Perketat Transparansi, BAZNAS Kota Ambon Wajibkan Setoran ZIS Langsung ke Rekening Resmi
21/04/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Ambon wajibkan setoran ZIS langsung ke rekening resmi demi transparansi
Ambon, Kamis 16 April 2026 — Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat, BAZNAS Kota Ambon menggelar rapat harian yang membahas kebijakan penting terkait mekanisme penyetoran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Rapat tersebut menegaskan bahwa seluruh setoran ZIS dari masyarakat maupun unit pengumpul zakat wajib langsung masuk ke rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.
Rapat yang berlangsung di kantor BAZNAS Kota Ambon ini dihadiri oleh jajaran pimpinan, di antaranya Wakil Ketua I Achmad Salim, Wakil Ketua III Sumiyati Kiat, Wakil Ketua IV Rabea Kiat, serta para staf dari berbagai bidang.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh dana yang dihimpun dapat tercatat secara sistematis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, dalam arahannya menegaskan pentingnya disiplin dalam sistem keuangan lembaga.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap dana ZIS yang dihimpun benar-benar tercatat dan masuk ke dalam sistem resmi BAZNAS. Oleh karena itu, seluruh penyetoran harus langsung melalui rekening resmi. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga amanah umat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini akan mempermudah proses audit serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di Kota Ambon.
“Transparansi adalah kunci utama. Dengan sistem yang terintegrasi melalui rekening resmi, kami bisa memantau arus masuk dana secara real time dan meminimalkan potensi kesalahan atau penyimpangan,” lanjut Muhammad Zulkifly Fakaubun.
Sementara itu, Jihan Abbas, selaku Staf Pengumpulan dan Digitalisasi, menjelaskan bahwa kebijakan ini juga sejalan dengan penguatan sistem digital yang sedang dikembangkan oleh BAZNAS Kota Ambon.
“Dengan seluruh setoran masuk langsung ke rekening resmi, proses digitalisasi menjadi jauh lebih optimal. Data yang masuk bisa langsung terintegrasi dengan sistem kami, sehingga pelaporan menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan,” jelas Jihan Abbas.
Ia juga menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masjid, unit pengumpul zakat, dan masyarakat agar memahami mekanisme baru tersebut.
“Kami tidak hanya menetapkan aturan, tetapi juga memastikan semua pihak memahami dan mampu menerapkannya. Edukasi akan terus kami lakukan agar sistem ini berjalan efektif,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, para pimpinan juga memberikan masukan terkait penguatan koordinasi dengan unit pengumpul zakat di tingkat masjid dan instansi, serta pentingnya monitoring berkala terhadap implementasi kebijakan ini di lapangan.
Diskusi berlangsung dinamis, dengan berbagai pandangan konstruktif dari para peserta rapat. Semua pihak sepakat bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi menuju pengelolaan zakat yang lebih profesional dan modern.
Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya integrasi antara sistem keuangan dan pelaporan digital, sehingga setiap transaksi dapat dilacak dengan mudah dan menghasilkan laporan yang dapat diakses secara cepat oleh pihak terkait.
Dengan adanya kebijakan ini, BAZNAS Kota Ambon berharap dapat memperkuat kepercayaan publik serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat dan berbagi melalui infak dan sedekah.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang tidak hanya akuntabel, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Rapat harian ini menjadi momentum penting bagi BAZNAS Kota Ambon dalam mempertegas komitmen terhadap transparansi dan profesionalisme. Dengan sistem penyetoran yang lebih tertib dan terintegrasi, diharapkan pengelolaan dana umat dapat semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Ambon Sambut Penetapan “Kurban Berkah BAZNAS”, Siap Perkuat Pengumpulan dan Digitalisasi Layanan Umat
BAZNAS Kota Ambon Dukung Sinergi Nasional Pengelolaan Dam Haji, Tekankan Transparansi dan Manfaat Ekonomi Umat
Dari Laptop ke Umat: Data Ungkap Lonjakan Zakat Ambon 2026 yang Makin Transparan
Iklan IM3 Tuai Polemik, BAZNAS Kota Ambon Minta Penarikan dan Permintaan Maaf Terbuka
BAZNAS Kota Ambon Sikapi Resmi Permintaan Maaf Indosat, Tegaskan Pentingnya Kepercayaan Publik terhadap Zakat
BAZNAS Gaungkan “Kurban Berkah Berdayakan Desa”, Dorong Transformasi Sosial dari Daerah
BAZNAS Kota Ambon Wajibkan Pelaporan Penuh ZIS-DSKL Off Balance Sheet Ramadan 1447 H, Seluruh UPZ Diminta Patuh Tanpa Pengecualian
Rapat Rutin BAZNAS Kota Ambon Bahas Program Kerja 2026, Perkuat ZIS, Digitalisasi, serta Rencana Audiensi dengan Wali Kota dan Kemenag
BAZNAS RI Perkuat Digitalisasi Nasional Lewat Review JZC Mei 2026 dan Monitoring Web Daerah
Sentuhan Kepedulian di Awal Maret: BAZNAS Kota Ambon Terima Zakat Maal Rp5 Juta dari Muzaki
BAZNAS Ambon Apresiasi Penghargaan Ely Toisutta di Puspa Bangsa 2026, Dorong Penguatan Peran Perempuan
Lonjakan Signifikan Pengumpulan Zakat di Ambon 2026, Sinergi BAZNAS dan Penyuluh Agama Berbuah Nyata
Kolaborasi 127 RT/RW, Raja dan Perangkat Negeri di Batu Merah Berbuah Nyata, BAZNAS Ambon Apresiasi Setoran Perdana ZIS
BAZNAS Kota Ambon Perkuat SIMBA: Input Kas Harian, Closing, Kuitansi, Pembukuan, Registrasi Muzaki–Mustahik hingga Laporan Berbasis PSAK 2013
BAZNAS Ambon Perkuat Sinergi Data Zakat, Sambangi KUA Nusaniwe Bahas Roadmap Kolaborasi

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.
Lihat Daftar Rekening →