WhatsApp Icon

BAZNAS Kota Ambon Siapkan Sasaran Dana CSR/TJSL Tahun 2026, Fokus Penguatan Pengumpulan dan Pendistribusian

07/02/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kota Ambon Siapkan Sasaran Dana CSR/TJSL Tahun 2026, Fokus Penguatan Pengumpulan dan Pendistribusian

Program Kerja Tahun 2026

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon mempersiapkan sasaran penyaluran dana Corporate Social Responsibility/Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR/TJSL) tahun 2026. Persiapan ini dibahas dalam rapat internal yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026, dan dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun.

Rapat tersebut menegaskan strategi penggalangan dana CSR/TJSL dengan menyasar berbagai potensi sumber dana, termasuk BUMN cabang yang beroperasi di Ambon, BUMD, perbankan, serta lembaga negara perwakilan di daerah. BAZNAS Kota Ambon juga membuka peluang kerja sama dengan instansi dan lembaga lain yang memiliki program tanggung jawab sosial.

Dalam arahannya, Muhammad Zulkifly Fakaubun menyampaikan bahwa penggalangan dana CSR/TJSL merupakan bagian dari upaya penguatan bidang pengumpulan agar neraca on-balance BAZNAS Kota Ambon semakin maksimal.

“Kami mempersiapkan sasaran CSR/TJSL tahun 2026 untuk memperkuat sektor pengumpulan. Dengan peningkatan sumber dana, kami berharap neraca on-balance BAZNAS Kota Ambon semakin kuat dan program-program sosial bisa berjalan lebih optimal,” ujar Muhammad Zulkifly Fakaubun.

Rapat juga membahas arah program pada bidang pendistribusian dan pendayagunaan dana. BAZNAS Kota Ambon menegaskan bahwa sebagai pengelola dana, penyaluran CSR/TJSL harus tepat sasaran dan memberi manfaat langsung kepada mustahik melalui program-program pemberdayaan yang berkelanjutan.

Ketua BAZNAS Kota Ambon menambahkan bahwa kerja sama dengan BUMN, BUMD, perbankan, dan lembaga negara perwakilan di daerah menjadi sangat penting karena sesuai peraturan, lembaga-lembaga tersebut memiliki kewajiban mengalokasikan dana CSR/TJSL untuk kepentingan sosial.

“Dana CSR/TJSL merupakan kewajiban yang harus dikeluarkan oleh perusahaan atau lembaga untuk kepentingan sosial. Kami berharap alokasi tersebut dapat disalurkan melalui BAZNAS kepada mustahik yang membutuhkan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan,” ujarnya.

Dengan persiapan yang matang ini, BAZNAS Kota Ambon berharap penyaluran dana CSR/TJSL tahun 2026 dapat berjalan secara terencana, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Kota Ambon.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat