WhatsApp Icon
banner
banner

Berita Terkini

Dai 3T BAZNAS Ambon Menggema di Ramadan, H. Husni Nutte Isi Tausiah di Buka Puasa IWSS Maluku
Dai 3T BAZNAS Ambon Menggema di Ramadan, H. Husni Nutte Isi Tausiah di Buka Puasa IWSS Maluku
Ambon, Kamis, 5 Maret 2026 – Program Dai 3T yang diinisiasi oleh BAZNAS Kota Ambon kembali membuktikan perannya dalam memperluas jangkauan dakwah di tengah masyarakat. Melalui program ini, para dai diterjunkan langsung untuk memberikan pembinaan keagamaan, khususnya di momentum penting seperti bulan suci Ramadan. Salah satu dai yang turut berpartisipasi aktif adalah H. Husni Nutte, S.Sos., M.Si. Kehadirannya menjadi bagian penting dalam menyukseskan program tersebut dengan terjun langsung ke masyarakat. Pada Kamis (5/3/2026), ia mengisi tausiah dalam kegiatan buka puasa bersama yang diselenggarakan oleh IWSS Provinsi Maluku. IWSS sendiri merupakan singkatan dari Ikatan Wanita Sulawesi Selatan, sebuah organisasi kemasyarakatan yang mewadahi perempuan asal Sulawesi Selatan di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Maluku. Organisasi ini aktif dalam kegiatan sosial, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan buka puasa bersama tersebut berlangsung penuh kehangatan dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta anggota IWSS. Para peserta tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara, terutama saat sesi tausiah yang disampaikan oleh H. Husni Nutte. Dalam ceramahnya, ia mengajak seluruh hadirin untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat keimanan, meningkatkan kepedulian sosial, serta mempererat tali silaturahmi. Ia juga menekankan pentingnya kebersamaan dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis. Program Dai 3T sendiri merupakan upaya strategis BAZNAS dalam menghadirkan dakwah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah yang membutuhkan penguatan nilai-nilai keagamaan. Dengan pendekatan yang humanis dan kontekstual, para dai diharapkan mampu menjadi agen perubahan di tengah kehidupan sosial. Staf Digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari sinergi antara lembaga, dai, dan masyarakat. “Program Dai 3T ini menjadi salah satu wujud komitmen kami untuk terus menghadirkan dakwah yang inklusif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Momentum Ramadan seperti ini sangat efektif untuk memperkuat nilai spiritual sekaligus membangun kebersamaan,” ujar Jihan Abbas. Ia juga mengapresiasi peran aktif para dai yang terlibat langsung dalam kegiatan masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi kontribusi para dai, termasuk H. Husni Nutte yang hadir langsung di tengah masyarakat dalam kegiatan buka puasa bersama IWSS. Ini menunjukkan bahwa dakwah bisa hadir dalam berbagai ruang sosial dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari,” tambahnya. Dengan suksesnya pelaksanaan kegiatan ini, BAZNAS Kota Ambon optimis Program Dai 3T akan terus memberikan dampak positif yang berkelanjutan, tidak hanya dalam aspek keagamaan, tetapi juga dalam memperkuat solidaritas sosial di masyarakat Maluku.
04/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Hangatkan Ramadan, Dai 3T BAZNAS Ambon Hadir di Buka Puasa Keluarga Besar BTN Kanawa
Hangatkan Ramadan, Dai 3T BAZNAS Ambon Hadir di Buka Puasa Keluarga Besar BTN Kanawa
Ambon, Jumat, 6 Maret 2026 – Program Dai 3T yang digagas oleh BAZNAS Kota Ambon kembali menunjukkan kiprah nyata dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. Memasuki momentum bulan suci Ramadan, program ini terus bergerak aktif menghadirkan dakwah yang menyentuh langsung kehidupan sosial warga. Salah satu dai yang terlibat dalam program tersebut adalah H. Husni Nutte, S.Sos., M.Si., yang secara konsisten turun langsung ke masyarakat. Pada Jumat (6/3/2026), ia mengisi tausiah dalam kegiatan buka puasa bersama keluarga besar yang berlangsung di kawasan BTN Kanawa, Kota Ambon. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh keakraban dan kebersamaan, dihadiri oleh berbagai kalangan masyarakat setempat. Suasana kekeluargaan sangat terasa, terlebih saat seluruh peserta mengikuti tausiah yang disampaikan dengan penuh hikmah oleh H. Husni Nutte. Dalam ceramahnya, ia mengajak masyarakat untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum memperbaiki diri, meningkatkan kualitas ibadah, serta mempererat hubungan kekeluargaan dan sosial. Ia juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan saling berbagi di tengah kehidupan bermasyarakat. Program Dai 3T sendiri merupakan salah satu upaya strategis BAZNAS Kota Ambon dalam menjangkau masyarakat secara langsung melalui pendekatan dakwah yang humanis dan kontekstual. Tidak hanya berfokus pada penyampaian materi keagamaan, program ini juga mendorong keterlibatan aktif dai dalam kehidupan sosial masyarakat. Staf Digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menyampaikan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari antusiasme masyarakat serta dedikasi para dai yang terlibat. “Program Dai 3T ini menjadi sarana efektif untuk menghadirkan dakwah yang dekat dengan masyarakat. Kami melihat bagaimana kegiatan seperti buka puasa bersama ini mampu menjadi ruang yang memperkuat nilai spiritual sekaligus kebersamaan sosial,” ujar Jihan Abbas. Ia juga menambahkan bahwa kehadiran dai di tengah masyarakat memberikan dampak positif yang signifikan. “Kami sangat mengapresiasi para dai, termasuk H. Husni Nutte, yang terus berkontribusi aktif. Kehadiran mereka bukan hanya sebagai penceramah, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat itu sendiri,” tambahnya. Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menegaskan bahwa Program Dai 3T merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam membangun masyarakat yang religius dan berdaya. “Program Dai 3T ini adalah bentuk nyata kehadiran BAZNAS di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa dakwah tidak hanya hadir di tempat-tempat formal, tetapi juga menjangkau lingkungan keluarga dan komunitas seperti di BTN Kanawa ini,” ungkap Muhammad Zulkifly Fakaubun. Ia juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. “Kami berharap program ini terus berkembang dan memberikan manfaat luas, terutama dalam membangun kesadaran keagamaan serta memperkuat nilai kebersamaan di tengah masyarakat,” tutupnya. Dengan terlaksananya kegiatan ini, BAZNAS Kota Ambon kembali menegaskan perannya sebagai lembaga yang tidak hanya fokus pada pengelolaan zakat, tetapi juga aktif dalam penguatan dakwah dan pembangunan spiritual masyarakat di berbagai lapisan.
04/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Ambon Resmi Terbitkan SK UPZ Masjid, Perkuat Pengumpulan Zakat di Momentum Ramadan
BAZNAS Ambon Resmi Terbitkan SK UPZ Masjid, Perkuat Pengumpulan Zakat di Momentum Ramadan
Ambon, 16 Maret 2026 — Dalam upaya mengoptimalkan pengumpulan zakat fitrah dan zakat maal di bulan suci Ramadan, BAZNAS Kota Ambon resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid terbaru di sejumlah masjid di Kota Ambon. Kebijakan ini diumumkan pada Senin, 16 Maret 2026 yang bertepatan dengan 26 Ramadan 1447 Hijriah. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk penguatan sistem pengelolaan zakat berbasis masjid, sekaligus memastikan distribusi zakat dapat lebih tepat sasaran, transparan, dan terkoordinasi dengan baik di seluruh wilayah kota. Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menegaskan bahwa penerbitan SK UPZ ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat. “Penerbitan SK UPZ masjid ini adalah langkah konkret untuk memperkuat jaringan pengumpulan zakat di tingkat akar rumput. Dengan adanya UPZ yang resmi dan terstruktur, kami berharap pengumpulan zakat fitrah maupun maal di Kota Ambon dapat meningkat secara signifikan, terutama di momentum Ramadan ini,” ujar Muhammad Zulkifly Fakaubun. Ia juga menambahkan bahwa keberadaan UPZ masjid akan membantu mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat tanpa harus jauh-jauh ke kantor layanan, karena kini bisa dilakukan langsung melalui masjid terdekat yang telah memiliki legalitas resmi. Sementara itu, staf pengumpulan dan digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menjelaskan bahwa selain pembentukan UPZ, pihaknya juga terus mendorong integrasi sistem digital dalam pengelolaan zakat. “Kami tidak hanya fokus pada pembentukan UPZ secara administratif, tetapi juga mendorong digitalisasi sistem pelaporan dan pengumpulan zakat. Hal ini penting agar prosesnya lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat,” jelas Jihan Abbas. Menurutnya, dengan kombinasi antara penguatan kelembagaan UPZ dan pemanfaatan teknologi digital, diharapkan potensi zakat di Kota Ambon dapat tergali secara maksimal. Program ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang BAZNAS Kota Ambon dalam meningkatkan literasi zakat di kalangan masyarakat serta memperluas jangkauan layanan. Selain itu, UPZ masjid diharapkan dapat berperan aktif tidak hanya dalam pengumpulan, tetapi juga dalam edukasi dan pendistribusian zakat kepada mustahik di lingkungan masing-masing. Dengan diterbitkannya SK UPZ terbaru ini, BAZNAS Kota Ambon optimistis bahwa sinergi antara lembaga zakat dan pengurus masjid akan semakin kuat, sehingga mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat.
24/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon

Agenda Pimpinan

Wakil Ketua II Bidang Penyaluran Hadiri Musyawarah Kota IPSI Ambon
Wakil Ketua II Bidang Penyaluran Hadiri Musyawarah Kota IPSI Ambon
Ambon – Wakil Ketua II Bidang Penyaluran, Hendra Abubakar, menghadiri kegiatan Musyawarah Kota (Muskot) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Ambon yang dilaksanakan pada Sabtu, 6 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Pemerintah Negeri Batu Merah, Jalan Lorong Soa Waliulu, Negeri Batu Merah, Kota Ambon. Dalam kegiatan tersebut, Hendra Abubakar hadir tidak hanya sebagai pimpinan lembaga, tetapi juga bertindak sebagai perwakilan utusan dari Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Provinsi Maluku, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan organisasi dan pembinaan olahraga pencak silat di Kota Ambon. Musyawarah Kota IPSI ini berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Melalui forum musyawarah tersebut, peserta secara mufakat menetapkan Saudara Fenly Masawoy sebagai Ketua IPSI Kota Ambon terpilih untuk periode kepengurusan selanjutnya. Alhamdulillah, penetapan ketua terpilih berjalan demokratis dan kondusif. Menariknya, Saudara Fenly Masawoy juga saat ini menjabat sebagai Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemerintah Kota Ambon, sehingga diharapkan mampu membawa sinergi positif antara pembinaan olahraga, kepemimpinan, serta penguatan nilai-nilai sosial dan keumatan. Kehadiran Wakil Ketua II Bidang Penyaluran dalam kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan kelembagaan serta mendukung kemajuan olahraga pencak silat di Kota Ambon secara berkelanjutan.

13-12-2025 | Humas BAZNAS Kota Ambon

Ketua BAZNAS Kota Ambon, Bacakan Doa pada Pembukaan Muslok XI ORARI Lokal Kota Ambon
Ketua BAZNAS Kota Ambon, Bacakan Doa pada Pembukaan Muslok XI ORARI Lokal Kota Ambon
Ambon, 22 November 2025 — Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menghadiri sekaligus membacakan doa pada pembukaan Musyawarah Lokal (Muslok) XI Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Kota Ambon) yang diselenggarakan pada Sabtu, 22 November 2025. Muslok XI ORARI Lokal Kota Ambon tahun ini mengangkat tema: “Meningkatkan Kualitas, Solidaritas dan Sinergitas ORARI untuk Ikut Mewujudkan Ambon yang Lebih Maju dengan Semangat Beta Par Ambon, Ambon Par Beta.” Tema tersebut dinilai sangat tepat dan relevan dengan kondisi serta tantangan era digital saat ini, di mana peran komunikasi dan teknologi dituntut semakin adaptif, cepat, dan terintegrasi. ORARI sebagai wadah bagi para pegiat radio amatir memiliki posisi penting dalam mendukung peningkatan kapasitas komunikasi masyarakat serta membantu pemerintah dalam berbagai situasi, termasuk kebencanaan dan layanan sosial. Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyampaikan doa agar pelaksanaan Muslok XI berjalan dengan lancar, menghasilkan keputusan yang membawa kemajuan bagi ORARI Lokal Kota Ambon, serta memperkuat semangat kebersamaan demi kemajuan kota Ambon. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi ORARI dalam mendukung tugas-tugas kemanusiaan, terutama dalam aspek komunikasi darurat yang sering menjadi kebutuhan penting di daerah kepulauan seperti Maluku. BAZNAS Kota Ambon berharap Muslok XI dapat melahirkan program-program strategis, peningkatan kompetensi anggota, serta sinergi lintas lembaga yang semakin kuat guna mendukung visi bersama mewujudkan Ambon yang lebih maju dan berdaya saing.

22-11-2025 | Humas BAZNAS Kota Ambon

Ketua RW Dusun Waringin CAP Silaturahmi ke BAZNAS Kota Ambon, Jalin Persiapan Pembentukan Unit Pengumpul Zakat
Ketua RW Dusun Waringin CAP Silaturahmi ke BAZNAS Kota Ambon, Jalin Persiapan Pembentukan Unit Pengumpul Zakat
Ambon, 5 November 2025 – Ketua RW Dusun Waringin CAP, La Sundus, melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor BAZNAS Kota Ambon, untuk membahas persiapan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di wilayahnya. Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, di ruang kerjanya. Pertemuan yang berlangsung akrab dan penuh semangat ini bertujuan untuk menyusun rencana pembentukan UPZ sebagai bagian dari program Kampung Zakat yang sedang digalakkan di Kota Ambon. La Sundus menyampaikan bahwa pembentukan UPZ di Dusun Waringin CAP merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung program sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat, khususnya dalam hal pengelolaan zakat. Dalam kesempatan ini, Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyambut baik inisiatif tersebut dan siap memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan UPZ di Dusun Waringin CAP. Beliau menjelaskan pentingnya peran UPZ dalam memaksimalkan pengumpulan zakat, serta memastikan bahwa dana zakat yang terkumpul dapat disalurkan tepat sasaran kepada yang berhak. Rencananya, UPZ di Dusun Waringin CAP akan menjadi bagian integral dari program Kampung Zakat di Kota Ambon yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat setempat melalui pengelolaan zakat yang lebih terorganisir dan efisien. Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat menciptakan manfaat yang lebih besar bagi warga di Dusun Waringin CAP dan sekitarnya. Sebagai langkah awal, kedua belah pihak sepakat untuk segera mempersiapkan berbagai kebutuhan administratif dan operasional untuk pembentukan UPZ, termasuk sosialisasi kepada masyarakat setempat dan pelatihan pengelolaan zakat. La Sundus berharap dengan adanya pembentukan UPZ ini, akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat sebagai salah satu pilar ekonomi syariah dan bagian dari upaya untuk memperbaiki kesejahteraan sosial di Dusun Waringin CAP. . *Tentang BAZNAS Kota Ambon* BAZNAS Kota Ambon adalah badan amil zakat yang bertugas untuk mengumpulkan, mendistribusikan, dan mendayagunakan zakat, infak, dan sedekah di Kota Ambon, guna meningkatkan kesejahteraan umat dan mendukung program-program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

05-11-2025 | Humas BAZNAS Kota Ambon

Berita Pendistribusian

Artikel Terbaru

Transformasi Digital, Ijtihad Teknologi untuk Fikih Zakat Kontemporer
Transformasi Digital, Ijtihad Teknologi untuk Fikih Zakat Kontemporer
Dalam gelombang disrupsi digital yang menerpa berbagai sendi kehidupan, dunia zakat ditantang untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi pelaku aktif yang mampu merespons dengan cerdas dan visioner. Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Transformasi Digital & Zakat Tech Mini Expo 2025 yang diselenggarakan BAZNAS RI pada 26-27 November 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dengan tema "Pemanfaatan AI dan Penguatan Digital Fundraising", bukan sekadar acara seremonial belaka. Ini merupakan puncak dari perjalanan panjang transformasi digital yang telah dirintis BAZNAS selama bertahun-tahun, sekaligus menjadi momentum strategis untuk merevitalisasi pemahaman fikih zakat dalam terang dinamika kekinian yang semakin kompleks. Perjalanan transformasi digital BAZNAS sesungguhnya telah dimulai dengan komitmen yang kuat dan konsisten. Kilas balik ke tahun 2023, BAZNAS dengan bangga menerima penghargaan dalam ajang Indonesia Digital Innovation Award untuk kategori Best Digital Innovation in Zakat Collection. Penghargaan tersebut bukanlah sekadar piagam atau piala yang menghiasi etalase, melainkan bukti nyata bahwa pendekatan digital dalam pengelolaan zakat telah menjadi keniscayaan yang tidak terelakkan. Penghargaan itu menjadi penegas bahwa langkah BAZNAS untuk mengadopsi teknologi dalam pengelolaan zakat berada pada jalur yang tepat, sekaligus memacu semangat untuk terus berinovasi. Beranjak ke tahun 2024, komitmen tersebut semakin dikonkretkan melalui penyelenggaraan Rakernis Transformasi Digital Nasional dan Zakathon 2024 dengan fokus utama pada "Kantor Digital BAZNAS". Kegiatan besar ini menandai fase percepatan adopsi teknologi dalam seluruh rantai nilai pengelolaan zakat—mulai dari pendataan mustahik yang lebih komprehensif, penghimpunan dana yang lebih masif dan mudah diakses, hingga penyaluran yang lebih tepat sasaran, terukur, dan transparan. Rakernis 2024 berhasil membangun fondasi infrastruktur dan mindset digital yang kokoh, yang menjadi batu pijakan menuju visi yang lebih ambisius dan futuristik di tahun 2025. Dalam konteks inilah, Rakernis 2025 hadir dengan nuansa yang berbeda. Jika sebelumnya fokus pada pembangunan infrastruktur dan platform digital, tahun ini melangkah lebih jauh dengan mengintegrasikan kecerdasan artifisial (AI) dan big data ke dalam inti strategi pengelolaan zakat. Teknologi bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan mitra strategis dalam pengambilan keputusan yang lebih cerdas, cepat, dan berdampak luas. Perkembangan teknologi ini, bagaimanapun, membawa serta tantangan mendasar yang tidak boleh diabaikan: bagaimana fikih zakat klasik, yang lahir dari konteks sosial-ekonomi yang jauh berbeda, dapat berdialog secara produktif dengan realitas ekonomi digital modern yang serba cair, abstrak, dan borderless? Di sinilah warisan pemikiran progresif almarhum Prof. KH. Ibrahim Hosen menjadi cahaya penuntun yang sangat relevan. Sebagaimana dikutip secara mendalam dalam artikel "Ibrahim Hosen dan Terobosan Fiqih untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat" di laman Kemenag.go.id (24 November 2025), Ibrahim Hosen telah meletakkan dasar metodologis yang kokoh untuk memperluas cakupan harta yang wajib dizakati. Pendekatannya yang tidak kaku, dengan tetap berpegang pada zhahir nash namun sekaligus memberdayakan qiyas (analogi hukum) untuk mengembangkan 'illat (alasan hukum) zakat, memberikan kita kerangka berpikir yang dinamis untuk menjawab tantangan baru. Klasifikasi brilian Ibrahim Hosen yang membagi harta wajib zakat ke dalam empat kategori—logam dan barang berharga, tumbuh-tumbuhan yang bermanfaat, hewan ternak dan hasil laut, serta hasil usaha dan keuntungan bisnis—bukanlah daftar tertutup. Ia justru merupakan kerangka metodologis yang terbuka untuk ditafsirkan ulang. Dalam konteks ekonomi digital kekinian, klasifikasi ini dapat dengan cerdas menjangkau aset-aset modern seperti token aset digital, non-fungible tokens (NFT), royalti konten digital, pendapatan dari platform ekonomi berbagi (sharing economy), hingga keuntungan dari perdagangan algoritmik. Semua harta baru ini memiliki 'illat yang sama dengan harta yang disebutkan dalam nash: nilainya yang berkembang dan potensinya untuk menghasilkan keuntungan. Namun, transformasi digital dalam zakat tidak berhenti pada aspek penghimpunan saja. Pemikiran Ibrahim Hosen tentang penyaluran zakat yang tidak hanya konsumtif, tetapi juga produktif dan investatif, menemukan medium yang sempurna dalam teknologi digital. Dengan dukungan AI dan analitik data, kita kini dapat memetakan potensi ekonomi mustahik dengan presisi yang sebelumnya tidak terbayangkan. Sistem dapat menganalisis data sosial-ekonomi, preferensi, dan kemampuan mustahik untuk kemudian merekomendasikan bentuk penyaluran yang paling optimal, apakah itu dalam bentuk modal usaha, pelatihan keterampilan digital, atau akses ke pasar. Zakat produktif dapat dikelola melalui platform koperasi digital, dimana mustahik tidak hanya menerima bantuan, tetapi menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang berkelanjutan. Lebih jauh lagi, perluasan makna sabilillah yang digagas Ibrahim Hosen—yang mencakup semua kegiatan untuk kemaslahatan umat secara luas—mendapatkan dimensi baru di era digital. Dana zakat dapat dialokasikan secara strategis untuk membiayai pengembangan platform pendidikan digital yang dapat diakses oleh santri di pelosok negeri, mendanai riset teknologi tepat guna untuk memecahkan masalah umat, membangun infrastruktur digital pesantren dan madrasah, hingga menjadi modal ventura bagi startup sosial yang bertujuan untuk memberdayakan komunitas marjinal. Dalam visi ini, zakat tidak lagi sekadar memenuhi kebutuhan dasar, tetapi menjadi motor penggerak inovasi dan kemajuan peradaban umat. Oleh karena itu, Rakernis 2025 dengan fokus pada AI dan digital fundraising harus dipandang sebagai sebuah lompatan besar. Ini adalah upaya untuk menyinergikan kekuatan ijtihad fikih dengan kecepatan inovasi teknologi. Indonesia sedang membangun sebuah sistem zakat nasional yang tidak hanya canggih secara teknis, tetapi juga kokoh secara filosofis dan hukum. Sebuah sistem yang mampu menghadirkan keadilan distributif di era di mana batas antara dunia fisik dan digital semakin kabur. Pencapaian sejak 2023 hingga persiapan menuju 2025 ini dengan jelas menunjukkan bahwa transformasi digital bukanlah pilihan, melainkan sebuah keharusan strategis. Tujuannya adalah memastikan bahwa zakat tetap relevan, efektif, dan memiliki dampak transformatif di tengah gelombang perubahan yang tak terbendung. Dengan digitalisasi, kita tidak hanya mengejar efisiensi operasional, tetapi yang lebih penting, memperluas cakrawala fikih zakat kontemporer sehingga mampu menjawab tantangan zaman dengan lugas dan elegan. Sebagai penutup, izinkan saya merenungkan kembali pesan abadi Prof. KH. Ibrahim Hosen: pada hakikatnya, zakat harus menjadi instrumen perubahan sosial yang nyata, bukan sekadar ritual yang berhenti pada pemenuhan kewajiban individual. Dengan semangat yang sama, mari kita jadikan transformasi digital sebagai sarana untuk menghidupkan kembali ruh ijtihad dalam fikih zakat, merajut narasi kemajuan, dan mewujudkan keadilan ekonomi serta kesejahteraan yang inklusif bagi seluruh umat.
01/12/2025 | Prof. Ir. M. Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Ec. Ph.D (Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital)
Zakat Bukti Kemuliaan Ajaran Islam
Zakat Bukti Kemuliaan Ajaran Islam
Zakat merupakan suatu bentuk ibadah yang memiliki dua dimensi, yakni dimensi vertikal (hablum minallah) dan dimensi horizontal (hablum minannas). Zakat merupakan sebuah kewajiban bagi setiap Muslim dan menjadi salah satu dari lima rukun Islam. Zakat diambil dari Muslim yang kelebihan harta (Muzakki) dan diberikan kepada sesama Muslim yang kekurangan harta (Mustahik). Momen zakat merupakan tonggak dasar dalam menata kehidupan umat manusia dengan azas tolong menolong antar satu dan lainnya. Dalam tuntunan ajaran Islam kita dituntut untuk melakukan tindakan mulia tersebut, sebagaimana firman Allah Swt (QS. Al-Maidah:2).”.dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) Kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” Firman Allah Swt ini menjadi landasan pelaksanaan perintah ibadah zakat, sekaligus kepudilian kepada sesama manusia. Sebab tujuan ajaran Islam, di antaranya adalah membentuk individu muslim yang beriman, bertakwa dan berakhalak mulia, atau lebih spesifik yaitu ketaatan melaksanakan perintah Allah SWT dan menjauhi segala yang dilarang-Nya. Implementasi dari ayat dimaksud, dapat dilihat dari seruan Rasulullah Saw kepada kaum muslimin pada permulaan Islam di Mekah untuk membayar zakat walau belum mencukupi nisab, dan zakat tersebut diberikan kepada sesama saudara muslim yang miskin, demikan dikatakan oleh Syekh Ibnu Katsir dalam Kitab Taisiru al-Aliyyul Qadir Li Ikhtishari Tafsir Ibnu Katsir. Penerapan ajaran Islam mulia itu, menjadi bekal ilmu yang diwariskan Rasulullah SAW kepada para Sahabat, hal tersebut dapat dilihat tatkala Nabi Saw berpesan kepada Muaz bin Jabal akan berangkat ke Yaman, dimana beliau memerintahkan Muaz untuk mengambil zakat dari orang kaya di sana dan membagikan kepada orang-orang miskin di antara mereka, kutip dari buku Fiqh Islam karya H. Sulaiman Rasjid. Demikianlah cahaya ajaran Islam dalam ibadah zakat, dan kelak menerangi jalan para Muzakki (mereka yang membayar zakat) untuk meraih kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta dipelihara dari api neraka, sebagaimana doa dan harapan setiap Muslim termuat dalam QS: al-Baqarah: 201.
30/10/2025 | Muhammad Zulkifly Fakaubun – Ketua BAZNAS Kota Ambon; Editor : Humas BAZNAS Kota Ambon
Imam Syafi’i Kecil yang Diremehkan Gurunya
Imam Syafi’i Kecil yang Diremehkan Gurunya
Dikutip dari Biografi Imam Syafi’i, dimuat dalam Kitab Al-Umm karangan Imam As-Syafi'i, disebutkan bahwa Imam Syafi’i lahir pada Bulan Rajab tahun 150 Hijriyah atau 767 Masehi. Nama asli beliau Muhammad, julukan Abu Abdullah. Ayah beliau bernama Idris bin Abbad bin Utsman bin Syafi’ bin Sa’ib bin Ubaid bin Abd. Yasid bin Hasyim bin Muthalib bin Abdu Manaf, kerabat Rasulullah Saw. Ibunda beliau bernama Sayyidah Fathimah Umm Habibah al-Azzadiyyah. Dikisahkan ayahnya meninggal tidak lama ketika Imam Syafi’I dilahirkan. Pada usia dua tahun ibunya berniat membawa beliau ke Mekah karena kuatir anak kesayangannya ini hilang bila terus menetap di Gaza. Di Mekah, mereka menetap di dekat Masjidil Haram di sebuah dusun yang bernama Syi’b Khaif. Saat Imam Syafi’i menginjak usia sekolah, ibundanya Sayyidah Fathimah mengirimnya untuk belajar. Tetapi karena keluarga beliau tidak mempunyai kemampuan untuk membiayai biaya belajarnya maka guru yang menerima Imam Syafi’i meremehkan dan tidak memperdulikan beliau. Tapi sikap sang guru ini malah menumbukan semangat belajar sang bocah jenius ini. Karena di saat Pelajaran berlangsung, Imam Syafi’i yang masih bocah itu selalu berusaha mendekati gurunya untuk menyerap seluruh pelajaran yang disampaikan dan lucunya, selesai jam pelajaran beliau menyampaikan seluruh isi pelajaran tadi kepada teman-teman sesama murid. Imam Syafi’I terkenal dengan kecerdasan dan daya hafal yang sangat kuat. Dikatakan oleh penulis kitab Al-Umm, juga salah satu murid terkenal beliau yakni Imam Ahmad bin Hanbal bahwa Imam Syafi’i telah menguasai Al-Qur’an pada usia 7 atau 9 tahun. Malah pada usia 13 tahun beliau kerap melantunkan ayat-ayat suci Al- Qur’an di hadapan ulama-ulama Mekah kala itu. Suara Imam Syafi’I yang merdu membuat para ulama dan orang mendengarkan, selalu meneteskan air mata. Sebelum dikenal sebagai seorang ulama besar Islam dengan Mashab Syafi’i, dan berguru pada ulama-ulama masyhur kala itu, di antaranya belajar Al-Qur’an kepada Ismail bin Qasthanthi, belajar hadist kepada Sofyan bin Uyainah dan Muslim di Mekah, serta ilmu sunnah kepada Malik bin Anas di Madinah ini, telah menjalani pahit dan getirnya tantangan kehidupan. Berasal dari keluarga miskin dan hidup hanya dalam pengasuhan seorang ibu serta diremehkan oleh gurunya sendiri, tetapi tekat dan ketekunan menuntut ilmu menjadikan beliau sebagai ulama besar Islam sebagaimana kita kenal saat ini.
27/10/2025 | Muhammad Zulkifly Fakaubun – Ketua BAZNAS Kota Ambon; Editor : Humas BAZNAS Kota Ambon

BAZNAS TV