Kemenag Tegaskan: Tidak Ada dan Tidak Pernah Ada Kebijakan Zakat untuk Program MBG
23/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon
Kemenag pastikan zakat hanya untuk 8 asnaf sesuai syariat.
Kementerian Agama Republik Indonesia kembali menegaskan bahwa tidak ada dan tidak pernah ada kebijakan penggunaan dana zakat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini disampaikan guna meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Kementerian Agama memastikan bahwa pengelolaan zakat di Indonesia tetap berpegang pada prinsip syariat Islam dan aturan hukum yang berlaku. Penyaluran zakat merujuk secara tegas pada Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60 yang mengatur delapan golongan (asnaf) penerima zakat, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Berdasarkan ketentuan tersebut, dana zakat hanya diperuntukkan bagi fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Di luar delapan kategori itu, zakat tidak dapat dialihkan untuk program lain.
Kemenag menekankan bahwa tata kelola zakat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Pengawasan terus dilakukan agar dana umat tersalurkan tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat. Zakat yang ditunaikan melalui lembaga resmi tetap dijamin keamanannya serta disalurkan sesuai dengan syariat dan regulasi yang berlaku.
Dengan pemahaman yang benar mengenai delapan asnaf, diharapkan kepercayaan umat terhadap pengelolaan zakat semakin kuat dan partisipasi dalam menunaikan zakat semakin meningkat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Knowledge Sharing Sesi 15, Dalami Reorientasi Pengelolaan Muzaki
BAZNAS Kota Ambon Ikuti BAZNAS Fundraising Forum 2026, Perkuat Komunikasi untuk Membangun Kepercayaan Publik
BAZNAS Kota Ambon Ucapkan Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia: Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Pra-RAKORNAS 2026, Perkuat Evaluasi Kinerja dan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT
Tutup LASQI Nusantara Fest 2026, BAZNAS Kota Ambon Apresiasi Generasi Muda dalam Melestarikan Seni Islami
BAZNAS Kota Ambon Ikuti BAZNAS Fundraising Forum 2026, Dalami Transformasi Tata Kelola Keuangan LAZ
BAZNAS Kota Ambon dan MT Alfisyahrin Bersinergi Layani Mustahik Lewat Pengobatan Gratis dan Bantuan Paket Sembako
BAZNAS Kota Ambon Sampaikan Dirgahayu ke-81 Provinsi Maluku: “Maluku Bersatu, Maju Membangun Negeri”
Hadiri Maulid Nabi MT Silaturahmi Kota Ambon, BAZNAS Ajak Jamaah Manfaatkan 5 Nikmat Sebelum Datang 5 Perkara
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Kick-Off IZN dan KDZ 2026, Perkuat Komitmen Pengukuran Dampak Zakat
Doa Bersama HUT ke-451 Kota Ambon, BAZNAS Salurkan 50 Paket Sembako untuk Mustahik
Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, BAZNAS Kota Ambon Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
BAZNAS Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako untuk Korban Kebakaran Negeri Batu Merah
Jumat Berkah BAZNAS Kota Ambon Kembali Hadir, 25 Paket Makanan Dibagikan kepada Pekerja Jalanan
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Knowledge Sharing Sesi 16, Dalami Update Program “Membasuh Luka Palestina”

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.
Lihat Daftar Rekening →