KH. Achmad Sudrajat Tegaskan: Zakat Bukan untuk MBG, Tapi Menolong Fakir Miskin
28/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon
KH. Achmad Sudrajat tegaskan zakat untuk fakir miskin
Kota Ambon – Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional, KH. Achmad Sudrajat, Lc., M.A., menegaskan pentingnya memahami hakikat zakat sebagai salah satu rukun Islam yang menjadi pondasi dalam menolong fakir miskin.
Dalam pernyataannya, KH. Achmad Sudrajat menekankan bahwa zakat memiliki tujuan jelas sesuai dengan Al-Qur’an, yaitu membantu mereka yang membutuhkan. “Zakat adalah instrumen sosial yang diatur dalam Q.S. At-Taubah ayat 60. Fungsinya adalah untuk menolong fakir miskin, bukan untuk membiayai MBG atau kegiatan yang tidak sesuai syariat,” ujarnya.
KH. Achmad menjelaskan bahwa kesalahan penggunaan zakat dapat merusak kepercayaan masyarakat dan menurunkan efektivitas zakat sebagai alat pengentasan kemiskinan. “Pengelolaan zakat harus transparan dan tepat sasaran. Zakat harus sampai ke tangan yang berhak menerima, bukan digunakan untuk kepentingan lain,” tambahnya.
Lebih lanjut, beliau mendorong BAZNAS di seluruh daerah untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang hakikat zakat, termasuk kategori penerima zakat, tata cara pengumpulan, serta distribusi yang sesuai syariat. “Kita ingin masyarakat yakin bahwa zakat yang mereka salurkan benar-benar bermanfaat bagi sesama yang membutuhkan,” katanya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bagi pengelola zakat di tingkat lokal untuk senantiasa menegakkan amanah. Dengan pengelolaan yang tepat, zakat tidak hanya menjadi kewajiban ritual, tetapi juga sarana efektif untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di seluruh lapisan masyarakat.
KH. Achmad juga menegaskan, “Mari kita jadikan zakat sebagai jembatan kebaikan, bukan sarana pembiayaan kegiatan yang tidak sesuai syariat. Ini bagian dari tanggung jawab kita sebagai umat Islam.”
Dengan penyampaian ini, BAZNAS Kota Ambon berkomitmen untuk terus mengedukasi dan memastikan setiap rupiah zakat digunakan untuk tujuan yang sejalan dengan prinsip syariah, memberdayakan fakir miskin, dan memperkuat ukhuwah sosial di masyarakat.
Berita Lainnya
Perkuat Strategi Penghimpunan Berbasis Data, BAZNAS Kota Ambon Ikuti BAZNAS Fundraising Forum 2026
BAZNAS Kota Ambon Raih Penghargaan atas Kontribusi dalam Upaya Eliminasi AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria di Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Knowledge Sharing Nasional Bahas Regulasi dan Kewenangan Amil Zakat di Indonesia
BAZNAS Kota Ambon Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Ustaz H. Ma’ruf Mamulati, Sosok Penggerak Zakat di Maluku
BAZNAS Kota Ambon Perluas Manfaat Zakat, Salurkan Bantuan Operasional Guru Mengaji, Pendidikan, dan Modal Usaha
Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan, BAZNAS Kota Ambon Matangkan Persiapan Penyaluran Paket Sembako di Teluk Ambon
Sinergi BAZNAS dan Kemenag Ambon Perkuat Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA
Kurban Produktif Jadi Instrumen Pemberdayaan Desa, BAZNAS RI Perkuat Dampak Sosial dan Ekonomi Masyarakat
Sambut Idul Adha 1447 H, BAZNAS Kota Ambon Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Nusaniwe
BAZNAS Kota Ambon Tebar Kepedulian, Salurkan 10 Paket Sembako untuk Takmir Masjid dan Fakir Miskin di Air Salobar
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Kajian Reflektif “Makna Ikhlas”, Perkuat Ketenangan Hati dan Spirit Pengabdian
Langkah Strategis Penguatan Zakat, UPZ Kementerian Haji dan Umrah Kota Ambon Resmi Dibentuk
Rapat Harian Pimpinan BAZNAS Kota Ambon Matangkan Penyaluran Bantuan untuk Guru TPQ dan Dana Pendidikan
Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat, BAZNAS Kota Ambon Ikuti BAZNAS Knowledge Sharing Bahas Kemitraan Usaha Ayam Ras Pedaging
Tingkatkan Strategi Penghimpunan ZIS, BAZNAS Kota Ambon Ikuti Webinar “Optimalisasi Pengumpulan melalui Meta Ads”

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.
Lihat Daftar Rekening →