WhatsApp Icon
banner
banner

Berita Terkini

BAZNAS Gelar Talkshow Ramadhan Kareem, Bahas Perencanaan Keuangan Syariah untuk Masa Depan Keluarga
BAZNAS Gelar Talkshow Ramadhan Kareem, Bahas Perencanaan Keuangan Syariah untuk Masa Depan Keluarga
AMBON – Dalam rangka memanfaatkan momentum bulan suci Ramadan sebagai waktu untuk memperkuat pemahaman keuangan berbasis syariah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar kegiatan Talkshow Ramadhan Kareem: Solusi Cerdas untuk Hidup Berkah Bersyariah dengan tema “Ingin Masa Depan Keluarga Lebih Tenang dan Berkah?”. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (11/3/2026) pukul 13.00–15.00 WIB ini berlangsung secara hybrid, yakni melalui platform Zoom serta secara langsung di Aula Achmad Subianto, Lantai 5 Kantor BAZNAS. Talkshow ini menghadirkan pembahasan seputar pentingnya perencanaan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah agar masyarakat dapat memiliki masa depan yang lebih aman, terencana, dan penuh keberkahan. Melalui kegiatan ini, peserta diajak memahami bagaimana mengelola keuangan keluarga secara bijak, mulai dari perencanaan finansial, perlindungan keuangan berbasis syariah, hingga optimalisasi ibadah sosial seperti zakat, infak, dan sedekah. Staf Pengumpulan BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, mengatakan bahwa kegiatan talkshow ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya perencanaan keuangan yang selaras dengan nilai-nilai syariah. “Ramadan adalah momentum terbaik bagi kita untuk menata kembali niat, termasuk dalam mengatur dan merencanakan keuangan keluarga. Melalui talkshow ini, masyarakat dapat memperoleh pemahaman bagaimana mengelola keuangan secara bijak dan sesuai prinsip syariah agar kehidupan menjadi lebih tenang dan berkah,” ujar Jihan Abbas. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini juga membuka ruang edukasi bagi masyarakat untuk memahami keterkaitan antara pengelolaan keuangan yang baik dengan kewajiban sosial keagamaan seperti zakat. “Perencanaan keuangan yang baik tidak hanya berfokus pada kebutuhan duniawi, tetapi juga memperhatikan kewajiban kita sebagai umat Muslim, seperti menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Dengan begitu, keuangan yang kita miliki tidak hanya kuat secara finansial tetapi juga membawa keberkahan,” tambahnya. Talkshow ini turut menghadirkan berbagai pembahasan menarik mengenai solusi cerdas dalam mengelola keuangan keluarga secara syariah, termasuk strategi menghadapi tantangan ekonomi serta membangun perencanaan masa depan yang lebih stabil dan terarah. Selain memberikan edukasi keuangan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari kolaborasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat dan bertanggung jawab, terutama di bulan Ramadan yang identik dengan peningkatan aktivitas ibadah dan kepedulian sosial. Peserta yang mengikuti kegiatan ini baik secara langsung maupun daring tampak antusias menyimak berbagai materi yang disampaikan. Mereka juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi serta mengajukan pertanyaan terkait pengelolaan keuangan keluarga berbasis syariah. Melalui kegiatan Talkshow Ramadhan Kareem ini, BAZNAS berharap masyarakat semakin memahami pentingnya perencanaan keuangan yang baik, tidak hanya untuk kesejahteraan keluarga di masa depan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya meraih keberkahan dalam kehidupan. Dengan pengelolaan keuangan yang tepat dan sesuai prinsip syariah, diharapkan masyarakat dapat mewujudkan kondisi finansial yang kuat di dunia sekaligus bernilai ibadah dan membawa keberkahan di akhirat.
12/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Perkuat Digitalisasi, Operator SIMBA Ikuti Konsultasi Nasional Bahas Template Kas Harian
BAZNAS Perkuat Digitalisasi, Operator SIMBA Ikuti Konsultasi Nasional Bahas Template Kas Harian
