Berita Terkini
BAZNAS Kota Ambon Raih Penghargaan atas Kontribusi dalam Upaya Eliminasi AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria di Kota Ambon
mbon – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon menghadiri kegiatan Pertemuan Penguatan Forum Kemitraan untuk Pencegahan dan Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM) di Kota Ambon yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Ambon bekerja sama dengan Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES). Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 11 Juni 2026, bertempat di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, dan menjadi wadah untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung upaya eliminasi penyakit menular di Kota Ambon.
Pertemuan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, lembaga, organisasi, serta mitra pembangunan yang memiliki peran strategis dalam mendukung program kesehatan masyarakat. Melalui forum tersebut, peserta berdiskusi mengenai penguatan kolaborasi, strategi pencegahan, serta langkah-langkah percepatan penanggulangan AIDS, tuberkulosis, dan malaria secara berkelanjutan.
Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Johan Norimarna, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Kehadiran para narasumber memberikan gambaran mengenai pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program kesehatan yang menjadi prioritas nasional maupun daerah.
Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Ambon diwakili oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Hendra Abubakar, S.Sos. Kehadiran BAZNAS Kota Ambon menjadi bentuk komitmen lembaga dalam membangun kemitraan lintas sektor, tidak hanya dalam bidang sosial dan ekonomi, tetapi juga dalam mendukung berbagai program kemanusiaan dan kesehatan masyarakat.
Momentum tersebut semakin bermakna ketika BAZNAS Kota Ambon menerima Piagam Penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan kontribusinya dalam mendukung upaya eliminasi AIDS, tuberkulosis, dan malaria di Kota Ambon. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas sinergi yang telah dibangun BAZNAS bersama pemerintah daerah dan berbagai mitra dalam mendorong terciptanya masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Pj. Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, dan diterima oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Ambon, Hendra Abubakar, S.Sos., yang hadir mewakili BAZNAS Kota Ambon.
Partisipasi BAZNAS Kota Ambon dalam forum ini menunjukkan bahwa pengelolaan zakat, infak, dan sedekah tidak hanya diarahkan pada pemberdayaan ekonomi dan bantuan sosial, tetapi juga dapat menjadi bagian dari dukungan terhadap program-program strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Melalui kolaborasi yang kuat dengan berbagai pihak, BAZNAS Kota Ambon berharap dapat terus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan umat.
11/06/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Tebar Kepedulian, Salurkan 10 Paket Sembako untuk Takmir Masjid dan Fakir Miskin di Air Salobar
Ambon – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat zakat bagi masyarakat melalui program pendistribusian bantuan sosial. Pada Rabu, 10 Juni 2026 pukul 11.00 WIT, BAZNAS Kota Ambon menyalurkan 10 paket sembako kepada Takmir Masjid Jabal Iman serta fakir miskin di kawasan Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Kegiatan yang berlangsung di teras Masjid Jabal Iman tersebut merupakan bagian dari upaya BAZNAS Kota Ambon untuk memperkuat kepedulian sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah yang telah diamanahkan oleh para muzakki.
Dalam prosesi penyerahan bantuan, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Ambon, Ustaz Hi. Ahmad Salim, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa nilai sebuah bantuan tidak hanya diukur dari besar kecilnya nominal, tetapi juga dari semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama.
“Jangan melihat besar kecilnya nilai bantuan yang diberikan, tetapi lihatlah semangat ukhuwah, kepedulian, dan kebersamaan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan menjadi keberkahan bagi para penerima,” ujarnya.
Penyaluran bantuan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Ambon, tokoh masyarakat, serta tokoh agama setempat yang turut memberikan dukungan terhadap berbagai program sosial yang dilaksanakan BAZNAS.
Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen BAZNAS untuk memastikan dana zakat yang dihimpun dapat kembali kepada masyarakat yang berhak menerima secara tepat sasaran dan berkeadilan.
“BAZNAS Kota Ambon terus berupaya menghadirkan manfaat zakat bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan. Bantuan sembako ini mungkin sederhana, namun kami berharap dapat meringankan kebutuhan sehari-hari sekaligus mempererat rasa persaudaraan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Amanah para muzakki akan terus kami kelola secara profesional, transparan, dan akuntabel agar memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi umat,” ujar Muhammad Zulkifly Fakaubun.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh muzakki yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kota Ambon. Menurutnya, partisipasi para donatur menjadi kekuatan utama dalam menghadirkan berbagai program kemanusiaan, pendidikan, ekonomi, dan sosial keagamaan yang terus dijalankan oleh BAZNAS.
Kegiatan penyaluran bantuan ditutup dengan sesi foto bersama antara pimpinan BAZNAS Kota Ambon, para penerima manfaat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen untuk terus menebarkan keberkahan kepada masyarakat Kota Ambon.
11/06/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Perluas Manfaat Zakat, Salurkan Bantuan Operasional Guru Mengaji, Pendidikan, dan Modal Usaha
Ambon – Selasa, 9 Juni 2026, bertempat di Kantor BAZNAS Kota Ambon Jl. Pengeringan Pantai Waihaong, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pendistribusian zakat, infak, dan sedekah. Pada penyaluran kali ini, BAZNAS Kota Ambon memberikan bantuan operasional kepada para guru mengaji yang tersebar di empat kecamatan di Kota Ambon. Selain itu, turut disalurkan bantuan pendidikan kepada pelajar yang membutuhkan serta bantuan modal usaha bagi masyarakat guna mendorong kemandirian ekonomi.
Kegiatan penyaluran tersebut dipandu oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Kota Ambon, Hj. Rabea Kiat, S.Sos., M.Pd., dan diawali dengan pembacaan doa oleh Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Ustaz Hi. Ahmad Salim, S.Sos., M.Si. Suasana berlangsung khidmat sebagai bentuk rasa syukur atas amanah zakat yang telah dipercayakan oleh para muzakki kepada BAZNAS Kota Ambon.
Penanggung jawab kegiatan sekaligus Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian, Hendra Abubakar, S.Sos., menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari rangkaian program sosial BAZNAS Kota Ambon yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Sebelumnya, BAZNAS Kota Ambon telah menyerahkan 30 paket sembako kepada guru-guru honorer Pondok Pesantren Ishaka Ahuru, Kota Ambon, yang disaksikan langsung oleh pimpinan pesantren, Ustaz Hi. Dr. Taib Hunsouw, yang memberikan apresiasi atas kepedulian BAZNAS terhadap para tenaga pendidik. Selain itu, BAZNAS juga telah menyalurkan 20 paket sembako kepada mustahik di kawasan Air Mata Cina, Kecamatan Nusaniwe.
Hendra Abubakar menegaskan bahwa setiap program pendistribusian dilaksanakan berdasarkan skala prioritas, pemerataan kewilayahan, dan prinsip keadilan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Dengan demikian, manfaat zakat dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, yang didampingi Wakil Ketua Bidang Pelaporan dan Keuangan, Hj. Sumiati Kiat, menyampaikan bahwa program bantuan operasional bagi guru mengaji merupakan bentuk dukungan terhadap pendidikan keagamaan di Kota Ambon sekaligus bagian dari upaya BAZNAS mendukung program Pemerintah Kota Ambon dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang belum tersentuh berbagai bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial lainnya.
Muhammad Zulkifly Fakaubun mengatakan,
"Guru mengaji memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter dan nilai-nilai keislaman generasi muda. Melalui bantuan operasional ini, kami berharap dapat membantu mendukung aktivitas mereka dalam mendidik anak-anak dan masyarakat. Di sisi lain, BAZNAS Kota Ambon juga terus berupaya menghadirkan manfaat zakat melalui bantuan pendidikan dan modal usaha agar zakat benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan umat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat."
Di akhir sambutannya, Muhammad Zulkifly Fakaubun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh muzakki yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya kepada BAZNAS Kota Ambon, khususnya para pegawai Muslim Pemerintah Kota Ambon, pegawai Kementerian Agama Kota Ambon, serta para donatur lainnya.
Di hadapan perwakilan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemerintah Kota Ambon, UPZ Kementerian Agama Kota Ambon, dan UPZ Kementerian Haji dan Umrah Kota Ambon, ia kembali menegaskan bahwa BAZNAS Kota Ambon senantiasa bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengelola dana umat sehingga setiap amanah yang diterima dapat memberikan manfaat yang luas dan berkelanjutan bagi masyarakat.
