BAZNAS Kota Ambon Ikuti Kelas Hukum BAZNAS Volume 1 Tahun 2026
19/01/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon
Kelas Hukum BAZNAS
Ambon — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon mengikuti kegiatan Kelas Hukum BAZNAS Volume 1 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI pada Senin, 19 Januari 2026, secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini mengangkat tema “Penguatan Tata Kelola Zakat Nasional melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2025”, sebagai upaya peningkatan pemahaman dan kapasitas SDM BAZNAS dalam aspek hukum dan tata kelola zakat nasional.
BAZNAS Kota Ambon diwakili oleh dua orang staf, yaitu Intan Maharani dan Jihan Abbas, yang mengikuti kegiatan secara aktif bersama peserta dari BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Acara secara resmi dibuka oleh Kolonel Purn. Drs. H. Nur Chamdani, Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya pemahaman regulasi terbaru sebagai landasan penguatan tata kelola zakat yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penyampaian materi utama disampaikan oleh Direktur Peraturan Perpajakan I, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Materi membahas secara komprehensif Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 114 Tahun 2025, khususnya mengenai perlakuan perpajakan atas bantuan atau sumbangan, termasuk zakat atau sumbangan keagamaan yang bersifat wajib, serta harta hibahan dalam Pajak Penghasilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan BAZNAS Kota Ambon dapat meningkatkan pemahaman terhadap regulasi perpajakan terkait zakat dan hibah, sehingga mampu mengimplementasikan tata kelola zakat yang lebih profesional, patuh hukum, dan selaras dengan kebijakan nasional.
Berita Lainnya
BAZNAS Ambon Dukung Penguatan Program Zakat dan Wakaf 2026, Tekankan Sinergi dan Percepatan 2.000 Titik Pemberdayaan Nasional
BAZNAS Gaungkan “Kurban Berkah Berdayakan Desa”, Dorong Transformasi Sosial dari Daerah
BAZNAS Kota Ambon Dukung Sinergi Nasional Pengelolaan Dam Haji, Tekankan Transparansi dan Manfaat Ekonomi Umat
BAZNAS Ambon Apresiasi Penghargaan Ely Toisutta di Puspa Bangsa 2026, Dorong Penguatan Peran Perempuan
Kolaborasi 127 RT/RW, Raja dan Perangkat Negeri di Batu Merah Berbuah Nyata, BAZNAS Ambon Apresiasi Setoran Perdana ZIS
BAZNAS Kota Ambon Wajibkan Pelaporan Penuh ZIS-DSKL Off Balance Sheet Ramadan 1447 H, Seluruh UPZ Diminta Patuh Tanpa Pengecualian
Rapat Rutin BAZNAS Kota Ambon Bahas Program Kerja 2026, Perkuat ZIS, Digitalisasi, serta Rencana Audiensi dengan Wali Kota dan Kemenag
BAZNAS Kota Ambon Perkuat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2026 Lewat Sosialisasi Nasional
Iklan IM3 Tuai Polemik, BAZNAS Kota Ambon Minta Penarikan dan Permintaan Maaf Terbuka
Sentuhan Kepedulian di Awal Maret: BAZNAS Kota Ambon Terima Zakat Maal Rp5 Juta dari Muzaki
BAZNAS Kota Ambon Sikapi Resmi Permintaan Maaf Indosat, Tegaskan Pentingnya Kepercayaan Publik terhadap Zakat
BAZNAS RI Perkuat Digitalisasi Nasional Lewat Review JZC Mei 2026 dan Monitoring Web Daerah
Dari Laptop ke Umat: Data Ungkap Lonjakan Zakat Ambon 2026 yang Makin Transparan
Kontroversi Iklan IM3 Berujung Permintaan Maaf, BAZNAS Kota Ambon Tegaskan Pentingnya Kepercayaan Publik terhadap Zakat
BAZNAS Kota Ambon Perkuat SIMBA: Input Kas Harian, Closing, Kuitansi, Pembukuan, Registrasi Muzaki–Mustahik hingga Laporan Berbasis PSAK 2013

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.
Lihat Daftar Rekening →