WhatsApp Icon
BAZNAS Gaungkan “Kurban Berkah Berdayakan Desa”, Dorong Transformasi Sosial dari Daerah

Ambon, 17 April 2026 (WIT) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar konferensi pers bertajuk “Kurban Berkah Berdayakan Desa” pada Jumat (17/4/2026) pukul 14.30 WIT hingga selesai. Kegiatan ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube dan menghadirkan jajaran pimpinan BAZNAS RI sebagai narasumber utama.

Acara ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Wakil Ketua Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., Pimpinan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si., CFRM., serta Deputi II Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si. Kehadiran para pimpinan ini menegaskan komitmen BAZNAS dalam memperkuat program kurban sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi desa.

Dalam paparannya, Ketua BAZNAS RI menekankan bahwa program “Kurban Berkah Berdayakan Desa” bukan sekadar distribusi daging kurban, melainkan upaya strategis untuk mendorong kemandirian masyarakat desa. Program ini dirancang agar manfaat kurban dapat dirasakan lebih luas dan berkelanjutan, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil.

“Program kurban ini kami arahkan untuk menjadi motor penggerak ekonomi desa. Tidak hanya konsumtif, tetapi juga produktif dan berdaya guna dalam jangka panjang,” ujar salah satu pimpinan BAZNAS RI dalam konferensi tersebut.

Di tingkat daerah, dukungan terhadap program ini juga disampaikan oleh Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun. Ia menilai bahwa program ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal.

“Kami di BAZNAS Kota Ambon siap mengimplementasikan program ini secara maksimal. Kurban tidak hanya menjadi ibadah, tetapi juga solusi sosial untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa,” tegas Muhammad Zulkifly Fakaubun.

Sementara itu, Jihan Abbas selaku staf pengumpulan dan digitalisasi menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung keberhasilan program. Ia menjelaskan bahwa digitalisasi menjadi kunci untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan kurban.

“Digitalisasi memungkinkan proses pengumpulan hingga distribusi kurban menjadi lebih transparan, cepat, dan tepat sasaran. Ini juga meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS,” ungkap Jihan Abbas.

Melalui pendekatan kolaboratif antara pusat dan daerah, BAZNAS berharap program ini mampu menjangkau lebih banyak desa di seluruh Indonesia. Selain itu, penguatan sistem digital diharapkan dapat memperluas partisipasi masyarakat dalam berkurban secara mudah dan aman.

Konferensi pers ini juga menjadi momentum untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam program kurban tahun ini, dengan semangat berbagi dan pemberdayaan yang lebih luas.

 

Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan ulang kegiatan ini, dapat mengakses siaran langsung melalui tautan berikut:
https://youtube.com/live/tx6troUtKwk?feature=share

22/04/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Ambon
Lonjakan Signifikan Pengumpulan Zakat di Ambon 2026, Sinergi BAZNAS dan Penyuluh Agama Berbuah Nyata

Ambon, Senin 20 April 2026 — Kinerja pengumpulan dana keagamaan oleh BAZNAS Kota Ambon menunjukkan tren peningkatan yang sangat signifikan sepanjang tahun 2026. Berdasarkan laporan terbaru hasil pengumpulan di luar neraca (off balance sheet), kontribusi dari masjid-masjid se-Kota Ambon mengalami lonjakan pada berbagai jenis dana, mulai dari zakat fitrah, zakat maal, infak sedekah, hingga fidyah.

Peningkatan ini tidak terlepas dari kolaborasi intensif antara BAZNAS Kota Ambon dengan para penyuluh agama yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh kecamatan. Peran aktif penyuluh dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dinilai berhasil meningkatkan kesadaran umat dalam menunaikan kewajiban dan anjuran berzakat.

Jihan Abbas, selaku Staf Pengumpulan dan Digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif berbagai pihak.

“Kami melihat adanya peningkatan yang sangat positif di tahun 2026. Hal ini tidak hanya karena sistem digitalisasi yang mulai tertata, tetapi juga berkat dukungan luar biasa dari para penyuluh agama di KUA yang aktif mendampingi masjid-masjid dalam proses pengumpulan dan pelaporan,” ujar Jihan Abbas.

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan berbasis data dan digitalisasi pelaporan telah membantu mempercepat akurasi serta transparansi dalam pengelolaan dana umat.

“Dengan sistem digital yang kami dorong, setiap masjid kini lebih mudah melaporkan hasil pengumpulan secara real time. Ini membuat kepercayaan publik semakin meningkat,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyampaikan bahwa peningkatan ini merupakan bukti nyata dari kekuatan kolaborasi dan komitmen bersama dalam membangun ekosistem zakat yang lebih baik di Kota Ambon.

“Kami sangat mengapresiasi peran para penyuluh agama di KUA serta pengurus masjid yang telah menjadi ujung tombak dalam pengumpulan zakat. Ini menunjukkan bahwa ketika edukasi, kepercayaan, dan sistem berjalan beriringan, maka potensi zakat dapat dioptimalkan secara maksimal,” ungkap Muhammad Zulkifly Fakaubun.

Ia juga menegaskan bahwa ke depan, BAZNAS Kota Ambon akan terus memperkuat sistem digitalisasi dan memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis pengelolaan zakat di Ambon akan semakin maju dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat,” tambahnya.

Capaian ini memperkuat posisi BAZNAS Kota Ambon sebagai lembaga pengelola zakat yang semakin profesional, transparan, dan terpercaya. Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mendorong optimalisasi potensi zakat di Kota Ambon.

21/04/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Ambon
Dari Laptop ke Umat: Data Ungkap Lonjakan Zakat Ambon 2026 yang Makin Transparan

Ambon, Senin 20 April 2026 — Suasana kerja di kantor BAZNAS Kota Ambon tampak berbeda pagi itu. Di salah satu meja kerja, staf bidang pengumpulan, Ayu Setiawati, terlihat serius menatap layar laptopnya. Ia tengah melakukan rekapitulasi data pengumpulan dana umat di luar neraca (off balance sheet), yang berasal dari masjid-masjid se-Kota Ambon.

Di layar yang juga menampilkan logo resmi BAZNAS Kota Ambon, tersaji tabel dan grafik yang memperlihatkan tren menggembirakan: peningkatan signifikan dalam pengumpulan zakat fitrah, zakat maal, infak sedekah, dan fidyah sepanjang tahun 2026.

Ayu menjelaskan bahwa proses input data dilakukan secara bertahap dari laporan masjid yang kini semakin tertib dan terintegrasi.

“Kami melakukan input data harian dan bulanan dari laporan masjid. Tahun ini terlihat jelas peningkatan di beberapa kategori. Sistem yang lebih rapi membuat kami bisa memantau tren dengan lebih akurat,” ujar Ayu Setiawati saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurutnya, digitalisasi menjadi faktor penting dalam mempercepat proses rekapitulasi dan meminimalkan kesalahan pencatatan.

Hal senada disampaikan oleh Jihan Abbas, Staf Pengumpulan dan Digitalisasi. Ia menekankan bahwa transformasi digital yang dilakukan BAZNAS Kota Ambon mulai menunjukkan hasil nyata.

“Kami melihat adanya peningkatan yang sangat positif di tahun 2026. Hal ini tidak hanya karena sistem digitalisasi yang mulai tertata, tetapi juga berkat dukungan luar biasa dari para penyuluh agama di KUA yang aktif mendampingi masjid-masjid dalam proses pengumpulan dan pelaporan,” jelas Jihan Abbas.

Ia menambahkan bahwa sistem pelaporan berbasis digital memungkinkan transparansi yang lebih tinggi dan memperkuat kepercayaan masyarakat.

“Dengan sistem digital yang kami dorong, setiap masjid kini lebih mudah melaporkan hasil pengumpulan secara real time. Ini membuat kepercayaan publik semakin meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menilai bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara lembaga, penyuluh agama, dan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras seluruh staf, termasuk dalam proses penginputan dan pengolahan data yang menjadi dasar pengambilan kebijakan. Peran penyuluh agama di KUA juga sangat vital dalam meningkatkan kesadaran masyarakat,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas akan terus menjadi prioritas utama BAZNAS Kota Ambon.

“Dengan data yang akurat dan sistem yang transparan, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana umat dapat dikelola dengan amanah dan tepat sasaran,” lanjut Muhammad Zulkifly Fakaubun.

Digitalisasi, sinergi dengan penyuluh agama, serta ketelitian dalam pengolahan data menjadi kunci utama peningkatan pengumpulan dana umat di Kota Ambon. Aktivitas sederhana seperti yang dilakukan Ayu Setiawati di depan laptopnya menjadi bagian penting dari sistem besar yang kini semakin transparan dan terpercaya.

21/04/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Ambon
Perketat Transparansi, BAZNAS Kota Ambon Wajibkan Setoran ZIS Langsung ke Rekening Resmi

Ambon, Kamis 16 April 2026 — Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat, BAZNAS Kota Ambon menggelar rapat harian yang membahas kebijakan penting terkait mekanisme penyetoran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Rapat tersebut menegaskan bahwa seluruh setoran ZIS dari masyarakat maupun unit pengumpul zakat wajib langsung masuk ke rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.

Rapat yang berlangsung di kantor BAZNAS Kota Ambon ini dihadiri oleh jajaran pimpinan, di antaranya Wakil Ketua I Achmad Salim, Wakil Ketua III Sumiyati Kiat, Wakil Ketua IV Rabea Kiat, serta para staf dari berbagai bidang.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh dana yang dihimpun dapat tercatat secara sistematis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, dalam arahannya menegaskan pentingnya disiplin dalam sistem keuangan lembaga.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap dana ZIS yang dihimpun benar-benar tercatat dan masuk ke dalam sistem resmi BAZNAS. Oleh karena itu, seluruh penyetoran harus langsung melalui rekening resmi. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga amanah umat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini akan mempermudah proses audit serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di Kota Ambon.

“Transparansi adalah kunci utama. Dengan sistem yang terintegrasi melalui rekening resmi, kami bisa memantau arus masuk dana secara real time dan meminimalkan potensi kesalahan atau penyimpangan,” lanjut Muhammad Zulkifly Fakaubun.