11/06/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Agenda Pimpinan

Wakil Ketua II Bidang Penyaluran Hadiri Musyawarah Kota IPSI Ambon
Ambon – Wakil Ketua II Bidang Penyaluran, Hendra Abubakar, menghadiri kegiatan Musyawarah Kota (Muskot) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Ambon yang dilaksanakan pada Sabtu, 6 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Pemerintah Negeri Batu Merah, Jalan Lorong Soa Waliulu, Negeri Batu Merah, Kota Ambon.
Dalam kegiatan tersebut, Hendra Abubakar hadir tidak hanya sebagai pimpinan lembaga, tetapi juga bertindak sebagai perwakilan utusan dari Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Provinsi Maluku, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan organisasi dan pembinaan olahraga pencak silat di Kota Ambon.
Musyawarah Kota IPSI ini berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Melalui forum musyawarah tersebut, peserta secara mufakat menetapkan Saudara Fenly Masawoy sebagai Ketua IPSI Kota Ambon terpilih untuk periode kepengurusan selanjutnya.
Alhamdulillah, penetapan ketua terpilih berjalan demokratis dan kondusif. Menariknya, Saudara Fenly Masawoy juga saat ini menjabat sebagai Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemerintah Kota Ambon, sehingga diharapkan mampu membawa sinergi positif antara pembinaan olahraga, kepemimpinan, serta penguatan nilai-nilai sosial dan keumatan.
Kehadiran Wakil Ketua II Bidang Penyaluran dalam kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan kelembagaan serta mendukung kemajuan olahraga pencak silat di Kota Ambon secara berkelanjutan.
13-12-2025 | Humas BAZNAS Kota Ambon

Ketua BAZNAS Kota Ambon, Bacakan Doa pada Pembukaan Muslok XI ORARI Lokal Kota Ambon
Ambon, 22 November 2025 — Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menghadiri sekaligus membacakan doa pada pembukaan Musyawarah Lokal (Muslok) XI Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Kota Ambon) yang diselenggarakan pada Sabtu, 22 November 2025.
Muslok XI ORARI Lokal Kota Ambon tahun ini mengangkat tema: “Meningkatkan Kualitas, Solidaritas dan Sinergitas ORARI untuk Ikut Mewujudkan Ambon yang Lebih Maju dengan Semangat Beta Par Ambon, Ambon Par Beta.”
Tema tersebut dinilai sangat tepat dan relevan dengan kondisi serta tantangan era digital saat ini, di mana peran komunikasi dan teknologi dituntut semakin adaptif, cepat, dan terintegrasi. ORARI sebagai wadah bagi para pegiat radio amatir memiliki posisi penting dalam mendukung peningkatan kapasitas komunikasi masyarakat serta membantu pemerintah dalam berbagai situasi, termasuk kebencanaan dan layanan sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyampaikan doa agar pelaksanaan Muslok XI berjalan dengan lancar, menghasilkan keputusan yang membawa kemajuan bagi ORARI Lokal Kota Ambon, serta memperkuat semangat kebersamaan demi kemajuan kota Ambon.
Beliau juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi ORARI dalam mendukung tugas-tugas kemanusiaan, terutama dalam aspek komunikasi darurat yang sering menjadi kebutuhan penting di daerah kepulauan seperti Maluku.
BAZNAS Kota Ambon berharap Muslok XI dapat melahirkan program-program strategis, peningkatan kompetensi anggota, serta sinergi lintas lembaga yang semakin kuat guna mendukung visi bersama mewujudkan Ambon yang lebih maju dan berdaya saing.
22-11-2025 | Humas BAZNAS Kota Ambon

Ketua RW Dusun Waringin CAP Silaturahmi ke BAZNAS Kota Ambon, Jalin Persiapan Pembentukan Unit Pengumpul Zakat
Ambon, 5 November 2025 – Ketua RW Dusun Waringin CAP, La Sundus, melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor BAZNAS Kota Ambon, untuk membahas persiapan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di wilayahnya. Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, di ruang kerjanya.
Pertemuan yang berlangsung akrab dan penuh semangat ini bertujuan untuk menyusun rencana pembentukan UPZ sebagai bagian dari program Kampung Zakat yang sedang digalakkan di Kota Ambon. La Sundus menyampaikan bahwa pembentukan UPZ di Dusun Waringin CAP merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung program sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat, khususnya dalam hal pengelolaan zakat.
Dalam kesempatan ini, Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyambut baik inisiatif tersebut dan siap memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan UPZ di Dusun Waringin CAP. Beliau menjelaskan pentingnya peran UPZ dalam memaksimalkan pengumpulan zakat, serta memastikan bahwa dana zakat yang terkumpul dapat disalurkan tepat sasaran kepada yang berhak.
Rencananya, UPZ di Dusun Waringin CAP akan menjadi bagian integral dari program Kampung Zakat di Kota Ambon yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat setempat melalui pengelolaan zakat yang lebih terorganisir dan efisien. Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat menciptakan manfaat yang lebih besar bagi warga di Dusun Waringin CAP dan sekitarnya.
Sebagai langkah awal, kedua belah pihak sepakat untuk segera mempersiapkan berbagai kebutuhan administratif dan operasional untuk pembentukan UPZ, termasuk sosialisasi kepada masyarakat setempat dan pelatihan pengelolaan zakat.
La Sundus berharap dengan adanya pembentukan UPZ ini, akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat sebagai salah satu pilar ekonomi syariah dan bagian dari upaya untuk memperbaiki kesejahteraan sosial di Dusun Waringin CAP.
.
*Tentang BAZNAS Kota Ambon*
BAZNAS Kota Ambon adalah badan amil zakat yang bertugas untuk mengumpulkan, mendistribusikan, dan mendayagunakan zakat, infak, dan sedekah di Kota Ambon, guna meningkatkan kesejahteraan umat dan mendukung program-program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
05-11-2025 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Artikel Terbaru
Transformasi Digital, Ijtihad Teknologi untuk Fikih Zakat Kontemporer
Dalam gelombang disrupsi digital yang menerpa berbagai sendi kehidupan, dunia zakat ditantang untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi pelaku aktif yang mampu merespons dengan cerdas dan visioner.
Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Transformasi Digital & Zakat Tech Mini Expo 2025 yang diselenggarakan BAZNAS RI pada 26-27 November 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dengan tema "Pemanfaatan AI dan Penguatan Digital Fundraising", bukan sekadar acara seremonial belaka. Ini merupakan puncak dari perjalanan panjang transformasi digital yang telah dirintis BAZNAS selama bertahun-tahun, sekaligus menjadi momentum strategis untuk merevitalisasi pemahaman fikih zakat dalam terang dinamika kekinian yang semakin kompleks.
Perjalanan transformasi digital BAZNAS sesungguhnya telah dimulai dengan komitmen yang kuat dan konsisten. Kilas balik ke tahun 2023, BAZNAS dengan bangga menerima penghargaan dalam ajang Indonesia Digital Innovation Award untuk kategori Best Digital Innovation in Zakat Collection. Penghargaan tersebut bukanlah sekadar piagam atau piala yang menghiasi etalase, melainkan bukti nyata bahwa pendekatan digital dalam pengelolaan zakat telah menjadi keniscayaan yang tidak terelakkan. Penghargaan itu menjadi penegas bahwa langkah BAZNAS untuk mengadopsi teknologi dalam pengelolaan zakat berada pada jalur yang tepat, sekaligus memacu semangat untuk terus berinovasi.
Beranjak ke tahun 2024, komitmen tersebut semakin dikonkretkan melalui penyelenggaraan Rakernis Transformasi Digital Nasional dan Zakathon 2024 dengan fokus utama pada "Kantor Digital BAZNAS". Kegiatan besar ini menandai fase percepatan adopsi teknologi dalam seluruh rantai nilai pengelolaan zakat—mulai dari pendataan mustahik yang lebih komprehensif, penghimpunan dana yang lebih masif dan mudah diakses, hingga penyaluran yang lebih tepat sasaran, terukur, dan transparan. Rakernis 2024 berhasil membangun fondasi infrastruktur dan mindset digital yang kokoh, yang menjadi batu pijakan menuju visi yang lebih ambisius dan futuristik di tahun 2025.
