Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
28/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon
Ketua dan Staf BAZNAS Ambon Dukung Pengawasan Berlapis yang Transparan
Ambon, 26 Februari 2026 (WIT) — Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS RI) dalam memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Upaya ini merupakan implementasi mandat Undang-Undang agar pengelolaan ZIS berlangsung sesuai koridor syariat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menegaskan bahwa transparansi merupakan fondasi utama lembaga dalam menjalankan amanah umat. Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (26/2/2026), ia menyampaikan bahwa operasional BAZNAS tidak berjalan tanpa kontrol, melainkan diawasi oleh berbagai otoritas resmi.
“BAZNAS dalam menjalankan tugasnya berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai Undang-Undang, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan oleh otoritas terkait,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi pernyataan Menteri Agama RI mengenai penguatan fungsi pengawasan BAZNAS yang dinilai sejalan dengan aspirasi BAZNAS pusat dan daerah serta amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, khususnya Pasal 34 Ayat 1.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa ke depan dimungkinkan pembentukan Dewan Pengawas di tubuh BAZNAS, sebagaimana yang telah ada pada Lembaga Amil Zakat (LAZ). Selama ini, pengawasan terhadap BAZNAS dilakukan oleh DPR, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Kantor Akuntan Publik (KAP), serta pengawasan internal.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyatakan bahwa penguatan sistem pengawasan menjadi kebutuhan penting seiring meningkatnya kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam berzakat.
“Kami di BAZNAS Kota Ambon sangat mendukung penguatan sistem pengawasan berlapis ini. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat,” ujar Muhammad Zulkifly Fakaubun.
Ia menambahkan bahwa prinsip 3 Aman—Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI—menjadi pedoman utama dalam pengelolaan zakat di daerah.
“Dengan pengawasan yang semakin kuat dan komprehensif, kami semakin optimis pengelolaan zakat akan lebih profesional dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat,” tambahnya.
Staf Bidang Pengumpulan Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon, Jihan Abbas, juga menegaskan pentingnya sistem pengawasan yang jelas dalam menjaga amanah muzaki.
“Pengawasan berlapis ini memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa dana zakat yang mereka titipkan benar-benar dikelola secara profesional, diaudit, dan disalurkan tepat sasaran kepada mustahik,” ujar Jihan Abbas.
Menurutnya, semakin besar peran dan skala pengelolaan zakat, maka semakin diperlukan sistem kontrol yang kuat dan terstruktur.
BAZNAS Kota Ambon memastikan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas akan terus diperkuat melalui pelaporan rutin, audit, serta koordinasi dengan BAZNAS RI dan instansi terkait. Langkah ini diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan kepercayaan publik, sehingga zakat benar-benar menjadi instrumen strategis dalam mendorong kesejahteraan dan kemandirian umat, khususnya di Kota Ambon.
Berita Lainnya
Tingkatkan Strategi Penghimpunan ZIS, BAZNAS Kota Ambon Ikuti Webinar “Optimalisasi Pengumpulan melalui Meta Ads”
Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat, BAZNAS Kota Ambon Ikuti BAZNAS Knowledge Sharing Bahas Kemitraan Usaha Ayam Ras Pedaging
Sambut Idul Adha 1447 H, BAZNAS Kota Ambon Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Nusaniwe
BAZNAS Kota Ambon Perluas Manfaat Zakat, Salurkan Bantuan Operasional Guru Mengaji, Pendidikan, dan Modal Usaha
Sinergi BAZNAS dan Kemenag Ambon Perkuat Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Kajian Reflektif “Makna Ikhlas”, Perkuat Ketenangan Hati dan Spirit Pengabdian
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Knowledge Sharing Nasional Bahas Tata Kelola dan Dampak Zakat
BAZNAS Kota Ambon Tebar Kepedulian, Salurkan 10 Paket Sembako untuk Takmir Masjid dan Fakir Miskin di Air Salobar
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Knowledge Sharing Nasional Bahas Regulasi dan Kewenangan Amil Zakat di Indonesia
Langkah Strategis Penguatan Zakat, UPZ Kementerian Haji dan Umrah Kota Ambon Resmi Dibentuk
BAZNAS Kota Ambon Raih Penghargaan atas Kontribusi dalam Upaya Eliminasi AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria di Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon dan UPZ Kemenag Tebar Kepedulian, Salurkan Paket Sembako untuk Guru Honorer dan Kaum Duafa
BAZNAS Kota Ambon Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Ustaz H. Ma’ruf Mamulati, Sosok Penggerak Zakat di Maluku
Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan, BAZNAS Kota Ambon Matangkan Persiapan Penyaluran Paket Sembako di Teluk Ambon
BAZNAS Kota Ambon Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Dua Mustahik, Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.
Lihat Daftar Rekening →