Sementara itu, Jihan Abbas, selaku Staf Pengumpulan dan Digitalisasi, menjelaskan bahwa kebijakan ini juga sejalan dengan penguatan sistem digital yang sedang dikembangkan oleh BAZNAS Kota Ambon.

“Dengan seluruh setoran masuk langsung ke rekening resmi, proses digitalisasi menjadi jauh lebih optimal. Data yang masuk bisa langsung terintegrasi dengan sistem kami, sehingga pelaporan menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan,” jelas Jihan Abbas.

Ia juga menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masjid, unit pengumpul zakat, dan masyarakat agar memahami mekanisme baru tersebut.

“Kami tidak hanya menetapkan aturan, tetapi juga memastikan semua pihak memahami dan mampu menerapkannya. Edukasi akan terus kami lakukan agar sistem ini berjalan efektif,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, para pimpinan juga memberikan masukan terkait penguatan koordinasi dengan unit pengumpul zakat di tingkat masjid dan instansi, serta pentingnya monitoring berkala terhadap implementasi kebijakan ini di lapangan.

Diskusi berlangsung dinamis, dengan berbagai pandangan konstruktif dari para peserta rapat. Semua pihak sepakat bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi menuju pengelolaan zakat yang lebih profesional dan modern.

Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya integrasi antara sistem keuangan dan pelaporan digital, sehingga setiap transaksi dapat dilacak dengan mudah dan menghasilkan laporan yang dapat diakses secara cepat oleh pihak terkait.

Dengan adanya kebijakan ini, BAZNAS Kota Ambon berharap dapat memperkuat kepercayaan publik serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat dan berbagi melalui infak dan sedekah.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang tidak hanya akuntabel, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Rapat harian ini menjadi momentum penting bagi BAZNAS Kota Ambon dalam mempertegas komitmen terhadap transparansi dan profesionalisme. Dengan sistem penyetoran yang lebih tertib dan terintegrasi, diharapkan pengelolaan dana umat dapat semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

21/04/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Ambon
Kolaborasi 127 RT/RW, Raja dan Perangkat Negeri di Batu Merah Berbuah Nyata, BAZNAS Ambon Apresiasi Setoran Perdana ZIS

Ambon, Senin 20 April 2026BAZNAS Kota Ambon memberikan apresiasi atas keberhasilan penyetoran perdana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemerintah Negeri Batu Merah. Penyetoran ini menjadi salah satu capaian penting dalam penguatan sistem pengumpulan zakat berbasis desa/kelurahan yang kini mulai diterapkan secara lebih terstruktur di Kota Ambon.

Pengumpulan ZIS tersebut melibatkan kolaborasi 127 RT/RW se-Negeri Batu Merah, bersama Raja Batu Merah, perangkat negeri, serta staf pemerintahan yang menghimpun dana umat selama periode Januari hingga Maret 2026. Hasilnya, dana yang berhasil dikumpulkan menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pengelolaan zakat yang lebih tertib dan transparan.

Sebagai bentuk administrasi resmi, Jihan Abbas selaku Staf Pengumpulan dan Digitalisasi menyerahkan bukti setoran ZIS kepada pihak Pemerintah Negeri Batu Merah, yang diterima oleh bagian keuangan, Ida Leurima. Penyerahan ini menandai bahwa dana telah tercatat secara resmi dan masuk ke sistem BAZNAS Kota Ambon.

Dalam keterangannya, Jihan Abbas menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid dari seluruh unsur di Negeri Batu Merah.

“Kolaborasi 127 RT dan RW ini adalah bukti nyata bahwa pengumpulan ZIS bisa berjalan efektif jika ada koordinasi yang kuat di tingkat wilayah. Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang terbangun di Negeri Batu Merah,” ujar Jihan Abbas.

Ia juga menegaskan bahwa sistem pengumpulan saat ini telah terintegrasi dengan digitalisasi, sehingga setiap data yang masuk dapat dipantau secara transparan dan real time.

“Setiap setoran yang masuk langsung tercatat dalam sistem manajemen BAZNAS (SIMBA). Ini penting untuk menjaga akurasi data sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menilai bahwa capaian ini merupakan langkah awal yang sangat baik dalam memperkuat pengelolaan zakat berbasis desa.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Negeri Batu Merah, para RT/RW, serta seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi. Ini adalah contoh nyata bagaimana zakat bisa dikelola secara kolektif dan terorganisir,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa keterlibatan aktif pemerintah negeri dan struktur RT/RW menjadi kunci keberhasilan pengumpulan ZIS di tingkat akar rumput.

“Ketika struktur paling bawah seperti RT dan RW bergerak bersama, maka potensi zakat, infak, dan sedekah bisa dihimpun secara maksimal. Ini model yang sangat baik untuk ditiru oleh desa, negeri, dan kelurahan lain di Kota Ambon,” lanjut Muhammad Zulkifly Fakaubun.

BAZNAS Kota Ambon juga menegaskan bahwa seluruh sistem pengumpulan dan penyetoran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) saat ini wajib dilakukan melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon, sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme lembaga.

Dengan adanya penyetoran perdana ini, Batu Merah diharapkan dapat menjadi contoh bagi negeri, desa, dan kelurahan lain di Kota Ambon dalam mengoptimalkan potensi zakat melalui sistem yang lebih terstruktur dan berbasis partisipasi masyarakat.

Keberhasilan kolaborasi 127 RT/RW di Negeri Batu Merah menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat berbasis desa, negeri, maupun kelurahan, dan komunitas mampu memberikan hasil nyata. BAZNAS Kota Ambon optimistis model ini dapat diperluas ke wilayah lain guna memperkuat penghimpunan ZIS dan meningkatkan manfaat bagi mustahik.

21/04/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Ambon

Berita Terbaru

BAZNAS Gaungkan “Kurban Berkah Berdayakan Desa”, Dorong Transformasi Sosial dari Daerah
BAZNAS Gaungkan “Kurban Berkah Berdayakan Desa”, Dorong Transformasi Sosial dari Daerah
Ambon, 17 April 2026 (WIT) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar konferensi pers bertajuk “Kurban Berkah Berdayakan Desa” pada Jumat (17/4/2026) pukul 14.30 WIT hingga selesai. Kegiatan ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube dan menghadirkan jajaran pimpinan BAZNAS RI sebagai narasumber utama. Acara ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Wakil Ketua Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., Pimpinan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si., CFRM., serta Deputi II Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si. Kehadiran para pimpinan ini menegaskan komitmen BAZNAS dalam memperkuat program kurban sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi desa. Dalam paparannya, Ketua BAZNAS RI menekankan bahwa program “Kurban Berkah Berdayakan Desa” bukan sekadar distribusi daging kurban, melainkan upaya strategis untuk mendorong kemandirian masyarakat desa. Program ini dirancang agar manfaat kurban dapat dirasakan lebih luas dan berkelanjutan, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil. “Program kurban ini kami arahkan untuk menjadi motor penggerak ekonomi desa. Tidak hanya konsumtif, tetapi juga produktif dan berdaya guna dalam jangka panjang,” ujar salah satu pimpinan BAZNAS RI dalam konferensi tersebut. Di tingkat daerah, dukungan terhadap program ini juga disampaikan oleh Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun. Ia menilai bahwa program ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal. “Kami di BAZNAS Kota Ambon siap mengimplementasikan program ini secara maksimal. Kurban tidak hanya menjadi ibadah, tetapi juga solusi sosial untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa,” tegas Muhammad Zulkifly Fakaubun. Sementara itu, Jihan Abbas selaku staf pengumpulan dan digitalisasi menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung keberhasilan program. Ia menjelaskan bahwa digitalisasi menjadi kunci untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan kurban. “Digitalisasi memungkinkan proses pengumpulan hingga distribusi kurban menjadi lebih transparan, cepat, dan tepat sasaran. Ini juga meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS,” ungkap Jihan Abbas. Melalui pendekatan kolaboratif antara pusat dan daerah, BAZNAS berharap program ini mampu menjangkau lebih banyak desa di seluruh Indonesia. Selain itu, penguatan sistem digital diharapkan dapat memperluas partisipasi masyarakat dalam berkurban secara mudah dan aman. Konferensi pers ini juga menjadi momentum untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam program kurban tahun ini, dengan semangat berbagi dan pemberdayaan yang lebih luas. Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan ulang kegiatan ini, dapat mengakses siaran langsung melalui tautan berikut: https://youtube.com/live/tx6troUtKwk?feature=share
BERITA22/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Lonjakan Signifikan Pengumpulan Zakat di Ambon 2026, Sinergi BAZNAS dan Penyuluh Agama Berbuah Nyata
Lonjakan Signifikan Pengumpulan Zakat di Ambon 2026, Sinergi BAZNAS dan Penyuluh Agama Berbuah Nyata
Ambon, Senin 20 April 2026 — Kinerja pengumpulan dana keagamaan oleh BAZNAS Kota Ambon menunjukkan tren peningkatan yang sangat signifikan sepanjang tahun 2026. Berdasarkan laporan terbaru hasil pengumpulan di luar neraca (off balance sheet), kontribusi dari masjid-masjid se-Kota Ambon mengalami lonjakan pada berbagai jenis dana, mulai dari zakat fitrah, zakat maal, infak sedekah, hingga fidyah. Peningkatan ini tidak terlepas dari kolaborasi intensif antara BAZNAS Kota Ambon dengan para penyuluh agama yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh kecamatan. Peran aktif penyuluh dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dinilai berhasil meningkatkan kesadaran umat dalam menunaikan kewajiban dan anjuran berzakat. Jihan Abbas, selaku Staf Pengumpulan dan Digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif berbagai pihak. “Kami melihat adanya peningkatan yang sangat positif di tahun 2026. Hal ini tidak hanya karena sistem digitalisasi yang mulai tertata, tetapi juga berkat dukungan luar biasa dari para penyuluh agama di KUA yang aktif mendampingi masjid-masjid dalam proses pengumpulan dan pelaporan,” ujar Jihan Abbas. Ia juga menambahkan bahwa pendekatan berbasis data dan digitalisasi pelaporan telah membantu mempercepat akurasi serta transparansi dalam pengelolaan dana umat. “Dengan sistem digital yang kami dorong, setiap masjid kini lebih mudah melaporkan hasil pengumpulan secara real time. Ini membuat kepercayaan publik semakin meningkat,” lanjutnya. Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyampaikan bahwa peningkatan ini merupakan bukti nyata dari kekuatan kolaborasi dan komitmen bersama dalam membangun ekosistem zakat yang lebih baik di Kota Ambon. “Kami sangat mengapresiasi peran para penyuluh agama di KUA serta pengurus masjid yang telah menjadi ujung tombak dalam pengumpulan zakat. Ini menunjukkan bahwa ketika edukasi, kepercayaan, dan sistem berjalan beriringan, maka potensi zakat dapat dioptimalkan secara maksimal,” ungkap Muhammad Zulkifly Fakaubun. Ia juga menegaskan bahwa ke depan, BAZNAS Kota Ambon akan terus memperkuat sistem digitalisasi dan memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis pengelolaan zakat di Ambon akan semakin maju dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat,” tambahnya. Capaian ini memperkuat posisi BAZNAS Kota Ambon sebagai lembaga pengelola zakat yang semakin profesional, transparan, dan terpercaya. Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mendorong optimalisasi potensi zakat di Kota Ambon.
BERITA21/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Dari Laptop ke Umat: Data Ungkap Lonjakan Zakat Ambon 2026 yang Makin Transparan
Dari Laptop ke Umat: Data Ungkap Lonjakan Zakat Ambon 2026 yang Makin Transparan
Ambon, Senin 20 April 2026 — Suasana kerja di kantor BAZNAS Kota Ambon tampak berbeda pagi itu. Di salah satu meja kerja, staf bidang pengumpulan, Ayu Setiawati, terlihat serius menatap layar laptopnya. Ia tengah melakukan rekapitulasi data pengumpulan dana umat di luar neraca (off balance sheet), yang berasal dari masjid-masjid se-Kota Ambon. Di layar yang juga menampilkan logo resmi BAZNAS Kota Ambon, tersaji tabel dan grafik yang memperlihatkan tren menggembirakan: peningkatan signifikan dalam pengumpulan zakat fitrah, zakat maal, infak sedekah, dan fidyah sepanjang tahun 2026. Ayu menjelaskan bahwa proses input data dilakukan secara bertahap dari laporan masjid yang kini semakin tertib dan terintegrasi. “Kami melakukan input data harian dan bulanan dari laporan masjid. Tahun ini terlihat jelas peningkatan di beberapa kategori. Sistem yang lebih rapi membuat kami bisa memantau tren dengan lebih akurat,” ujar Ayu Setiawati saat ditemui di ruang kerjanya. Menurutnya, digitalisasi menjadi faktor penting dalam mempercepat proses rekapitulasi dan meminimalkan kesalahan pencatatan. Hal senada disampaikan oleh Jihan Abbas, Staf Pengumpulan dan Digitalisasi. Ia menekankan bahwa transformasi digital yang dilakukan BAZNAS Kota Ambon mulai menunjukkan hasil nyata. “Kami melihat adanya peningkatan yang sangat positif di tahun 2026. Hal ini tidak hanya karena sistem digitalisasi yang mulai tertata, tetapi juga berkat dukungan luar biasa dari para penyuluh agama di KUA yang aktif mendampingi masjid-masjid dalam proses pengumpulan dan pelaporan,” jelas Jihan Abbas. Ia menambahkan bahwa sistem pelaporan berbasis digital memungkinkan transparansi yang lebih tinggi dan memperkuat kepercayaan masyarakat. “Dengan sistem digital yang kami dorong, setiap masjid kini lebih mudah melaporkan hasil pengumpulan secara real time. Ini membuat kepercayaan publik semakin meningkat,” tambahnya. Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menilai bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara lembaga, penyuluh agama, dan masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi kerja keras seluruh staf, termasuk dalam proses penginputan dan pengolahan data yang menjadi dasar pengambilan kebijakan. Peran penyuluh agama di KUA juga sangat vital dalam meningkatkan kesadaran masyarakat,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas akan terus menjadi prioritas utama BAZNAS Kota Ambon. “Dengan data yang akurat dan sistem yang transparan, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana umat dapat dikelola dengan amanah dan tepat sasaran,” lanjut Muhammad Zulkifly Fakaubun. Digitalisasi, sinergi dengan penyuluh agama, serta ketelitian dalam pengolahan data menjadi kunci utama peningkatan pengumpulan dana umat di Kota Ambon. Aktivitas sederhana seperti yang dilakukan Ayu Setiawati di depan laptopnya menjadi bagian penting dari sistem besar yang kini semakin transparan dan terpercaya.
BERITA21/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Perketat Transparansi, BAZNAS Kota Ambon Wajibkan Setoran ZIS Langsung ke Rekening Resmi
Perketat Transparansi, BAZNAS Kota Ambon Wajibkan Setoran ZIS Langsung ke Rekening Resmi
Ambon, Kamis 16 April 2026 — Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat, BAZNAS Kota Ambon menggelar rapat harian yang membahas kebijakan penting terkait mekanisme penyetoran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Rapat tersebut menegaskan bahwa seluruh setoran ZIS dari masyarakat maupun unit pengumpul zakat wajib langsung masuk ke rekening resmi BAZNAS Kota Ambon. Rapat yang berlangsung di kantor BAZNAS Kota Ambon ini dihadiri oleh jajaran pimpinan, di antaranya Wakil Ketua I Achmad Salim, Wakil Ketua III Sumiyati Kiat, Wakil Ketua IV Rabea Kiat, serta para staf dari berbagai bidang. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh dana yang dihimpun dapat tercatat secara sistematis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik. Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, dalam arahannya menegaskan pentingnya disiplin dalam sistem keuangan lembaga. “Kami ingin memastikan bahwa setiap dana ZIS yang dihimpun benar-benar tercatat dan masuk ke dalam sistem resmi BAZNAS. Oleh karena itu, seluruh penyetoran harus langsung melalui rekening resmi. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga amanah umat,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa langkah ini akan mempermudah proses audit serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di Kota Ambon. “Transparansi adalah kunci utama. Dengan sistem yang terintegrasi melalui rekening resmi, kami bisa memantau arus masuk dana secara real time dan meminimalkan potensi kesalahan atau penyimpangan,” lanjut Muhammad Zulkifly Fakaubun. Sementara itu, Jihan Abbas, selaku Staf Pengumpulan dan Digitalisasi, menjelaskan bahwa kebijakan ini juga sejalan dengan penguatan sistem digital yang sedang dikembangkan oleh BAZNAS Kota Ambon. “Dengan seluruh setoran masuk langsung ke rekening resmi, proses digitalisasi menjadi jauh lebih optimal. Data yang masuk bisa langsung terintegrasi dengan sistem kami, sehingga pelaporan menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan,” jelas Jihan Abbas. Ia juga menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masjid, unit pengumpul zakat, dan masyarakat agar memahami mekanisme baru tersebut. “Kami tidak hanya menetapkan aturan, tetapi juga memastikan semua pihak memahami dan mampu menerapkannya. Edukasi akan terus kami lakukan agar sistem ini berjalan efektif,” tambahnya. Dalam rapat tersebut, para pimpinan juga memberikan masukan terkait penguatan koordinasi dengan unit pengumpul zakat di tingkat masjid dan instansi, serta pentingnya monitoring berkala terhadap implementasi kebijakan ini di lapangan. Diskusi berlangsung dinamis, dengan berbagai pandangan konstruktif dari para peserta rapat. Semua pihak sepakat bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi menuju pengelolaan zakat yang lebih profesional dan modern. Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya integrasi antara sistem keuangan dan pelaporan digital, sehingga setiap transaksi dapat dilacak dengan mudah dan menghasilkan laporan yang dapat diakses secara cepat oleh pihak terkait. Dengan adanya kebijakan ini, BAZNAS Kota Ambon berharap dapat memperkuat kepercayaan publik serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat dan berbagi melalui infak dan sedekah. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang tidak hanya akuntabel, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Rapat harian ini menjadi momentum penting bagi BAZNAS Kota Ambon dalam mempertegas komitmen terhadap transparansi dan profesionalisme. Dengan sistem penyetoran yang lebih tertib dan terintegrasi, diharapkan pengelolaan dana umat dapat semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
BERITA21/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Kolaborasi 127 RT/RW, Raja dan Perangkat Negeri di Batu Merah Berbuah Nyata, BAZNAS Ambon Apresiasi Setoran Perdana ZIS
Kolaborasi 127 RT/RW, Raja dan Perangkat Negeri di Batu Merah Berbuah Nyata, BAZNAS Ambon Apresiasi Setoran Perdana ZIS
Ambon, Senin 20 April 2026 — BAZNAS Kota Ambon memberikan apresiasi atas keberhasilan penyetoran perdana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemerintah Negeri Batu Merah. Penyetoran ini menjadi salah satu capaian penting dalam penguatan sistem pengumpulan zakat berbasis desa/kelurahan yang kini mulai diterapkan secara lebih terstruktur di Kota Ambon. Pengumpulan ZIS tersebut melibatkan kolaborasi 127 RT/RW se-Negeri Batu Merah, bersama Raja Batu Merah, perangkat negeri, serta staf pemerintahan yang menghimpun dana umat selama periode Januari hingga Maret 2026. Hasilnya, dana yang berhasil dikumpulkan menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pengelolaan zakat yang lebih tertib dan transparan. Sebagai bentuk administrasi resmi, Jihan Abbas selaku Staf Pengumpulan dan Digitalisasi menyerahkan bukti setoran ZIS kepada pihak Pemerintah Negeri Batu Merah, yang diterima oleh bagian keuangan, Ida Leurima. Penyerahan ini menandai bahwa dana telah tercatat secara resmi dan masuk ke sistem BAZNAS Kota Ambon. Dalam keterangannya, Jihan Abbas menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid dari seluruh unsur di Negeri Batu Merah. “Kolaborasi 127 RT dan RW ini adalah bukti nyata bahwa pengumpulan ZIS bisa berjalan efektif jika ada koordinasi yang kuat di tingkat wilayah. Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang terbangun di Negeri Batu Merah,” ujar Jihan Abbas. Ia juga menegaskan bahwa sistem pengumpulan saat ini telah terintegrasi dengan digitalisasi, sehingga setiap data yang masuk dapat dipantau secara transparan dan real time. “Setiap setoran yang masuk langsung tercatat dalam sistem manajemen BAZNAS (SIMBA). Ini penting untuk menjaga akurasi data sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat,” tambahnya. Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menilai bahwa capaian ini merupakan langkah awal yang sangat baik dalam memperkuat pengelolaan zakat berbasis desa. “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Negeri Batu Merah, para RT/RW, serta seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi. Ini adalah contoh nyata bagaimana zakat bisa dikelola secara kolektif dan terorganisir,” ungkapnya. Ia juga menekankan bahwa keterlibatan aktif pemerintah negeri dan struktur RT/RW menjadi kunci keberhasilan pengumpulan ZIS di tingkat akar rumput. “Ketika struktur paling bawah seperti RT dan RW bergerak bersama, maka potensi zakat, infak, dan sedekah bisa dihimpun secara maksimal. Ini model yang sangat baik untuk ditiru oleh desa, negeri, dan kelurahan lain di Kota Ambon,” lanjut Muhammad Zulkifly Fakaubun. BAZNAS Kota Ambon juga menegaskan bahwa seluruh sistem pengumpulan dan penyetoran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) saat ini wajib dilakukan melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon, sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme lembaga. Dengan adanya penyetoran perdana ini, Batu Merah diharapkan dapat menjadi contoh bagi negeri, desa, dan kelurahan lain di Kota Ambon dalam mengoptimalkan potensi zakat melalui sistem yang lebih terstruktur dan berbasis partisipasi masyarakat. Keberhasilan kolaborasi 127 RT/RW di Negeri Batu Merah menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat berbasis desa, negeri, maupun kelurahan, dan komunitas mampu memberikan hasil nyata. BAZNAS Kota Ambon optimistis model ini dapat diperluas ke wilayah lain guna memperkuat penghimpunan ZIS dan meningkatkan manfaat bagi mustahik.
BERITA21/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
“Habis Gelap Terbitlah Terang”, BAZNAS Ambon Gaungkan Semangat Kartini untuk Pemberdayaan Perempuan
“Habis Gelap Terbitlah Terang”, BAZNAS Ambon Gaungkan Semangat Kartini untuk Pemberdayaan Perempuan
Ambon, Selasa 21 April 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Kartini, BAZNAS Kota Ambon menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengajak masyarakat untuk meneladani semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan kesetaraan dan pemberdayaan perempuan. Peringatan Hari Kartini yang jatuh setiap 21 April menjadi momentum penting untuk merefleksikan peran perempuan dalam pembangunan, termasuk dalam penguatan ekonomi umat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). BAZNAS Kota Ambon menilai bahwa perempuan memiliki kontribusi besar, baik sebagai penggerak keluarga maupun sebagai bagian dari komunitas sosial yang aktif. Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, dalam keterangannya menyampaikan bahwa semangat Kartini harus terus dihidupkan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pengelolaan zakat dan pemberdayaan masyarakat. “Kami mengucapkan selamat Hari Kartini 21 April 2026. Semangat ‘Habis Gelap Terbitlah Terang’ harus menjadi inspirasi bagi kita semua, khususnya perempuan, untuk terus maju, mandiri, dan berkontribusi dalam pembangunan umat,” ujar Muhammad Zulkifly Fakaubun. Ia menambahkan bahwa BAZNAS Kota Ambon juga terus mendorong keterlibatan perempuan dalam berbagai program pemberdayaan yang dikelola oleh lembaga. “Perempuan memiliki peran strategis, tidak hanya dalam keluarga tetapi juga dalam pembangunan sosial dan ekonomi. Melalui program-program BAZNAS, kami berupaya membuka ruang yang lebih luas bagi perempuan untuk berkembang dan berdaya,” tambahnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa nilai-nilai perjuangan Kartini sangat relevan dengan upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui zakat. “Semangat Kartini adalah tentang perjuangan, pendidikan, dan kemandirian. Nilai-nilai ini sejalan dengan misi BAZNAS dalam membantu masyarakat, khususnya kaum perempuan, agar lebih mandiri secara ekonomi dan sosial,” jelasnya. Peringatan Hari Kartini juga menjadi pengingat bahwa peran perempuan dalam pengelolaan zakat semakin penting, baik sebagai muzakki (pemberi zakat) maupun mustahik (penerima manfaat) yang diberdayakan melalui berbagai program produktif. Dengan mengusung semangat “Habis Gelap Terbitlah Terang”, BAZNAS Kota Ambon berharap perempuan di Kota Ambon dapat terus bangkit, berinovasi, dan menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Hari Kartini bukan sekadar peringatan, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen dalam memberdayakan perempuan. BAZNAS Kota Ambon optimistis, dengan semangat Kartini, perempuan akan terus menjadi pilar penting dalam membangun kesejahteraan umat.
BERITA21/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS RI Perkuat Digitalisasi Nasional Lewat Review JZC Mei 2026 dan Monitoring Web Daerah
BAZNAS RI Perkuat Digitalisasi Nasional Lewat Review JZC Mei 2026 dan Monitoring Web Daerah
Ambon, 16 April 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia kembali menggelar kegiatan Review JZC edisi Mei 2026 dan Monitoring Website BAZNAS Daerah sebagai agenda rutin mingguan pada Kamis (16/4). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Google Meet, dimulai pukul 10.00 WIB atau 12.00 WIT hingga selesai. Seluruh BAZNAS daerah di Indonesia turut ambil bagian dalam kegiatan ini, termasuk BAZNAS Kota Ambon yang mengikuti secara aktif sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan digital di tingkat daerah. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini difokuskan pada evaluasi sistem JZC (Zakat Center) edisi terbaru bulan Mei 2026, yang mencakup penilaian terhadap tampilan, fitur layanan, serta kemudahan akses bagi masyarakat. Selain itu, dilakukan pula monitoring terhadap website BAZNAS daerah guna memastikan bahwa setiap platform digital berjalan optimal, terbarui secara berkala, serta sesuai dengan standar nasional yang telah ditetapkan oleh BAZNAS RI. Waktu pelaksanaan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB (12.00 WIT) dimanfaatkan secara maksimal oleh peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian agenda, mulai dari pemaparan materi, evaluasi bersama, hingga sesi diskusi interaktif. Kegiatan berlangsung hingga selesai dengan partisipasi aktif dari berbagai daerah. Staf Digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini memberikan banyak manfaat, khususnya dalam memahami arah pengembangan digitalisasi secara nasional. “Kegiatan ini membantu kami untuk terus menyesuaikan pengelolaan website daerah dengan standar dari BAZNAS RI, sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat,” ujar Jihan Abbas. Ia juga menambahkan bahwa konsistensi dalam mengikuti monitoring dan evaluasi seperti ini menjadi kunci dalam menjaga kualitas serta kepercayaan publik terhadap layanan digital BAZNAS. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh BAZNAS daerah dapat terus meningkatkan performa platform digital masing-masing, sehingga mampu memberikan layanan yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat luas. Waktu Pelaksanaan: 10.00 WIB – selesai 12.00 WIT – selesai
BERITA19/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Perkuat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2026 Lewat Sosialisasi Nasional
BAZNAS Kota Ambon Perkuat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2026 Lewat Sosialisasi Nasional