Dalam konteks inilah, Rakernis 2025 hadir dengan nuansa yang berbeda. Jika sebelumnya fokus pada pembangunan infrastruktur dan platform digital, tahun ini melangkah lebih jauh dengan mengintegrasikan kecerdasan artifisial (AI) dan big data ke dalam inti strategi pengelolaan zakat. Teknologi bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan mitra strategis dalam pengambilan keputusan yang lebih cerdas, cepat, dan berdampak luas. Perkembangan teknologi ini, bagaimanapun, membawa serta tantangan mendasar yang tidak boleh diabaikan: bagaimana fikih zakat klasik, yang lahir dari konteks sosial-ekonomi yang jauh berbeda, dapat berdialog secara produktif dengan realitas ekonomi digital modern yang serba cair, abstrak, dan borderless?
Di sinilah warisan pemikiran progresif almarhum Prof. KH. Ibrahim Hosen menjadi cahaya penuntun yang sangat relevan. Sebagaimana dikutip secara mendalam dalam artikel "Ibrahim Hosen dan Terobosan Fiqih untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat" di laman Kemenag.go.id (24 November 2025), Ibrahim Hosen telah meletakkan dasar metodologis yang kokoh untuk memperluas cakupan harta yang wajib dizakati. Pendekatannya yang tidak kaku, dengan tetap berpegang pada zhahir nash namun sekaligus memberdayakan qiyas (analogi hukum) untuk mengembangkan 'illat (alasan hukum) zakat, memberikan kita kerangka berpikir yang dinamis untuk menjawab tantangan baru.
Klasifikasi brilian Ibrahim Hosen yang membagi harta wajib zakat ke dalam empat kategori—logam dan barang berharga, tumbuh-tumbuhan yang bermanfaat, hewan ternak dan hasil laut, serta hasil usaha dan keuntungan bisnis—bukanlah daftar tertutup. Ia justru merupakan kerangka metodologis yang terbuka untuk ditafsirkan ulang. Dalam konteks ekonomi digital kekinian, klasifikasi ini dapat dengan cerdas menjangkau aset-aset modern seperti token aset digital, non-fungible tokens (NFT), royalti konten digital, pendapatan dari platform ekonomi berbagi (sharing economy), hingga keuntungan dari perdagangan algoritmik. Semua harta baru ini memiliki 'illat yang sama dengan harta yang disebutkan dalam nash: nilainya yang berkembang dan potensinya untuk menghasilkan keuntungan.
Namun, transformasi digital dalam zakat tidak berhenti pada aspek penghimpunan saja. Pemikiran Ibrahim Hosen tentang penyaluran zakat yang tidak hanya konsumtif, tetapi juga produktif dan investatif, menemukan medium yang sempurna dalam teknologi digital. Dengan dukungan AI dan analitik data, kita kini dapat memetakan potensi ekonomi mustahik dengan presisi yang sebelumnya tidak terbayangkan. Sistem dapat menganalisis data sosial-ekonomi, preferensi, dan kemampuan mustahik untuk kemudian merekomendasikan bentuk penyaluran yang paling optimal, apakah itu dalam bentuk modal usaha, pelatihan keterampilan digital, atau akses ke pasar. Zakat produktif dapat dikelola melalui platform koperasi digital, dimana mustahik tidak hanya menerima bantuan, tetapi menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang berkelanjutan.
Lebih jauh lagi, perluasan makna sabilillah yang digagas Ibrahim Hosen—yang mencakup semua kegiatan untuk kemaslahatan umat secara luas—mendapatkan dimensi baru di era digital. Dana zakat dapat dialokasikan secara strategis untuk membiayai pengembangan platform pendidikan digital yang dapat diakses oleh santri di pelosok negeri, mendanai riset teknologi tepat guna untuk memecahkan masalah umat, membangun infrastruktur digital pesantren dan madrasah, hingga menjadi modal ventura bagi startup sosial yang bertujuan untuk memberdayakan komunitas marjinal. Dalam visi ini, zakat tidak lagi sekadar memenuhi kebutuhan dasar, tetapi menjadi motor penggerak inovasi dan kemajuan peradaban umat.