AMBON – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan zakat melalui optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA). Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan konsultasi online bersama Tim Layanan Aplikasi Nasional BAZNAS RI yang diikuti operator SIMBA dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk BAZNAS Kota Ambon. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (12/3/2026) pukul 10.00–12.00 WIB atau 12.00–14.00 WIT ini dilaksanakan secara daring dan menjadi ruang diskusi bagi para operator SIMBA untuk menyampaikan berbagai kendala teknis serta mendapatkan penjelasan langsung dari tim layanan aplikasi nasional. Dalam agenda tersebut, Tim Layanan Aplikasi Nasional BAZNAS RI yang diwakili oleh Muhammad Sulthan Rafi memberikan pemaparan terkait penggunaan template data kas harian pada aplikasi SIMBA serta penjelasan mengenai proses migrasi kas masuk. Materi ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan akurasi dan efisiensi pencatatan keuangan pada sistem digital yang digunakan oleh BAZNAS di seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini, para operator SIMBA mendapatkan pemahaman teknis mengenai cara pengisian dan pengelolaan data kas harian secara lebih sistematis, sehingga proses pelaporan dan pengelolaan keuangan dapat berjalan lebih tertib dan transparan. Staf Digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, mengatakan bahwa kegiatan konsultasi ini sangat membantu para operator SIMBA di daerah dalam memahami berbagai pembaruan fitur serta teknis penggunaan aplikasi yang terus dikembangkan oleh BAZNAS. “Kegiatan konsultasi online ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai operator SIMBA di daerah, karena kami dapat memperoleh penjelasan langsung dari tim layanan aplikasi nasional terkait penggunaan template data kas harian dan proses migrasi kas masuk pada sistem SIMBA,” ujar Jihan Abbas. Menurutnya, penguatan kapasitas operator menjadi hal penting agar sistem digital yang digunakan dalam pengelolaan zakat dapat berjalan dengan optimal. “Dengan adanya penjelasan teknis seperti ini, kami bisa lebih memahami cara penginputan data yang benar sehingga laporan keuangan yang dihasilkan melalui SIMBA dapat lebih akurat, tertib, dan transparan,” tambahnya. Ia juga menilai bahwa kegiatan konsultasi semacam ini membuka ruang komunikasi yang sangat baik antara operator di daerah dengan tim pengembang aplikasi di tingkat nasional. “Kami juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala yang mungkin ditemui dalam penggunaan aplikasi di daerah. Dengan begitu, solusi bisa langsung diberikan oleh tim layanan aplikasi nasional,” jelas Jihan. SIMBA sendiri merupakan sistem digital yang dikembangkan oleh BAZNAS untuk mendukung pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara terintegrasi, mulai dari proses penghimpunan, pendistribusian, hingga pelaporan keuangan. Melalui penguatan penggunaan SIMBA, BAZNAS berupaya memastikan bahwa pengelolaan dana umat dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. BAZNAS Kota Ambon berharap kegiatan konsultasi online ini dapat terus dilakukan secara berkala agar para operator SIMBA di daerah dapat terus meningkatkan kapasitas serta mengikuti perkembangan fitur terbaru dalam sistem digital yang digunakan. Dengan pemanfaatan teknologi informasi yang semakin optimal, pengelolaan zakat diharapkan dapat menjadi lebih efektif, terpercaya, serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan para muzakki di seluruh Indonesia.
12/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Bahas Transformasi Muzaki dan Potensi Zakat Fitrah dalam Public Expose Ramadan
BAZNAS Bahas Transformasi Muzaki dan Potensi Zakat Fitrah dalam Public Expose Ramadan
