Ketua BAZNAS Kota Ambon berikan sambutan pada sosialisasi ZIS pada lingkup SD dan SMP di Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Gelar Sosialisasi ZIS dan Bentuk UPZ di Lingkup SD dan SMP di Kota Ambon
14/10/2025 | Humas BAZNAS Kota AmbonAmbon, 14 Oktober 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon menggelar kegiatan Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sekaligus pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah di Kota Ambon. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan dua sesi, yakni pada Senin dan Selasa, 13–14 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Serbaguna Kantor BAZNAS Kota Ambon, kawasan Waihaong.
Kegiatan tersebut diikuti oleh kepala sekolah maupun perwakilan guru dari berbagai SD dan SMP yang tersebar di beberapa kecamatan di wilayah Kota Ambon. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang pentingnya ZIS serta membentuk UPZ yang akan berperan aktif dalam pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah dari lingkungan sekolah.
Dibuka oleh Ketua BAZNAS Kota Ambon
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zuklifly Fakaubun, yang dalam sambutannya memaparkan sekilas tentang peran dan fungsi Baznas sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang diberi kewenangan mengelola zakat secara nasional.
"BAZNAS hadir untuk menjadi lembaga yang terpercaya dalam pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah. Kami berharap peran serta sekolah dapat memperkuat gerakan zakat di Kota Ambon melalui pembentukan UPZ di masing-masing satuan pendidikan," ujar Zuklifly.
Pemahaman ZIS dan Program Penyaluran
Materi pertama dalam sosialisasi disampaikan oleh Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, H. Achmad Salim, yang menjelaskan secara mendalam mengenai pentingnya zakat, infak dan sedekah. Ia mengangkat berbagai dalil Al-Qur’an dan hadits yang memerintahkan, menganjurkan serta menjelaskan keutamaan menunaikan zakat dan sedekah.
"Zakat bukan hanya kewajiban individual, tetapi juga solusi sosial. Menunaikan ZIS berarti menunaikan tanggung jawab kemanusiaan dan keummatan," kata Achmad Salim.
Sementara itu, Wakil Ketua II Bidang Penyaluran, Hendra Abubakar, membawakan materi kedua terkait program-program penyaluran dan pendayagunaan dana ZIS yang dikelola BAZNAS Kota Ambon. Ia menjelaskan berbagai manfaat yang bisa diterima oleh para mustahik, mulai dari bantuan pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, hingga program sosial kemanusiaan lainnya. Hendra juga menekankan bahwa seluruh proses pelaporan dan penyaluran ZIS mengacu pada prinsip 3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Pembentukan UPZ dan Implementasi Perwali Zakat
Kegiatan diakhiri dengan sesi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dibentuk secara bertahap dan dikelompokkan berdasarkan wilayah kecamatan. Unit ini nantinya akan bertugas menghimpun dana ZIS dari guru dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah masing-masing, baik yang berstatus ASN, PPPK, maupun honorer.
BAZNAS Kota Ambon akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan UPZ, yang salinannya akan disampaikan kepada Wali Kota Ambon dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon.
Pembentukan UPZ ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Ambon Nomor 23 Tahun 2022 tentang Sistem Koordinasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Peraturan tersebut mendorong optimalisasi penghimpunan ZIS di lingkup pemerintah, serta mengharuskan ASN serta non ASN Muslim untuk menunaikan kewajiban zakat, infak, dan sedekah secara rutin melalui BAZNAS Kota Ambon.
Antusiasme dan Aspirasi Peserta
Selama kegiatan berlangsung, para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dan banyak menyampaikan pertanyaan, saran, dan masukan terkait strategi pengumpulan zakat serta kendala-kendala yang ditemui di lingkungan sekolah masing-masing.
BAZNAS Kota Ambon menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta dan berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada UPZ yang telah dibentuk, demi mewujudkan tata kelola zakat yang profesional dan berdampak luas bagi masyarakat.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama, menandai komitmen bersama dalam mendukung gerakan zakat yang terorganisir, terstruktur, dan bermanfaat bagi kesejahteraan umat di Kota Ambon.
