WhatsApp Icon

Seri Fundraising BAZNAS Berhasil di ASN, Saatnya BAZNAS Daerah Melayani Zakat Masyarakat Luas

05/05/2026  |  Penulis: M. Arifin Purwakananta

Bagikan:URL telah tercopy
Seri Fundraising BAZNAS Berhasil di ASN, Saatnya BAZNAS Daerah Melayani Zakat Masyarakat Luas

Penulis adalah Deputi BAZNAS RI Bidang Pengumpulan

Zakat adalah ibadah yang memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial. Ia bukan hanya relasi vertikal antara hamba dan Tuhan, tetapi juga instrumen distribusi kesejahteraan yang nyata di tengah masyarakat. Dalam konteks Indonesia, peran Badan Amil Zakat Nasional menjadi sangat strategis karena berada pada titik temu antara mandat syariah dan tata kelola publik. Karena itu, keberhasilan pengelolaan zakat tidak cukup diukur dari sisi penghimpunan semata, tetapi juga dari sejauh mana zakat mampu menjangkau dan menggerakkan masyarakat luas.

Kita patut mengapresiasi capaian BAZNAS daerah yang selama ini berhasil mengoptimalkan penghimpunan zakat dari aparatur negara. Kebijakan pemerintah daerah telah mendorong partisipasi zakat dari ASN, pegawai non-ASN, hingga unsur Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Skema payroll zakat melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) terbukti memberikan stabilitas dan kepastian dalam penghimpunan. Ini adalah fondasi penting yang tidak boleh diabaikan, bahkan harus terus diperkuat sebagai model keberhasilan kelembagaan.

Namun, keberhasilan tersebut justru menjadi titik tolak untuk melangkah lebih jauh. Jika pada segmen aparatur pendekatan dilakukan melalui pembentukan UPZ yang sistematis dan terstruktur, maka pada segmen masyarakat umum pendekatannya harus berbeda: lebih terbuka, lebih adaptif, dan lebih proaktif. Zakat masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan sistem, tetapi harus digerakkan melalui kampanye yang luas, kemudahan akses, dan kualitas pelayanan yang unggul.

Di sinilah diperlukan perubahan paradigma. BAZNAS daerah perlu bergerak dari sekadar “menghimpun” menjadi “melayani”. Dari menunggu muzakki datang, menjadi aktif menjemput dan memfasilitasi. Masyarakat umum—mulai dari profesional, pelaku usaha, hingga pekerja informal—adalah potensi besar yang harus disentuh dengan pendekatan yang tepat. Mereka membutuhkan pemahaman yang kuat, kanal yang mudah, dan pengalaman berzakat yang menyenangkan.

Peran dakwah zakat menjadi sangat penting dalam konteks ini. BAZNAS daerah perlu memperluas kampanye zakat secara masif dan kreatif, baik melalui media digital, komunitas, maupun ruang-ruang publik. Edukasi tentang nisab, haul, dan jenis zakat harus dikemas dengan bahasa yang mudah dipahami. Di saat yang sama, branding BAZNAS sebagai lembaga yang amanah, profesional, dan transparan harus terus diperkuat. Kampanye yang konsisten akan membuka kesadaran, sementara kepercayaan akan menggerakkan partisipasi.

Selain kampanye, aspek kemudahan menjadi faktor penentu. BAZNAS daerah perlu menyediakan berbagai kanal pembayaran zakat dan donasi yang mudah, cepat, dan aman. Mulai dari layanan jemput zakat, konter di pusat keramaian, hingga integrasi dengan kanal digital seperti mobile banking, e-wallet, dan QRIS. Inovasi seperti zakat melalui transaksi belanja, kolaborasi dengan perusahaan, hingga layanan zakat berbasis komunitas perlu terus dikembangkan. Prinsipnya sederhana: semakin mudah seseorang berzakat, semakin besar peluang ia menunaikannya.

Tidak kalah penting, pelayanan prima harus menjadi standar. Zakat masyarakat hanya akan tumbuh jika muzakki merasa dilayani dengan baik. Layanan konsultasi zakat, respons cepat dari customer service, serta transparansi pelaporan harus menjadi prioritas. Muzakki perlu merasakan bahwa mereka dihargai, dimudahkan, dan dilibatkan dalam gerakan kebaikan. Pengalaman positif ini akan menciptakan loyalitas, bahkan mendorong efek berantai melalui rekomendasi dari mulut ke mulut.

Transformasi ini tentu membutuhkan penguatan internal. SDM amil perlu dibekali dengan kemampuan komunikasi, pelayanan, dan pemanfaatan teknologi. Sistem manajemen harus adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan komunitas juga harus diperluas agar gerakan zakat memiliki daya jangkau yang lebih besar dan lebih inklusif.

Pada akhirnya, keberhasilan BAZNAS daerah tidak hanya diukur dari angka penghimpunan yang besar, tetapi juga dari luasnya partisipasi masyarakat. Model UPZ telah membuktikan keberhasilan dalam mengelola zakat aparatur. Kini saatnya menghadirkan model yang sama kuatnya untuk masyarakat: melalui kampanye yang luas, kanal yang mudah, dan pelayanan yang membahagiakan.

Keberhasilan di kalangan aparatur adalah pijakan yang kokoh. Kini saatnya melangkah lebih jauh. Saatnya BAZNAS daerah hadir lebih dekat, lebih mudah diakses, dan lebih melayani. Karena zakat, pada hakikatnya, adalah ibadah yang harus dimudahkan, dijemput, dan dihidupkan bersama oleh seluruh lapisan masyarakat.

*) Penulis adalah Deputi BAZNAS RI Bidang Pengumpulan

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.

Lihat Daftar Rekening →