Penyaluran Mustahik

BAZNAS Kota Ambon Santuni Mustahik Penyandang Tuna Netra

04/09/2025 | Humas BAZNAS Kota Ambon

Ambon, 4 September 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam menyalurkan zakat kepada para mustahik yang membutuhkan. Kali ini, BAZNAS Kota Ambon memberikan santunan kepada Moedjiono, seorang penyandang tuna netra asal Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, yang kini berdomisili di Kota Ambon.

Moedjiono termasuk dalam golongan asnaf fi sabilillah, salah satu dari delapan golongan penerima zakat sebagaimana diatur dalam syariat Islam. Santunan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril serta material agar beliau tetap semangat dalam menjalani kehidupan, meskipun dalam keterbatasan fisik.

Penyerahan santunan dilakukan secara langsung oleh Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Ambon, H. Achmad Salim, S.Sos., M.Si., yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin BAZNAS untuk memastikan distribusi zakat tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi para mustahik dimana bantuan ini nantinya sedikit dapat meringankan beban Pak Moedjiono dan menjadi penyemangat bagi beliau dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Mengingat hal ini adalah amanah dari para muzaki yang harus di salurkan secara transparan dan akuntabel.

BAZNAS Kota Ambon terus mengajak masyarakat, khususnya para muzaki (wajib zakat), untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi yang diamanahkan pemerintah dalam pengelolaan zakat di Indonesia.

Dengan semangat kebersamaan dan solidaritas, BAZNAS Kota Ambon berkomitmen untuk terus menebar manfaat dan mendukung kesejahteraan umat, khususnya bagi mereka yang masuk dalam golongan mustahik.

KOTA AMBON

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12