Menguatkan Peran UPZ: Perlu Optimalisasi ZIS Pada Lingkup Pemkot Ambon
07/11/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon
UPZ
Ambon, 7 November 2024 - Sekretaris UPZ Pemkot Ambon, Fenly Masawoy, S.STP., M.Si. mengharapkan ada kenaikan patokan nominal besarnya infak dari ASN Muslim Pemkot Kota Ambon, menurut beliau terhitung Januari 2025 akan diberlakukan kenaikan pembayaran infak dimaksud yang tertuang dalam suatu Keputusan Walikota.
Di kesempatan sama Plt. Kabag Kesra M. Mulan, S.Sos., M.M. Meminta seluruh perwakilan UPZ yang hadir untuk bekerja keras dan bekerja sama, mengumpulkan dana zakat, infak dan sedekah dari OPD masing-masing. Lanjut beliau lagi, kerja kita ini adalah ibadah dan membantu sesama rekan ASN beribadah lewat zakat, infak dan sedekah.
Ketua BAZNAS Kota Ambon Muhammad Zulkifly Fakaubun menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada UPZ Pemkot Ambon atas keikhlasan dan kerja kerasnya. "Insya Allah, ibadah Bapak Ibu mendapat pahala yang besar dari Allah Swt, begitu juga ASN Pemkot yang telah menyetor zakat, infak dan sedekah, mereka mendapat pahala yang sama Aamiin. Dan menutup sambutan itu, Fakaubun menegaskan "BAZNAS dan UPZ semata-mata melakukan perintah Allah Swt, Ambillah zakat dari sebagian harta mereka dengan itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, Qur'an Surah At-Taubah : 103".
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Ambon Percepat Integrasi Pembayaran ZIS Lewat Kantor Digital
BAZNAS Gelar Talkshow Ramadhan Kareem, Bahas Perencanaan Keuangan Syariah untuk Masa Depan Keluarga
BAZNAS Kota Ambon Ajak Masyarakat Hidupkan Malam Nuzulul Qur’an dengan Amalan dan Kepedulian Sosial
Penutup Safari Ramadhan, BAZNAS Kota Ambon Bersama Pemkot Ambon Tebar Berkah di Negeri Laha
Gerakan Nasional Tebar Harapan Ramadhan Diluncurkan, Targetkan 2 Juta Paket Zakat Fitrah untuk Keluarga Indonesia
Wanita Islam Kota Ambon Gelar Buka Puasa Bersama, BAZNAS Ambon Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
