Mustahik BAZNAS Kota Ambon Kembalikan Meja Lapak Bantuan karena Tidak Lagi Berusaha
17/12/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Ambon
Mustahik
Ambon – Seorang mustahik penerima bantuan usaha dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon mengembalikan meja lapak bantuan yang diterimanya. Pengembalian tersebut dilakukan pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Kantor BAZNAS Kota Ambon.
Pengembalian meja lapak dilakukan karena mustahik yang bersangkutan sudah tidak lagi menjalankan usaha. Sebagai bentuk tanggung jawab dan kesadaran terhadap amanah bantuan yang diterima, meja lapak tersebut dikembalikan agar dapat digunakan kembali oleh mustahik lain yang lebih membutuhkan dan masih aktif berusaha.
Pihak BAZNAS Kota Ambon menjelaskan bahwa bantuan meja lapak yang diberikan kepada mustahik bersifat pinjam pakai. Artinya, bantuan tersebut bukan menjadi hak milik pribadi, melainkan fasilitas usaha yang dapat ditarik atau wajib dikembalikan apabila sudah tidak dipergunakan lagi.
“Barang bantuan usaha seperti meja lapak ini statusnya pinjam pakai. Jika mustahik sudah tidak lagi berusaha, maka barang tersebut harus dikembalikan agar dapat dimanfaatkan oleh mustahik lain yang membutuhkan,” ujar perwakilan BAZNAS Kota Ambon.
BAZNAS Kota Ambon mengapresiasi sikap jujur dan bertanggung jawab dari mustahik tersebut. Tindakan ini dinilai mencerminkan nilai amanah, kepedulian sosial, serta mendukung prinsip keadilan dalam pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah.
Meja lapak yang telah dikembalikan selanjutnya akan didata dan disiapkan untuk disalurkan kembali melalui program pemberdayaan ekonomi BAZNAS Kota Ambon kepada mustahik lain yang memenuhi kriteria dan masih aktif menjalankan usaha produktif.
Melalui kejadian ini, BAZNAS Kota Ambon berharap para mustahik penerima bantuan usaha dapat memahami dan mematuhi ketentuan pemanfaatan bantuan, serta bersama-sama menjaga keberlanjutan program zakat produktif demi meningkatkan kesejahteraan umat.
Berita Lainnya
BAZNAS Bahas Transformasi Muzaki dan Potensi Zakat Fitrah dalam Public Expose Ramadan
BAZNAS Gelar Talkshow Ramadhan Kareem, Bahas Perencanaan Keuangan Syariah untuk Masa Depan Keluarga
BAZNAS Kota Ambon Ajak Warga Segera Tunaikan Zakat Fitrah
Menteri Agama Resmi Lantik Pimpinan BAZNAS RI Periode 2026–2031, Keluarga Besar BAZNAS Kota Ambon Nyatakan Dukungan
BAZNAS RI Gelar Rapat Kerja Nasional Validasi Laporan Zakat 2025, Libatkan BAZNAS Provinsi hingga Kabupaten/Kota
BAZNAS Ambon Hadiri Undangan Ramadhan Berbagi Kemenag, Perkuat Kolaborasi Kepedulian Sosial

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
