WhatsApp Icon

BAZNAS Kota Ambon Serahkan Laporan Tahunan 2025 dan Data Mustahik ke Kanwil Kemenag Maluku

30/04/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kota Ambon Serahkan Laporan Tahunan 2025 dan Data Mustahik ke Kanwil Kemenag Maluku

BAZNAS Ambon serahkan laporan tahunan dan data mustahik ke Kanwil Kemenag Maluku.

Ambon – Dalam upaya memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon menyerahkan Laporan Tahunan 2025 serta data mustahik kepada Bidang Bimas Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Kamis (30/4/2026).

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Saka 3 BAZNAS Kota Ambon di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kota Ambon dalam meningkatkan tertib administrasi, pemutakhiran data, serta memastikan pengelolaan zakat berjalan sesuai syariat Islam, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menegaskan bahwa pelaporan dan pemutakhiran data merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat.

“Penyerahan laporan tahunan dan data mustahik ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS Kota Ambon untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat berjalan sesuai aturan syariat serta ketentuan administrasi yang berlaku,” ujar Zulkifly.

Ia juga menambahkan bahwa data mustahik yang valid sangat penting dalam mendukung ketepatan sasaran program-program bantuan sosial dan pemberdayaan umat yang dijalankan BAZNAS.

“Melalui pemutakhiran data, kami berharap bantuan zakat dapat semakin tepat sasaran, menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat di Kota Ambon,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pelaporan dan Keuangan BAZNAS Kota Ambon, Hj. Sumiyati Kiat, menjelaskan bahwa penyusunan laporan tahunan dilakukan secara sistematis dan mengedepankan prinsip akuntabilitas keuangan.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelaporan keuangan agar sesuai dengan standar pengelolaan zakat yang profesional. Laporan tahunan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban kami kepada pemerintah, muzaki, dan masyarakat atas amanah yang telah dipercayakan kepada BAZNAS Kota Ambon,” jelasnya.

Menurutnya, sinergi antara BAZNAS dan Kementerian Agama menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola zakat di daerah.

“Kolaborasi dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku sangat penting untuk memastikan data dan laporan yang disampaikan dapat terintegrasi dengan baik serta mendukung penguatan pengawasan dan pelayanan zakat,” lanjut Sumiyati.

Di sisi lain, Staf Pengumpulan dan Digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, mengatakan bahwa proses digitalisasi data terus dilakukan guna mempermudah pelayanan dan pengelolaan informasi mustahik maupun muzaki.

“Kami terus melakukan pembaruan data secara berkala agar informasi yang dimiliki BAZNAS tetap akurat dan relevan. Digitalisasi ini juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan zakat yang lebih cepat, efektif, dan modern,” ujar Jihan.

Ia berharap upaya tersebut dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan zakat sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS Kota Ambon.

 

Dengan diserahkannya Laporan Tahunan 2025 dan data mustahik tersebut, BAZNAS Kota Ambon berharap pengelolaan zakat di wilayah Kota Ambon dapat terus berkembang secara profesional, terpercaya, dan semakin memberikan manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.

Lihat Daftar Rekening →