AMBON – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar kegiatan Public Expose Special Ramadan – Sesi Terakhir yang membahas penguatan sistem zakat nasional melalui kajian strategis terkait transformasi muzaki serta potensi dan pengadministrasian zakat fitrah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Kamis (12/3/2026) pukul 10.00–12.00 WIB atau 12.00–14.00 WIT dan disiarkan melalui Zoom serta kanal YouTube BAZNAS TV. Public Expose ini menjadi sesi penutup dari rangkaian diskusi Ramadan yang digelar BAZNAS dengan tujuan memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai perkembangan profil muzaki di Indonesia serta strategi penguatan sistem pengelolaan zakat secara nasional. Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS memaparkan dua kajian strategis, yaitu Indeks Transformasi dan Religiusitas Muzaki serta Potensi Zakat Fitrah dan Strategi Pengadministrasian Nasional. Kedua kajian ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan efektivitas penghimpunan dan pengelolaan zakat di Indonesia. Kajian tersebut dipaparkan oleh sejumlah narasumber, di antaranya Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D., Farras Syafiqah, dan Dita Anggraini. Diskusi dipandu oleh moderator Naela Hikmah Thoyyibah yang mengarahkan pembahasan mengenai dinamika perilaku muzaki, potensi zakat fitrah secara nasional, serta strategi penguatan tata kelola zakat yang lebih optimal. Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan bahwa transformasi muzaki di Indonesia terus mengalami perkembangan seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kewajiban berzakat serta semakin berkembangnya sistem digital dalam pengelolaan zakat. Kajian mengenai Indeks Transformasi dan Religiusitas Muzaki memberikan gambaran tentang karakteristik muzaki masa kini, termasuk perubahan pola perilaku dalam menunaikan zakat yang semakin terintegrasi dengan teknologi digital. Sementara itu, kajian mengenai potensi zakat fitrah dan strategi pengadministrasiannya membahas peluang besar penghimpunan zakat fitrah secara nasional serta pentingnya sistem administrasi yang kuat untuk mendukung pengelolaan yang lebih efektif. Staf Digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, yang turut mengikuti kegiatan tersebut mengatakan bahwa kajian yang disampaikan dalam Public Expose ini memberikan wawasan penting bagi pengelola zakat di daerah dalam memahami perkembangan profil muzaki serta strategi penguatan sistem zakat secara nasional. “Kegiatan Public Expose ini sangat bermanfaat karena memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana karakter dan transformasi muzaki di Indonesia saat ini, sekaligus menunjukkan potensi besar zakat fitrah yang bisa dikelola secara lebih optimal,” ujar Jihan Abbas. Ia menambahkan bahwa hasil kajian tersebut juga dapat menjadi referensi penting bagi BAZNAS di daerah dalam meningkatkan strategi penghimpunan zakat serta memperkuat pengelolaan zakat berbasis data dan teknologi. “Melalui kajian ini, kami dapat memahami bagaimana strategi penguatan sistem zakat nasional ke depan, termasuk dalam hal pengadministrasian zakat fitrah yang lebih tertata, transparan, dan terintegrasi dengan sistem digital,” tambahnya. Menurutnya, penguatan sistem zakat tidak hanya bergantung pada potensi yang dimiliki, tetapi juga pada kemampuan lembaga pengelola zakat dalam mengelola data, memahami karakter muzaki, serta mengembangkan sistem pelayanan yang lebih profesional dan terpercaya. Public Expose Special Ramadan ini diharapkan dapat menjadi ruang diseminasi ilmu dan informasi strategis bagi para pengelola zakat, akademisi, maupun masyarakat luas yang memiliki perhatian terhadap pengembangan sistem zakat di Indonesia. Melalui kajian-kajian tersebut, BAZNAS berharap pengelolaan zakat di Indonesia dapat terus berkembang secara lebih profesional, berbasis riset, serta mampu memaksimalkan potensi zakat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi umat.
12/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon

Agenda Pimpinan

Wakil Ketua II Bidang Penyaluran Hadiri Musyawarah Kota IPSI Ambon
Wakil Ketua II Bidang Penyaluran Hadiri Musyawarah Kota IPSI Ambon
Ambon – Wakil Ketua II Bidang Penyaluran, Hendra Abubakar, menghadiri kegiatan Musyawarah Kota (Muskot) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Ambon yang dilaksanakan pada Sabtu, 6 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Pemerintah Negeri Batu Merah, Jalan Lorong Soa Waliulu, Negeri Batu Merah, Kota Ambon. Dalam kegiatan tersebut, Hendra Abubakar hadir tidak hanya sebagai pimpinan lembaga, tetapi juga bertindak sebagai perwakilan utusan dari Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Provinsi Maluku, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan organisasi dan pembinaan olahraga pencak silat di Kota Ambon. Musyawarah Kota IPSI ini berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Melalui forum musyawarah tersebut, peserta secara mufakat menetapkan Saudara Fenly Masawoy sebagai Ketua IPSI Kota Ambon terpilih untuk periode kepengurusan selanjutnya. Alhamdulillah, penetapan ketua terpilih berjalan demokratis dan kondusif. Menariknya, Saudara Fenly Masawoy juga saat ini menjabat sebagai Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemerintah Kota Ambon, sehingga diharapkan mampu membawa sinergi positif antara pembinaan olahraga, kepemimpinan, serta penguatan nilai-nilai sosial dan keumatan. Kehadiran Wakil Ketua II Bidang Penyaluran dalam kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan kelembagaan serta mendukung kemajuan olahraga pencak silat di Kota Ambon secara berkelanjutan.

13-12-2025 | Humas BAZNAS Kota Ambon

Ketua BAZNAS Kota Ambon, Bacakan Doa pada Pembukaan Muslok XI ORARI Lokal Kota Ambon
Ketua BAZNAS Kota Ambon, Bacakan Doa pada Pembukaan Muslok XI ORARI Lokal Kota Ambon
Ambon, 22 November 2025 — Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menghadiri sekaligus membacakan doa pada pembukaan Musyawarah Lokal (Muslok) XI Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Kota Ambon) yang diselenggarakan pada Sabtu, 22 November 2025. Muslok XI ORARI Lokal Kota Ambon tahun ini mengangkat tema: “Meningkatkan Kualitas, Solidaritas dan Sinergitas ORARI untuk Ikut Mewujudkan Ambon yang Lebih Maju dengan Semangat Beta Par Ambon, Ambon Par Beta.” Tema tersebut dinilai sangat tepat dan relevan dengan kondisi serta tantangan era digital saat ini, di mana peran komunikasi dan teknologi dituntut semakin adaptif, cepat, dan terintegrasi. ORARI sebagai wadah bagi para pegiat radio amatir memiliki posisi penting dalam mendukung peningkatan kapasitas komunikasi masyarakat serta membantu pemerintah dalam berbagai situasi, termasuk kebencanaan dan layanan sosial. Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyampaikan doa agar pelaksanaan Muslok XI berjalan dengan lancar, menghasilkan keputusan yang membawa kemajuan bagi ORARI Lokal Kota Ambon, serta memperkuat semangat kebersamaan demi kemajuan kota Ambon. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi ORARI dalam mendukung tugas-tugas kemanusiaan, terutama dalam aspek komunikasi darurat yang sering menjadi kebutuhan penting di daerah kepulauan seperti Maluku. BAZNAS Kota Ambon berharap Muslok XI dapat melahirkan program-program strategis, peningkatan kompetensi anggota, serta sinergi lintas lembaga yang semakin kuat guna mendukung visi bersama mewujudkan Ambon yang lebih maju dan berdaya saing.

