Ambon Menuju Kota Wakaf: Ketua BAZNAS Kota Ambon Dukung Penuh Proses Verifikasi oleh Kementerian Agama RI
02/08/2025 | Penulis: Jihan. Editor : Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Dukung Penuh Proses Verifikasi oleh Kementerian Agama RI
Ambon, Sabtu, 2 Agustus 2025 — Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ambon, telah berlangsung pertemuan penting dalam rangka verifikasi Kota Ambon sebagai salah satu Kota Wakaf di Indonesia. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia beserta tim, dan diikuti oleh berbagai unsur strategis, termasuk Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon, M. Zulkifly Fakaubun.
Pertemuan ini menjadi bagian dari proses strategis yang dilakukan Kementerian Agama RI dalam mengembangkan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat di berbagai daerah di Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, tim Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI melakukan sosialisasi program-program strategis nasional, di antaranya:
-
Program Inkubasi Wakaf Produktif (IWP)
-
Program Kampung Zakat (KZ)
-
Program Kota Wakaf (KW)
-
Program Ekonomi Umat Berbasis Kantor Urusan Agama (PEU KUA)
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Ambon mewakili Wali Kota Ambon, Kepala Kantor Kemenag Kota Ambon, pejabat dari Kemenag Provinsi Maluku, perwakilan Lembaga Amil Zakat (LAZ), tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya yang menunjukkan antusiasme dan dukungan terhadap upaya menjadikan Ambon sebagai Kota Wakaf.
BAZNAS Kota Ambon Siap Kolaborasi dan Dukung Penuh Penetapan Kota Wakaf
Dalam sesi diskusi dan penyampaian saran, Ketua BAZNAS Kota Ambon, M. Zulkifly Fakaubun, menyampaikan dukungan penuh terhadap penetapan Kota Ambon sebagai salah satu Kota Wakaf di Indonesia. Ia menilai bahwa inisiatif ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan pengelolaan aset wakaf secara produktif dan profesional.
“Tanah-tanah wakaf yang sebelumnya belum tertata secara administratif dapat disertifikasi sesuai pemberian dari pemilik sahnya, dan dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi umat. Kami di BAZNAS Kota Ambon siap berkolaborasi dalam implementasi program-program wakaf dan zakat demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Fakaubun.
Selain itu, Ketua BAZNAS Kota Ambon juga mengusulkan kepada BAZNAS RI melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI untuk memberikan penghargaan kepada Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, atas dukungan besar beliau terhadap gerakan zakat dan wakaf di Kota Ambon. Salah satu bukti nyata dukungan tersebut adalah diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Sistem Koordinasi Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Menurut Fakaubun, regulasi tersebut telah membuka ruang besar bagi optimalisasi pengelolaan zakat dan wakaf secara sinergis di tingkat pemerintahan daerah.
Harapan Akan Dukungan Regulasi Lebih Lanjut
Fakaubun menegaskan bahwa penetapan Ambon sebagai Kota Wakaf hendaknya didukung tidak hanya oleh komitmen moral dan kelembagaan, tetapi juga oleh regulasi yang lebih kuat dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) maupun Peraturan Daerah (Perda). Hal ini penting untuk menjamin keberlanjutan program serta memberikan landasan hukum yang kuat bagi semua pihak yang terlibat.
“Kami berharap langkah penetapan Kota Ambon sebagai Kota Wakaf dapat didukung oleh regulasi yang kokoh, agar manfaat wakaf benar-benar terasa di tengah masyarakat dan berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah,” pungkas Fakaubun.
Dengan terlaksananya pertemuan ini dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, Kota Ambon kini semakin dekat dengan status sebagai Kota Wakaf — sebuah langkah maju dalam memaksimalkan potensi wakaf untuk kesejahteraan umat dan pembangunan daerah berbasis nilai-nilai keislaman.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Pra-RAKORNAS BAZNAS RI 2026, Optimistis Wujudkan Target Nasional dan Perkuat Program Pemberdayaan Umat
BAZNAS Kota Ambon Optimistis Raih Target Pengumpulan, Ikuti Penginputan RKAT Tahun 2027
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Knowledge Sharing Sesi ke-10, Bahas Solusi Pembiayaan BPJS Kesehatan Lansia Miskin Melalui Dana Zakat
BAZNAS Kota Ambon Perdalam Tata Kelola Wakaf melalui NGOPI ZAWA 2026 Bahas Implementasi Isbat Wakaf di Peradilan Agama
BAZNAS Kota Ambon Ucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Robert Sapulette sebagai Sekretaris Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Perkuat Sinergi dengan Pemkot, Sekkot Apresiasi Kinerja dan Siap Dorong Optimalisasi ZIS
Ketua BAZNAS Kota Ambon Hadiri Pertemuan Tokoh Masyarakat dan Lintas Agama FKUB, Perkuat Sinergi Menjaga Kerukunan di Kota Ambon
Perkuat Sinergi Antar Daerah, BAZNAS Kota Ambon Terima Kunjungan BAZNAS Kota Tual Bahas Berbagai Program
BAZNAS Kota Ambon Ikuti BAZNAS Fundraising Forum 2026, Perkuat Layanan Prima dan Strategi Fundraising Berkelanjutan
BAZNAS RI Perkuat Kolaborasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi untuk Mendorong Ekonomi Umat Berbasis Masjid
Perkuat Inovasi Penghimpunan Zakat, BAZNAS Kota Ambon Ikuti BAZNAS Fundraising Forum 2026 Bahas Peran Strategis Perempuan
BAZNAS Kota Ambon dan PNM Cabang Ambon Jajaki Kolaborasi Pemberdayaan Mustahik, Perkuat Ekonomi Umat melalui Program Produktif
Semangat Gotong Royong Warnai Kerja Bakti BAZNAS Kota Ambon, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional
BAZNAS Kota Ambon Perkuat Literasi Zakat melalui Knowledge Sharing Nasional Bahas Revitalisasi Peran Organisasi Pengelola Zakat
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Knowledge Sharing Sesi 11, Dalami Program Magang ke Jepang Bersama BAZNAS RI dan Kemenaker

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.
Lihat Daftar Rekening →