BAZNAS Ambon Dukung Penguatan Program Zakat dan Wakaf 2026, Tekankan Sinergi dan Percepatan 2.000 Titik Pemberdayaan Nasional
14/04/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Ambon dukung program zakat dan wakaf 2026 nasional
Ambon – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon menyatakan dukungan terhadap langkah Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia dalam menyelenggarakan Sosialisasi dan Tindak Lanjut Program Pemberdayaan Zakat & Wakaf Tahun 2026 yang akan dilaksanakan secara nasional pada 14–15 April 2026 melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi dan Kolaborasi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tahun 2025, yang menekankan pentingnya percepatan program berbasis kolaborasi lintas lembaga dalam rangka penguatan ekonomi umat melalui zakat dan wakaf.
Program tahun 2026 ini menjadi bagian dari strategi nasional yang mengacu pada Asta Cita Kabinet Merah Putih serta Asta Program Prioritas Kementerian Agama 2025–2029, dengan fokus utama pada pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
BAZNAS Kota Ambon menilai agenda tersebut sangat strategis karena mengarah pada pengembangan 2.000 titik program pemberdayaan baru, yang melibatkan BAZNAS dan LAZ di seluruh Indonesia pada berbagai tingkatan, mulai dari nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, mewakili seluruh pimpinan dan staf menyampaikan bahwa pihaknya siap berpartisipasi aktif dalam mendukung implementasi program nasional tersebut.
“BAZNAS Kota Ambon menyambut baik dan mendukung penuh program pemberdayaan zakat dan wakaf tahun 2026. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar lembaga dan memastikan program zakat benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Zulkifly.
Ia menegaskan bahwa pendekatan berbasis usulan lembaga dalam penentuan lokasi program merupakan terobosan penting yang dapat mempercepat implementasi dan meningkatkan ketepatan sasaran program di lapangan.
Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Ambon, H. Achmad Salim, juga menekankan pentingnya integrasi data dan koordinasi lintas lembaga dalam menyukseskan program tersebut.
“Dengan adanya sinkronisasi data dan koordinasi yang kuat antar BAZNAS, LAZ, dan Kementerian Agama, kita bisa memastikan program ini berjalan efektif dan tidak tumpang tindih di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, staf pengumpulan dan digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menyoroti pentingnya aspek digitalisasi dalam mendukung pelaksanaan program pemberdayaan zakat dan wakaf tahun 2026.
“Digitalisasi menjadi kunci utama dalam memastikan data program 2.000 titik ini terkelola dengan baik. Mulai dari pengusulan lokasi, verifikasi, hingga monitoring harus berbasis sistem agar lebih transparan dan akurat,” jelas Jihan.
Isi Pokok Undangan Program Pemberdayaan Zakat & Wakaf 2026
Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI mengundang berbagai unsur pengelola zakat dan wakaf, yaitu:
- Ketua Tim Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi
- Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten/Kota
- Ketua BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota
- Pimpinan LAZ Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota
Kegiatan ini akan dilaksanakan secara daring pada:
- Hari/Tanggal: Selasa–Rabu, 14–15 April 2026
- Tempat: Zoom Meeting
- Agenda:
- Penjelasan Juknis Kolaborasi Program 2026
- Finalisasi usulan titik lokasi program
Dasar Hukum Program
Program ini berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya:
- UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
- PP No. 14 Tahun 2014
- PP No. 45 Tahun 2013 jo. PP No. 50 Tahun 2018
- PMA No. 25 Tahun 2024 tentang Organisasi Kemenag
- PMA No. 16 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Zakat Produktif
Gambaran Program Nasional
Pemerintah melalui Kementerian Agama menargetkan 2.000 titik program pemberdayaan zakat dan wakaf yang terbagi sebagai berikut:
- BAZNAS RI: 318 titik
- LAZ Nasional: 580 titik
- BAZNAS Provinsi: 170 titik
- LAZ Provinsi: 210 titik
- BAZNAS Kabupaten/Kota: 512 titik
- LAZ Kabupaten/Kota: 180 titik
Program ini juga melibatkan usulan dari wilayah perbatasan serta kementerian/lembaga lain seperti KKP dan Kemendes PDTT.
Fokus utama program meliputi:
- Kampung Zakat
- Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU-KUA)
- BeZakat
Tujuan Program
Program ini bertujuan untuk:
- Menyelaraskan kebijakan dan target nasional
- Memperkuat koordinasi antar lembaga
- Menentukan lokasi program berbasis kebutuhan lapangan
- Menghimpun komitmen pelaksana program
- Meningkatkan efektivitas pemanfaatan dana ZIS-DSKL
- Mendorong penguatan ekonomi umat secara berkelanjutan
BAZNAS Kota Ambon berharap program ini dapat memperkuat sinergi nasional dalam pengelolaan zakat dan wakaf, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga ke daerah-daerah.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Ambon Wajibkan Pelaporan Penuh ZIS-DSKL Off Balance Sheet Ramadan 1447 H, Seluruh UPZ Diminta Patuh Tanpa Pengecualian
BAZNAS Kota Ambon Sikapi Resmi Permintaan Maaf Indosat, Tegaskan Pentingnya Kepercayaan Publik terhadap Zakat
Khutbah Idulfitri di Batu Merah: Ketua BAZNAS Kota Ambon Ajak Perkuat Kepedulian dan Saling Memaafkan
Sentuhan Kepedulian di Awal Maret: BAZNAS Kota Ambon Terima Zakat Maal Rp5 Juta dari Muzaki
BAZNAS RI Gelar Konsultasi Online SIMBA, Dorong Optimalisasi Layanan Digital Zakat Nasional
Kontroversi Iklan IM3 Berujung Permintaan Maaf, BAZNAS Kota Ambon Tegaskan Pentingnya Kepercayaan Publik terhadap Zakat
BAZNAS Ambon Soroti Verifikasi Midtrans dalam Meeting Nasional Pengelola Digital BAZNAS RI
BAZNAS Ambon Apresiasi Penghargaan Ely Toisutta di Puspa Bangsa 2026, Dorong Penguatan Peran Perempuan
BAZNAS Ambon Dapat Evaluasi Penuh, Didorong Maksimalkan Jangkauan Kepesertaan BPJS TK
BAZNAS Kota Ambon Perkuat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2026 Lewat Sosialisasi Nasional
BAZNAS Ambon Perkuat Sinergi Data Zakat, Sambangi KUA Nusaniwe Bahas Roadmap Kolaborasi
BAZNAS Kota Ambon Jemput Setoran ZIS di UPZ Kemenag, Salurkan untuk Kegiatan Ramadan
Duka Mendalam dari BAZNAS Kota Ambon: Wafatnya Imam Besar Masjid Agung An-Nur Batu Merah Tinggalkan Jejak Keteladanan
Transfer Kepedulian dari Rekening: Keluarga Hutagalung Salurkan Zakat Rp10 Juta ke BAZNAS Kota Ambon
Iklan IM3 Tuai Polemik, BAZNAS Kota Ambon Minta Penarikan dan Permintaan Maaf Terbuka

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.
Lihat Daftar Rekening →