Ambon, 15 April 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Tindak Lanjut Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (15/4). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat yang berkelanjutan. Acara yang berlangsung pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB (11.00 hingga 13.00 WIT) ini diikuti oleh berbagai perwakilan BAZNAS daerah di seluruh Indonesia. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan program nasional dengan implementasi di tingkat daerah, sekaligus memastikan efektivitas pengelolaan dana zakat dan wakaf dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, berbagai materi penting disampaikan, mulai dari arah kebijakan program 2026, strategi pemberdayaan berbasis zakat produktif, hingga optimalisasi wakaf sebagai sumber pendanaan sosial jangka panjang. Para peserta juga diberikan ruang diskusi untuk berbagi pengalaman serta tantangan dalam pelaksanaan program di daerah masing-masing. Staf Digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengelola zakat di daerah. “Kegiatan ini memberikan gambaran yang sangat jelas terkait arah kebijakan dan implementasi program zakat dan wakaf ke depan. Kami di daerah menjadi lebih siap untuk menyesuaikan program dengan kebutuhan masyarakat serta arahan nasional,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa digitalisasi menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung transparansi dan efektivitas pengelolaan zakat. Dengan sistem yang semakin terintegrasi, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal. Sementara itu, Jihan Abbas, yang juga merupakan Staf Digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menjalankan program pemberdayaan. “Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya mendapatkan informasi, tetapi juga inspirasi dari daerah lain. Kolaborasi dan inovasi menjadi kunci agar zakat dan wakaf benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat,” ungkapnya. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital juga membuka peluang besar dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam berzakat dan berwakaf. Dengan adanya sosialisasi ini, BAZNAS Kota Ambon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat dan wakaf, serta memastikan bahwa program-program yang dijalankan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat implementasi program pemberdayaan zakat dan wakaf di tahun 2026, sekaligus mempertegas peran BAZNAS sebagai lembaga yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan umat.
BERITA15/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Iklan IM3 Tuai Polemik, BAZNAS Kota Ambon Minta Penarikan dan Permintaan Maaf Terbuka
Iklan IM3 Tuai Polemik, BAZNAS Kota Ambon Minta Penarikan dan Permintaan Maaf Terbuka
Ambon – BAZNAS Kota Ambon secara resmi menyampaikan protes terhadap iklan layanan seluler IM3 milik Indosat Ooredoo Hutchison yang dinilai kontroversial dan menyinggung nilai-nilai keagamaan. Iklan tersebut ditemukan terpampang di sejumlah ruang publik dan memuat narasi yang berkaitan dengan zakat, sehingga memicu reaksi dari berbagai pihak, khususnya lembaga pengelola zakat. Ketua Muhammad Zulkifly Fakaubun menegaskan bahwa konten iklan tersebut tidak hanya tidak sensitif, tetapi juga berpotensi merusak citra lembaga zakat serta menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. “Kami memandang bahwa materi iklan tersebut sangat tidak tepat dan menyinggung zakat sebagai bagian dari rukun Islam. Zakat bukan sekadar simbol atau bahan promosi, melainkan kewajiban ibadah yang memiliki nilai sakral. Jika dipersepsikan secara keliru, ini bisa merusak nama baik lembaga pengelola zakat dan menurunkan kepercayaan masyarakat,” ujar Zulkifly. Ia menambahkan bahwa keberadaan iklan di ruang publik membuat dampaknya semakin luas, karena dapat dilihat oleh berbagai lapisan masyarakat tanpa batasan usia maupun latar belakang. “Ketika iklan seperti ini dipasang di tempat umum, maka dampaknya jauh lebih besar. Masyarakat bisa menangkap pesan yang salah, bahkan bisa menimbulkan persepsi negatif terhadap zakat itu sendiri,” tambahnya. BAZNAS Kota Ambon juga menyoroti momentum Ramadan sebagai waktu yang sangat penting bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah, termasuk zakat, infak, dan sedekah. Oleh karena itu, segala bentuk komunikasi publik seharusnya memperhatikan nilai-nilai religius yang sedang dijunjung tinggi. Staf Pengumpulan dan Digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menyampaikan bahwa di era keterbukaan informasi, konten yang tidak sensitif dapat dengan cepat menyebar dan menimbulkan polemik yang lebih luas. “Konten seperti ini sangat berisiko karena bisa dengan mudah viral dan memengaruhi opini publik. Apalagi ini menyangkut nilai agama yang sangat sensitif. Kami berharap semua pihak lebih berhati-hati dan mempertimbangkan dampak sosial sebelum mempublikasikan materi promosi,” jelas Jihan. Lebih lanjut, BAZNAS Kota Ambon secara tegas meminta agar pihak Indosat segera menarik iklan tersebut dari seluruh ruang publik dan platform lainnya, serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat. “Kami meminta dengan tegas agar iklan tersebut segera ditarik dan pihak terkait menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam. Ini penting untuk menjaga kehormatan zakat sebagai bagian dari rukun Islam dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat,” tegas Zulkifly. BAZNAS juga mengajak seluruh pelaku industri kreatif, khususnya di bidang periklanan, untuk lebih bijak dalam mengangkat tema-tema yang berkaitan dengan agama. Sensitivitas terhadap nilai-nilai keagamaan dinilai sangat penting guna menjaga keharmonisan sosial, terlebih dalam suasana Ramadan yang sarat makna spiritual. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi dalam dunia periklanan tetap harus dibarengi dengan tanggung jawab moral, terutama ketika menyentuh aspek fundamental dalam kehidupan beragama masyarakat.
BERITA14/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Kontroversi Iklan IM3 Berujung Permintaan Maaf, BAZNAS Kota Ambon Tegaskan Pentingnya Kepercayaan Publik terhadap Zakat
Kontroversi Iklan IM3 Berujung Permintaan Maaf, BAZNAS Kota Ambon Tegaskan Pentingnya Kepercayaan Publik terhadap Zakat
Ambon – Polemik terkait kampanye iklan layanan IM3 dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) yang menyinggung ajakan zakat akhirnya mendapat respons serius dari berbagai pihak, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon. Setelah menuai kritik dari publik dan lembaga zakat, pihak IOH telah menyampaikan permohonan maaf serta menarik seluruh materi kampanye yang dianggap kontroversial. Iklan yang sempat beredar luas itu memuat pesan bernada peringatan terhadap potensi penipuan digital, khususnya di bulan Ramadhan. Namun, penggunaan narasi seperti “Telpon Ngajak Zakat, Jangan Diangkat! Jangan-jangan Scammer” dinilai berpotensi menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat. Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyampaikan bahwa pihaknya telah mencermati klarifikasi dan permohonan maaf dari IOH. Ia menegaskan bahwa perlindungan masyarakat dari penipuan digital memang penting, tetapi harus disampaikan dengan cara yang tidak merusak kepercayaan publik terhadap lembaga zakat resmi. “Kami memahami tujuan kampanye tersebut untuk melindungi masyarakat dari penipuan. Namun, narasi yang digunakan perlu lebih bijak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap aktivitas zakat yang sah dan telah diatur secara resmi,” ujar Zulkifly. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa zakat merupakan bagian penting dalam kehidupan umat Islam dan dikelola berdasarkan regulasi yang jelas, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Oleh karena itu, kepercayaan masyarakat harus dijaga bersama. Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Ambon, H. Achmad Salim, juga menyoroti dampak komunikasi publik yang kurang tepat terhadap kinerja lembaga zakat. “Kepercayaan adalah fondasi utama dalam pengelolaan zakat. Jika masyarakat menjadi ragu karena pesan yang ambigu, maka hal ini bisa berdampak langsung pada penyaluran zakat kepada para mustahik,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa edukasi kepada masyarakat harus dilakukan secara seimbang, yakni mengingatkan tentang potensi penipuan tanpa mendiskreditkan pihak-pihak yang menjalankan tugas secara legal dan profesional. Sementara itu, staf pengumpulan dan digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menilai bahwa era digital memang menghadirkan tantangan baru dalam pengelolaan zakat, terutama terkait keamanan transaksi dan komunikasi. “Digitalisasi zakat harus dibarengi dengan literasi digital yang kuat. Masyarakat perlu tahu mana lembaga resmi dan mana yang patut dicurigai, tanpa harus merasa takut terhadap semua bentuk ajakan zakat,” ungkap Jihan. Di sisi lain, IOH melalui pernyataan resminya menegaskan bahwa kampanye tersebut merupakan bagian dari fitur Anti Spam dan Anti Scam yang bertujuan melindungi pelanggan dari maraknya penipuan digital. Berdasarkan data internal perusahaan, kasus penipuan meningkat signifikan selama Ramadhan, dengan mayoritas terjadi melalui pesan instan dan panggilan telepon. Sebagai bentuk tanggung jawab, IOH telah menarik seluruh materi kampanye tersebut dari berbagai kanal dan menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan lembaga pengelola zakat dalam memberikan edukasi yang lebih tepat kepada masyarakat. BAZNAS Kota Ambon pun menyambut baik langkah tersebut dan berharap ke depan kolaborasi antara sektor korporasi dan lembaga zakat dapat memperkuat kepercayaan publik, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat secara aman dan terpercaya.
BERITA14/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Sikapi Resmi Permintaan Maaf Indosat, Tegaskan Pentingnya Kepercayaan Publik terhadap Zakat
BAZNAS Kota Ambon Sikapi Resmi Permintaan Maaf Indosat, Tegaskan Pentingnya Kepercayaan Publik terhadap Zakat
