WhatsApp Icon

BAZNAS RI Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari KIP RI dengan Predikat Informatif

17/12/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS RI Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari KIP RI dengan Predikat Informatif

BAZNAS RI

Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. BAZNAS RI dianugerahi Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Republik Indonesia sebagai Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Struktural dengan predikat Informatif, meraih nilai 97,70 dan menempati peringkat Terbaik Kedua.

Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh KIP RI sebagai bentuk penilaian terhadap komitmen badan publik dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Predikat Informatif merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Capaian nilai 97,70 menunjukkan bahwa BAZNAS RI dinilai sangat optimal dalam menyediakan, mengelola, dan menyampaikan informasi publik secara transparan, akurat, mudah diakses, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ketua BAZNAS RI menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran BAZNAS RI dalam membangun tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen BAZNAS RI dalam menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik. Transparansi merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya para muzaki, mustahik, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa keterbukaan informasi di lingkungan BAZNAS RI tidak hanya sebatas pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga sebagai sarana edukasi publik terkait pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Komisi Informasi Publik RI menilai BAZNAS RI konsisten dalam mengembangkan sistem layanan informasi publik, mulai dari ketersediaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pengelolaan website dan media informasi, hingga pelayanan permohonan informasi yang cepat dan sesuai prosedur.

Penghargaan ini sekaligus memperkuat posisi BAZNAS RI sebagai lembaga pengelola zakat nasional yang mengedepankan prinsip good governance, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap aspek pengelolaan dana umat.

Dengan diraihnya predikat Informatif dan nilai tinggi tersebut, BAZNAS RI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta mempertahankan kepercayaan masyarakat, guna mendukung optimalisasi pengumpulan dan pendayagunaan zakat bagi peningkatan kesejahteraan umat dan pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat