BAZNAS Kota Ambon Terima Pembayaran Fidyah, Dorong Kepatuhan dan Ketenangan Ibadah Ramadan
19/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon
18 Mar 2026 — Fidyah 30 hari diterima, layanan transparan & mudah di BAZNAS Ambon
Ambon, 18 Maret 2026 — BAZNAS Kota Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani umat dengan menerima pembayaran fidyah selama 30 hari penuh di kantor BAZNAS Kota Ambon pada Rabu. Pembayaran fidyah yang diterima oleh staf Ayu ini dilakukan sesuai ketentuan SK Ketua BAZNAS Provinsi Maluku Nomor 001 Tahun 2026, dengan besaran fidyah per hari sebesar Rp54.000.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Kota Ambon untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban fidyah sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilakukan karena uzur syar’i. Dengan layanan terpusat di kantor BAZNAS, warga mendapatkan kemudahan, transparansi, dan kepastian pengelolaan fidyah.
Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menjelaskan pentingnya layanan ini bagi umat muslim yang memiliki keterbatasan fisik atau alasan syar’i lainnya.
“Penerimaan fidyah ini memastikan masyarakat yang tidak dapat berpuasa tetap dapat menunaikan kewajiban dengan mudah dan transparan. Layanan ini kami hadirkan agar ibadah Ramadan tetap khusyuk dan tenang bagi semua,” ujar Muhammad Zulkifly Fakaubun.
Sementara itu, Staf Pengumpulan BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menambahkan bahwa proses penerimaan fidyah dilakukan secara tertib dan terdokumentasi dengan baik, sehingga seluruh pembayaran dapat tercatat secara akurat.
“Kami memastikan setiap pembayaran fidyah dicatat dengan rapi. Hal ini penting agar seluruh amanah masyarakat dapat dikelola dengan baik, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Jihan Abbas.
Pembayaran fidyah ini juga menjadi momen edukasi bagi masyarakat terkait hak dan kewajiban mereka dalam ibadah, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan fidyah oleh BAZNAS Kota Ambon.
Dengan layanan yang sistematis dan akuntabel, BAZNAS Kota Ambon berharap masyarakat tetap dapat menunaikan kewajiban ibadah dengan tenang, sementara pengelolaan dana fidyah dapat memberikan manfaat optimal bagi penerima yang membutuhkan.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Ambon dan PNM Cabang Ambon Jajaki Kolaborasi Pemberdayaan Mustahik, Perkuat Ekonomi Umat melalui Program Produktif
BAZNAS Kota Ambon Perdalam Tata Kelola Wakaf melalui NGOPI ZAWA 2026 Bahas Implementasi Isbat Wakaf di Peradilan Agama
Perkuat Sinergi Antar Daerah, BAZNAS Kota Ambon Terima Kunjungan BAZNAS Kota Tual Bahas Berbagai Program
BAZNAS Kota Ambon Ucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Robert Sapulette sebagai Sekretaris Kota Ambon
Ketua BAZNAS Kota Ambon Hadiri Pertemuan Tokoh Masyarakat dan Lintas Agama FKUB, Perkuat Sinergi Menjaga Kerukunan di Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Perkuat Kualitas Publikasi Digital Melalui Evaluasi JZC September dan Monitoring Pengelolaan Website Daerah
BAZNAS Kota Ambon Perkuat Sinergi dengan Pemkot, Sekkot Apresiasi Kinerja dan Siap Dorong Optimalisasi ZIS
Ketua BAZNAS Kota Ambon Resmi Dikukuhkan sebagai Pembina IPSI Kota Ambon 2026–2030, Perkuat Sinergi Membangun Prestasi dan Karakter Bangsa
BAZNAS Kota Ambon Perkuat Literasi Zakat melalui Knowledge Sharing Nasional Bahas Revitalisasi Peran Organisasi Pengelola Zakat
BAZNAS Kota Ambon Ikuti BAZNAS Fundraising Forum 2026, Perkuat Layanan Prima dan Strategi Fundraising Berkelanjutan
BAZNAS Kota Ambon Optimistis Raih Target Pengumpulan, Ikuti Penginputan RKAT Tahun 2027
Perkuat Inovasi Penghimpunan Zakat, BAZNAS Kota Ambon Ikuti BAZNAS Fundraising Forum 2026 Bahas Peran Strategis Perempuan
Semangat Gotong Royong Warnai Kerja Bakti BAZNAS Kota Ambon, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional
BAZNAS RI Perkuat Kolaborasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi untuk Mendorong Ekonomi Umat Berbasis Masjid
Perkuat Perencanaan Berbasis Data, BAZNAS Kota Ambon Ikuti Pra-Bimtek Perencanaan Zakat Nasional Tahun 2027

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.
Lihat Daftar Rekening →