Kontroversi Iklan IM3 Berujung Permintaan Maaf, BAZNAS Kota Ambon Tegaskan Pentingnya Kepercayaan Publik terhadap Zakat
14/04/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Ambon respons iklan IM3, tekankan pentingnya kepercayaan zakat
Ambon – Polemik terkait kampanye iklan layanan IM3 dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) yang menyinggung ajakan zakat akhirnya mendapat respons serius dari berbagai pihak, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon. Setelah menuai kritik dari publik dan lembaga zakat, pihak IOH telah menyampaikan permohonan maaf serta menarik seluruh materi kampanye yang dianggap kontroversial.
Iklan yang sempat beredar luas itu memuat pesan bernada peringatan terhadap potensi penipuan digital, khususnya di bulan Ramadhan. Namun, penggunaan narasi seperti “Telpon Ngajak Zakat, Jangan Diangkat! Jangan-jangan Scammer” dinilai berpotensi menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat.
Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyampaikan bahwa pihaknya telah mencermati klarifikasi dan permohonan maaf dari IOH. Ia menegaskan bahwa perlindungan masyarakat dari penipuan digital memang penting, tetapi harus disampaikan dengan cara yang tidak merusak kepercayaan publik terhadap lembaga zakat resmi.
“Kami memahami tujuan kampanye tersebut untuk melindungi masyarakat dari penipuan. Namun, narasi yang digunakan perlu lebih bijak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap aktivitas zakat yang sah dan telah diatur secara resmi,” ujar Zulkifly.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa zakat merupakan bagian penting dalam kehidupan umat Islam dan dikelola berdasarkan regulasi yang jelas, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Oleh karena itu, kepercayaan masyarakat harus dijaga bersama.
Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Ambon, H. Achmad Salim, juga menyoroti dampak komunikasi publik yang kurang tepat terhadap kinerja lembaga zakat.
“Kepercayaan adalah fondasi utama dalam pengelolaan zakat. Jika masyarakat menjadi ragu karena pesan yang ambigu, maka hal ini bisa berdampak langsung pada penyaluran zakat kepada para mustahik,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa edukasi kepada masyarakat harus dilakukan secara seimbang, yakni mengingatkan tentang potensi penipuan tanpa mendiskreditkan pihak-pihak yang menjalankan tugas secara legal dan profesional.
Sementara itu, staf pengumpulan dan digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menilai bahwa era digital memang menghadirkan tantangan baru dalam pengelolaan zakat, terutama terkait keamanan transaksi dan komunikasi.
“Digitalisasi zakat harus dibarengi dengan literasi digital yang kuat. Masyarakat perlu tahu mana lembaga resmi dan mana yang patut dicurigai, tanpa harus merasa takut terhadap semua bentuk ajakan zakat,” ungkap Jihan.
Di sisi lain, IOH melalui pernyataan resminya menegaskan bahwa kampanye tersebut merupakan bagian dari fitur Anti Spam dan Anti Scam yang bertujuan melindungi pelanggan dari maraknya penipuan digital. Berdasarkan data internal perusahaan, kasus penipuan meningkat signifikan selama Ramadhan, dengan mayoritas terjadi melalui pesan instan dan panggilan telepon.
Sebagai bentuk tanggung jawab, IOH telah menarik seluruh materi kampanye tersebut dari berbagai kanal dan menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan lembaga pengelola zakat dalam memberikan edukasi yang lebih tepat kepada masyarakat.
BAZNAS Kota Ambon pun menyambut baik langkah tersebut dan berharap ke depan kolaborasi antara sektor korporasi dan lembaga zakat dapat memperkuat kepercayaan publik, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat secara aman dan terpercaya.
Berita Lainnya
Sentuhan Kepedulian di Awal Maret: BAZNAS Kota Ambon Terima Zakat Maal Rp5 Juta dari Muzaki
BAZNAS Kota Ambon Sikapi Resmi Permintaan Maaf Indosat, Tegaskan Pentingnya Kepercayaan Publik terhadap Zakat
Khutbah Idulfitri di Batu Merah: Ketua BAZNAS Kota Ambon Ajak Perkuat Kepedulian dan Saling Memaafkan
BAZNAS RI Gelar Konsultasi Online SIMBA, Dorong Optimalisasi Layanan Digital Zakat Nasional
BAZNAS Kota Ambon Wajibkan Pelaporan Penuh ZIS-DSKL Off Balance Sheet Ramadan 1447 H, Seluruh UPZ Diminta Patuh Tanpa Pengecualian
BAZNAS Ambon Perkuat Sinergi Data Zakat, Sambangi KUA Nusaniwe Bahas Roadmap Kolaborasi
BAZNAS Kota Ambon Perkuat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2026 Lewat Sosialisasi Nasional
BAZNAS Kota Ambon Jemput Setoran ZIS di UPZ Kemenag, Salurkan untuk Kegiatan Ramadan
Duka Mendalam dari BAZNAS Kota Ambon: Wafatnya Imam Besar Masjid Agung An-Nur Batu Merah Tinggalkan Jejak Keteladanan
BAZNAS Kota Ambon Sambut Penetapan “Kurban Berkah BAZNAS”, Siap Perkuat Pengumpulan dan Digitalisasi Layanan Umat
BAZNAS Ambon Apresiasi Penghargaan Ely Toisutta di Puspa Bangsa 2026, Dorong Penguatan Peran Perempuan
BAZNAS Kota Ambon Dukung Sinergi Nasional Pengelolaan Dam Haji, Tekankan Transparansi dan Manfaat Ekonomi Umat
BAZNAS Ambon Soroti Verifikasi Midtrans dalam Meeting Nasional Pengelola Digital BAZNAS RI
BAZNAS Ambon Dukung Penguatan Program Zakat dan Wakaf 2026, Tekankan Sinergi dan Percepatan 2.000 Titik Pemberdayaan Nasional
Iklan IM3 Tuai Polemik, BAZNAS Kota Ambon Minta Penarikan dan Permintaan Maaf Terbuka

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.
Lihat Daftar Rekening →