Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
28/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon
Ketua dan Staf BAZNAS Ambon Dukung Pengawasan Berlapis yang Transparan
Ambon, 26 Februari 2026 (WIT) — Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS RI) dalam memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Upaya ini merupakan implementasi mandat Undang-Undang agar pengelolaan ZIS berlangsung sesuai koridor syariat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menegaskan bahwa transparansi merupakan fondasi utama lembaga dalam menjalankan amanah umat. Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (26/2/2026), ia menyampaikan bahwa operasional BAZNAS tidak berjalan tanpa kontrol, melainkan diawasi oleh berbagai otoritas resmi.
“BAZNAS dalam menjalankan tugasnya berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai Undang-Undang, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan oleh otoritas terkait,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi pernyataan Menteri Agama RI mengenai penguatan fungsi pengawasan BAZNAS yang dinilai sejalan dengan aspirasi BAZNAS pusat dan daerah serta amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, khususnya Pasal 34 Ayat 1.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa ke depan dimungkinkan pembentukan Dewan Pengawas di tubuh BAZNAS, sebagaimana yang telah ada pada Lembaga Amil Zakat (LAZ). Selama ini, pengawasan terhadap BAZNAS dilakukan oleh DPR, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Kantor Akuntan Publik (KAP), serta pengawasan internal.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyatakan bahwa penguatan sistem pengawasan menjadi kebutuhan penting seiring meningkatnya kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam berzakat.
“Kami di BAZNAS Kota Ambon sangat mendukung penguatan sistem pengawasan berlapis ini. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat,” ujar Muhammad Zulkifly Fakaubun.
Ia menambahkan bahwa prinsip 3 Aman—Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI—menjadi pedoman utama dalam pengelolaan zakat di daerah.
“Dengan pengawasan yang semakin kuat dan komprehensif, kami semakin optimis pengelolaan zakat akan lebih profesional dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat,” tambahnya.
Staf Bidang Pengumpulan Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon, Jihan Abbas, juga menegaskan pentingnya sistem pengawasan yang jelas dalam menjaga amanah muzaki.
“Pengawasan berlapis ini memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa dana zakat yang mereka titipkan benar-benar dikelola secara profesional, diaudit, dan disalurkan tepat sasaran kepada mustahik,” ujar Jihan Abbas.
Menurutnya, semakin besar peran dan skala pengelolaan zakat, maka semakin diperlukan sistem kontrol yang kuat dan terstruktur.
BAZNAS Kota Ambon memastikan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas akan terus diperkuat melalui pelaporan rutin, audit, serta koordinasi dengan BAZNAS RI dan instansi terkait. Langkah ini diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan kepercayaan publik, sehingga zakat benar-benar menjadi instrumen strategis dalam mendorong kesejahteraan dan kemandirian umat, khususnya di Kota Ambon.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Fundraising Forum 2026, Perkuat Strategi Kemitraan Sponsorship untuk Optimalisasi Penghimpunan Zakat
BAZNAS Kota Ambon Dukung Isbat Nikah, Perkuat Sinergi Kemenag dan Pemkot Ambon dalam Pelayanan Masyarakat
BAZNAS Kota Ambon Ikuti BAZNAS Fundraising Forum 2026, Dalami Transformasi Tata Kelola Keuangan LAZ
Jumat Berkah BAZNAS Kota Ambon Kembali Hadir, 25 Paket Makanan Dibagikan kepada Pekerja Jalanan
Hadiri Maulid Nabi MT Silaturahmi Kota Ambon, BAZNAS Ajak Jamaah Manfaatkan 5 Nikmat Sebelum Datang 5 Perkara
Perkuat Pelayanan dan Tata Kelola, BAZNAS Kota Ambon Gelar Rapat Harian Bahas Penyaluran Bantuan hingga Persiapan IZN dan KDZ
BAZNAS Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako untuk Korban Kebakaran Negeri Batu Merah
Doa Bersama HUT ke-451 Kota Ambon, BAZNAS Salurkan 50 Paket Sembako untuk Mustahik
Dari Mustahik Menjadi Mandiri, BAZNAS Kota Ambon Dorong Usaha Sembako Warga Air Salobar
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Pra-RAKORNAS 2026, Perkuat Evaluasi Kinerja dan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Knowledge Sharing Sesi 15, Dalami Reorientasi Pengelolaan Muzaki
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Knowledge Sharing Sesi 16, Dalami Update Program “Membasuh Luka Palestina”
Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, BAZNAS Kota Ambon Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
BAZNAS Kota Ambon dan MT Alfisyahrin Bersinergi Layani Mustahik Lewat Pengobatan Gratis dan Bantuan Paket Sembako
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Kick-Off IZN dan KDZ 2026, Perkuat Komitmen Pengukuran Dampak Zakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.
Lihat Daftar Rekening →