Dorong Perlindungan Sosial bagi Pekerja Sektor Keagamaan dan Masyarakat Umum

BAZNAS Kota Ambon Teken MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan Maluku

26/05/2025 | Jihan. Editor : Humas BAZNAS Kota Ambon

Ambon, 26 Mei 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung pada Senin (26/5) di Restoran Sari Gurih, Ambon.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, Sevy Renita Setyaningrum. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh jajaran instansi BPJS Ketenagakerjaan serta para Pimpinan BAZNAS Kota Ambon, yakni Ketua I Bidang Pengumpulan, Ketua II Bidang Pendistribusian, Ketua III Bidang Pelaporan, dan segenap staf BAZNAS yang turut hadir dalam acara tersebut.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperluas cakupan program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja di sektor keagamaan, serta para pedagang, mustahik, dan masyarakat umum yang belum terakses oleh program perlindungan formal.

Dalam keterangannya, Muhammad Zulkifly Fakaubun menyampaikan bahwa MoU ini merupakan langkah konkret BAZNAS Kota Ambon dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan sosial yang terstruktur.

“BAZNAS tidak hanya berperan dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat, tetapi juga mendorong penguatan sosial ekonomi masyarakat. Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memastikan para pekerja rentan, termasuk pada sektor keagamaan, pedagang kecil, dan mustahik, memiliki perlindungan sosial yang layak,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, Sevy Renita Setyaningrum, menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif BAZNAS Kota Ambon. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memperluas akses masyarakat terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan rasa aman bagi setiap pekerja dalam menghadapi risiko kerja. Melalui kemitraan ini, kami berharap semakin banyak kelompok masyarakat yang bisa terdaftar dan mendapatkan manfaat dari program jaminan sosial ini.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem perlindungan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran BAZNAS dalam pembangunan sosial dan kesejahteraan umat di Kota Ambon.

KOTA AMBON

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12