WhatsApp Icon

BAZNAS Kota Ambon Ikuti Kick-Off IZN dan KDZ 2026, Perkuat Komitmen Pengukuran Dampak Zakat

01/09/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Kick-Off IZN dan KDZ 2026, Perkuat Komitmen Pengukuran Dampak Zakat

BAZNAS Kota Ambon ikuti Kick-Off IZN dan KDZ 2026, dorong pengelolaan zakat yang berdampak.

AMBON, 28 Agustus 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon turut mengikuti kegiatan Kick-Off Pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Kajian Dampak Zakat (KDZ) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BAZNAS Republik Indonesia (BAZNAS RI) secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat, 28 Agustus 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 08.30–11.00 WIB atau 10.30–13.00 WIT tersebut menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan pengukuran IZN dan KDZ Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga November 2026.

Agenda ini diikuti oleh unsur BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Pengukuran IZN dan KDZ menjadi salah satu instrumen penting dalam melihat perkembangan pengelolaan zakat sekaligus mengukur kontribusi dan dampak zakat terhadap kesejahteraan masyarakat.

BAZNAS Kota Ambon turut mengambil bagian dalam agenda tersebut sebagai bentuk komitmen untuk mendukung proses pengukuran dan evaluasi pengelolaan zakat secara nasional. Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi BAZNAS Kota Ambon untuk memperkuat pemahaman mengenai indikator, mekanisme, serta tahapan pengukuran IZN dan KDZ Tahun 2026.

IZN dan KDZ Jadi Instrumen Evaluasi Pengelolaan Zakat

Indeks Zakat Nasional merupakan instrumen yang digunakan untuk melihat kinerja dan perkembangan pengelolaan zakat secara lebih terukur. Melalui sejumlah indikator yang ditetapkan, pengukuran IZN diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi pengelolaan zakat sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi lembaga pengelola zakat.

Sementara itu, Kajian Dampak Zakat menjadi bagian penting untuk mengetahui sejauh mana program dan pendayagunaan zakat memberikan perubahan terhadap kehidupan penerima manfaat atau mustahik.

Dengan demikian, pelaksanaan IZN dan KDZ tidak hanya berorientasi pada pengumpulan data, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola zakat yang semakin efektif, terukur, akuntabel, dan berorientasi pada dampak.

Bagi BAZNAS Kota Ambon, keterlibatan dalam pengukuran tersebut menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan, terutama yang berkaitan dengan pendistribusian dan pendayagunaan zakat kepada masyarakat.

Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyampaikan bahwa pengukuran IZN dan KDZ memiliki arti penting bagi lembaga zakat karena dapat menjadi instrumen untuk melihat sejauh mana pengelolaan zakat telah memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Pengukuran IZN dan Kajian Dampak Zakat merupakan bagian penting dalam mengevaluasi kinerja pengelolaan zakat. Bagi BAZNAS Kota Ambon, kegiatan ini menjadi momentum untuk melihat kembali proses yang telah dilakukan sekaligus memastikan bahwa zakat yang dihimpun dapat memberikan manfaat yang nyata bagi mustahik,” ujar Muhammad Zulkifly Fakaubun.

Menurutnya, data dan hasil pengukuran yang akurat akan membantu BAZNAS dalam menentukan langkah perbaikan dan pengembangan program di masa mendatang.

“Kami berharap pelaksanaan IZN dan KDZ Tahun 2026 dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai pengelolaan dan dampak zakat. Hasilnya tentu akan menjadi bahan penting bagi BAZNAS Kota Ambon untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada muzaki maupun mustahik,” tambahnya.

Dorong Pengelolaan Zakat yang Lebih Terukur

Muhammad Zulkifly menegaskan bahwa pengelolaan zakat membutuhkan sistem yang baik, mulai dari proses penghimpunan, pendistribusian, pendayagunaan, hingga pelaporan dan evaluasi. Seluruh tahapan tersebut perlu dilakukan secara profesional agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat terus terjaga.

Menurutnya, pengukuran IZN dan KDZ juga dapat menjadi sarana untuk memperkuat budaya evaluasi di lingkungan BAZNAS.

“Zakat harus dikelola secara amanah, profesional dan terukur. Kita tidak hanya berbicara mengenai berapa besar zakat yang berhasil dihimpun dan disalurkan, tetapi juga bagaimana zakat tersebut mampu memberikan perubahan dan meningkatkan kualitas kehidupan mustahik,” jelasnya.

Ia berharap seluruh proses pengukuran dapat berjalan dengan baik melalui dukungan dan partisipasi aktif seluruh lembaga zakat yang menjadi bagian dari pelaksanaan IZN dan KDZ Tahun 2026.

BAZNAS Kota Ambon Siap Dukung Pelaksanaan Pengukuran

Sementara itu, Jihan Abbas, selaku Staf Pengumpulan dan Digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, mengatakan bahwa pelaksanaan IZN dan KDZ membutuhkan dukungan data yang akurat dan terdokumentasi dengan baik.

Menurutnya, digitalisasi memiliki peran penting dalam mendukung proses pengumpulan, pengolahan, serta penyediaan data yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pengukuran.

“Kick-Off IZN dan KDZ Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi BAZNAS Kota Ambon untuk mempersiapkan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan. Dari sisi pengumpulan dan digitalisasi, kami akan terus mendukung proses tersebut agar data yang disampaikan dapat lebih tertib, akurat dan sesuai dengan kebutuhan pengukuran,” ungkap Jihan Abbas.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan data yang baik tidak hanya diperlukan untuk memenuhi kebutuhan evaluasi, tetapi juga dapat membantu lembaga dalam mengambil keputusan dan menyusun program secara lebih tepat sasaran.

“Data bukan hanya menjadi kebutuhan administrasi, tetapi juga menjadi dasar dalam menentukan kebijakan dan program. Dengan data yang baik, kita dapat mengetahui kondisi mustahik, melihat perkembangan program, serta mengukur sejauh mana manfaat zakat benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Jihan juga menyampaikan bahwa keterlibatan BAZNAS Kota Ambon dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaan zakat di daerah.

Kick-Off Menjadi Awal Rangkaian Pengukuran IZN dan KDZ

Dalam agenda Kick-Off tersebut, BAZNAS RI menyampaikan bahwa pengukuran IZN dan KDZ Tahun 2026 akan dilaksanakan pada periode Agustus hingga November 2026. Seluruh BAZNAS dan LAZ yang menjadi bagian dari proses tersebut diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif sesuai dengan tahapan dan pedoman yang telah ditetapkan.

Peserta juga diarahkan untuk mempelajari pedoman pelaksanaan survei yang telah disediakan sebagai acuan dalam proses pengukuran. Pedoman tersebut menjadi salah satu instrumen penting agar pelaksanaan pengumpulan data dapat berjalan secara seragam dan sesuai dengan ketentuan.

Bagi BAZNAS Kota Ambon, kegiatan Kick-Off ini sekaligus menjadi kesempatan untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait pelaksanaan pengukuran IZN dan KDZ, termasuk berbagai aspek yang perlu dipersiapkan oleh masing-masing lembaga.

Keterlibatan aktif BAZNAS Kota Ambon diharapkan dapat mendukung tersedianya data yang valid mengenai kondisi pengelolaan zakat di daerah serta dampak program zakat terhadap penerima manfaat.

Menguatkan Kepercayaan Publik Melalui Data dan Dampak

Pengelolaan zakat yang semakin berkembang membutuhkan sistem evaluasi yang mampu menunjukkan kinerja lembaga secara objektif. Karena itu, IZN dan KDZ menjadi bagian dari upaya membangun pengelolaan zakat yang tidak hanya berorientasi pada jumlah penghimpunan, tetapi juga pada kualitas pelayanan dan dampak yang dihasilkan.

BAZNAS Kota Ambon memandang bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam pengelolaan zakat. Kepercayaan tersebut perlu dijaga melalui transparansi, akuntabilitas, pelayanan yang baik, serta pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hasil pengukuran nantinya diharapkan dapat memberikan masukan bagi pengembangan program zakat di berbagai daerah, termasuk Kota Ambon. Dengan evaluasi yang dilakukan secara berkala, BAZNAS dapat mengidentifikasi berbagai aspek yang sudah berjalan baik sekaligus menemukan ruang perbaikan untuk meningkatkan efektivitas program.

Muhammad Zulkifly Fakaubun kembali menegaskan bahwa BAZNAS Kota Ambon siap mendukung pelaksanaan IZN dan KDZ Tahun 2026 sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola zakat.

“BAZNAS Kota Ambon siap berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan IZN dan KDZ Tahun 2026. Kami berharap seluruh proses ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan data serta kajian yang bermanfaat bagi pengembangan pengelolaan zakat, khususnya dalam meningkatkan manfaat bagi masyarakat dan mustahik,” pungkasnya.

Dengan mengikuti Kick-Off Pengukuran IZN dan KDZ Tahun 2026, BAZNAS Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat melalui data, evaluasi, dan pengukuran dampak yang lebih sistematis.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi langkah awal menuju proses pengukuran yang akan berlangsung hingga November 2026. BAZNAS Kota Ambon siap mengambil bagian dalam setiap tahapan dengan mengedepankan ketepatan data, koordinasi, profesionalitas, dan semangat untuk terus meningkatkan kemanfaatan zakat bagi masyarakat Kota Ambon.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.

Lihat Daftar Rekening →