BAZNAS RI Gelar Rapat Kerja Nasional Validasi Laporan Zakat 2025, Libatkan BAZNAS Provinsi hingga Kabupaten/Kota
07/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon
Rapat kerja BAZNAS RI bahas validasi laporan zakat nasional 2025.
Ambon, Sabtu (WIT) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja Laporan Pengelolaan Zakat Nasional Tahun 2025 yang melibatkan BAZNAS provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memvalidasi data laporan kinerja pengelolaan zakat sebelum disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Agama RI.
Rapat kerja tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Jumat, 6 Maret 2026, pukul 10.30–13.30 WIT. Agenda ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan laporan nasional terkait pengumpulan, penyaluran, serta pengelolaan zakat yang dilakukan oleh seluruh jaringan BAZNAS di Indonesia sepanjang tahun 2025.
Sekretaris Utama BAZNAS RI, H. Subhan Cholid, dalam surat undangan resmi yang diterbitkan pada 4 Maret 2026 bertepatan dengan 14 Ramadan 1447 Hijriah menegaskan pentingnya validasi data dari seluruh daerah.
Ia menyampaikan bahwa proses verifikasi data dilakukan terhadap laporan yang sebelumnya telah dikirim melalui Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SIMBA).
“Sehubungan dengan penyusunan Laporan Pengelolaan Zakat Nasional Akhir Tahun 2025 yang akan diserahkan kepada Bapak Presiden RI melalui Kementerian Agama RI, BAZNAS RI akan memvalidasi data laporan kinerja dari BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota yang telah disampaikan melalui Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SIMBA),” ujar Subhan Cholid dalam surat resminya.
Dalam rapat tersebut, BAZNAS RI secara khusus mengundang Wakil Ketua III BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota bersama kontributor data laporan kinerja. Mereka diminta memastikan kesesuaian data yang meliputi jumlah pengumpulan zakat, data muzaki, penyaluran dana zakat, jumlah mustahik penerima manfaat, serta laporan Off-Balance Sheet (Off-BS).
BAZNAS RI juga melampirkan rekapitulasi data awal yang telah dihimpun secara nasional. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, masing-masing daerah diminta menyiapkan data yang benar dan melakukan pembaruan laporan melalui sistem SIMBA.
“Apabila terdapat ketidaksesuaian data, kami mohon untuk dapat disiapkan data yang sebenarnya dan disampaikan perubahan data laporannya melalui SIMBA,” tulis Subhan Cholid.
Kegiatan rapat kerja ini juga menjadi momentum konsolidasi nasional dalam meningkatkan akurasi pelaporan zakat. Validitas data dinilai sangat penting karena laporan tersebut akan menjadi rujukan pemerintah dalam melihat perkembangan pengelolaan zakat nasional serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, BAZNAS RI berharap koordinasi antara pusat dan daerah dapat semakin kuat sehingga sistem pengelolaan zakat di Indonesia semakin transparan, profesional, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola zakat nasional agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengentasan kemiskinan serta pemberdayaan ekonomi umat.
Rapat kerja nasional ini sekaligus menjadi bagian dari upaya harmonisasi data zakat nasional yang melibatkan seluruh unit BAZNAS di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Ambon Hadiri Buka Puasa Bersama Kemenag Kota Ambon dalam Kegiatan Ramadan Berbagi
Transformasi Digital Jadi Sorotan di Pengajian Selasa Pagi BAZNAS, Amil Se-Indonesia Ikuti Sesi Terakhir 2026
BAZNAS Ambon Ikuti Tadarus Zakat Wakaf “Ramadan Berdampak”, Perkuat Kompetensi Pengelola ZISWAF
Menteri Agama Resmi Lantik Pimpinan BAZNAS RI Periode 2026–2031, Keluarga Besar BAZNAS Kota Ambon Nyatakan Dukungan
Kolaborasi Teras Zawa Ramadan 1447 H di Ambon, BAZNAS Kota Ambon Tegaskan Komitmen Tebar Manfaat bagi Masyarakat
BAZNAS Kota Ambon Perkuat Peran Zakat dalam Momentum Selasar Hangat Lintas Agama Joyful Ramadan 1447 H

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
