WhatsApp Icon

BAZNAS Kota Ambon Ikuti Knowledge Sharing Nasional Bahas Regulasi dan Kewenangan Amil Zakat di Indonesia

02/06/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Knowledge Sharing Nasional Bahas Regulasi dan Kewenangan Amil Zakat di Indonesia

BAZNAS Kota Ambon ikuti Knowledge Sharing tentang regulasi zakat nasional.

AMBON – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan peningkatan kompetensi yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI. Salah satunya dengan mengikuti kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing Sesi 05 Tahun 2026 yang mengangkat tema “Regulasi Zakat: Studi Kewenangan Amil Zakat Indonesia (Publikasi Riset)”, pada Selasa, 2 Juni 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom tersebut berlangsung pada pukul 09.30–11.00 WITatau menyesuaikan jadwal nasional pukul 07.30–09.00 WIB. Acara menghadirkan narasumber Dr. KH. Holilur Rahman, S.HI., M.H.I, Ketua Lazis Al-Amien Prenduan, Sumenep, Madura, yang memaparkan hasil riset mengenai regulasi zakat serta kewenangan amil zakat dalam sistem pengelolaan zakat di Indonesia. Sementara jalannya diskusi dipandu oleh Hafiza Elvira Nofitariani, S.Kep., MNLM selaku host.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai perkembangan regulasi zakat nasional, kedudukan amil zakat dalam perspektif hukum, serta tantangan yang dihadapi lembaga pengelola zakat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Staf Pengumpulan dan Digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, yang mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan bahwa forum Knowledge Sharing menjadi sarana penting untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman para amil zakat terhadap berbagai aspek tata kelola zakat yang terus berkembang.

Materi yang disampaikan sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait regulasi zakat dan kewenangan amil zakat di Indonesia. Pengetahuan ini menjadi bekal penting bagi kami dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Jihan Abbas.

Menurutnya, kegiatan berbagi ilmu yang rutin diselenggarakan oleh BAZNAS RI menjadi wadah strategis untuk memperkuat kapasitas amil zakat di seluruh Indonesia sekaligus menyamakan persepsi terkait berbagai kebijakan dan regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan zakat nasional.

Melalui forum seperti ini, kami dapat terus memperbarui pengetahuan, memahami hasil-hasil riset terbaru, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Harapannya, pengelolaan zakat di daerah dapat semakin optimal dan memberikan dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan umat,” tambahnya.

BAZNAS Kota Ambon menyambut baik penyelenggaraan kegiatan Knowledge Sharing yang secara konsisten menghadirkan berbagai tema aktual dan relevan dengan kebutuhan lembaga zakat. Dengan mengikuti kegiatan tersebut, diharapkan seluruh amil di lingkungan BAZNAS Kota Ambon dapat terus meningkatkan kompetensi, memperkuat pemahaman regulasi, serta mendukung terwujudnya tata kelola zakat yang modern, transparan, dan terpercaya.

Partisipasi aktif dalam kegiatan peningkatan kapasitas ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kota Ambon untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik kepada para muzaki dan mustahik, sekaligus mendukung penguatan ekosistem zakat nasional yang semakin profesional dan berdaya guna bagi masyarakat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.

Lihat Daftar Rekening →