BAZNAS Gelar Kelas Hukum Vol. 3 Tahun 2026, Perkuat Regulasi Pembentukan LAZ Secara Nasional
29/04/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS gelar Kelas Hukum 2026, perkuat regulasi LAZ nasional
Ambon, 27 April 2026 (WIT) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia kembali menyelenggarakan kegiatan strategis bertajuk Kelas Hukum Volume 3 Tahun 2026 dengan fokus pada sosialisasi Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Senin (27/4/2026) mulai pukul 11.00 WIT (09.00 WIB) hingga selesai, dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan dari seluruh Indonesia.
Undangan resmi dengan nomor B/482/BPAH-BHKL/SESU/KD.02.05/IV/2026 tersebut ditujukan kepada pimpinan BAZNAS provinsi, kabupaten/kota, serta lembaga amil zakat (LAZ) di seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas pemahaman serta implementasi kebijakan terkait pemberian rekomendasi BAZNAS dalam pembentukan LAZ dan pembukaan perwakilan LAZ.
Acara dibuka dengan laporan dari Sekretaris Utama BAZNAS RI, dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua BAZNAS RI. Materi utama disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI yang menguraikan secara rinci isi dan penerapan Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2025. Sesi tanya jawab menjadi ruang interaktif bagi peserta untuk mendalami berbagai aspek regulasi yang disosialisasikan.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan tata kelola zakat yang lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan proses pembentukan LAZ serta pembukaan perwakilannya dapat berjalan lebih sistematis dan terstandarisasi.
Salah satu peserta dari BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas selaku staf digitalisasi, menyambut baik kegiatan ini. Ia menilai sosialisasi tersebut sangat membantu dalam meningkatkan pemahaman teknis dan regulatif di daerah.
“Kelas hukum ini sangat penting bagi kami di daerah, karena memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait prosedur dan regulasi pembentukan LAZ. Ini juga membantu kami dalam proses digitalisasi dan tata kelola yang lebih baik di BAZNAS Kota Ambon,” ujar Jihan Abbas.
Kegiatan ditutup dengan penegasan kembali pentingnya sinergi antara BAZNAS pusat dan daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat nasional.
Dengan terselenggaranya Kelas Hukum Vol. 3 ini, BAZNAS berharap seluruh lembaga terkait dapat mengimplementasikan kebijakan secara efektif demi meningkatkan kepercayaan publik serta dampak sosial yang lebih luas.
Berita Lainnya
Iklan IM3 Tuai Polemik, BAZNAS Kota Ambon Minta Penarikan dan Permintaan Maaf Terbuka
BAZNAS Kota Ambon Wajibkan Pelaporan Penuh ZIS-DSKL Off Balance Sheet Ramadan 1447 H, Seluruh UPZ Diminta Patuh Tanpa Pengecualian
“Strategi Baru Pengumpulan Kurban dan DAM: BAZNAS Gelar Kajian Nasional untuk Perkuat Kolaborasi Amil”
Transformasi Digital Zakat Menguat, BAZNAS Resmi Terapkan Pedoman Kantor Digital Nasional
Kolaborasi 127 RT/RW, Raja dan Perangkat Negeri di Batu Merah Berbuah Nyata, BAZNAS Ambon Apresiasi Setoran Perdana ZIS
BAZNAS Kota Ambon Dukung Sinergi Nasional Pengelolaan Dam Haji, Tekankan Transparansi dan Manfaat Ekonomi Umat
BAZNAS Ambon Dukung Penguatan Program Zakat dan Wakaf 2026, Tekankan Sinergi dan Percepatan 2.000 Titik Pemberdayaan Nasional
Kurban Berkah, Berdayakan Desa: BAZNAS Kota Ambon Ajak Warga Tebar Manfaat Hingga Pelosok
BAZNAS Kota Ambon Sambut Penetapan “Kurban Berkah BAZNAS”, Siap Perkuat Pengumpulan dan Digitalisasi Layanan Umat
Perketat Transparansi, BAZNAS Kota Ambon Wajibkan Setoran ZIS Langsung ke Rekening Resmi
Kontroversi Iklan IM3 Berujung Permintaan Maaf, BAZNAS Kota Ambon Tegaskan Pentingnya Kepercayaan Publik terhadap Zakat
“Habis Gelap Terbitlah Terang”, BAZNAS Ambon Gaungkan Semangat Kartini untuk Pemberdayaan Perempuan
“Ketika Sholat Tak Lagi Terasa: BAZNAS Ambon Ajak Masyarakat ‘Pulang’ Lewat Workshop Reconnect Series 02”
BAZNAS Gaungkan “Kurban Berkah Berdayakan Desa”, Dorong Transformasi Sosial dari Daerah
BAZNAS Kota Ambon Perkuat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2026 Lewat Sosialisasi Nasional

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.
Lihat Daftar Rekening →