22-11-2025 | Humas BAZNAS Kota Ambon

Ketua RW Dusun Waringin CAP Silaturahmi ke BAZNAS Kota Ambon, Jalin Persiapan Pembentukan Unit Pengumpul Zakat
Ketua RW Dusun Waringin CAP Silaturahmi ke BAZNAS Kota Ambon, Jalin Persiapan Pembentukan Unit Pengumpul Zakat
Ambon, 5 November 2025 – Ketua RW Dusun Waringin CAP, La Sundus, melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor BAZNAS Kota Ambon, untuk membahas persiapan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di wilayahnya. Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, di ruang kerjanya. Pertemuan yang berlangsung akrab dan penuh semangat ini bertujuan untuk menyusun rencana pembentukan UPZ sebagai bagian dari program Kampung Zakat yang sedang digalakkan di Kota Ambon. La Sundus menyampaikan bahwa pembentukan UPZ di Dusun Waringin CAP merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung program sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat, khususnya dalam hal pengelolaan zakat. Dalam kesempatan ini, Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyambut baik inisiatif tersebut dan siap memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan UPZ di Dusun Waringin CAP. Beliau menjelaskan pentingnya peran UPZ dalam memaksimalkan pengumpulan zakat, serta memastikan bahwa dana zakat yang terkumpul dapat disalurkan tepat sasaran kepada yang berhak. Rencananya, UPZ di Dusun Waringin CAP akan menjadi bagian integral dari program Kampung Zakat di Kota Ambon yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat setempat melalui pengelolaan zakat yang lebih terorganisir dan efisien. Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat menciptakan manfaat yang lebih besar bagi warga di Dusun Waringin CAP dan sekitarnya. Sebagai langkah awal, kedua belah pihak sepakat untuk segera mempersiapkan berbagai kebutuhan administratif dan operasional untuk pembentukan UPZ, termasuk sosialisasi kepada masyarakat setempat dan pelatihan pengelolaan zakat. La Sundus berharap dengan adanya pembentukan UPZ ini, akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat sebagai salah satu pilar ekonomi syariah dan bagian dari upaya untuk memperbaiki kesejahteraan sosial di Dusun Waringin CAP. . *Tentang BAZNAS Kota Ambon* BAZNAS Kota Ambon adalah badan amil zakat yang bertugas untuk mengumpulkan, mendistribusikan, dan mendayagunakan zakat, infak, dan sedekah di Kota Ambon, guna meningkatkan kesejahteraan umat dan mendukung program-program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

