Bayar Fidyah Tanpa Ribet, BAZNAS Kota Ambon Hadir Jemput ke Rumah
21/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS jemput fidyah Dwi Ana Sakinah di Batu Merah.
Ambon, 20 Februari 2020 – Komitmen pelayanan terbaik kembali ditunjukkan BAZNAS Kota Ambon dengan menghadirkan layanan jemput fidyah langsung ke rumah warga. Layanan ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban syariat tanpa harus datang ke kantor.
Kali ini, layanan jemput fidyah diberikan kepada Dwi Ana Sakinah yang menunaikan fidyah karena kondisi hamil. Pembayaran fidyah tersebut dijemput langsung oleh staf BAZNAS bidang pengumpulan, Jihan Abbas, di kediamannya di kawasan Batu Merah, Kota Ambon, Jumat (20/2/2020).
Dwi Ana Sakinah mengaku memilih menyalurkan fidyah melalui BAZNAS karena dinilai lebih mudah dan praktis.
“Saya memilih membayar fidyah di BAZNAS Kota Ambon karena lebih mudah dan praktis. Apalagi dalam kondisi hamil, tentu lebih nyaman jika dijemput langsung ke rumah,” ungkapnya.
Fidyah sendiri merupakan kewajiban bagi umat Islam yang tidak dapat melaksanakan puasa Ramadhan karena alasan tertentu yang dibenarkan syariat, termasuk ibu hamil yang mengkhawatirkan kondisi dirinya atau janinnya. Fidyah dibayarkan dengan memberi makan fakir miskin sesuai ketentuan yang berlaku.
Staf BAZNAS bidang pengumpulan, Jihan Abbas, menjelaskan bahwa layanan jemput zakat, infak, sedekah, dan fidyah merupakan bagian dari upaya BAZNAS untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat. Jika tidak sempat datang ke kantor, cukup menghubungi kami, dan BAZNAS siap melayani jemput zakat maupun fidyah ke rumah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dana yang dihimpun akan dikelola secara transparan, amanah, dan akuntabel, kemudian disalurkan kepada mustahik melalui berbagai program, seperti bantuan sembako, santunan dhuafa, bantuan modal usaha, hingga program kemanusiaan lainnya di Kota Ambon.
Layanan jemput ini menjadi bukti bahwa BAZNAS terus berinovasi dalam meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan muzaki. Dengan sistem pelayanan yang profesional serta pengelolaan dana yang bertanggung jawab, masyarakat tidak perlu ragu menunaikan zakat, infak, sedekah, maupun fidyah melalui BAZNAS.
Melalui langkah nyata seperti ini, BAZNAS Kota Ambon mengajak seluruh umat Islam untuk tidak menunda kewajiban. Sebab setiap zakat dan fidyah yang ditunaikan bukan hanya menggugurkan kewajiban, tetapi juga menjadi jalan keberkahan, kepedulian sosial, dan solusi bagi sesama yang membutuhkan.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Ambon Percepat Integrasi Pembayaran ZIS Lewat Kantor Digital
BAZNAS Kota Ambon Perkuat Peran Zakat dalam Momentum Selasar Hangat Lintas Agama Joyful Ramadan 1447 H
BAZNAS RI Gelar Rapat Kerja Nasional Validasi Laporan Zakat 2025, Libatkan BAZNAS Provinsi hingga Kabupaten/Kota
Mengukur Kesehatan Ekosistem Zakat Nasional, BAZNAS Kupas Tuntas Dua Indeks Strategis di Ramadan
Kolaborasi Teras Zawa Ramadan 1447 H di Ambon, BAZNAS Kota Ambon Tegaskan Komitmen Tebar Manfaat bagi Masyarakat
BAZNAS Gelar Talkshow Ramadhan Kareem, Bahas Perencanaan Keuangan Syariah untuk Masa Depan Keluarga

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
