WhatsApp Icon

Prof. H. M. Nadratuzzaman Hosen Tegaskan: Zakat Bukan untuk MBG, Fokus pada Fakir Miskin

28/02/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon

Bagikan:URL telah tercopy
Prof. H. M. Nadratuzzaman Hosen Tegaskan: Zakat Bukan untuk MBG, Fokus pada Fakir Miskin

Prof. Nadratuzzaman Hosen tegaskan zakat untuk fakir miskin & 6 asnaf

Kota Ambon – Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital, Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, MEc, Ph.D., menegaskan bahwa zakat yang dikelola melalui BAZNAS memiliki tujuan yang jelas dan sesuai syariat Islam serta peraturan perundang-undangan.

Dalam pernyataannya, Prof. Nadratuzzaman menekankan bahwa zakat tidak diperuntukkan untuk program MBG atau kegiatan lain yang tidak sesuai ketentuan syariah. “Zakat yang terkumpul melalui BAZNAS harus disalurkan kepada fakir miskin dan enam asnaf lainnya sesuai Q.S. At-Taubah ayat 60. Setiap pengelolaan zakat dilakukan dengan pengawasan yang melekat dan ketat,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pengelolaan zakat. “Kami memastikan setiap rupiah yang dikumpulkan dari masyarakat tersalurkan secara tepat sasaran, baik untuk fakir miskin, anak yatim, muallaf, gharim, fisabilillah, atau ibnu sabil, sesuai kategori yang diatur dalam syariat dan perundang-undangan,” tambah Prof. Nadratuzzaman.

Menurutnya, kesalahan dalam penyaluran zakat dapat merusak kepercayaan masyarakat dan mengurangi efektivitas zakat sebagai instrumen sosial. Oleh karena itu, BAZNAS melakukan pengawasan internal dan audit secara berkala untuk memastikan semua penyaluran sesuai prosedur yang berlaku.

“Zakat adalah amanah dari masyarakat. Kami bertanggung jawab untuk memastikan zakat menjadi sarana pemberdayaan fakir miskin dan penerima lainnya, bukan untuk membiayai program yang tidak relevan seperti MBG,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh unit BAZNAS di tingkat lokal untuk selalu menegakkan prinsip syariah dalam pengelolaan zakat. Dengan tata kelola yang tepat, zakat tidak hanya menjadi kewajiban ritual, tetapi juga sarana efektif meningkatkan kesejahteraan sosial, memperkuat solidaritas, dan memajukan kesejahteraan umat.

Prof. Nadratuzzaman menutup pernyataannya dengan ajakan kepada masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS secara aman dan tepat sasaran. “Mari jadikan zakat sebagai jembatan kebaikan, yang memberdayakan fakir miskin dan memastikan keberkahan bagi seluruh umat,” pungkasnya.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat