WhatsApp Icon
BAZNAS Gaungkan “Kurban Berkah Berdayakan Desa”, Dorong Transformasi Sosial dari Daerah

Ambon, 17 April 2026 (WIT) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar konferensi pers bertajuk “Kurban Berkah Berdayakan Desa” pada Jumat (17/4/2026) pukul 14.30 WIT hingga selesai. Kegiatan ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube dan menghadirkan jajaran pimpinan BAZNAS RI sebagai narasumber utama.

Acara ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Wakil Ketua Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., Pimpinan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si., CFRM., serta Deputi II Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si. Kehadiran para pimpinan ini menegaskan komitmen BAZNAS dalam memperkuat program kurban sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi desa.

Dalam paparannya, Ketua BAZNAS RI menekankan bahwa program “Kurban Berkah Berdayakan Desa” bukan sekadar distribusi daging kurban, melainkan upaya strategis untuk mendorong kemandirian masyarakat desa. Program ini dirancang agar manfaat kurban dapat dirasakan lebih luas dan berkelanjutan, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil.

“Program kurban ini kami arahkan untuk menjadi motor penggerak ekonomi desa. Tidak hanya konsumtif, tetapi juga produktif dan berdaya guna dalam jangka panjang,” ujar salah satu pimpinan BAZNAS RI dalam konferensi tersebut.

Di tingkat daerah, dukungan terhadap program ini juga disampaikan oleh Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun. Ia menilai bahwa program ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal.

“Kami di BAZNAS Kota Ambon siap mengimplementasikan program ini secara maksimal. Kurban tidak hanya menjadi ibadah, tetapi juga solusi sosial untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa,” tegas Muhammad Zulkifly Fakaubun.

Sementara itu, Jihan Abbas selaku staf pengumpulan dan digitalisasi menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung keberhasilan program. Ia menjelaskan bahwa digitalisasi menjadi kunci untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan kurban.

“Digitalisasi memungkinkan proses pengumpulan hingga distribusi kurban menjadi lebih transparan, cepat, dan tepat sasaran. Ini juga meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS,” ungkap Jihan Abbas.

Melalui pendekatan kolaboratif antara pusat dan daerah, BAZNAS berharap program ini mampu menjangkau lebih banyak desa di seluruh Indonesia. Selain itu, penguatan sistem digital diharapkan dapat memperluas partisipasi masyarakat dalam berkurban secara mudah dan aman.

Konferensi pers ini juga menjadi momentum untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam program kurban tahun ini, dengan semangat berbagi dan pemberdayaan yang lebih luas.

 

Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan ulang kegiatan ini, dapat mengakses siaran langsung melalui tautan berikut:
https://youtube.com/live/tx6troUtKwk?feature=share

22/04/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Ambon
Lonjakan Signifikan Pengumpulan Zakat di Ambon 2026, Sinergi BAZNAS dan Penyuluh Agama Berbuah Nyata

Ambon, Senin 20 April 2026 — Kinerja pengumpulan dana keagamaan oleh BAZNAS Kota Ambon menunjukkan tren peningkatan yang sangat signifikan sepanjang tahun 2026. Berdasarkan laporan terbaru hasil pengumpulan di luar neraca (off balance sheet), kontribusi dari masjid-masjid se-Kota Ambon mengalami lonjakan pada berbagai jenis dana, mulai dari zakat fitrah, zakat maal, infak sedekah, hingga fidyah.

Peningkatan ini tidak terlepas dari kolaborasi intensif antara BAZNAS Kota Ambon dengan para penyuluh agama yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh kecamatan. Peran aktif penyuluh dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dinilai berhasil meningkatkan kesadaran umat dalam menunaikan kewajiban dan anjuran berzakat.

Jihan Abbas, selaku Staf Pengumpulan dan Digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif berbagai pihak.

“Kami melihat adanya peningkatan yang sangat positif di tahun 2026. Hal ini tidak hanya karena sistem digitalisasi yang mulai tertata, tetapi juga berkat dukungan luar biasa dari para penyuluh agama di KUA yang aktif mendampingi masjid-masjid dalam proses pengumpulan dan pelaporan,” ujar Jihan Abbas.

