WhatsApp Icon

BAZNAS Kota Ambon Bersama UPZ Pemkot Ambon Gelar Rapat dan Evaluasi Tahunan Pengumpulan ZIS

30/01/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kota Ambon Bersama UPZ Pemkot Ambon Gelar Rapat dan Evaluasi Tahunan Pengumpulan ZIS

Rapat Dan Evaluasi Tahunan

Ambon — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemerintah Kota Ambon menggelar Rapat dan Evaluasi Tahunan Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) pada Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Darwin Lantai 2 Balai Kota Ambon dan merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setiap awal tahun.

Rapat dan evaluasi tahunan ini bertujuan untuk menilai capaian pengumpulan ZIS pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Ambon, sekaligus menjadi forum koordinasi, penyampaian kendala, serta penguatan komitmen bersama dalam optimalisasi pengelolaan ZIS di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK.

Kegiatan tersebut dihadiri lengkap oleh pimpinan BAZNAS Kota Ambon, yakni Ketua Muhammad Zulkifly Fakaubun, Wakil Ketua I H. Achmad Salim, Wakil Ketua II Hendra Abubakar, Wakil Ketua III Hj. Sumiyati Kiat, dan Wakil Ketua IV Hj. Rabea Kiat, serta didampingi staf BAZNAS Kota Ambon Jihan Abbas dan Ayu.

Sebelum rapat dimulai, seluruh peserta rapat terlebih dahulu memanjatkan doa bersama untuk para pengurus UPZ yang telah meninggal dunia sebagai bentuk penghormatan dan rasa duka cita.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua UPZ Pemerintah Kota Ambon Fenly Masawoy, dan turut dihadiri oleh jajaran pengurus UPZ Pemkot Ambon, yakni Darmawati dan Usman La Impo, serta seluruh bendahara UPZ dari masing-masing OPD di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Dalam paparannya, Ketua UPZ Pemkot Ambon Fenly Masawoy menyampaikan bahwa pada rapat evaluasi tahun ini, tugas para bendahara di masing-masing OPD dirasakan semakin berat dan penuh tantangan.

“Pada evaluasi tahun ini, kami melihat bahwa tugas bendahara UPZ di masing-masing OPD sudah mulai terasa berat. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai kebijakan pemerintah pusat yang berdampak langsung kepada para muzaki, musaddiq, dan munfik di kalangan ASN,” ungkap Fenly.

Ia menjelaskan bahwa beberapa kebijakan tersebut, seperti penerapan sistem kerja Work From Anywhere (WFA), turut berdampak pada penghasilan ASN, termasuk pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TKD), yang secara tidak langsung memengaruhi konsistensi penyetoran ZIS setiap bulan.

“Kondisi ini tentu berpengaruh pada proses pengumpulan ZIS, sehingga dibutuhkan pemahaman, kerja sama, dan kesabaran ekstra dari para bendahara UPZ di tiap OPD,” tambahnya.

Meski menghadapi berbagai tantangan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Ambon Muhammad Zulkifly Fakaubun dalam penyampaiannya justru menyampaikan kabar yang menggembirakan terkait capaian pengumpulan ZIS di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

“Alhamdulillah, meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan dan kebijakan yang berdampak langsung kepada ASN dan PPPK, jumlah pengumpulan dana ZIS pada tahun ini justru mengalami peningkatan,” jelas Zulkifly.

Ia mengungkapkan bahwa total dana ZIS yang berhasil dihimpun dari ASN dan PPPK di lingkup Pemkot Ambon saat ini masih berpotensi terus meningkat.

“Jumlah ini masih akan terus berubah dan kemungkinan besar akan bertambah, karena masih ada beberapa OPD yang sementara dalam proses transfer dana ZIS dari bendahara ke UPZ Pemkot Ambon,” ujarnya.

Menurut ketua UPZ Pemerintah Kota Ambon, peningkatan pengumpulan ZIS ini tidak terlepas dari adanya pengangkatan ASN baru dan PPPK pada tahun berjalan, sehingga jumlah muzaki juga ikut bertambah.

“Capaian ini patut kita apresiasi bersama dan harus menjadi penyemangat bagi seluruh bendahara UPZ di tiap OPD. Apalagi Wali Kota Ambon, Bapak Bodewin Wattimena, telah dua kali berturut-turut menerima BAZNAS Award dari BAZNAS RI pada kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Terbaik, dan Kota Ambon menjadi salah satu daerah di Provinsi Maluku yang telah memiliki Perwali dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah” tegasnya.

Dalam forum evaluasi tersebut, para bendahara UPZ dari berbagai OPD juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dalam proses pengumpulan ZIS di lingkungan dinas masing-masing. Beberapa kendala yang disampaikan antara lain terkait mekanisme teknis pengumpulan, keterbatasan sumber daya, hingga minimnya jumlah pegawai muslim di sejumlah OPD, yang menyebabkan beberapa instansi belum dapat melakukan penyetoran ZIS secara optimal.

Seluruh masukan dan kendala tersebut akan ditindaklanjuti oleh BAZNAS Kota Ambon dan UPZ Pemkot Ambon, dengan harapan ke depan proses pengumpulan ZIS dapat berjalan lebih profesional, tertib, dan berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Bendahara UPZ Pemkot Ambon juga menyampaikan laporan terkait penggunaan dana hak amil sebesar 5 persen, yang telah dimanfaatkan untuk mendukung operasional UPZ Pemkot Ambon. Laporan tersebut disampaikan secara terbuka kepada seluruh bendahara UPZ OPD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana ZIS.

Rangkaian kegiatan rapat dan evaluasi tahunan ini kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kota Ambon H. Achmad Salim. Selanjutnya dilakukan penyerahan hak amil 5 persen tahun 2025 dari Wakil Ketua III BAZNAS Kota Ambon Hj. Sumiyati Kiat kepada Bendahara UPZ Pemkot Ambon Usman La Impo.

Kegiatan rapat dan evaluasi tahunan ini diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh pimpinan BAZNAS Kota Ambon, pengurus UPZ Pemkot Ambon, serta para bendahara UPZ OPD sebagai simbol kebersamaan dan komitmen dalam mendukung pengelolaan ZIS yang amanah dan profesional di Kota Ambon.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat