Rakorda

BAZNAS Kota Ambon Mengikuti RAKORDA BAZNAS Se-Maluku, "Sinergitas Membangun Kesejahteraan Masyarakat"

26/12/2024 | Humas BAZNAS Kota Ambon

Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon, turut mengikuti Rapat Koordinasi Daerah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Se-Provinsi Maluku, bertemakan “Sinergitas Pengelolaan Zakat untuk Kesejahteraan Masyarakat Maluku”, yang digelar selama dua hari yakni 24-25 Desember 2024, bertempat di Hotel Grand Avira Ambon.

Rakorda tersebut dibuka oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Pimpinan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon, Ketua Baznas Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota, Pimpinan LAZ Perwakilan Maluku, Pimpinan Perbankan, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan NU Maluku.

Dalam sambutannya, Sadali mengapresiasi Rakorda sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat di Maluku.

“Saya berharap rakorda ini dapat menghasilkan upaya-upaya konkrit, untuk memperkuat sistem perencanaan, pengendalian, pelaporan, dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan zakat,” harap Pj Gubernur.

Ia menjelaskan, kegiatan Rakorda Baznas ini, sangat penting dan strategis terutama untuk sinergitas program pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah di Provinsi Maluku.

“Rakor yang digelar ini juga memberikan landasan pemahaman yang kuat kepada kita bahwa zakat memang sangat potensial jika dikelola secara baik, jujur, transparan dan bertanggung jawab, karena itu, upaya untuk meningkatkan kesadaran berzakat harus terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Ia mengatakan potensi ekonomi umat yang digalakkan dan dikembangkan melalui zakat ini merupakan salah satu instrumen penting dan strategis untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, jika zakat dikelola secara profesional, amanah dan bertanggung jawab.

“Salah satu program strategis Baznas Pusat maupun Daerah adalah mengentaskan kemiskinan dengan tetap memegang prinsip tata kelola aman syari, aman regulasi dan aman NKRI, dalam menggali potensi zakat di Provinsi Maluku, sheingga mampu meningkatkan jumlah zakat yang dihimpun dari waktu ke waktu,”tambah nya.

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., yang hadir secara virtual, menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah BAZNAS Maluku.

"Kami akan terus memperkuat kelembagaan dan jaringan BAZNAS secara nasional. Pengelolaan zakat harus melibatkan SDM yang kompeten dan bertanggung jawab," katanya.

Ketua BAZNAS Maluku, Saiful Al-Maskaty, menegaskan bahwa Rakorda menjadi wadah penting untuk bersinergi membangun kesejahteraan umat.

Acara Rakorda ini menghasilkan 16 resolusi tahun 2025 yang menjadi target pencapaian kinerja. 16 resolusi tersebut adalah, (1) Menyepakati target pengumpulan ZIS/DSKL daerah tahun 2025 sebesar Rp 76.423.600.000 M, (2) Mengoptimalkan realisasi penerimaan zakat dari potensi zakat melalui perluasan jaringan, (3) Kanwil Kemenag Maluku diminta agar mendorong UPZ kementerian Agama kab/kota untuk melaksanakan UU. Nomor 23 tahun 2011, dan Peraturan BAZNAS Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Zakat dan Pembentukan Tatakerja Unit Pengumpul Zakat, (4) Memaksimalkan pemutakhiran data muzaki dan mustahik, (5) Memprioritaskan penyaluran ZIS-DSKL untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting, (6) Menyepakati 10 program prioritas Nasional yaitu Rumah Sehat BAZNAS, BAZNAS Microfinance, Desa/Kampung Zakat, Santripeneur, Beasiswa BAZNAS, Z-Chicken, Z-Mart, Rumah Layak Huni, Pengentasan Kemiskinan Ekstrim dan Stunting, serta BAZNAS Tanggap Bencana, (7) Redistribusi penguatan penyaluran dari BAZNAS Maluku ke BAZNAS Kabupaten/Kota melalui integrasi program penyaluran, (8) Sinkronisasi perencanaan pelaksanaan program pendistribusian serta pendayagunaan zakat dengan perencanaan pembangunan pemerintah di semua level, (9) Memperkuat peran dan fungsi BAZNAS melalui penguatan Kelembagaan, dan Manajemen BAZNAS, (10) Memperkuat status BAZNAS sebagai Lembaga Pemerintah Non Struktural, (11) Mendorong konektifitas Sistem Manajemen Informasi BAZNAS dan Sistem Informasi Pemerintah dalam memudahkan pengelolaan zakat, (12) Meningkatkan kualitas tata kelola layanan dan pengelolaan zakat dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) BAZNAS, (13) Berkomitmen untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas kelembagaan melalui pengukuran dengan Indeks Zakat Nasional, (14) Berkomitmen untuk menyampaikan pelaporan secara rutin dan transparan melalui Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA), (15) BAZNAS berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan reputasi lembaga dengan menerapkan prinsip aman syari, aman regulasi, dan aman NKRI, dan (16) BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS kabupaten/kota siap menyukseskan Program ketahanan pangan lokal, dan ekonomi.

Kegiatan Rakorda tahun 2024 ini ditutup pada Rabu malam (25/12/24) oleh Ketua BAZNAS Maluku Saiful Almaskaty dengan menitipkan beberapa pesan kepada pimpinan BAZNAS kab/kota. "saya berharap, semoga target-target kita yang telah kita rumuskan dalam 16 resolusi tadi, dapat kita capai di tahun 2025, insya Allah",tutupnya.

KOTA AMBON

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