BAZNAS Kota Ambon Ajak Warga Segera Tunaikan Zakat Fitrah
12/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Ambon tetapkan zakat fitrah Rp40.000 per jiwa.
AMBON – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon mengajak masyarakat untuk segera menunaikan zakat fitrah sebagai bagian dari penyempurna ibadah puasa di bulan suci Ramadan. Melalui berbagai layanan yang disediakan, BAZNAS Kota Ambon memudahkan masyarakat untuk menyalurkan zakat fitrah secara aman, cepat, dan tepat sasaran.
Ajakan ini disampaikan kepada masyarakat dengan semangat #SahabatBAZNASKotaAmbon agar tidak menunda kewajiban menunaikan zakat fitrah sebelum Hari Raya Idulfitri. Selain sebagai kewajiban bagi setiap Muslim, zakat fitrah juga memiliki makna sosial yang sangat penting karena dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAZNAS Provinsi Maluku Nomor 01 Tahun 2026 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Maluku, besaran zakat fitrah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp40.000 per jiwa. Penetapan ini menjadi acuan bagi umat Muslim di wilayah Maluku dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah pada bulan Ramadan tahun ini.
Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, mengatakan bahwa zakat fitrah memiliki peran penting dalam memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu. Melalui zakat fitrah, kita tidak hanya menyempurnakan ibadah puasa, tetapi juga membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan di hari raya,” ujar Muhammad Zulkifly Fakaubun.
Ia juga mengajak masyarakat Kota Ambon untuk menunaikan zakat fitrah melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat sehingga penyalurannya dapat dilakukan secara terorganisir dan tepat sasaran.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Ambon untuk menunaikan zakat fitrah melalui BAZNAS Kota Ambon. InsyaAllah zakat yang dihimpun akan disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerima di wilayah Kota Ambon secara transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Staf Pengumpulan BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, mengatakan bahwa zakat fitrah bukan hanya sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga bentuk kepedulian sosial yang dapat menghadirkan kebahagiaan bagi sesama, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
“Menunaikan zakat fitrah bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga cara kita membersihkan diri setelah menjalankan ibadah puasa selama Ramadan. Melalui zakat fitrah, kita juga dapat berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar Jihan Abbas.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah melalui BAZNAS Kota Ambon dengan nominal Rp40.000 per jiwa sesuai dengan ketetapan yang berlaku di wilayah Maluku.
“Kami mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah melalui BAZNAS Kota Ambon sebesar Rp40.000 per jiwa sebagaimana yang telah ditetapkan oleh BAZNAS Provinsi Maluku. InsyaAllah zakat yang ditunaikan akan disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerimanya di Kota Ambon,” tambahnya.
Untuk memudahkan masyarakat, BAZNAS Kota Ambon menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah secara online melalui situs resmi di alamat kotaambon.baznas.go.id/bayarzakat.
Selain itu, masyarakat juga dapat menunaikan zakat melalui transfer ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan nomor rekening 7290868585 atas nama BAZNAS Kota Ambon.
BAZNAS Kota Ambon juga membuka layanan konsultasi dan informasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai zakat, infak, dan sedekah. Layanan tersebut dapat diakses melalui WhatsApp di nomor wa.me/6285244177259, melalui email baznaskota.ambon@baznas.go.id, maupun melalui kontak telepon di nomor +62813-1457-7058 atau +62821-9756-3577.
Melalui berbagai kemudahan layanan tersebut, BAZNAS Kota Ambon berharap semakin banyak masyarakat yang menunaikan zakat fitrah melalui lembaga resmi sehingga penyalurannya dapat dilakukan secara terorganisir, transparan, dan tepat sasaran kepada para mustahik di Kota Ambon.
“Zakat fitrah adalah ibadah yang tidak hanya berdampak pada diri kita sendiri, tetapi juga memberikan kebahagiaan bagi orang lain saat menyambut Hari Raya Idulfitri. Semoga semakin banyak masyarakat yang menunaikannya melalui BAZNAS Kota Ambon,” tutup Jihan Abbas.
Berita Lainnya
Perketat Transparansi, BAZNAS Kota Ambon Wajibkan Setoran ZIS Langsung ke Rekening Resmi
BAZNAS Kota Ambon Dukung Sinergi Nasional Pengelolaan Dam Haji, Tekankan Transparansi dan Manfaat Ekonomi Umat
“Habis Gelap Terbitlah Terang”, BAZNAS Ambon Gaungkan Semangat Kartini untuk Pemberdayaan Perempuan
Rapat Rutin BAZNAS Kota Ambon Bahas Program Kerja 2026, Perkuat ZIS, Digitalisasi, serta Rencana Audiensi dengan Wali Kota dan Kemenag
BAZNAS Ambon Perkuat Sinergi Data Zakat, Sambangi KUA Nusaniwe Bahas Roadmap Kolaborasi
Kontroversi Iklan IM3 Berujung Permintaan Maaf, BAZNAS Kota Ambon Tegaskan Pentingnya Kepercayaan Publik terhadap Zakat
BAZNAS RI Perkuat Digitalisasi Nasional Lewat Review JZC Mei 2026 dan Monitoring Web Daerah
Iklan IM3 Tuai Polemik, BAZNAS Kota Ambon Minta Penarikan dan Permintaan Maaf Terbuka
BAZNAS Ambon Dukung Penguatan Program Zakat dan Wakaf 2026, Tekankan Sinergi dan Percepatan 2.000 Titik Pemberdayaan Nasional
BAZNAS Kota Ambon Wajibkan Pelaporan Penuh ZIS-DSKL Off Balance Sheet Ramadan 1447 H, Seluruh UPZ Diminta Patuh Tanpa Pengecualian
BAZNAS Kota Ambon Perkuat SIMBA: Input Kas Harian, Closing, Kuitansi, Pembukuan, Registrasi Muzaki–Mustahik hingga Laporan Berbasis PSAK 2013
BAZNAS Kota Ambon Perkuat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2026 Lewat Sosialisasi Nasional
BAZNAS Gaungkan “Kurban Berkah Berdayakan Desa”, Dorong Transformasi Sosial dari Daerah
Dari Laptop ke Umat: Data Ungkap Lonjakan Zakat Ambon 2026 yang Makin Transparan
Kolaborasi 127 RT/RW, Raja dan Perangkat Negeri di Batu Merah Berbuah Nyata, BAZNAS Ambon Apresiasi Setoran Perdana ZIS

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.
Lihat Daftar Rekening →