05-11-2025 | Humas BAZNAS Kota Ambon

Berita Pendistribusian

Artikel Terbaru

Transformasi Digital, Ijtihad Teknologi untuk Fikih Zakat Kontemporer
Transformasi Digital, Ijtihad Teknologi untuk Fikih Zakat Kontemporer
Dalam gelombang disrupsi digital yang menerpa berbagai sendi kehidupan, dunia zakat ditantang untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi pelaku aktif yang mampu merespons dengan cerdas dan visioner. Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Transformasi Digital & Zakat Tech Mini Expo 2025 yang diselenggarakan BAZNAS RI pada 26-27 November 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dengan tema "Pemanfaatan AI dan Penguatan Digital Fundraising", bukan sekadar acara seremonial belaka. Ini merupakan puncak dari perjalanan panjang transformasi digital yang telah dirintis BAZNAS selama bertahun-tahun, sekaligus menjadi momentum strategis untuk merevitalisasi pemahaman fikih zakat dalam terang dinamika kekinian yang semakin kompleks. Perjalanan transformasi digital BAZNAS sesungguhnya telah dimulai dengan komitmen yang kuat dan konsisten. Kilas balik ke tahun 2023, BAZNAS dengan bangga menerima penghargaan dalam ajang Indonesia Digital Innovation Award untuk kategori Best Digital Innovation in Zakat Collection. Penghargaan tersebut bukanlah sekadar piagam atau piala yang menghiasi etalase, melainkan bukti nyata bahwa pendekatan digital dalam pengelolaan zakat telah menjadi keniscayaan yang tidak terelakkan. Penghargaan itu menjadi penegas bahwa langkah BAZNAS untuk mengadopsi teknologi dalam pengelolaan zakat berada pada jalur yang tepat, sekaligus memacu semangat untuk terus berinovasi. Beranjak ke tahun 2024, komitmen tersebut semakin dikonkretkan melalui penyelenggaraan Rakernis Transformasi Digital Nasional dan Zakathon 2024 dengan fokus utama pada "Kantor Digital BAZNAS". Kegiatan besar ini menandai fase percepatan adopsi teknologi dalam seluruh rantai nilai pengelolaan zakat—mulai dari pendataan mustahik yang lebih komprehensif, penghimpunan dana yang lebih masif dan mudah diakses, hingga penyaluran yang lebih tepat sasaran, terukur, dan transparan. Rakernis 2024 berhasil membangun fondasi infrastruktur dan mindset digital yang kokoh, yang menjadi batu pijakan menuju visi yang lebih ambisius dan futuristik di tahun 2025. Dalam konteks inilah, Rakernis 2025 hadir dengan nuansa yang berbeda. Jika sebelumnya fokus pada pembangunan infrastruktur dan platform digital, tahun ini melangkah lebih jauh dengan mengintegrasikan kecerdasan artifisial (AI) dan big data ke dalam inti strategi pengelolaan zakat. Teknologi bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan mitra strategis dalam pengambilan keputusan yang lebih cerdas, cepat, dan berdampak luas. Perkembangan teknologi ini, bagaimanapun, membawa serta tantangan mendasar yang tidak boleh diabaikan: bagaimana fikih zakat klasik, yang lahir dari konteks sosial-ekonomi yang jauh berbeda, dapat berdialog secara produktif dengan realitas ekonomi digital modern yang serba cair, abstrak, dan borderless? Di sinilah warisan pemikiran progresif almarhum Prof. KH. Ibrahim Hosen menjadi cahaya penuntun yang sangat relevan. Sebagaimana dikutip secara mendalam dalam artikel "Ibrahim Hosen dan Terobosan Fiqih untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat" di laman Kemenag.go.id (24 November 2025), Ibrahim Hosen telah meletakkan dasar metodologis yang kokoh untuk memperluas cakupan harta yang wajib dizakati. Pendekatannya yang tidak kaku, dengan tetap berpegang pada zhahir nash namun sekaligus memberdayakan qiyas (analogi hukum) untuk mengembangkan 'illat (alasan hukum) zakat, memberikan kita kerangka berpikir yang dinamis untuk menjawab tantangan baru. Klasifikasi brilian Ibrahim Hosen yang membagi harta wajib zakat ke dalam empat kategori—logam dan barang berharga, tumbuh-tumbuhan yang bermanfaat, hewan ternak dan hasil laut, serta hasil usaha dan keuntungan bisnis—bukanlah daftar tertutup. Ia justru merupakan kerangka metodologis yang terbuka untuk ditafsirkan ulang. Dalam konteks ekonomi digital kekinian, klasifikasi ini dapat dengan cerdas menjangkau aset-aset modern seperti token aset digital, non-fungible tokens (NFT), royalti konten