Ambon – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon akhirnya memberikan sikap resmi atas pernyataan permohonan maaf yang disampaikan oleh Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) terkait kampanye Ramadan dari brand IM3 yang sempat menuai polemik di tengah masyarakat. Dalam pernyataan resminya, IOH melalui SVP Head of Corporate Communications, Ovidia Nomia, menjelaskan bahwa kampanye tersebut sejatinya bertujuan untuk melindungi pelanggan dari potensi penipuan digital melalui fitur Anti Spam dan Anti Scam. Pihak perusahaan juga menegaskan tidak ada maksud untuk menyinggung nilai-nilai keagamaan maupun lembaga pengelola zakat. Merespons hal tersebut, Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyampaikan bahwa pihaknya menghargai itikad baik IOH dalam menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka kepada publik. “Kami menerima pernyataan maaf yang telah disampaikan oleh Indosat sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional. Namun demikian, kami juga menekankan bahwa komunikasi publik, khususnya yang berkaitan dengan zakat, harus disampaikan secara hati-hati agar tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat,” ujar Zulkifly. Ia menambahkan bahwa zakat bukan hanya aspek ibadah, tetapi juga menyangkut kepercayaan sosial yang dibangun melalui kerja panjang lembaga resmi sesuai regulasi yang berlaku. BAZNAS Kota Ambon menilai bahwa peningkatan kasus penipuan digital selama bulan Ramadan memang menjadi perhatian serius. Data yang disampaikan IOH, yakni peningkatan sebesar 34,7 persen pada tahun 2025, dengan mayoritas kasus terjadi melalui WhatsApp dan panggilan telepon, menjadi indikasi perlunya langkah preventif yang kuat. Namun, pendekatan komunikasi tetap harus mempertimbangkan sensitivitas isu keagamaan. Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Ambon, H. Achmad Salim, menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat tidak boleh terganggu oleh narasi yang kurang tepat. “Kami memahami adanya ancaman penipuan digital, tetapi pesan yang disampaikan ke publik harus proporsional. Jangan sampai masyarakat menjadi ragu terhadap lembaga zakat resmi yang selama ini bekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya. Menurutnya, keberhasilan pengumpulan zakat sangat bergantung pada tingkat kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan dapat menjaga citra dan kredibilitas gerakan zakat nasional. Sementara itu, staf pengumpulan dan digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menyoroti pentingnya edukasi digital yang lebih komprehensif di era saat ini. “Kami melihat bahwa literasi digital masyarakat masih perlu ditingkatkan. Edukasi tentang cara membedakan antara lembaga resmi dan potensi penipuan harus diperkuat, tanpa menimbulkan ketakutan berlebihan terhadap aktivitas zakat itu sendiri,” jelas Jihan. Ia juga menyambut baik keterbukaan IOH untuk berkolaborasi dengan lembaga pengelola zakat dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam pemanfaatan teknologi digital yang aman dan terpercaya. Sebagai penutup, BAZNAS Kota Ambon berharap ke depan sinergi antara perusahaan, lembaga zakat, dan masyarakat dapat terjalin lebih baik. Langkah evaluasi dan penarikan materi kampanye oleh IOH dinilai sebagai bagian dari upaya perbaikan yang patut diapresiasi, sekaligus menjadi pembelajaran bersama dalam menyampaikan pesan publik yang sensitif.
BERITA14/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Wajibkan Pelaporan Penuh ZIS-DSKL Off Balance Sheet Ramadan 1447 H, Seluruh UPZ Diminta Patuh Tanpa Pengecualian
BAZNAS Kota Ambon Wajibkan Pelaporan Penuh ZIS-DSKL Off Balance Sheet Ramadan 1447 H, Seluruh UPZ Diminta Patuh Tanpa Pengecualian
Ambon – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon secara resmi menyerukan kepada seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ), pengurus masjid, mushalla, lembaga keagamaan, hingga individu pengelola zakat di Kota Ambon untuk melaksanakan secara penuh Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 76 Tahun 2022, khususnya dalam pengelolaan dan pelaporan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) di luar neraca (off balance sheet) selama Ramadan 1447 H/2026 M. Langkah ini diambil mengingat Ramadan merupakan periode dengan intensitas pengumpulan zakat tertinggi, sehingga seluruh aktivitas—termasuk yang dikelola langsung oleh masyarakat—wajib tercatat secara sistematis demi menjaga transparansi dan akuntabilitas. Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menegaskan bahwa tidak ada lagi pengelolaan zakat yang luput dari pencatatan. “Kami tegaskan, seluruh pengumpulan dan penyaluran ZIS-DSKL di luar neraca selama Ramadan wajib didokumentasikan sesuai pedoman. Ini adalah bagian dari sistem nasional yang harus dijalankan bersama,” ujarnya. Wakil Ketua Bidang Pengumpulan, H. Achmad Salim, menambahkan bahwa ketertiban data menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik. “Kalau data tertib, maka kepercayaan meningkat. Jika tidak tercatat, maka potensi besar zakat tidak bisa diukur dan dimaksimalkan,” tegasnya. Sementara itu, staf pengumpulan dan digitalisasi, Jihan Abbas, menekankan pentingnya pelaporan berbasis digital. “Seluruh data Ramadan harus masuk ke sistem SiMBA paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Kami siap dampingi jika ada kendala teknis,” jelasnya. ISI LENGKAP PERATURAN KEPUTUSAN KETUA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL NOMOR 76 TAHUN 2022 Menimbang: a. bahwa dalam pelaksanaan pengelolaan zakat di Badan Amil Zakat Nasional terdapat pengadministrasian dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya di luar neraca; b. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan pedoman resmi pengadministrasian; Mengingat: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 Keputusan Presiden Nomor 110/P Tahun 2020 Keputusan Presiden Nomor 39/P Tahun 2021 Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 66 Tahun 2019 Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 57 Tahun 2021 MEMUTUSKAN KESATU Menetapkan pedoman pengadministrasian data pengelolaan ZIS-DSKL di luar neraca. KEDUA Ketentuan sebelumnya tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan. KETIGA Berlaku sejak 10 November 2022. LAMPIRAN RESMI BAB I – KETENTUAN UMUM A. TUJUAN Pengadministrasian data ZIS-DSKL di luar neraca adalah pencatatan seluruh aktivitas pengelolaan yang tidak masuk laporan keuangan resmi BAZNAS/LAZ, untuk menjadi acuan nasional. B. RUANG LINGKUP Mengacu pada pengumpulan dan penyaluran sesuai UU 23/2011. C. DEFINISI BAZNAS BAZNAS Provinsi BAZNAS Kabupaten/Kota LAZ UPZ Pengelola zakat Zakat Infak/sedekah DSKL Muzaki Mustahik Neraca Data ZIS-DSKL luar neraca BAB II – PROSEDUR MUTU A. KETENTUAN Dilakukan jika pengelolaan tidak melalui BAZNAS/LAZ Aset meliputi dana, barang, jasa Berlaku untuk: UPZ Masjid/mushalla Yayasan/ormas Sekolah/pesantren Individu Data wajib: Identitas pengelola Wilayah & periode Jumlah pengumpulan Jumlah muzaki Jumlah penyaluran Jumlah mustahik Identitas: Nama Alamat Pengurus Telepon Email Wilayah: Induk Provinsi Kabupaten/kota Periode Jenis aset: Zakat maal Zakat fitrah Infak/sedekah Kurban DSKL Barang/jasa Data muzaki lengkap Data penyaluran lengkap Data mustahik lengkap B. MEKANISME BAZNAS pusat menerbitkan pedoman Provinsi meneruskan Kabupaten/kota meneruskan Pengelola mencatat Laporan ditandatangani Bisa dilengkapi data tambahan Rekap bulanan Ditandatangani pimpinan Dilaporkan via SiMBA maksimal tanggal 10 PENEGASAN RAMADAN 1447 H Semua pengumpulan off balance sheet WAJIB dicatat Tidak ada pengecualian lembaga/individu Berlaku penuh selama Ramadan Wajib dilaporkan secara digital BAZNAS Kota Ambon menegaskan bahwa implementasi aturan ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem zakat yang modern, transparan, dan terpercaya di tingkat lokal hingga nasional.
BERITA14/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Dukung Sinergi Nasional Pengelolaan Dam Haji, Tekankan Transparansi dan Manfaat Ekonomi Umat
BAZNAS Kota Ambon Dukung Sinergi Nasional Pengelolaan Dam Haji, Tekankan Transparansi dan Manfaat Ekonomi Umat
Ambon – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon memberikan tanggapan atas langkah sinergis antara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dengan BAZNAS RI dalam memperkuat tata kelola pembayaran dam bagi jemaah haji Indonesia, yang diarahkan agar lebih tertib, transparan, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kesepakatan tersebut sebelumnya mengemuka dalam pertemuan resmi antara BAZNAS RI dan Kemenhaj di Jakarta, yang membahas penguatan sistem pengelolaan dam agar dapat difasilitasi di dalam negeri melalui lembaga resmi, termasuk BAZNAS, serta membuka ruang kolaborasi dengan lembaga amil zakat lainnya. Dalam kebijakan tersebut, pengelolaan dam tidak hanya dipandang sebagai bagian dari ibadah, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi, karena melibatkan peternak dan pelaku UMKM di berbagai daerah di Indonesia. Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyambut baik langkah nasional tersebut dan menilai bahwa penguatan tata kelola dam akan memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat. “Kami mendukung penuh upaya penguatan tata kelola dam haji yang lebih transparan dan terstruktur. Ini bukan hanya soal ibadah, tetapi juga tentang bagaimana dana umat bisa memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat luas,” ujar Zulkifly. Ia menegaskan bahwa BAZNAS di tingkat daerah siap mengikuti arahan dan sistem nasional dalam memastikan pengelolaan dam berjalan sesuai prinsip syariah, akuntabilitas, dan manfaat sosial. Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Ambon, H. Achmad Salim, menambahkan bahwa model kolaboratif yang melibatkan berbagai lembaga merupakan langkah maju dalam tata kelola ibadah sosial keagamaan. “Kolaborasi antara pemerintah, BAZNAS, dan lembaga amil zakat lainnya akan memperkuat sistem layanan umat. Dengan mekanisme yang jelas, kepercayaan masyarakat juga akan semakin meningkat,” ungkapnya. Ia juga menekankan bahwa transparansi dalam proses pembayaran, pemotongan hewan, hingga pelaporan distribusi menjadi aspek penting yang harus terus diperkuat. Sementara itu, staf pengumpulan dan digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menyoroti pentingnya digitalisasi dalam mendukung sistem pengelolaan dam yang modern dan mudah diakses oleh jemaah. “Digitalisasi menjadi kunci agar seluruh proses dapat dipantau secara transparan, mulai dari pembayaran hingga sertifikasi mudhohi. Ini juga memudahkan jemaah untuk mendapatkan kepastian layanan,” jelas Jihan. Dalam pertemuan di tingkat nasional, BAZNAS RI bersama Kemenhaj menegaskan bahwa pengelolaan dam telah memiliki standar operasional yang jelas, mulai dari sistem pembayaran, bukti penyembelihan, hingga laporan penyaluran yang dapat diakses oleh jemaah. Selain itu, sertifikat bagi mudhohi juga diterbitkan sebagai bentuk transparansi layanan. Selain aspek ibadah, program ini juga memberikan dampak ekonomi karena melibatkan peternak lokal dan UMKM binaan BAZNAS di berbagai daerah, sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan di Tanah Suci, tetapi juga di dalam negeri. BAZNAS Kota Ambon menilai bahwa kebijakan ini sejalan dengan semangat penguatan ekonomi umat berbasis zakat dan ibadah sosial, serta memperkuat peran lembaga resmi dalam pengelolaan dana keagamaan secara nasional.
BERITA14/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Ambon Dukung Penguatan Program Zakat dan Wakaf 2026, Tekankan Sinergi dan Percepatan 2.000 Titik Pemberdayaan Nasional
BAZNAS Ambon Dukung Penguatan Program Zakat dan Wakaf 2026, Tekankan Sinergi dan Percepatan 2.000 Titik Pemberdayaan Nasional
