
Foto: BAZNAS
Ketua BAZNAS Kota Ambon Ikuti Kelas Hukum Volume 2 Tahun 2025
21/04/2025 | Humas BAZNAS Kota Ambon BAZNASAmbon, 21 April 2025 – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, mengikuti kegiatan Kelas Hukum Volume 2 Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional BAZNAS RI yang diikuti secara serentak oleh seluruh pimpinan BAZNAS tingkat provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.
Dengan mengusung tema “Strategi Komunikasi Publik dalam Penanganan Permasalahan Hukum”, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan strategis kepada para pimpinan BAZNAS dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas institusional dalam menghadapi permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi lembaga, khususnya dalam kaitannya dengan komunikasi publik yang efektif dan profesional.
Dalam penyampaiannya, Ketua BAZNAS Kota Ambon Muhammad Zulkifly Fakaubun mengapresiasi pelaksanaan Kelas Hukum Volume 2 ini sebagai langkah nyata BAZNAS RI dalam mendorong penguatan tata kelola organisasi di seluruh jenjang kepemimpinan lembaga. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh elemen BAZNAS memiliki pemahaman dan kesiapan dalam menyikapi potensi permasalahan hukum yang bisa terjadi dalam pelaksanaan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
“Kegiatan ini memberikan banyak manfaat, khususnya dalam memperkuat peran komunikasi publik sebagai salah satu pilar penting dalam penyelesaian masalah hukum. Dalam konteks lembaga pengelola zakat seperti BAZNAS, transparansi dan akuntabilitas harus senantiasa dikedepankan agar kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga,” ujar Zulkifly Fakaubun usai mengikuti kegiatan tersebut.
Ia menambahkan bahwa tantangan yang dihadapi oleh lembaga zakat di era digital dan keterbukaan informasi seperti saat ini menuntut adanya ketangkasan komunikasi, termasuk dalam menyampaikan klarifikasi, membangun narasi kelembagaan yang positif, serta menciptakan komunikasi yang responsif terhadap aspirasi dan pertanyaan publik.
Selama sesi berlangsung, para peserta mendapatkan materi dari para ahli hukum dan praktisi komunikasi yang telah berpengalaman dalam menangani isu-isu kelembagaan. Materi yang disampaikan mencakup teknik penyusunan strategi komunikasi hukum, penanganan krisis kehumasan, pendekatan berbasis regulasi dalam pengelolaan informasi publik, hingga studi kasus penanganan permasalahan hukum di institusi zakat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program peningkatan kapasitas SDM BAZNAS secara nasional yang rutin dilaksanakan untuk menjamin mutu pelayanan dan pengelolaan dana ZIS secara profesional dan sesuai prinsip good governance. BAZNAS RI menilai bahwa kesiapan komunikasi publik dalam menyikapi permasalahan hukum menjadi elemen krusial dalam menjaga integritas lembaga dan memitigasi potensi krisis kepercayaan di tengah masyarakat.
Sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang diberi amanah untuk mengelola zakat secara nasional, BAZNAS terus berkomitmen untuk membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini selaras dengan semangat BAZNAS Kota Ambon yang selama ini aktif berinovasi dan berkolaborasi dalam pengentasan kemiskinan melalui program-program pemberdayaan berbasis zakat.
Melalui keikutsertaannya dalam Kelas Hukum Volume 2 ini, Ketua BAZNAS Kota Ambon berharap agar seluruh jajaran BAZNAS daerah dapat memperkuat sinergi dalam membangun kelembagaan yang tangguh, tidak hanya dari sisi operasional dan program, tetapi juga dalam aspek regulasi dan komunikasi publik yang andal.
