WhatsApp Icon

BAZNAS Ambon Resmi Terbitkan SK UPZ Masjid, Perkuat Pengumpulan Zakat di Momentum Ramadan

24/03/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Ambon Resmi Terbitkan SK UPZ Masjid, Perkuat Pengumpulan Zakat di Momentum Ramadan

BAZNAS Ambon perkuat UPZ masjid demi optimalisasi zakat Ramadan

Ambon, 16 Maret 2026 — Dalam upaya mengoptimalkan pengumpulan zakat fitrah dan zakat maal di bulan suci Ramadan, BAZNAS Kota Ambon resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid terbaru di sejumlah masjid di Kota Ambon. Kebijakan ini diumumkan pada Senin, 16 Maret 2026 yang bertepatan dengan 26 Ramadan 1447 Hijriah.

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk penguatan sistem pengelolaan zakat berbasis masjid, sekaligus memastikan distribusi zakat dapat lebih tepat sasaran, transparan, dan terkoordinasi dengan baik di seluruh wilayah kota.

Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menegaskan bahwa penerbitan SK UPZ ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat.

“Penerbitan SK UPZ masjid ini adalah langkah konkret untuk memperkuat jaringan pengumpulan zakat di tingkat akar rumput. Dengan adanya UPZ yang resmi dan terstruktur, kami berharap pengumpulan zakat fitrah maupun maal di Kota Ambon dapat meningkat secara signifikan, terutama di momentum Ramadan ini,” ujar Muhammad Zulkifly Fakaubun.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan UPZ masjid akan membantu mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat tanpa harus jauh-jauh ke kantor layanan, karena kini bisa dilakukan langsung melalui masjid terdekat yang telah memiliki legalitas resmi.

Sementara itu, staf pengumpulan dan digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menjelaskan bahwa selain pembentukan UPZ, pihaknya juga terus mendorong integrasi sistem digital dalam pengelolaan zakat.

“Kami tidak hanya fokus pada pembentukan UPZ secara administratif, tetapi juga mendorong digitalisasi sistem pelaporan dan pengumpulan zakat. Hal ini penting agar prosesnya lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat,” jelas Jihan Abbas.

Menurutnya, dengan kombinasi antara penguatan kelembagaan UPZ dan pemanfaatan teknologi digital, diharapkan potensi zakat di Kota Ambon dapat tergali secara maksimal.

Program ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang BAZNAS Kota Ambon dalam meningkatkan literasi zakat di kalangan masyarakat serta memperluas jangkauan layanan. Selain itu, UPZ masjid diharapkan dapat berperan aktif tidak hanya dalam pengumpulan, tetapi juga dalam edukasi dan pendistribusian zakat kepada mustahik di lingkungan masing-masing.

 

Dengan diterbitkannya SK UPZ terbaru ini, BAZNAS Kota Ambon optimistis bahwa sinergi antara lembaga zakat dan pengurus masjid akan semakin kuat, sehingga mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.

Lihat Daftar Rekening →