Rakor Pelaksanaan BSPS Perkotaan Provinsi Maluku Tahun 2025

BAZNAS Kota Ambon Hadiri Rakor dan Monitoring Pelaksanaan BSPS Perkotaan Provinsi Maluku Tahun 2025

13/11/2025 | Humas BAZNAS Kota Ambon

Ambon, 13 November 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Monitoring Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Perkotaan Provinsi Maluku Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Direktorat Peningkatan Kualitas Perumahan Perkotaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Masohi, Balai Wilayah Sungai Maluku, dan dibuka secara resmi oleh Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Perkotaan.

BAZNAS Kota Ambon diwakili oleh:

  • Hendra Abubakar, Wakil Ketua II Bidang Penyaluran dan Pendayagunaan

  • Mas'Udin, Staf Bidang Penyaluran

  • Jihan Abbas, Ketua Bidang Humas dan Digitalisasi pada Kantor Digital BAZNAS Kota Ambon


Materi dan Narasumber yang Hadir

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kementerian serta instansi strategis lainnya. Sesi paparan dibuka dengan:

1. Penyampaian Surat Edaran Kemitraan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Materi ini disampaikan oleh Direktur Sistem Efisiensi dan Penyelenggaraan Pembangunan, Ditjen TPKR, yang menegaskan pentingnya kolaborasi multisektor dalam penguatan pelaksanaan program perumahan nasional.

2. Kebijakan Legalitas Tanah Program BSPS

Disampaikan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku, yang menjelaskan regulasi serta aspek legalitas terkait status kepemilikan tanah sebagai dasar utama kelayakan penerima program BSPS.

3. Progres Pelaksanaan BSPS di Provinsi Maluku

Dibawakan oleh Kepala Balai Maluku, memaparkan perkembangan pelaksanaan BSPS yang telah berjalan, termasuk data capaian, kendala lapangan, dan strategi peningkatan efektivitas di tahun berjalan.

Setelah seluruh pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama yang turut melibatkan:

  • Bidang Perumahan Dinas PUPR Provinsi Maluku

  • Dinas Sosial Kota Ambon

  • Bank Mandiri Ambon

  • Serta para pemangku kepentingan lainnya

Diskusi berlangsung interaktif dengan banyak masukan terkait mekanisme, pendataan, dan percepatan pelaksanaan program BSPS di Maluku.


BAZNAS Kota Ambon Paparkan Program Rehab Rumah Layak Huni

Dalam forum tersebut, BAZNAS Kota Ambon diberikan kesempatan untuk menyampaikan perkembangan Program Rehab Rumah Layak Huni BAZNAS Kota Ambon.
Wakil Ketua II, Hendra Abubakar, menjelaskan bahwa:

  • Hingga saat ini puluhan rumah telah direhabilitasi oleh BAZNAS Kota Ambon.

  • Untuk tahun 2025, tahap awal telah menyelesaikan 5 unit rumah, sesuai besaran bantuan per unit yang telah ditetapkan BAZNAS.

  • Mekanisme pelaksanaan program rehab ini berjalan serupa dengan BSPS, yakni:

    1. Pendaftaran calon penerima manfaat

    2. Verifikasi dokumen kepemilikan tanah dan bangunan

    3. Survei lokasi

    4. Pengusulan ke BAZNAS RI

    5. Proses verifikasi pusat

    6. Pelaksanaan rehab hingga pelaporan akhir

Ia menegaskan bahwa BAZNAS Kota Ambon menjaga prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dari tahap awal sampai akhir proses.


Apresiasi dan Arahan dari Kementerian

Menanggapi paparan BAZNAS Kota Ambon, tim dari Ditjen terkait menyampaikan apresiasi atas upaya BAZNAS dalam membantu peningkatan kualitas perumahan masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka juga memberikan sejumlah arahan penting, antara lain:

  • Mendorong BAZNAS Kota Ambon memperluas kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, serta sektor swasta melalui pemanfaatan dana CSR, sebagaimana yang telah dilakukan di beberapa daerah lain.

  • Mengimbau agar laporan data calon penerima dan progres rehabilitasi rumah dapat disampaikan ke sistem terintegrasi milik Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, sehingga proses monitoring dapat dilakukan secara menyeluruh dan akurat.

Arahan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga filantropi seperti BAZNAS dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat.


Penutup

Kehadiran BAZNAS Kota Ambon dalam Rakor dan Monitoring BSPS Perkotaan Provinsi Maluku Tahun 2025 merupakan langkah penting dalam memastikan kolaborasi yang lebih kuat antarinstansi untuk peningkatan kualitas perumahan masyarakat. BAZNAS Kota Ambon berkomitmen terus berperan aktif dalam membantu masyarakat melalui program-program rehabilitasi rumah layak huni yang tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.

KOTA AMBON

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12