Kemenag Tegaskan: Tidak Ada dan Tidak Pernah Ada Kebijakan Zakat untuk Program MBG
23/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon
Kemenag pastikan zakat hanya untuk 8 asnaf sesuai syariat.
Kementerian Agama Republik Indonesia kembali menegaskan bahwa tidak ada dan tidak pernah ada kebijakan penggunaan dana zakat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini disampaikan guna meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Kementerian Agama memastikan bahwa pengelolaan zakat di Indonesia tetap berpegang pada prinsip syariat Islam dan aturan hukum yang berlaku. Penyaluran zakat merujuk secara tegas pada Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60 yang mengatur delapan golongan (asnaf) penerima zakat, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Berdasarkan ketentuan tersebut, dana zakat hanya diperuntukkan bagi fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Di luar delapan kategori itu, zakat tidak dapat dialihkan untuk program lain.
Kemenag menekankan bahwa tata kelola zakat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Pengawasan terus dilakukan agar dana umat tersalurkan tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat. Zakat yang ditunaikan melalui lembaga resmi tetap dijamin keamanannya serta disalurkan sesuai dengan syariat dan regulasi yang berlaku.
Dengan pemahaman yang benar mengenai delapan asnaf, diharapkan kepercayaan umat terhadap pengelolaan zakat semakin kuat dan partisipasi dalam menunaikan zakat semakin meningkat.
Berita Lainnya
Perkuat Sinergi Antar Daerah, BAZNAS Kota Ambon Terima Kunjungan BAZNAS Kota Tual Bahas Berbagai Program
BAZNAS Kota Ambon Salurkan 25 Paket Sembako untuk Mustahik di Waiheru, Dorong Pembentukan UPZ Perkuat Pengelolaan Zakat
Dorong Transformasi Digital Pengumpulan ZIS, BAZNAS Kota Ambon Ikuti BAZNAS Fundraising Forum 2026
Perkuat Perencanaan Berbasis Data, BAZNAS Kota Ambon Ikuti Pra-Bimtek Perencanaan Zakat Nasional Tahun 2027
Semangat Gotong Royong Warnai Kerja Bakti BAZNAS Kota Ambon, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional
Ketua BAZNAS Kota Ambon Hadiri Pertemuan Tokoh Masyarakat dan Lintas Agama FKUB, Perkuat Sinergi Menjaga Kerukunan di Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Knowledge Sharing Sesi 11, Dalami Program Magang ke Jepang Bersama BAZNAS RI dan Kemenaker
BAZNAS Kota Ambon Perkuat Literasi Zakat melalui Knowledge Sharing Nasional Bahas Revitalisasi Peran Organisasi Pengelola Zakat
BAZNAS Kota Ambon dan PNM Cabang Ambon Jajaki Kolaborasi Pemberdayaan Mustahik, Perkuat Ekonomi Umat melalui Program Produktif
BAZNAS Kota Ambon Perdalam Tata Kelola Wakaf melalui NGOPI ZAWA 2026 Bahas Implementasi Isbat Wakaf di Peradilan Agama
Ketua BAZNAS Kota Ambon Resmi Dikukuhkan sebagai Pembina IPSI Kota Ambon 2026–2030, Perkuat Sinergi Membangun Prestasi dan Karakter Bangsa
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Pra-RAKORNAS BAZNAS RI 2026, Optimistis Wujudkan Target Nasional dan Perkuat Program Pemberdayaan Umat
BAZNAS Kota Ambon Ucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Robert Sapulette sebagai Sekretaris Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Perkuat Sinergi dengan Pemkot, Sekkot Apresiasi Kinerja dan Siap Dorong Optimalisasi ZIS
BAZNAS Kota Ambon Optimistis Raih Target Pengumpulan, Ikuti Penginputan RKAT Tahun 2027

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.
Lihat Daftar Rekening →