KH. Achmad Sudrajat Tegaskan: Zakat Bukan untuk MBG, Tapi Menolong Fakir Miskin
28/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon
KH. Achmad Sudrajat tegaskan zakat untuk fakir miskin
Kota Ambon – Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional, KH. Achmad Sudrajat, Lc., M.A., menegaskan pentingnya memahami hakikat zakat sebagai salah satu rukun Islam yang menjadi pondasi dalam menolong fakir miskin.
Dalam pernyataannya, KH. Achmad Sudrajat menekankan bahwa zakat memiliki tujuan jelas sesuai dengan Al-Qur’an, yaitu membantu mereka yang membutuhkan. “Zakat adalah instrumen sosial yang diatur dalam Q.S. At-Taubah ayat 60. Fungsinya adalah untuk menolong fakir miskin, bukan untuk membiayai MBG atau kegiatan yang tidak sesuai syariat,” ujarnya.
KH. Achmad menjelaskan bahwa kesalahan penggunaan zakat dapat merusak kepercayaan masyarakat dan menurunkan efektivitas zakat sebagai alat pengentasan kemiskinan. “Pengelolaan zakat harus transparan dan tepat sasaran. Zakat harus sampai ke tangan yang berhak menerima, bukan digunakan untuk kepentingan lain,” tambahnya.
Lebih lanjut, beliau mendorong BAZNAS di seluruh daerah untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang hakikat zakat, termasuk kategori penerima zakat, tata cara pengumpulan, serta distribusi yang sesuai syariat. “Kita ingin masyarakat yakin bahwa zakat yang mereka salurkan benar-benar bermanfaat bagi sesama yang membutuhkan,” katanya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bagi pengelola zakat di tingkat lokal untuk senantiasa menegakkan amanah. Dengan pengelolaan yang tepat, zakat tidak hanya menjadi kewajiban ritual, tetapi juga sarana efektif untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di seluruh lapisan masyarakat.
KH. Achmad juga menegaskan, “Mari kita jadikan zakat sebagai jembatan kebaikan, bukan sarana pembiayaan kegiatan yang tidak sesuai syariat. Ini bagian dari tanggung jawab kita sebagai umat Islam.”
Dengan penyampaian ini, BAZNAS Kota Ambon berkomitmen untuk terus mengedukasi dan memastikan setiap rupiah zakat digunakan untuk tujuan yang sejalan dengan prinsip syariah, memberdayakan fakir miskin, dan memperkuat ukhuwah sosial di masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Gaungkan “Kurban Berkah Berdayakan Desa”, Dorong Transformasi Sosial dari Daerah
Lonjakan Signifikan Pengumpulan Zakat di Ambon 2026, Sinergi BAZNAS dan Penyuluh Agama Berbuah Nyata
Sentuhan Kepedulian di Awal Maret: BAZNAS Kota Ambon Terima Zakat Maal Rp5 Juta dari Muzaki
BAZNAS Kota Ambon Sikapi Resmi Permintaan Maaf Indosat, Tegaskan Pentingnya Kepercayaan Publik terhadap Zakat
BAZNAS Kota Ambon Perkuat SIMBA: Input Kas Harian, Closing, Kuitansi, Pembukuan, Registrasi Muzaki–Mustahik hingga Laporan Berbasis PSAK 2013
BAZNAS RI Perkuat Digitalisasi Nasional Lewat Review JZC Mei 2026 dan Monitoring Web Daerah
“Habis Gelap Terbitlah Terang”, BAZNAS Ambon Gaungkan Semangat Kartini untuk Pemberdayaan Perempuan
Iklan IM3 Tuai Polemik, BAZNAS Kota Ambon Minta Penarikan dan Permintaan Maaf Terbuka
Dari Laptop ke Umat: Data Ungkap Lonjakan Zakat Ambon 2026 yang Makin Transparan
BAZNAS Kota Ambon Wajibkan Pelaporan Penuh ZIS-DSKL Off Balance Sheet Ramadan 1447 H, Seluruh UPZ Diminta Patuh Tanpa Pengecualian
Kontroversi Iklan IM3 Berujung Permintaan Maaf, BAZNAS Kota Ambon Tegaskan Pentingnya Kepercayaan Publik terhadap Zakat
BAZNAS Ambon Dukung Penguatan Program Zakat dan Wakaf 2026, Tekankan Sinergi dan Percepatan 2.000 Titik Pemberdayaan Nasional
BAZNAS Ambon Perkuat Sinergi Data Zakat, Sambangi KUA Nusaniwe Bahas Roadmap Kolaborasi
BAZNAS Kota Ambon Dukung Sinergi Nasional Pengelolaan Dam Haji, Tekankan Transparansi dan Manfaat Ekonomi Umat
Perketat Transparansi, BAZNAS Kota Ambon Wajibkan Setoran ZIS Langsung ke Rekening Resmi

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.
Lihat Daftar Rekening →