Oleh karena itu, Rakernis 2025 dengan fokus pada AI dan digital fundraising harus dipandang sebagai sebuah lompatan besar. Ini adalah upaya untuk menyinergikan kekuatan ijtihad fikih dengan kecepatan inovasi teknologi. Indonesia sedang membangun sebuah sistem zakat nasional yang tidak hanya canggih secara teknis, tetapi juga kokoh secara filosofis dan hukum. Sebuah sistem yang mampu menghadirkan keadilan distributif di era di mana batas antara dunia fisik dan digital semakin kabur.
Pencapaian sejak 2023 hingga persiapan menuju 2025 ini dengan jelas menunjukkan bahwa transformasi digital bukanlah pilihan, melainkan sebuah keharusan strategis. Tujuannya adalah memastikan bahwa zakat tetap relevan, efektif, dan memiliki dampak transformatif di tengah gelombang perubahan yang tak terbendung. Dengan digitalisasi, kita tidak hanya mengejar efisiensi operasional, tetapi yang lebih penting, memperluas cakrawala fikih zakat kontemporer sehingga mampu menjawab tantangan zaman dengan lugas dan elegan.
Sebagai penutup, izinkan saya merenungkan kembali pesan abadi Prof. KH. Ibrahim Hosen: pada hakikatnya, zakat harus menjadi instrumen perubahan sosial yang nyata, bukan sekadar ritual yang berhenti pada pemenuhan kewajiban individual. Dengan semangat yang sama, mari kita jadikan transformasi digital sebagai sarana untuk menghidupkan kembali ruh ijtihad dalam fikih zakat, merajut narasi kemajuan, dan mewujudkan keadilan ekonomi serta kesejahteraan yang inklusif bagi seluruh umat.
01/12/2025 | Prof. Ir. M. Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Ec. Ph.D (Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital)
Zakat Bukti Kemuliaan Ajaran Islam
Zakat merupakan suatu bentuk ibadah yang memiliki dua dimensi, yakni dimensi vertikal (hablum minallah) dan dimensi horizontal (hablum minannas). Zakat merupakan sebuah kewajiban bagi setiap Muslim dan menjadi salah satu dari lima rukun Islam. Zakat diambil dari Muslim yang kelebihan harta (Muzakki) dan diberikan kepada sesama Muslim yang kekurangan harta (Mustahik).
Momen zakat merupakan tonggak dasar dalam menata kehidupan umat manusia dengan azas tolong menolong antar satu dan lainnya. Dalam tuntunan ajaran Islam kita dituntut untuk melakukan tindakan mulia tersebut, sebagaimana firman Allah Swt (QS. Al-Maidah:2).”.dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) Kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”
Firman Allah Swt ini menjadi landasan pelaksanaan perintah ibadah zakat, sekaligus kepudilian kepada sesama manusia. Sebab tujuan ajaran Islam, di antaranya adalah membentuk individu muslim yang beriman, bertakwa dan berakhalak mulia, atau lebih spesifik yaitu ketaatan melaksanakan perintah Allah SWT dan menjauhi segala yang dilarang-Nya.
Implementasi dari ayat dimaksud, dapat dilihat dari seruan Rasulullah Saw kepada kaum muslimin pada permulaan Islam di Mekah untuk membayar zakat walau belum mencukupi nisab, dan zakat tersebut diberikan kepada sesama saudara muslim yang miskin, demikan dikatakan oleh Syekh Ibnu Katsir dalam Kitab Taisiru al-Aliyyul Qadir Li Ikhtishari Tafsir Ibnu Katsir.
Penerapan ajaran Islam mulia itu, menjadi bekal ilmu yang diwariskan Rasulullah SAW kepada para Sahabat, hal tersebut dapat dilihat tatkala Nabi Saw berpesan kepada Muaz bin Jabal akan berangkat ke Yaman, dimana beliau memerintahkan Muaz untuk mengambil zakat dari orang kaya di sana dan membagikan kepada orang-orang miskin di antara mereka, kutip dari buku Fiqh Islam karya H. Sulaiman Rasjid.
