KH. Achmad Sudrajat Tegaskan: Zakat Bukan untuk MBG, Tapi Menolong Fakir Miskin
28/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon
KH. Achmad Sudrajat tegaskan zakat untuk fakir miskin
Kota Ambon – Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional, KH. Achmad Sudrajat, Lc., M.A., menegaskan pentingnya memahami hakikat zakat sebagai salah satu rukun Islam yang menjadi pondasi dalam menolong fakir miskin.
Dalam pernyataannya, KH. Achmad Sudrajat menekankan bahwa zakat memiliki tujuan jelas sesuai dengan Al-Qur’an, yaitu membantu mereka yang membutuhkan. “Zakat adalah instrumen sosial yang diatur dalam Q.S. At-Taubah ayat 60. Fungsinya adalah untuk menolong fakir miskin, bukan untuk membiayai MBG atau kegiatan yang tidak sesuai syariat,” ujarnya.
KH. Achmad menjelaskan bahwa kesalahan penggunaan zakat dapat merusak kepercayaan masyarakat dan menurunkan efektivitas zakat sebagai alat pengentasan kemiskinan. “Pengelolaan zakat harus transparan dan tepat sasaran. Zakat harus sampai ke tangan yang berhak menerima, bukan digunakan untuk kepentingan lain,” tambahnya.
Lebih lanjut, beliau mendorong BAZNAS di seluruh daerah untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang hakikat zakat, termasuk kategori penerima zakat, tata cara pengumpulan, serta distribusi yang sesuai syariat. “Kita ingin masyarakat yakin bahwa zakat yang mereka salurkan benar-benar bermanfaat bagi sesama yang membutuhkan,” katanya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bagi pengelola zakat di tingkat lokal untuk senantiasa menegakkan amanah. Dengan pengelolaan yang tepat, zakat tidak hanya menjadi kewajiban ritual, tetapi juga sarana efektif untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di seluruh lapisan masyarakat.
KH. Achmad juga menegaskan, “Mari kita jadikan zakat sebagai jembatan kebaikan, bukan sarana pembiayaan kegiatan yang tidak sesuai syariat. Ini bagian dari tanggung jawab kita sebagai umat Islam.”
Dengan penyampaian ini, BAZNAS Kota Ambon berkomitmen untuk terus mengedukasi dan memastikan setiap rupiah zakat digunakan untuk tujuan yang sejalan dengan prinsip syariah, memberdayakan fakir miskin, dan memperkuat ukhuwah sosial di masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Ambon Ucapkan Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia: Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur
Hadiri Maulid Nabi MT Silaturahmi Kota Ambon, BAZNAS Ajak Jamaah Manfaatkan 5 Nikmat Sebelum Datang 5 Perkara
BAZNAS Kota Ambon dan MT Alfisyahrin Bersinergi Layani Mustahik Lewat Pengobatan Gratis dan Bantuan Paket Sembako
Perkuat Pelayanan dan Tata Kelola, BAZNAS Kota Ambon Gelar Rapat Harian Bahas Penyaluran Bantuan hingga Persiapan IZN dan KDZ
BAZNAS Kota Ambon Dukung Isbat Nikah, Perkuat Sinergi Kemenag dan Pemkot Ambon dalam Pelayanan Masyarakat
Tutup LASQI Nusantara Fest 2026, BAZNAS Kota Ambon Apresiasi Generasi Muda dalam Melestarikan Seni Islami
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Kick-Off IZN dan KDZ 2026, Perkuat Komitmen Pengukuran Dampak Zakat
Doa Bersama HUT ke-451 Kota Ambon, BAZNAS Salurkan 50 Paket Sembako untuk Mustahik
BAZNAS Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako untuk Korban Kebakaran Negeri Batu Merah
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Knowledge Sharing Sesi 15, Dalami Reorientasi Pengelolaan Muzaki
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Fundraising Forum 2026, Perkuat Strategi Kemitraan Sponsorship untuk Optimalisasi Penghimpunan Zakat
Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, BAZNAS Kota Ambon Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
Jumat Berkah BAZNAS Kota Ambon Kembali Hadir, 25 Paket Makanan Dibagikan kepada Pekerja Jalanan
BAZNAS Kota Ambon Ikuti BAZNAS Fundraising Forum 2026, Dalami Transformasi Tata Kelola Keuangan LAZ
BAZNAS Kota Ambon Sampaikan Dirgahayu ke-81 Provinsi Maluku: “Maluku Bersatu, Maju Membangun Negeri”

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.
Lihat Daftar Rekening →