WhatsApp Icon

BAZNAS Gelar Kelas Hukum Vol. 3 Tahun 2026, Perkuat Regulasi Pembentukan LAZ Secara Nasional

29/04/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Gelar Kelas Hukum Vol. 3 Tahun 2026, Perkuat Regulasi Pembentukan LAZ Secara Nasional

BAZNAS gelar Kelas Hukum 2026, perkuat regulasi LAZ nasional

Ambon, 27 April 2026 (WIT) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia kembali menyelenggarakan kegiatan strategis bertajuk Kelas Hukum Volume 3 Tahun 2026 dengan fokus pada sosialisasi Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Senin (27/4/2026) mulai pukul 11.00 WIT (09.00 WIB) hingga selesai, dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan dari seluruh Indonesia.

Undangan resmi dengan nomor B/482/BPAH-BHKL/SESU/KD.02.05/IV/2026 tersebut ditujukan kepada pimpinan BAZNAS provinsi, kabupaten/kota, serta lembaga amil zakat (LAZ) di seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas pemahaman serta implementasi kebijakan terkait pemberian rekomendasi BAZNAS dalam pembentukan LAZ dan pembukaan perwakilan LAZ.

Acara dibuka dengan laporan dari Sekretaris Utama BAZNAS RI, dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua BAZNAS RI. Materi utama disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI yang menguraikan secara rinci isi dan penerapan Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2025. Sesi tanya jawab menjadi ruang interaktif bagi peserta untuk mendalami berbagai aspek regulasi yang disosialisasikan.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan tata kelola zakat yang lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan proses pembentukan LAZ serta pembukaan perwakilannya dapat berjalan lebih sistematis dan terstandarisasi.

Salah satu peserta dari BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas selaku staf digitalisasi, menyambut baik kegiatan ini. Ia menilai sosialisasi tersebut sangat membantu dalam meningkatkan pemahaman teknis dan regulatif di daerah.

“Kelas hukum ini sangat penting bagi kami di daerah, karena memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait prosedur dan regulasi pembentukan LAZ. Ini juga membantu kami dalam proses digitalisasi dan tata kelola yang lebih baik di BAZNAS Kota Ambon,” ujar Jihan Abbas.

Kegiatan ditutup dengan penegasan kembali pentingnya sinergi antara BAZNAS pusat dan daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat nasional.

Dengan terselenggaranya Kelas Hukum Vol. 3 ini, BAZNAS berharap seluruh lembaga terkait dapat mengimplementasikan kebijakan secara efektif demi meningkatkan kepercayaan publik serta dampak sosial yang lebih luas.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.

Lihat Daftar Rekening →