WhatsApp Icon

BAZNAS Ambon Jemput Setoran ZIS di Baiturahman Grahara, Siapkan SK Pengumpul Zakat untuk Laporan Off Balance Sheet

19/03/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Ambon Jemput Setoran ZIS di Baiturahman Grahara, Siapkan SK Pengumpul Zakat untuk Laporan Off Balance Sheet

16 Mar 2026 — Jemput ZIS & data SK pengumpul zakat masjid

Ambon, 16 Maret 2026 — Upaya penguatan tata kelola zakat terus dilakukan oleh BAZNAS Kota Ambon melalui kegiatan jemput setoran ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah) di Masjid Baiturahman Grahara pada Senin. Selain penjemputan setoran, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengambilan data untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) pengumpul zakat di tingkat masjid.

Berbeda dengan pembentukan UPZ mandiri, penerbitan SK ini diperuntukkan bagi pengumpul zakat di masjid sebagai bagian dari kebutuhan administrasi dan pelaporan keuangan, khususnya dalam penyusunan neraca off balance sheet untuk zakat fitrah, zakat maal, serta kurban.

Staf Pengumpulan BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian sistem pelaporan agar lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penerbitan SK ini bukan untuk membentuk UPZ mandiri, tetapi untuk penguatan peran pengumpul zakat di masjid dalam aspek administrasi. Ini penting terutama untuk kebutuhan pelaporan off balance sheet zakat fitrah, maal, dan kurban,” ujar Jihan Abbas.

Ia menambahkan bahwa keberadaan SK tersebut akan membantu masjid dalam menyusun laporan keuangan yang lebih rapi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memudahkan koordinasi dengan BAZNAS.

“Dengan adanya SK, pengelolaan zakat di masjid bisa lebih tertib, mulai dari pencatatan hingga pelaporan. Ini juga menjadi bentuk akuntabilitas kepada masyarakat,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim BAZNAS turut berkoordinasi langsung dengan pengurus masjid untuk melengkapi data yang dibutuhkan, seperti struktur pengelola zakat dan administrasi pendukung lainnya.

Langkah jemput setoran yang dilakukan BAZNAS juga menjadi bentuk pelayanan aktif dalam memudahkan mitra masjid menyalurkan ZIS tanpa harus datang langsung ke kantor. Hal ini sekaligus mempererat sinergi antara BAZNAS dan pengelola zakat di tingkat masjid.

BAZNAS Kota Ambon berharap, melalui penerbitan SK pengumpul zakat ini, tata kelola zakat di masjid semakin baik dan mampu memenuhi standar pelaporan keuangan yang transparan serta akuntabel.

 

Dengan penguatan sistem administrasi ini, diharapkan pengelolaan zakat, baik fitrah, maal, maupun kurban, dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan tepat sasaran bagi masyarakat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.

Lihat Daftar Rekening →