WhatsApp Icon

BAZNAS Ambon Perketat Pengawasan UPZ Masjid, Pastikan Pengelolaan Zakat Sesuai Prinsip 3A

24/03/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Ambon Perketat Pengawasan UPZ Masjid, Pastikan Pengelolaan Zakat Sesuai Prinsip 3A

BAZNAS Ambon pastikan zakat UPZ diawasi dan sesuai prinsip 3A

Ambon — Upaya memperkuat tata kelola zakat terus dilakukan oleh BAZNAS Kota Ambon. Selain memantau pemasangan spanduk penerimaan zakat fitrah di berbagai masjid, BAZNAS juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas pengumpulan zakat oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berada dalam pengawasan resmi dan wajib memenuhi prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Pemantauan yang dilakukan di sejumlah titik masjid di Kota Ambon menunjukkan bahwa para pengurus UPZ telah mengikuti arahan dengan memasang spanduk resmi berlogo BAZNAS. Langkah ini tidak hanya sebagai identitas visual, tetapi juga menjadi bukti bahwa pengumpulan zakat tersebut terorganisasi dan berada dalam kendali lembaga resmi.

Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menegaskan pentingnya pengawasan ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap zakat yang dikumpulkan melalui UPZ masjid benar-benar berada dalam pengawasan BAZNAS Kota Ambon. Dengan demikian, pengelolaannya tidak hanya terorganisasi dengan baik, tetapi juga dipastikan memenuhi prinsip 3A, yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” ujar Muhammad Zulkifly Fakaubun.

Ia menambahkan bahwa prinsip 3A menjadi landasan utama dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat, khususnya di momentum Ramadan yang identik dengan peningkatan aktivitas ibadah dan berbagi.

“Kepercayaan masyarakat adalah hal utama. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari pengumpulan hingga pendistribusian zakat, berjalan sesuai syariat, aturan hukum, dan tetap dalam bingkai keutuhan negara,” tambahnya.

Sementara itu, staf pengumpulan dan digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menjelaskan bahwa sistem identifikasi melalui spanduk resmi juga menjadi bagian dari penguatan sistem pengawasan berbasis data.

“Dengan adanya spanduk berlogo resmi, masyarakat bisa dengan mudah mengenali UPZ yang terdaftar dan diawasi. Ini juga memudahkan kami dalam melakukan tracking dan integrasi data pengumpulan zakat secara digital,” jelas Jihan Abbas.

Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam pengelolaan zakat modern, sehingga setiap UPZ harus terhubung dengan sistem yang telah disiapkan oleh BAZNAS.

 

Melalui langkah ini, BAZNAS Kota Ambon berharap seluruh pengumpulan zakat di masjid-masjid dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Penguatan pengawasan ini juga menjadi bagian dari komitmen untuk menghadirkan pengelolaan zakat yang profesional, terpercaya, dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.

Lihat Daftar Rekening →