Ambon – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon menyatakan dukungan terhadap langkah Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia dalam menyelenggarakan Sosialisasi dan Tindak Lanjut Program Pemberdayaan Zakat & Wakaf Tahun 2026 yang akan dilaksanakan secara nasional pada 14–15 April 2026 melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi dan Kolaborasi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tahun 2025, yang menekankan pentingnya percepatan program berbasis kolaborasi lintas lembaga dalam rangka penguatan ekonomi umat melalui zakat dan wakaf. Program tahun 2026 ini menjadi bagian dari strategi nasional yang mengacu pada Asta Cita Kabinet Merah Putih serta Asta Program Prioritas Kementerian Agama 2025–2029, dengan fokus utama pada pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. BAZNAS Kota Ambon menilai agenda tersebut sangat strategis karena mengarah pada pengembangan 2.000 titik program pemberdayaan baru, yang melibatkan BAZNAS dan LAZ di seluruh Indonesia pada berbagai tingkatan, mulai dari nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota. Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, mewakili seluruh pimpinan dan staf menyampaikan bahwa pihaknya siap berpartisipasi aktif dalam mendukung implementasi program nasional tersebut. “BAZNAS Kota Ambon menyambut baik dan mendukung penuh program pemberdayaan zakat dan wakaf tahun 2026. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar lembaga dan memastikan program zakat benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Zulkifly. Ia menegaskan bahwa pendekatan berbasis usulan lembaga dalam penentuan lokasi program merupakan terobosan penting yang dapat mempercepat implementasi dan meningkatkan ketepatan sasaran program di lapangan. Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Ambon, H. Achmad Salim, juga menekankan pentingnya integrasi data dan koordinasi lintas lembaga dalam menyukseskan program tersebut. “Dengan adanya sinkronisasi data dan koordinasi yang kuat antar BAZNAS, LAZ, dan Kementerian Agama, kita bisa memastikan program ini berjalan efektif dan tidak tumpang tindih di lapangan,” ujarnya. Sementara itu, staf pengumpulan dan digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menyoroti pentingnya aspek digitalisasi dalam mendukung pelaksanaan program pemberdayaan zakat dan wakaf tahun 2026. “Digitalisasi menjadi kunci utama dalam memastikan data program 2.000 titik ini terkelola dengan baik. Mulai dari pengusulan lokasi, verifikasi, hingga monitoring harus berbasis sistem agar lebih transparan dan akurat,” jelas Jihan. Isi Pokok Undangan Program Pemberdayaan Zakat & Wakaf 2026 Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI mengundang berbagai unsur pengelola zakat dan wakaf, yaitu: Ketua Tim Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten/Kota Ketua BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota Pimpinan LAZ Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota Kegiatan ini akan dilaksanakan secara daring pada: Hari/Tanggal: Selasa–Rabu, 14–15 April 2026 Tempat: Zoom Meeting Agenda: Penjelasan Juknis Kolaborasi Program 2026 Finalisasi usulan titik lokasi program Dasar Hukum Program Program ini berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya: UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat PP No. 14 Tahun 2014 PP No. 45 Tahun 2013 jo. PP No. 50 Tahun 2018 PMA No. 25 Tahun 2024 tentang Organisasi Kemenag PMA No. 16 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Zakat Produktif Gambaran Program Nasional Pemerintah melalui Kementerian Agama menargetkan 2.000 titik program pemberdayaan zakat dan wakaf yang terbagi sebagai berikut: BAZNAS RI: 318 titik LAZ Nasional: 580 titik BAZNAS Provinsi: 170 titik LAZ Provinsi: 210 titik BAZNAS Kabupaten/Kota: 512 titik LAZ Kabupaten/Kota: 180 titik Program ini juga melibatkan usulan dari wilayah perbatasan serta kementerian/lembaga lain seperti KKP dan Kemendes PDTT. Fokus utama program meliputi: Kampung Zakat Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU-KUA) BeZakat Tujuan Program Program ini bertujuan untuk: Menyelaraskan kebijakan dan target nasional Memperkuat koordinasi antar lembaga Menentukan lokasi program berbasis kebutuhan lapangan Menghimpun komitmen pelaksana program Meningkatkan efektivitas pemanfaatan dana ZIS-DSKL Mendorong penguatan ekonomi umat secara berkelanjutan BAZNAS Kota Ambon berharap program ini dapat memperkuat sinergi nasional dalam pengelolaan zakat dan wakaf, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga ke daerah-daerah.
BERITA14/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Sambut Penetapan “Kurban Berkah BAZNAS”, Siap Perkuat Pengumpulan dan Digitalisasi Layanan Umat
BAZNAS Kota Ambon Sambut Penetapan “Kurban Berkah BAZNAS”, Siap Perkuat Pengumpulan dan Digitalisasi Layanan Umat
Ambon – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon menerima informasi sekaligus menanggapi hasil Rapat Pleno Pimpinan BAZNAS RI yang menetapkan tema nasional “Kurban Berkah BAZNAS” sebagai arah gerakan kurban tahun berjalan. (14/04/2026) Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Penguatan Pengumpulan BAZNAS RI usai pelaksanaan rapat pleno, yang menegaskan bahwa tema ini menjadi identitas gerakan kurban BAZNAS secara nasional dalam rangka memperkuat tata kelola, transparansi, dan perluasan manfaat kurban bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Menindaklanjuti hal tersebut, BAZNAS Kota Ambon menyatakan kesiapan untuk mengoptimalkan peran di daerah, terutama dalam penguatan pengumpulan, edukasi masyarakat, serta percepatan digitalisasi layanan kurban agar lebih mudah diakses oleh umat. Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, mewakili seluruh pimpinan dan staf menyampaikan apresiasi atas penetapan tema nasional tersebut. “Kami menyambut baik penetapan tema Kurban Berkah BAZNAS sebagai arah gerakan nasional. Ini menjadi penguatan semangat kami di daerah untuk memastikan pelaksanaan kurban lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Zulkifly. Ia menambahkan bahwa momentum kurban tidak hanya menjadi ibadah ritual, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang signifikan apabila dikelola secara profesional dan terkoordinasi dengan baik. Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Ambon, H. Achmad Salim, menegaskan bahwa pihaknya siap memperkuat sistem pengumpulan di wilayah Kota Ambon dengan pendekatan yang lebih modern dan berbasis data. “Tema ini menjadi penguatan bagi kami untuk meningkatkan kualitas pengumpulan kurban di daerah. Kami akan terus mendorong keterlibatan masyarakat serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pengurus masjid, UPZ, dan BAZNAS dalam memperluas jangkauan penerimaan hewan kurban agar manfaatnya lebih merata. Sementara itu, staf pengumpulan dan digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung pelaksanaan program kurban tahun ini. “Digitalisasi menjadi kunci utama dalam pelaksanaan Kurban Berkah BAZNAS. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat dapat lebih mudah berpartisipasi dan seluruh proses dapat dipantau secara transparan,” ungkap Jihan. Ia menambahkan bahwa penguatan sistem digital juga akan membantu dalam dokumentasi, pelaporan, serta distribusi daging kurban agar lebih tepat sasaran. BAZNAS Kota Ambon menilai bahwa penetapan tema nasional ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat dan kurban, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam ibadah sosial yang berdampak luas. Dengan adanya arah kebijakan yang seragam secara nasional, BAZNAS Kota Ambon optimistis pelaksanaan kurban tahun ini akan semakin tertib, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi mustahik di berbagai wilayah.
BERITA14/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Perkuat SIMBA: Input Kas Harian, Closing, Kuitansi, Pembukuan, Registrasi Muzaki–Mustahik hingga Laporan Berbasis PSAK 2013
BAZNAS Kota Ambon Perkuat SIMBA: Input Kas Harian, Closing, Kuitansi, Pembukuan, Registrasi Muzaki–Mustahik hingga Laporan Berbasis PSAK 2013
Ambon – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon mengikuti kegiatan Pendampingan Transaksi Harian BAZNAS Kota Ambon pada Selasa, 14 April 2026 pukul 12.00 WIB / 14.00 WIT melalui Zoom Meeting bersama BKKH BAZNAS RI bidang pelaporan. Kegiatan ini dipandu oleh Ibu Rae Novita dengan fokus penguatan sistem SIMBA dalam tata kelola keuangan dan data Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Kegiatan ini menitikberatkan pada penguatan alur sistem SIMBA mulai dari input kas harian, proses closing transaksi, pembukuan, penerbitan kuitansi setoran ZIS maupun bukti penyaluran, hingga penguatan registrasi data muzaki perorangan maupun badan serta pendataan mustahik yang lebih terstruktur dan terintegrasi. Staf bidang keuangan dan pelaporan Intan serta staf pengumpulan dan digitalisasi Jihan Abbas menjadi peserta utama dalam pendalaman teknis penggunaan SIMBA, khususnya terkait pencatatan transaksi harian agar seluruh data dapat tersusun rapi, akurat, dan sesuai standar pelaporan nasional. Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menegaskan bahwa penguatan sistem ini merupakan bagian penting dari peningkatan akuntabilitas lembaga. “Kami menegaskan bahwa SIMBA harus benar-benar menjadi sistem yang menghasilkan laporan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Semua proses dari kas harian hingga pembukuan harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Zulkifly. Wakil Ketua Bidang Pengumpulan, H. Achmad Salim, menekankan pentingnya ketelitian data dalam seluruh proses pengumpulan dan penyaluran. “Ketertiban data muzaki dan mustahik adalah hal yang sangat penting. Semua harus tercatat dengan benar agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaporan maupun penyaluran,” tegasnya. Dalam sesi teknis, staf keuangan dan pelaporan Intan menyoroti pentingnya konsistensi dalam pembukuan dan arus kas harian. “Kami diarahkan untuk lebih teliti dalam input kas harian, proses closing, dan pembukuan agar seluruh transaksi benar-benar sesuai dan tidak ada selisih dalam laporan SIMBA,” ujar Intan. Sementara itu, staf pengumpulan dan digitalisasi Jihan Abbas menekankan pentingnya integrasi data muzaki dan mustahik dalam sistem. “Kami mendapatkan penguatan terkait registrasi muzaki perorangan maupun badan, serta pendataan mustahik yang harus valid, lengkap, dan terintegrasi di SIMBA,” ujar Jihan Abbas. Dari pihak BKKH BAZNAS RI, Ibu Rae Novita selaku pemateri memberikan arahan terkait pentingnya ketelitian dalam pengelolaan transaksi harian dan pelaporan. “SIMBA harus diisi dengan disiplin sejak transaksi harian, karena itu menjadi dasar utama terbentuknya laporan keuangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Rae Novita. Kegiatan ini juga membahas penerbitan kuitansi digital, mekanisme pembukuan harian, serta tahapan closing sistem sebagai dasar penyusunan laporan keuangan. Seluruh hasil pencatatan dalam SIMBA tersebut diarahkan agar dapat direkap menjadi laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi yang berlaku di lingkungan BAZNAS, yaitu PSAK 2013, sehingga menghasilkan laporan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara nasional. BAZNAS Kota Ambon menilai penguatan ini sebagai langkah strategis dalam membangun sistem keuangan yang modern, terintegrasi, dan berbasis data, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana ZIS.
BERITA14/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Rapat Rutin BAZNAS Kota Ambon Bahas Program Kerja 2026, Perkuat ZIS, Digitalisasi, serta Rencana Audiensi dengan Wali Kota dan Kemenag
Rapat Rutin BAZNAS Kota Ambon Bahas Program Kerja 2026, Perkuat ZIS, Digitalisasi, serta Rencana Audiensi dengan Wali Kota dan Kemenag
Ambon – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon melaksanakan rapat rutin pimpinan pada Selasa, 14 April 2026. Rapat ini membahas arah kebijakan dan penguatan program kerja tahun 2026, dengan fokus utama pada optimalisasi pengumpulan dan penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), serta percepatan digitalisasi layanan kelembagaan. Dalam pembahasan tersebut, pimpinan BAZNAS Kota Ambon menekankan pentingnya penguatan sistem kerja yang lebih terstruktur, peningkatan sinergi dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), serta optimalisasi pemanfaatan data muzaki dan mustahik berbasis digital agar lebih akurat dan terintegrasi. Selain agenda program kerja, rapat juga membahas rencana strategis BAZNAS Kota Ambon untuk melakukan audiensi dengan Wali Kota Ambon dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ambon. Pertemuan tersebut direncanakan sebagai langkah memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan umat di Kota Ambon. Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menegaskan bahwa penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Agama menjadi bagian penting dalam memperluas dampak program BAZNAS. “Rapat ini bukan hanya membahas program kerja internal, tetapi juga bagaimana kita memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Agama. Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan melakukan audiensi dengan Wali Kota Ambon dan Kepala Kemenag Kota Ambon untuk memperkuat kolaborasi,” ujar Zulkifly. Ia juga menambahkan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting bagi BAZNAS Kota Ambon untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperluas dampak program ZIS di masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dijalankan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” lanjutnya. Rapat juga menyoroti pentingnya penguatan digitalisasi sistem pengelolaan ZIS, termasuk peningkatan kualitas data muzaki dan mustahik, serta konsistensi pelaporan berbasis sistem agar lebih transparan dan akuntabel. BAZNAS Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kolaborasi lintas sektor, serta menghadirkan program-program yang lebih tepat sasaran dalam rangka mendukung kesejahteraan masyarakat Kota Ambon. Dengan adanya rencana audiensi tersebut, diharapkan hubungan kerja sama antara BAZNAS, Pemerintah Kota Ambon, dan Kementerian Agama semakin solid dalam mendukung agenda pembangunan sosial keagamaan di daerah.
BERITA14/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Ambon Perkuat Sinergi Data Zakat, Sambangi KUA Nusaniwe Bahas Roadmap Kolaborasi
BAZNAS Ambon Perkuat Sinergi Data Zakat, Sambangi KUA Nusaniwe Bahas Roadmap Kolaborasi
Ambon – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam optimalisasi pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kunjungan koordinasi ke Kantor KUA Kecamatan Nusaniwe, Senin (13/4/2026), yang berlokasi di Jalan Permi Waihaong, Kota Ambon. Kunjungan ini difokuskan pada penguatan kerja sama dalam hal sosialisasi, edukasi, serta pendataan zakat yang bersumber dari masjid-masjid di wilayah Kecamatan Nusaniwe. BAZNAS menilai KUA dan penyuluh agama memiliki peran strategis dalam menjembatani pemahaman masyarakat terkait pengelolaan zakat yang lebih tertib dan terstruktur. Dalam kegiatan tersebut, staf pengumpulan dan digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, melakukan pertemuan langsung dengan Apridani Siolimbona selaku penyuluh agama yang membidangi zakat di KUA Kecamatan Nusaniwe. Pertemuan berlangsung dalam suasana koordinatif dan produktif, dengan fokus pembahasan pada penguatan kolaborasi antar lembaga serta penyusunan roadmap program bersama yang dapat segera diimplementasikan di lapangan. “Kami melihat pentingnya sinergi antara BAZNAS dan KUA, terutama dalam memperkuat edukasi dan pendataan zakat di tingkat masjid. Penyuluh agama memiliki peran vital dalam membangun kesadaran masyarakat,” ujar Jihan Abbas. Ia menambahkan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan, seperti belum seragamnya sistem pencatatan zakat di masjid, keterbatasan pelaporan, serta perlunya peningkatan literasi digital dalam pengelolaan data ZIS. Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menegaskan bahwa penguatan data menjadi fondasi utama dalam memastikan program zakat berjalan tepat sasaran. “Kolaborasi dengan KUA sangat penting karena data zakat yang akurat akan menentukan arah kebijakan dan program pendistribusian. Tanpa data yang kuat, program tidak akan berjalan maksimal,” tegasnya. Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Ambon, H. Achmad Salim, menekankan pentingnya integrasi data antara masjid, KUA, dan BAZNAS. “Banyak potensi zakat yang belum terdata secara optimal. Dengan sinergi ini, kita berharap seluruh data dari masjid di Nusaniwe dapat masuk dalam sistem dan menjadi bagian dari penguatan zakat nasional,” ujarnya. Dalam kesempatan yang sama, Apridani Siolimbona menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan KUA untuk mendukung penuh proses kolaborasi, baik dalam aspek sosialisasi maupun pendataan di lapangan. BAZNAS Kota Ambon berharap hasil pertemuan ini dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk roadmap kerja sama yang terukur, sehingga berbagai kendala seperti minimnya data, kurangnya edukasi, dan belum optimalnya pelaporan zakat di tingkat masjid dapat segera diatasi. Dengan sinergi ini, BAZNAS Kota Ambon optimistis pengelolaan zakat di wilayah Nusaniwe dapat semakin tertib, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
BERITA13/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Ambon Apresiasi Penghargaan Ely Toisutta di Puspa Bangsa 2026, Dorong Penguatan Peran Perempuan
BAZNAS Ambon Apresiasi Penghargaan Ely Toisutta di Puspa Bangsa 2026, Dorong Penguatan Peran Perempuan
Ambon – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon menyampaikan apresiasi atas rencana penganugerahan yang akan diterima Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, dalam ajang Anugerah Puspa Bangsa 2026 yang digelar Kompas TV di Jakarta, Senin (13/4/2026). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap figur perempuan inspiratif di Indonesia yang dinilai konsisten memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan peran perempuan di berbagai sektor kehidupan. Ajang Anugerah Puspa Bangsa 2026 merupakan inisiatif Kompas Gramedia dalam memperkuat ruang partisipasi perempuan di Indonesia. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya melanjutkan semangat emansipasi R.A. Kartini serta mendukung agenda kesetaraan gender menuju Indonesia Emas 2045. Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, yang mewakili seluruh pimpinan dan staf, memberikan apresiasi atas capaian tersebut sebagai bentuk pengakuan atas kiprah perempuan daerah. “Kami atas nama pimpinan dan seluruh jajaran BAZNAS Kota Ambon menyampaikan penghargaan dan rasa bangga atas pencapaian Ibu Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta. Penghargaan ini menunjukkan bahwa perempuan Ambon mampu berperan penting dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Zulkifly. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa kepemimpinan perempuan memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan daerah, khususnya dalam aspek sosial kemasyarakatan yang sejalan dengan nilai-nilai pengabdian. Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga sosial seperti BAZNAS sangat penting dalam memperkuat program-program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. Ajang penghargaan ini juga akan dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Arifatul Choiri Fauzi dan Direktur Utama Kompas TV, Rosiana Silalahi. Acara penganugerahan akan dilaksanakan di Menara Kompas, Jakarta, dengan proses perekaman pada 13 April 2026, serta penayangan secara nasional pada 21 April 2026 pukul 20.00 WIB. BAZNAS Kota Ambon menilai bahwa penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi kepada individu, tetapi juga simbol penguatan kontribusi perempuan Indonesia dalam berbagai bidang, mulai dari sosial, budaya, lingkungan, hingga kepemimpinan publik. BAZNAS juga berharap capaian ini dapat menjadi inspirasi bagi perempuan muda di Kota Ambon untuk terus aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah dan mengambil peran lebih luas di masyarakat.
BERITA13/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Sentuhan Kepedulian di Awal Maret: BAZNAS Kota Ambon Terima Zakat Maal Rp5 Juta dari Muzaki
Sentuhan Kepedulian di Awal Maret: BAZNAS Kota Ambon Terima Zakat Maal Rp5 Juta dari Muzaki
Ambon — Komitmen dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat kembali ditunjukkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon. Pada Sabtu, 7 Maret 2026, BAZNAS Kota Ambon menerima penyaluran zakat maal sebesar Rp5.000.000 dari seorang muzaki, Hesty Yuki Hama. Dana tersebut tidak hanya diterima, tetapi juga langsung disalurkan kepada para mustahik dalam berbagai program prioritas. Penyaluran zakat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran, mencakup bantuan untuk fakir miskin, dukungan pendidikan, serta tambahan modal usaha bagi pelaku usaha kecil. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen BAZNAS dalam mengelola zakat secara produktif dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Staf Digitalisasi dan Pengumpulan BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepercayaan muzaki yang telah menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Hesty Yuki Hama atas kepercayaan dan kepeduliannya. Zakat yang disalurkan hari ini langsung kami distribusikan kepada yang berhak menerima, mulai dari fakir miskin, bantuan pendidikan, hingga tambahan modal usaha,” ujar Jihan Abbas. Ia menambahkan bahwa langkah penyaluran langsung ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS untuk memastikan zakat dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap dana yang masuk tidak hanya tersimpan, tetapi segera memberikan dampak. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga amanah para muzaki,” tambahnya. Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Ambon Muhammad Zulkifly Fakaubun menilai bahwa langkah cepat BAZNAS dalam menyalurkan zakat merupakan praktik baik yang patut diapresiasi. “Penyaluran yang cepat dan tepat sasaran seperti ini menunjukkan bahwa zakat benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat. Apa yang dilakukan oleh Ibu Hesty Yuki Hama adalah contoh nyata kepedulian sosial yang berdampak langsung,” ungkap Muhammad Zulkifly Fakaubun. Ia juga berharap semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih terarah dan memberikan manfaat yang lebih luas. BAZNAS Kota Ambon terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk melalui sistem digitalisasi yang memudahkan muzaki dalam menunaikan kewajiban zakat. Selain itu, transparansi dalam pengelolaan dan penyaluran dana menjadi prioritas utama untuk menjaga kepercayaan publik. Dengan adanya penyaluran langsung ini, diharapkan manfaat zakat dapat segera dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kecil dan peningkatan kualitas pendidikan di Kota Ambon. Momentum ini menjadi pengingat bahwa zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga solusi nyata dalam membangun kesejahteraan umat secara berkelanjutan.
BERITA05/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.

Lihat Daftar Rekening →