digital, pendapatan dari platform ekonomi berbagi (sharing economy), hingga keuntungan dari perdagangan algoritmik. Semua harta baru ini memiliki 'illat yang sama dengan harta yang disebutkan dalam nash: nilainya yang berkembang dan potensinya untuk menghasilkan keuntungan. Namun, transformasi digital dalam zakat tidak berhenti pada aspek penghimpunan saja. Pemikiran Ibrahim Hosen tentang penyaluran zakat yang tidak hanya konsumtif, tetapi juga produktif dan investatif, menemukan medium yang sempurna dalam teknologi digital. Dengan dukungan AI dan analitik data, kita kini dapat memetakan potensi ekonomi mustahik dengan presisi yang sebelumnya tidak terbayangkan. Sistem dapat menganalisis data sosial-ekonomi, preferensi, dan kemampuan mustahik untuk kemudian merekomendasikan bentuk penyaluran yang paling optimal, apakah itu dalam bentuk modal usaha, pelatihan keterampilan digital, atau akses ke pasar. Zakat produktif dapat dikelola melalui platform koperasi digital, dimana mustahik tidak hanya menerima bantuan, tetapi menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang berkelanjutan. Lebih jauh lagi, perluasan makna sabilillah yang digagas Ibrahim Hosen—yang mencakup semua kegiatan untuk kemaslahatan umat secara luas—mendapatkan dimensi baru di era digital. Dana zakat dapat dialokasikan secara strategis untuk membiayai pengembangan platform pendidikan digital yang dapat diakses oleh santri di pelosok negeri, mendanai riset teknologi tepat guna untuk memecahkan masalah umat, membangun infrastruktur digital pesantren dan madrasah, hingga menjadi modal ventura bagi startup sosial yang bertujuan untuk memberdayakan komunitas marjinal. Dalam visi ini, zakat tidak lagi sekadar memenuhi kebutuhan dasar, tetapi menjadi motor penggerak inovasi dan kemajuan peradaban umat. Oleh karena itu, Rakernis 2025 dengan fokus pada AI dan digital fundraising harus dipandang sebagai sebuah lompatan besar. Ini adalah upaya untuk menyinergikan kekuatan ijtihad fikih dengan kecepatan inovasi teknologi. Indonesia sedang membangun sebuah sistem zakat nasional yang tidak hanya canggih secara teknis, tetapi juga kokoh secara filosofis dan hukum. Sebuah sistem yang mampu menghadirkan keadilan distributif di era di mana batas antara dunia fisik dan digital semakin kabur. Pencapaian sejak 2023 hingga persiapan menuju 2025 ini dengan jelas menunjukkan bahwa transformasi digital bukanlah pilihan, melainkan sebuah keharusan strategis. Tujuannya adalah memastikan bahwa zakat tetap relevan, efektif, dan memiliki dampak transformatif di tengah gelombang perubahan yang tak terbendung. Dengan digitalisasi, kita tidak hanya mengejar efisiensi operasional, tetapi yang lebih penting, memperluas cakrawala fikih zakat kontemporer sehingga mampu menjawab tantangan zaman dengan lugas dan elegan. Sebagai penutup, izinkan saya merenungkan kembali pesan abadi Prof. KH. Ibrahim Hosen: pada hakikatnya, zakat harus menjadi instrumen perubahan sosial yang nyata, bukan sekadar ritual yang berhenti pada pemenuhan kewajiban individual. Dengan semangat yang sama, mari kita jadikan transformasi digital sebagai sarana untuk menghidupkan kembali ruh ijtihad dalam fikih zakat, merajut narasi kemajuan, dan mewujudkan keadilan ekonomi serta kesejahteraan yang inklusif bagi seluruh umat.
01/12/2025 | Prof. Ir. M. Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Ec. Ph.D (Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital)
Zakat Bukti Kemuliaan Ajaran Islam
Zakat Bukti Kemuliaan Ajaran Islam
Zakat merupakan suatu bentuk ibadah yang memiliki dua dimensi, yakni dimensi vertikal (hablum minallah) dan dimensi horizontal (hablum minannas). Zakat merupakan sebuah kewajiban bagi setiap Muslim dan menjadi salah satu dari lima rukun Islam. Zakat diambil dari Muslim yang kelebihan harta (Muzakki) dan diberikan kepada sesama Muslim yang kekurangan harta (Mustahik). Momen zakat merupakan tonggak dasar dalam menata kehidupan umat manusia dengan azas tolong menolong antar satu dan lainnya. Dalam tuntunan ajaran Islam kita dituntut untuk melakukan tindakan mulia tersebut, sebagaimana firman Allah Swt (QS. Al-Maidah:2).”.dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) Kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” Firman Allah Swt ini menjadi landasan pelaksanaan perintah ibadah zakat, sekaligus kepudilian kepada sesama manusia. Sebab tujuan ajaran Islam, di antaranya adalah membentuk individu muslim yang beriman, bertakwa dan berakhalak mulia, atau lebih spesifik yaitu ketaatan melaksanakan perintah Allah SWT dan menjauhi segala yang dilarang-Nya. Implementasi dari ayat dimaksud, dapat dilihat dari seruan Rasulullah Saw kepada kaum muslimin pada permulaan Islam di Mekah untuk membayar zakat walau belum mencukupi nisab, dan zakat tersebut diberikan kepada sesama saudara muslim yang miskin, demikan dikatakan oleh Syekh Ibnu Katsir dalam Kitab Taisiru al-Aliyyul Qadir Li Ikhtishari Tafsir Ibnu Katsir. Penerapan ajaran Islam mulia itu, menjadi bekal ilmu yang diwariskan Rasulullah SAW kepada para Sahabat, hal tersebut dapat dilihat tatkala Nabi Saw berpesan kepada Muaz bin Jabal akan berangkat ke Yaman, dimana beliau memerintahkan Muaz untuk mengambil zakat dari orang kaya di sana dan membagikan kepada orang-orang miskin di antara mereka, kutip dari buku Fiqh Islam karya H. Sulaiman Rasjid. Demikianlah cahaya ajaran Islam dalam ibadah zakat, dan kelak menerangi jalan para Muzakki (mereka yang membayar zakat) untuk meraih kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta dipelihara dari api neraka, sebagaimana doa dan harapan setiap Muslim termuat dalam QS: al-Baqarah: 201.
30/10/2025 | Muhammad Zulkifly Fakaubun – Ketua BAZNAS Kota Ambon; Editor : Humas BAZNAS Kota Ambon
Imam Syafi’i Kecil yang Diremehkan Gurunya
Imam Syafi’i Kecil yang Diremehkan Gurunya
Dikutip dari Biografi Imam Syafi’i, dimuat dalam Kitab Al-Umm karangan Imam As-Syafi'i, disebutkan bahwa Imam Syafi’i lahir pada Bulan Rajab tahun 150 Hijriyah atau 767 Masehi. Nama asli beliau Muhammad, julukan Abu Abdullah. Ayah beliau bernama Idris bin Abbad bin Utsman bin Syafi’ bin Sa’ib bin Ubaid bin Abd. Yasid bin Hasyim bin Muthalib bin Abdu Manaf, kerabat Rasulullah Saw. Ibunda beliau bernama Sayyidah Fathimah Umm Habibah al-Azzadiyyah. Dikisahkan ayahnya meninggal tidak lama ketika Imam Syafi’I dilahirkan. Pada usia dua tahun ibunya berniat membawa beliau ke Mekah karena kuatir anak kesayangannya ini hilang bila terus menetap di Gaza. Di Mekah, mereka menetap di dekat Masjidil Haram di sebuah dusun yang bernama Syi’b Khaif. Saat Imam Syafi’i menginjak usia sekolah, ibundanya Sayyidah Fathimah mengirimnya untuk belajar. Tetapi karena keluarga beliau tidak mempunyai kemampuan untuk membiayai biaya belajarnya maka guru yang menerima Imam Syafi’i meremehkan dan tidak memperdulikan beliau. Tapi sikap sang guru ini malah menumbukan semangat belajar sang bocah jenius ini. Karena di saat Pelajaran berlangsung, Imam Syafi’i yang masih bocah itu selalu berusaha mendekati gurunya untuk menyerap seluruh pelajaran yang disampaikan dan lucunya, selesai jam pelajaran beliau menyampaikan seluruh isi pelajaran tadi kepada teman-teman sesama murid. Imam Syafi’I terkenal dengan kecerdasan dan daya hafal yang sangat kuat. Dikatakan oleh penulis kitab Al-Umm, juga salah satu murid terkenal beliau yakni Imam Ahmad bin Hanbal bahwa Imam Syafi’i telah menguasai Al-Qur’an pada usia 7 atau 9 tahun. Malah pada usia 13 tahun beliau kerap melantunkan ayat-ayat suci Al- Qur’an di hadapan ulama-ulama Mekah kala itu. Suara Imam Syafi’I yang merdu membuat para ulama dan orang mendengarkan, selalu meneteskan air mata. Sebelum dikenal sebagai seorang ulama besar Islam dengan Mashab Syafi’i, dan berguru pada ulama-ulama masyhur kala itu, di antaranya belajar Al-Qur’an kepada Ismail bin Qasthanthi, belajar hadist kepada Sofyan bin Uyainah dan Muslim di Mekah, serta ilmu sunnah kepada Malik bin Anas di Madinah ini, telah menjalani pahit dan getirnya tantangan kehidupan. Berasal dari keluarga miskin dan hidup hanya dalam pengasuhan seorang ibu serta diremehkan oleh gurunya sendiri, tetapi tekat dan ketekunan menuntut ilmu menjadikan beliau sebagai ulama besar Islam sebagaimana kita kenal saat ini.
27/10/2025 | Muhammad Zulkifly Fakaubun – Ketua BAZNAS Kota Ambon; Editor : Humas BAZNAS Kota Ambon

BAZNAS TV

5 Tahun Kinerja BAZNAS | Tahun 2021-2025

Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon