WhatsApp Icon

BAZNAS Ambon Dukung Penguatan Program Zakat dan Wakaf 2026, Tekankan Sinergi dan Percepatan 2.000 Titik Pemberdayaan Nasional

14/04/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Ambon Dukung Penguatan Program Zakat dan Wakaf 2026, Tekankan Sinergi dan Percepatan 2.000 Titik Pemberdayaan Nasional

BAZNAS Ambon dukung program zakat dan wakaf 2026 nasional

Ambon – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon menyatakan dukungan terhadap langkah Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia dalam menyelenggarakan Sosialisasi dan Tindak Lanjut Program Pemberdayaan Zakat & Wakaf Tahun 2026 yang akan dilaksanakan secara nasional pada 14–15 April 2026 melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi dan Kolaborasi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tahun 2025, yang menekankan pentingnya percepatan program berbasis kolaborasi lintas lembaga dalam rangka penguatan ekonomi umat melalui zakat dan wakaf.

Program tahun 2026 ini menjadi bagian dari strategi nasional yang mengacu pada Asta Cita Kabinet Merah Putih serta Asta Program Prioritas Kementerian Agama 2025–2029, dengan fokus utama pada pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

BAZNAS Kota Ambon menilai agenda tersebut sangat strategis karena mengarah pada pengembangan 2.000 titik program pemberdayaan baru, yang melibatkan BAZNAS dan LAZ di seluruh Indonesia pada berbagai tingkatan, mulai dari nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, mewakili seluruh pimpinan dan staf menyampaikan bahwa pihaknya siap berpartisipasi aktif dalam mendukung implementasi program nasional tersebut.

“BAZNAS Kota Ambon menyambut baik dan mendukung penuh program pemberdayaan zakat dan wakaf tahun 2026. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar lembaga dan memastikan program zakat benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Zulkifly.

Ia menegaskan bahwa pendekatan berbasis usulan lembaga dalam penentuan lokasi program merupakan terobosan penting yang dapat mempercepat implementasi dan meningkatkan ketepatan sasaran program di lapangan.

Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Ambon, H. Achmad Salim, juga menekankan pentingnya integrasi data dan koordinasi lintas lembaga dalam menyukseskan program tersebut.

“Dengan adanya sinkronisasi data dan koordinasi yang kuat antar BAZNAS, LAZ, dan Kementerian Agama, kita bisa memastikan program ini berjalan efektif dan tidak tumpang tindih di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, staf pengumpulan dan digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menyoroti pentingnya aspek digitalisasi dalam mendukung pelaksanaan program pemberdayaan zakat dan wakaf tahun 2026.

“Digitalisasi menjadi kunci utama dalam memastikan data program 2.000 titik ini terkelola dengan baik. Mulai dari pengusulan lokasi, verifikasi, hingga monitoring harus berbasis sistem agar lebih transparan dan akurat,” jelas Jihan.


Isi Pokok Undangan Program Pemberdayaan Zakat & Wakaf 2026

Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI mengundang berbagai unsur pengelola zakat dan wakaf, yaitu:

  • Ketua Tim Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten/Kota
  • Ketua BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota
  • Pimpinan LAZ Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota

Kegiatan ini akan dilaksanakan secara daring pada:

  • Hari/Tanggal: Selasa–Rabu, 14–15 April 2026
  • Tempat: Zoom Meeting
  • Agenda:
    1. Penjelasan Juknis Kolaborasi Program 2026
    2. Finalisasi usulan titik lokasi program

Dasar Hukum Program

Program ini berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya:

  • UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
  • PP No. 14 Tahun 2014
  • PP No. 45 Tahun 2013 jo. PP No. 50 Tahun 2018
  • PMA No. 25 Tahun 2024 tentang Organisasi Kemenag
  • PMA No. 16 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Zakat Produktif

Gambaran Program Nasional

Pemerintah melalui Kementerian Agama menargetkan 2.000 titik program pemberdayaan zakat dan wakaf yang terbagi sebagai berikut:

  • BAZNAS RI: 318 titik
  • LAZ Nasional: 580 titik
  • BAZNAS Provinsi: 170 titik
  • LAZ Provinsi: 210 titik
  • BAZNAS Kabupaten/Kota: 512 titik
  • LAZ Kabupaten/Kota: 180 titik

Program ini juga melibatkan usulan dari wilayah perbatasan serta kementerian/lembaga lain seperti KKP dan Kemendes PDTT.

Fokus utama program meliputi:

  • Kampung Zakat
  • Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU-KUA)
  • BeZakat

Tujuan Program

Program ini bertujuan untuk:

  • Menyelaraskan kebijakan dan target nasional
  • Memperkuat koordinasi antar lembaga
  • Menentukan lokasi program berbasis kebutuhan lapangan
  • Menghimpun komitmen pelaksana program
  • Meningkatkan efektivitas pemanfaatan dana ZIS-DSKL
  • Mendorong penguatan ekonomi umat secara berkelanjutan

 

BAZNAS Kota Ambon berharap program ini dapat memperkuat sinergi nasional dalam pengelolaan zakat dan wakaf, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga ke daerah-daerah.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.

Lihat Daftar Rekening →