Demikianlah cahaya ajaran Islam dalam ibadah zakat, dan kelak menerangi jalan para Muzakki (mereka yang membayar zakat) untuk meraih kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta dipelihara dari api neraka, sebagaimana doa dan harapan setiap Muslim termuat dalam QS: al-Baqarah: 201.
30/10/2025 | Muhammad Zulkifly Fakaubun – Ketua BAZNAS Kota Ambon; Editor : Humas BAZNAS Kota Ambon
Imam Syafi’i Kecil yang Diremehkan Gurunya
Dikutip dari Biografi Imam Syafi’i, dimuat dalam Kitab Al-Umm karangan Imam As-Syafi'i, disebutkan bahwa Imam Syafi’i lahir pada Bulan Rajab tahun 150 Hijriyah atau 767 Masehi. Nama asli beliau Muhammad, julukan Abu Abdullah. Ayah beliau bernama Idris bin Abbad bin Utsman bin Syafi’ bin Sa’ib bin Ubaid bin Abd. Yasid bin Hasyim bin Muthalib bin Abdu Manaf, kerabat Rasulullah Saw. Ibunda beliau bernama Sayyidah Fathimah Umm Habibah al-Azzadiyyah.
Dikisahkan ayahnya meninggal tidak lama ketika Imam Syafi’I dilahirkan. Pada usia dua tahun ibunya berniat membawa beliau ke Mekah karena kuatir anak kesayangannya ini hilang bila terus menetap di Gaza. Di Mekah, mereka menetap di dekat Masjidil Haram di sebuah dusun yang bernama Syi’b Khaif.
Saat Imam Syafi’i menginjak usia sekolah, ibundanya Sayyidah Fathimah mengirimnya untuk belajar. Tetapi karena keluarga beliau tidak mempunyai kemampuan untuk membiayai biaya belajarnya maka guru yang menerima Imam Syafi’i meremehkan dan tidak memperdulikan beliau. Tapi sikap sang guru ini malah menumbukan semangat belajar sang bocah jenius ini. Karena di saat Pelajaran berlangsung, Imam Syafi’i yang masih bocah itu selalu berusaha mendekati gurunya untuk menyerap seluruh pelajaran yang disampaikan dan lucunya, selesai jam pelajaran beliau menyampaikan seluruh isi pelajaran tadi kepada teman-teman sesama murid. Imam Syafi’I terkenal dengan kecerdasan dan daya hafal yang sangat kuat.
Dikatakan oleh penulis kitab Al-Umm, juga salah satu murid terkenal beliau yakni Imam Ahmad bin Hanbal bahwa Imam Syafi’i telah menguasai Al-Qur’an pada usia 7 atau 9 tahun. Malah pada usia 13 tahun beliau kerap melantunkan ayat-ayat suci Al- Qur’an di hadapan ulama-ulama Mekah kala itu. Suara Imam Syafi’I yang merdu membuat para ulama dan orang mendengarkan, selalu meneteskan air mata.
Sebelum dikenal sebagai seorang ulama besar Islam dengan Mashab Syafi’i, dan berguru pada ulama-ulama masyhur kala itu, di antaranya belajar Al-Qur’an kepada Ismail bin Qasthanthi, belajar hadist kepada Sofyan bin Uyainah dan Muslim di Mekah, serta ilmu sunnah kepada Malik bin Anas di Madinah ini, telah menjalani pahit dan getirnya tantangan kehidupan. Berasal dari keluarga miskin dan hidup hanya dalam pengasuhan seorang ibu serta diremehkan oleh gurunya sendiri, tetapi tekat dan ketekunan menuntut ilmu menjadikan beliau sebagai ulama besar Islam sebagaimana kita kenal saat ini.
27/10/2025 | Muhammad Zulkifly Fakaubun – Ketua BAZNAS Kota Ambon; Editor : Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS TV
Penganugerahan BAZNAS KOTA Ambon Awards 2026
Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon
25 TAHUN PERJALANAN BAZNAS, ZAKAT MENGUATKAN INDONESIA
Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon


