BAZNAS Kota Ambon Ajak Warga Segera Tunaikan Zakat Fitrah
12/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Ambon tetapkan zakat fitrah Rp40.000 per jiwa.
AMBON – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon mengajak masyarakat untuk segera menunaikan zakat fitrah sebagai bagian dari penyempurna ibadah puasa di bulan suci Ramadan. Melalui berbagai layanan yang disediakan, BAZNAS Kota Ambon memudahkan masyarakat untuk menyalurkan zakat fitrah secara aman, cepat, dan tepat sasaran.
Ajakan ini disampaikan kepada masyarakat dengan semangat #SahabatBAZNASKotaAmbon agar tidak menunda kewajiban menunaikan zakat fitrah sebelum Hari Raya Idulfitri. Selain sebagai kewajiban bagi setiap Muslim, zakat fitrah juga memiliki makna sosial yang sangat penting karena dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAZNAS Provinsi Maluku Nomor 01 Tahun 2026 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Maluku, besaran zakat fitrah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp40.000 per jiwa. Penetapan ini menjadi acuan bagi umat Muslim di wilayah Maluku dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah pada bulan Ramadan tahun ini.
Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, mengatakan bahwa zakat fitrah memiliki peran penting dalam memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu. Melalui zakat fitrah, kita tidak hanya menyempurnakan ibadah puasa, tetapi juga membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan di hari raya,” ujar Muhammad Zulkifly Fakaubun.
Ia juga mengajak masyarakat Kota Ambon untuk menunaikan zakat fitrah melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat sehingga penyalurannya dapat dilakukan secara terorganisir dan tepat sasaran.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Ambon untuk menunaikan zakat fitrah melalui BAZNAS Kota Ambon. InsyaAllah zakat yang dihimpun akan disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerima di wilayah Kota Ambon secara transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Staf Pengumpulan BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, mengatakan bahwa zakat fitrah bukan hanya sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga bentuk kepedulian sosial yang dapat menghadirkan kebahagiaan bagi sesama, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
“Menunaikan zakat fitrah bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga cara kita membersihkan diri setelah menjalankan ibadah puasa selama Ramadan. Melalui zakat fitrah, kita juga dapat berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar Jihan Abbas.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah melalui BAZNAS Kota Ambon dengan nominal Rp40.000 per jiwa sesuai dengan ketetapan yang berlaku di wilayah Maluku.
“Kami mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah melalui BAZNAS Kota Ambon sebesar Rp40.000 per jiwa sebagaimana yang telah ditetapkan oleh BAZNAS Provinsi Maluku. InsyaAllah zakat yang ditunaikan akan disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerimanya di Kota Ambon,” tambahnya.
Untuk memudahkan masyarakat, BAZNAS Kota Ambon menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah secara online melalui situs resmi di alamat kotaambon.baznas.go.id/bayarzakat.
Selain itu, masyarakat juga dapat menunaikan zakat melalui transfer ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan nomor rekening 7290868585 atas nama BAZNAS Kota Ambon.
BAZNAS Kota Ambon juga membuka layanan konsultasi dan informasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai zakat, infak, dan sedekah. Layanan tersebut dapat diakses melalui WhatsApp di nomor wa.me/6285244177259, melalui email baznaskota.ambon@baznas.go.id, maupun melalui kontak telepon di nomor +62813-1457-7058 atau +62821-9756-3577.
Melalui berbagai kemudahan layanan tersebut, BAZNAS Kota Ambon berharap semakin banyak masyarakat yang menunaikan zakat fitrah melalui lembaga resmi sehingga penyalurannya dapat dilakukan secara terorganisir, transparan, dan tepat sasaran kepada para mustahik di Kota Ambon.
“Zakat fitrah adalah ibadah yang tidak hanya berdampak pada diri kita sendiri, tetapi juga memberikan kebahagiaan bagi orang lain saat menyambut Hari Raya Idulfitri. Semoga semakin banyak masyarakat yang menunaikannya melalui BAZNAS Kota Ambon,” tutup Jihan Abbas.
Berita Lainnya
Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, BAZNAS Kota Ambon Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
BAZNAS Kota Ambon Dukung Isbat Nikah, Perkuat Sinergi Kemenag dan Pemkot Ambon dalam Pelayanan Masyarakat
Jumat Berkah BAZNAS Kota Ambon Kembali Hadir, 25 Paket Makanan Dibagikan kepada Pekerja Jalanan
BAZNAS Kota Ambon Ikuti BAZNAS Fundraising Forum 2026, Dalami Transformasi Tata Kelola Keuangan LAZ
BAZNAS Kota Ambon Hadiri Pembukaan LASQI Nusantara Fest 2026, Dorong Seni Islami sebagai Perekat Silaturahmi dan Wujudkan Ambon Madani
Tutup LASQI Nusantara Fest 2026, BAZNAS Kota Ambon Apresiasi Generasi Muda dalam Melestarikan Seni Islami
Dari Mustahik Menjadi Mandiri, BAZNAS Kota Ambon Dorong Usaha Sembako Warga Air Salobar
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Fundraising Forum 2026, Perkuat Strategi Kemitraan Sponsorship untuk Optimalisasi Penghimpunan Zakat
BAZNAS Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako untuk Korban Kebakaran Negeri Batu Merah
BAZNAS Kota Ambon Sampaikan Dirgahayu ke-81 Provinsi Maluku: “Maluku Bersatu, Maju Membangun Negeri”
Doa Bersama HUT ke-451 Kota Ambon, BAZNAS Salurkan 50 Paket Sembako untuk Mustahik
Hadiri Maulid Nabi MT Silaturahmi Kota Ambon, BAZNAS Ajak Jamaah Manfaatkan 5 Nikmat Sebelum Datang 5 Perkara
BAZNAS Kota Ambon Ucapkan Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia: Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur
BAZNAS Kota Ambon dan MT Alfisyahrin Bersinergi Layani Mustahik Lewat Pengobatan Gratis dan Bantuan Paket Sembako
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Knowledge Sharing Sesi 15, Dalami Reorientasi Pengelolaan Muzaki

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.
Lihat Daftar Rekening →