakat dari orang kaya di sana dan membagikan kepada orang-orang miskin di antara mereka, kutip dari buku Fiqh Islam karya H. Sulaiman Rasjid.
Demikianlah cahaya ajaran Islam dalam ibadah zakat, dan kelak menerangi jalan para Muzakki (mereka yang membayar zakat) untuk meraih kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta dipelihara dari api neraka, sebagaimana doa dan harapan setiap Muslim termuat dalam QS: al-Baqarah: 201.
30/10/2025 | Muhammad Zulkifly Fakaubun – Ketua BAZNAS Kota Ambon; Editor : Humas BAZNAS Kota Ambon
Imam Syafi’i Kecil yang Diremehkan Gurunya
Dikutip dari Biografi Imam Syafi’i, dimuat dalam Kitab Al-Umm karangan Imam As-Syafi'i, disebutkan bahwa Imam Syafi’i lahir pada Bulan Rajab tahun 150 Hijriyah atau 767 Masehi. Nama asli beliau Muhammad, julukan Abu Abdullah. Ayah beliau bernama Idris bin Abbad bin Utsman bin Syafi’ bin Sa’ib bin Ubaid bin Abd. Yasid bin Hasyim bin Muthalib bin Abdu Manaf, kerabat Rasulullah Saw. Ibunda beliau bernama Sayyidah Fathimah Umm Habibah al-Azzadiyyah.
Dikisahkan ayahnya meninggal tidak lama ketika Imam Syafi’I dilahirkan. Pada usia dua tahun ibunya berniat membawa beliau ke Mekah karena kuatir anak kesayangannya ini hilang bila terus menetap di Gaza. Di Mekah, mereka menetap di dekat Masjidil Haram di sebuah dusun yang bernama Syi’b Khaif.
Saat Imam Syafi’i menginjak usia sekolah, ibundanya Sayyidah Fathimah mengirimnya untuk belajar. Tetapi karena keluarga beliau tidak mempunyai kemampuan untuk membiayai biaya belajarnya maka guru yang menerima Imam Syafi’i meremehkan dan tidak memperdulikan beliau. Tapi sikap sang guru ini malah menumbukan semangat belajar sang bocah jenius ini. Karena di saat Pelajaran berlangsung, Imam Syafi’i yang masih bocah itu selalu berusaha mendekati gurunya untuk menyerap seluruh pelajaran yang disampaikan dan lucunya, selesai jam pelajaran beliau menyampaikan seluruh isi pelajaran tadi kepada teman-teman sesama murid. Imam Syafi’I terkenal dengan kecerdasan dan daya hafal yang sangat kuat.
Dikatakan oleh penulis kitab Al-Umm, juga salah satu murid terkenal beliau yakni Imam Ahmad bin Hanbal bahwa Imam Syafi’i telah menguasai Al-Qur’an pada usia 7 atau 9 tahun. Malah pada usia 13 tahun beliau kerap melantunkan ayat-ayat suci Al- Qur’an di hadapan ulama-ulama Mekah kala itu. Suara Imam Syafi’I yang merdu membuat para ulama dan orang mendengarkan, selalu meneteskan air mata.
Sebelum dikenal sebagai seorang ulama besar Islam dengan Mashab Syafi’i, dan berguru pada ulama-ulama masyhur kala itu, di antaranya belajar Al-Qur’an kepada Ismail bin Qasthanthi, belajar hadist kepada Sofyan bin Uyainah dan Muslim di Mekah, serta ilmu sunnah kepada Malik bin Anas di Madinah ini, telah menjalani pahit dan getirnya tantangan kehidupan. Berasal dari keluarga miskin dan hidup hanya dalam pengasuhan seorang ibu serta diremehkan oleh gurunya sendiri, tetapi tekat dan ketekunan menuntut ilmu menjadikan beliau sebagai ulama besar Islam sebagaimana kita kenal saat ini.
27/10/2025 | Muhammad Zulkifly Fakaubun – Ketua BAZNAS Kota Ambon; Editor : Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS TV
Penganugerahan BAZNAS KOTA Ambon Awards 2026
Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon
25 TAHUN PERJALANAN BAZNAS, ZAKAT MENGUATKAN INDONESIA
Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon


