BAZNAS Kota Ambon Terima Pembayaran Fidyah, Dorong Kepatuhan dan Ketenangan Ibadah Ramadan
19/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon
18 Mar 2026 — Fidyah 30 hari diterima, layanan transparan & mudah di BAZNAS Ambon
Ambon, 18 Maret 2026 — BAZNAS Kota Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani umat dengan menerima pembayaran fidyah selama 30 hari penuh di kantor BAZNAS Kota Ambon pada Rabu. Pembayaran fidyah yang diterima oleh staf Ayu ini dilakukan sesuai ketentuan SK Ketua BAZNAS Provinsi Maluku Nomor 001 Tahun 2026, dengan besaran fidyah per hari sebesar Rp54.000.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Kota Ambon untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban fidyah sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilakukan karena uzur syar’i. Dengan layanan terpusat di kantor BAZNAS, warga mendapatkan kemudahan, transparansi, dan kepastian pengelolaan fidyah.
Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menjelaskan pentingnya layanan ini bagi umat muslim yang memiliki keterbatasan fisik atau alasan syar’i lainnya.
“Penerimaan fidyah ini memastikan masyarakat yang tidak dapat berpuasa tetap dapat menunaikan kewajiban dengan mudah dan transparan. Layanan ini kami hadirkan agar ibadah Ramadan tetap khusyuk dan tenang bagi semua,” ujar Muhammad Zulkifly Fakaubun.
Sementara itu, Staf Pengumpulan BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menambahkan bahwa proses penerimaan fidyah dilakukan secara tertib dan terdokumentasi dengan baik, sehingga seluruh pembayaran dapat tercatat secara akurat.
“Kami memastikan setiap pembayaran fidyah dicatat dengan rapi. Hal ini penting agar seluruh amanah masyarakat dapat dikelola dengan baik, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Jihan Abbas.
Pembayaran fidyah ini juga menjadi momen edukasi bagi masyarakat terkait hak dan kewajiban mereka dalam ibadah, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan fidyah oleh BAZNAS Kota Ambon.
Dengan layanan yang sistematis dan akuntabel, BAZNAS Kota Ambon berharap masyarakat tetap dapat menunaikan kewajiban ibadah dengan tenang, sementara pengelolaan dana fidyah dapat memberikan manfaat optimal bagi penerima yang membutuhkan.
Berita Lainnya
BAZNAS Ambon Resmi Terbitkan SK UPZ Masjid, Perkuat Pengumpulan Zakat di Momentum Ramadan
BAZNAS Ambon Perketat Pengawasan UPZ Masjid, Pastikan Pengelolaan Zakat Sesuai Prinsip 3A
BAZNAS Ambon Sampaikan Ucapan Idulfitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan
Kehangatan Buka Puasa Bersama, Ketua BAZNAS Ambon dan H. Achmad Salim Beri Tausiah Penuh Makna di SMAN 13 Ambon
BAZNAS Gelar Talkshow Ramadhan Kareem, Bahas Perencanaan Keuangan Syariah untuk Masa Depan Keluarga
BAZNAS Ambon Jemput Setoran ZIS di Baiturahman Grahara, Siapkan SK Pengumpul Zakat untuk Laporan Off Balance Sheet
Hingga Malam Takbiran, BAZNAS Ambon Maksimalkan Pengumpulan dan Penyaluran Zakat Fitrah
Tausiah Menyentuh Hati di PPN Tantui, H. Achmad Salim Ajak Jamaah Maksimalkan Ibadah Ramadan
Tausiah Penuh Makna di Batu Merah, Ketua BAZNAS Ambon Ajak Jamaah Perkuat Takwa dan Silaturahmi
Kolaborasi Teras Zawa Ramadan 1447 H di Ambon, BAZNAS Kota Ambon Tegaskan Komitmen Tebar Manfaat bagi Masyarakat
BAZNAS Kota Ambon Salurkan Paket Buka Puasa untuk Anak Yatim, Janda, dan Dhuafa di Akhir Ramadan
Presiden, Wapres, dan Kabinet Tunaikan Zakat, BAZNAS Kota Ambon Dorong Keteladanan di Daerah
BAZNAS Kota Ambon Hadiri Buka Puasa Bersama Kemenag Kota Ambon dalam Kegiatan Ramadan Berbagi
BAZNAS Kota Ambon Hadiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Tausiah Hikmah Puasa Menguatkan Semangat Berbagi di Ramadan
Sesi Terakhir Tadarus Zakat Wakaf Digelar, Baznas Ambon Dorong Penguatan Digitalisasi dan Tata Kelola

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.
Lihat Daftar Rekening →