Perketat Transparansi, BAZNAS Kota Ambon Wajibkan Setoran ZIS Langsung ke Rekening Resmi
21/04/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Ambon wajibkan setoran ZIS langsung ke rekening resmi demi transparansi
Ambon, Kamis 16 April 2026 — Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat, BAZNAS Kota Ambon menggelar rapat harian yang membahas kebijakan penting terkait mekanisme penyetoran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Rapat tersebut menegaskan bahwa seluruh setoran ZIS dari masyarakat maupun unit pengumpul zakat wajib langsung masuk ke rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.
Rapat yang berlangsung di kantor BAZNAS Kota Ambon ini dihadiri oleh jajaran pimpinan, di antaranya Wakil Ketua I Achmad Salim, Wakil Ketua III Sumiyati Kiat, Wakil Ketua IV Rabea Kiat, serta para staf dari berbagai bidang.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh dana yang dihimpun dapat tercatat secara sistematis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, dalam arahannya menegaskan pentingnya disiplin dalam sistem keuangan lembaga.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap dana ZIS yang dihimpun benar-benar tercatat dan masuk ke dalam sistem resmi BAZNAS. Oleh karena itu, seluruh penyetoran harus langsung melalui rekening resmi. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga amanah umat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini akan mempermudah proses audit serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di Kota Ambon.
“Transparansi adalah kunci utama. Dengan sistem yang terintegrasi melalui rekening resmi, kami bisa memantau arus masuk dana secara real time dan meminimalkan potensi kesalahan atau penyimpangan,” lanjut Muhammad Zulkifly Fakaubun.
Sementara itu, Jihan Abbas, selaku Staf Pengumpulan dan Digitalisasi, menjelaskan bahwa kebijakan ini juga sejalan dengan penguatan sistem digital yang sedang dikembangkan oleh BAZNAS Kota Ambon.
“Dengan seluruh setoran masuk langsung ke rekening resmi, proses digitalisasi menjadi jauh lebih optimal. Data yang masuk bisa langsung terintegrasi dengan sistem kami, sehingga pelaporan menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan,” jelas Jihan Abbas.
Ia juga menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masjid, unit pengumpul zakat, dan masyarakat agar memahami mekanisme baru tersebut.
“Kami tidak hanya menetapkan aturan, tetapi juga memastikan semua pihak memahami dan mampu menerapkannya. Edukasi akan terus kami lakukan agar sistem ini berjalan efektif,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, para pimpinan juga memberikan masukan terkait penguatan koordinasi dengan unit pengumpul zakat di tingkat masjid dan instansi, serta pentingnya monitoring berkala terhadap implementasi kebijakan ini di lapangan.
Diskusi berlangsung dinamis, dengan berbagai pandangan konstruktif dari para peserta rapat. Semua pihak sepakat bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi menuju pengelolaan zakat yang lebih profesional dan modern.
Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya integrasi antara sistem keuangan dan pelaporan digital, sehingga setiap transaksi dapat dilacak dengan mudah dan menghasilkan laporan yang dapat diakses secara cepat oleh pihak terkait.
Dengan adanya kebijakan ini, BAZNAS Kota Ambon berharap dapat memperkuat kepercayaan publik serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat dan berbagi melalui infak dan sedekah.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang tidak hanya akuntabel, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Rapat harian ini menjadi momentum penting bagi BAZNAS Kota Ambon dalam mempertegas komitmen terhadap transparansi dan profesionalisme. Dengan sistem penyetoran yang lebih tertib dan terintegrasi, diharapkan pengelolaan dana umat dapat semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Pra-RAKORNAS BAZNAS RI 2026, Optimistis Wujudkan Target Nasional dan Perkuat Program Pemberdayaan Umat
BAZNAS Kota Ambon Salurkan 25 Paket Sembako untuk Mustahik di Waiheru, Dorong Pembentukan UPZ Perkuat Pengelolaan Zakat
BAZNAS Kota Ambon dan PNM Cabang Ambon Jajaki Kolaborasi Pemberdayaan Mustahik, Perkuat Ekonomi Umat melalui Program Produktif
Dorong Transformasi Digital Pengumpulan ZIS, BAZNAS Kota Ambon Ikuti BAZNAS Fundraising Forum 2026
BAZNAS Kota Ambon Perdalam Tata Kelola Wakaf melalui NGOPI ZAWA 2026 Bahas Implementasi Isbat Wakaf di Peradilan Agama
Ketua BAZNAS Kota Ambon Hadiri Pertemuan Tokoh Masyarakat dan Lintas Agama FKUB, Perkuat Sinergi Menjaga Kerukunan di Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Ikuti BAZNAS Fundraising Forum 2026, Perkuat Layanan Prima dan Strategi Fundraising Berkelanjutan
BAZNAS RI Perkuat Kolaborasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi untuk Mendorong Ekonomi Umat Berbasis Masjid
Perkuat Perencanaan Berbasis Data, BAZNAS Kota Ambon Ikuti Pra-Bimtek Perencanaan Zakat Nasional Tahun 2027
BAZNAS Kota Ambon Perkuat Sinergi dengan Pemkot, Sekkot Apresiasi Kinerja dan Siap Dorong Optimalisasi ZIS
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Knowledge Sharing Sesi 11, Dalami Program Magang ke Jepang Bersama BAZNAS RI dan Kemenaker
BAZNAS Kota Ambon Ucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Robert Sapulette sebagai Sekretaris Kota Ambon
Semangat Gotong Royong Warnai Kerja Bakti BAZNAS Kota Ambon, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional
Ketua BAZNAS Kota Ambon Resmi Dikukuhkan sebagai Pembina IPSI Kota Ambon 2026–2030, Perkuat Sinergi Membangun Prestasi dan Karakter Bangsa
Perkuat Sinergi Antar Daerah, BAZNAS Kota Ambon Terima Kunjungan BAZNAS Kota Tual Bahas Berbagai Program

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.
Lihat Daftar Rekening →