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan berbasis data dan digitalisasi pelaporan telah membantu mempercepat akurasi serta transparansi dalam pengelolaan dana umat.

“Dengan sistem digital yang kami dorong, setiap masjid kini lebih mudah melaporkan hasil pengumpulan secara real time. Ini membuat kepercayaan publik semakin meningkat,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyampaikan bahwa peningkatan ini merupakan bukti nyata dari kekuatan kolaborasi dan komitmen bersama dalam membangun ekosistem zakat yang lebih baik di Kota Ambon.

“Kami sangat mengapresiasi peran para penyuluh agama di KUA serta pengurus masjid yang telah menjadi ujung tombak dalam pengumpulan zakat. Ini menunjukkan bahwa ketika edukasi, kepercayaan, dan sistem berjalan beriringan, maka potensi zakat dapat dioptimalkan secara maksimal,” ungkap Muhammad Zulkifly Fakaubun.

Ia juga menegaskan bahwa ke depan, BAZNAS Kota Ambon akan terus memperkuat sistem digitalisasi dan memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis pengelolaan zakat di Ambon akan semakin maju dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat,” tambahnya.

Capaian ini memperkuat posisi BAZNAS Kota Ambon sebagai lembaga pengelola zakat yang semakin profesional, transparan, dan terpercaya. Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mendorong optimalisasi potensi zakat di Kota Ambon.

21/04/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Ambon
Dari Laptop ke Umat: Data Ungkap Lonjakan Zakat Ambon 2026 yang Makin Transparan

Ambon, Senin 20 April 2026 — Suasana kerja di kantor BAZNAS Kota Ambon tampak berbeda pagi itu. Di salah satu meja kerja, staf bidang pengumpulan, Ayu Setiawati, terlihat serius menatap layar laptopnya. Ia tengah melakukan rekapitulasi data pengumpulan dana umat di luar neraca (off balance sheet), yang berasal dari masjid-masjid se-Kota Ambon.

Di layar yang juga menampilkan logo resmi BAZNAS Kota Ambon, tersaji tabel dan grafik yang memperlihatkan tren menggembirakan: peningkatan signifikan dalam pengumpulan zakat fitrah, zakat maal, infak sedekah, dan fidyah sepanjang tahun 2026.

Ayu menjelaskan bahwa proses input data dilakukan secara bertahap dari laporan masjid yang kini semakin tertib dan terintegrasi.

“Kami melakukan input data harian dan bulanan dari laporan masjid. Tahun ini terlihat jelas peningkatan di beberapa kategori. Sistem yang lebih rapi membuat kami bisa memantau tren dengan lebih akurat,” ujar Ayu Setiawati saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurutnya, digitalisasi menjadi faktor penting dalam mempercepat proses rekapitulasi dan meminimalkan kesalahan pencatatan.

Hal senada disampaikan oleh Jihan Abbas, Staf Pengumpulan dan Digitalisasi. Ia menekankan bahwa transformasi digital yang dilakukan BAZNAS Kota Ambon mulai menunjukkan hasil nyata.

“Kami melihat adanya peningkatan yang sangat positif di tahun 2026. Hal ini tidak hanya karena sistem digitalisasi yang mulai tertata, tetapi juga berkat dukungan luar biasa dari para penyuluh agama di KUA yang aktif mendampingi masjid-masjid dalam proses pengumpulan dan pelaporan,” jelas Jihan Abbas.

Ia menambahkan bahwa sistem pelaporan berbasis digital memungkinkan transparansi yang lebih tinggi dan memperkuat kepercayaan masyarakat.

“Dengan sistem digital yang kami dorong, setiap masjid kini lebih mudah melaporkan hasil pengumpulan secara real time. Ini membuat kepercayaan publik semakin meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menilai bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara lembaga, penyuluh agama, dan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras seluruh staf, termasuk dalam proses penginputan dan pengolahan data yang menjadi dasar pengambilan kebijakan. Peran penyuluh agama di KUA juga sangat vital dalam meningkatkan kesadaran masyarakat,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas akan terus menjadi prioritas utama BAZNAS Kota Ambon.

“Dengan data yang akurat dan sistem yang transparan, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana umat dapat dikelola dengan amanah dan tepat sasaran,” lanjut Muhammad Zulkifly Fakaubun.

Digitalisasi, sinergi dengan penyuluh agama, serta ketelitian dalam pengolahan data menjadi kunci utama peningkatan pengumpulan dana umat di Kota Ambon. Aktivitas sederhana seperti yang dilakukan Ayu Setiawati di depan laptopnya menjadi bagian penting dari sistem besar yang kini semakin transparan dan terpercaya.

21/04/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Ambon
Perketat Transparansi, BAZNAS Kota Ambon Wajibkan Setoran ZIS Langsung ke Rekening Resmi

Ambon, Kamis 16 April 2026 — Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat, BAZNAS Kota Ambon menggelar rapat harian yang membahas kebijakan penting terkait mekanisme penyetoran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Rapat tersebut menegaskan bahwa seluruh setoran ZIS dari masyarakat maupun unit pengumpul zakat wajib langsung masuk ke rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.

Rapat yang berlangsung di kantor BAZNAS Kota Ambon ini dihadiri oleh jajaran pimpinan, di antaranya Wakil Ketua I Achmad Salim, Wakil Ketua III Sumiyati Kiat, Wakil Ketua IV Rabea Kiat, serta para staf dari berbagai bidang.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh dana yang dihimpun dapat tercatat secara sistematis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, dalam arahannya menegaskan pentingnya disiplin dalam sistem keuangan lembaga.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap dana ZIS yang dihimpun benar-benar tercatat dan masuk ke dalam sistem resmi BAZNAS. Oleh karena itu, seluruh penyetoran harus langsung melalui rekening resmi. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga amanah umat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini akan mempermudah proses audit serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di Kota Ambon.

“Transparansi adalah kunci utama. Dengan sistem yang terintegrasi melalui rekening resmi, kami bisa memantau arus masuk dana secara real time dan meminimalkan potensi kesalahan atau penyimpangan,” lanjut Muhammad Zulkifly Fakaubun.

Sementara itu, Jihan Abbas, selaku Staf Pengumpulan dan Digitalisasi, menjelaskan bahwa kebijakan ini juga sejalan dengan penguatan sistem digital yang sedang dikembangkan oleh BAZNAS Kota Ambon.

“Dengan seluruh setoran masuk langsung ke rekening resmi, proses digitalisasi menjadi jauh lebih optimal. Data yang masuk bisa langsung terintegrasi dengan sistem kami, sehingga pelaporan menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan,” jelas Jihan Abbas.

Ia juga menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masjid, unit pengumpul zakat, dan masyarakat agar memahami mekanisme baru tersebut.

“Kami tidak hanya menetapkan aturan, tetapi juga memastikan semua pihak memahami dan mampu menerapkannya. Edukasi akan terus kami lakukan agar sistem ini berjalan efektif,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, para pimpinan juga memberikan masukan terkait penguatan koordinasi dengan unit pengumpul zakat di tingkat masjid dan instansi, serta pentingnya monitoring berkala terhadap implementasi kebijakan ini di lapangan.

Diskusi berlangsung dinamis, dengan berbagai pandangan konstruktif dari para peserta rapat. Semua pihak sepakat bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi menuju pengelolaan zakat yang lebih profesional dan modern.

Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya integrasi antara sistem keuangan dan pelaporan digital, sehingga setiap transaksi dapat dilacak dengan mudah dan menghasilkan laporan yang dapat diakses secara cepat oleh pihak terkait.

Dengan adanya kebijakan ini, BAZNAS Kota Ambon berharap dapat memperkuat kepercayaan publik serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat dan berbagi melalui infak dan sedekah.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang tidak hanya akuntabel, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Rapat harian ini menjadi momentum penting bagi BAZNAS Kota Ambon dalam mempertegas komitmen terhadap transparansi dan profesionalisme. Dengan sistem penyetoran yang lebih tertib dan terintegrasi, diharapkan pengelolaan dana umat dapat semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

21/04/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Ambon
Kolaborasi 127 RT/RW, Raja dan Perangkat Negeri di Batu Merah Berbuah Nyata, BAZNAS Ambon Apresiasi Setoran Perdana ZIS

Ambon, Senin 20 April 2026BAZNAS Kota Ambon memberikan apresiasi atas keberhasilan penyetoran perdana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemerintah Negeri Batu Merah. Penyetoran ini menjadi salah satu capaian penting dalam penguatan sistem pengumpulan zakat berbasis desa/kelurahan yang kini mulai diterapkan secara lebih terstruktur di Kota Ambon.

Pengumpulan ZIS tersebut melibatkan kolaborasi 127 RT/RW se-Negeri Batu Merah, bersama Raja Batu Merah, perangkat negeri, serta staf pemerintahan yang menghimpun dana umat selama periode Januari hingga Maret 2026. Hasilnya, dana yang berhasil dikumpulkan menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pengelolaan zakat yang lebih tertib dan transparan.

Sebagai bentuk administrasi resmi, Jihan Abbas selaku Staf Pengumpulan dan Digitalisasi menyerahkan bukti setoran ZIS kepada pihak Pemerintah Negeri Batu Merah, yang diterima oleh bagian keuangan, Ida Leurima. Penyerahan ini menandai bahwa dana telah tercatat secara resmi dan masuk ke sistem BAZNAS Kota Ambon.

Dalam keterangannya, Jihan Abbas menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid dari seluruh unsur di Negeri Batu Merah.

“Kolaborasi 127 RT dan RW ini adalah bukti nyata bahwa pengumpulan ZIS bisa berjalan efektif jika ada koordinasi yang kuat di tingkat wilayah. Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang terbangun di Negeri Batu Merah,” ujar Jihan Abbas.

Ia juga menegaskan bahwa sistem pengumpulan saat ini telah terintegrasi dengan digitalisasi, sehingga setiap data yang masuk dapat dipantau secara transparan dan real time.

“Setiap setoran yang masuk langsung tercatat dalam sistem manajemen BAZNAS (SIMBA). Ini penting untuk menjaga akurasi data sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menilai bahwa capaian ini merupakan langkah awal yang sangat baik dalam memperkuat pengelolaan zakat berbasis desa.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Negeri Batu Merah, para RT/RW, serta seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi. Ini adalah contoh nyata bagaimana zakat bisa dikelola secara kolektif dan terorganisir,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa keterlibatan aktif pemerintah negeri dan struktur RT/RW menjadi kunci keberhasilan pengumpulan ZIS di tingkat akar rumput.

“Ketika struktur paling bawah seperti RT dan RW bergerak bersama, maka potensi zakat, infak, dan sedekah bisa dihimpun secara maksimal. Ini model yang sangat baik untuk ditiru oleh desa, negeri, dan kelurahan lain di Kota Ambon,” lanjut Muhammad Zulkifly Fakaubun.

BAZNAS Kota Ambon juga menegaskan bahwa seluruh sistem pengumpulan dan penyetoran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) saat ini wajib dilakukan melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon, sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme lembaga.

Dengan adanya penyetoran perdana ini, Batu Merah diharapkan dapat menjadi contoh bagi negeri, desa, dan kelurahan lain di Kota Ambon dalam mengoptimalkan potensi zakat melalui sistem yang lebih terstruktur dan berbasis partisipasi masyarakat.

Keberhasilan kolaborasi 127 RT/RW di Negeri Batu Merah menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat berbasis desa, negeri, maupun kelurahan, dan komunitas mampu memberikan hasil nyata. BAZNAS Kota Ambon optimistis model ini dapat diperluas ke wilayah lain guna memperkuat penghimpunan ZIS dan meningkatkan manfaat bagi mustahik.

21/04/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Ambon

Berita Terbaru

Ketua BAZNAS Ambon Ajak Jamaah Perkuat Takwa dan Silaturahim dalam Kultum Ramadan
Ketua BAZNAS Ambon Ajak Jamaah Perkuat Takwa dan Silaturahim dalam Kultum Ramadan
Ambon – Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, memberikan kuliah tujuh menit (kultum) kepada jamaah di Masjid Al-Musaffa Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, Ambon, pada Ahad, 8 Maret 2026. Dalam kultum tersebut, Zulkifly mengangkat tema “Membekali Diri dengan Takwa dan Pentingnya Silaturahim”, yang menjadi pengingat bagi umat Islam untuk memanfaatkan momentum Ramadan sebagai waktu terbaik meningkatkan kualitas keimanan dan mempererat hubungan antar sesama. Ia menekankan bahwa takwa merupakan bekal utama bagi setiap muslim dalam menjalani kehidupan, sekaligus menjadi tujuan utama dari ibadah puasa di bulan Ramadan. “Ramadan adalah momentum terbaik bagi kita untuk membekali diri dengan takwa. Ketakwaan bukan hanya diwujudkan dalam ibadah kepada Allah, tetapi juga dalam sikap dan hubungan baik dengan sesama manusia,” ujar Zulkifly dalam tausiyahnya. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga dan memperkuat silaturahim di tengah kehidupan masyarakat. Menurutnya, hubungan persaudaraan yang baik akan membawa keberkahan, memperkuat persatuan, serta menciptakan kehidupan sosial yang harmonis. “Silaturahim memiliki banyak keutamaan. Selain mempererat persaudaraan, silaturahim juga membuka pintu rezeki dan memperpanjang umur sebagaimana diajarkan dalam Islam,” katanya. Melalui kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Ambon juga mengajak masyarakat untuk terus menumbuhkan kepedulian sosial, terutama di bulan Ramadan, dengan saling membantu dan memperhatikan sesama yang membutuhkan. Kegiatan kultum yang berlangsung setelah rangkaian ibadah di masjid itu disambut antusias oleh para jamaah yang hadir. Tausiyah singkat tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi umat Islam untuk terus meningkatkan keimanan serta mempererat ukhuwah Islamiyah di lingkungan masyarakat.
BERITA09/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Wanita Islam Kota Ambon Gelar Buka Puasa Bersama, BAZNAS Ambon Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Dhuafa
Wanita Islam Kota Ambon Gelar Buka Puasa Bersama, BAZNAS Ambon Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Dhuafa
Ambon — Pengurus Daerah Wanita Islam Kota Ambon menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama dan Berbagi Kasih Ramadan di pelataran kediaman Wali Kota Ambon, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini berlangsung penuh khidmat dan kekeluargaan serta menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan. Dalam kegiatan tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon turut berpartisipasi dengan menyalurkan 50 paket sembako kepada anak yatim dan kaum dhuafa sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan. BAZNAS Kota Ambon diwakili oleh Wakil Ketua III BAZNAS Kota Ambon Hj. Sumiyati Kiat bersama staf BAZNAS Kota Ambon Jihan Abbas yang hadir secara langsung sekaligus ikut menyerahkan bantuan kepada para penerima manfaat. Staf BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menyampaikan bahwa keterlibatan BAZNAS dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan manfaat zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat, khususnya di bulan Ramadan. “Melalui momentum Ramadan ini, BAZNAS Kota Ambon terus berupaya menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan sembako yang disalurkan dapat memberikan manfaat serta menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yatim dan kaum dhuafa,” ujarnya. Kegiatan yang mengusung tema “Ciptakan Kehangatan dan Kedamaian di Bulan Ramadhan Penuh Berkah” ini turut dihadiri berbagai organisasi perempuan di Kota Ambon, di antaranya TP-PKK Kota Ambon, Dharma Wanita Persatuan Kota Ambon, serta Pengurus Daerah Wanita Islam Kota Ambon. Selain buka puasa bersama, rangkaian kegiatan juga diisi dengan tausiyah Ramadan serta penyerahan santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan penuh berkah ini. Tausiyah Ramadan disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ambon, H.R.A. Fachrurrazy Hassannusi, S.Fil.I., M.Si, yang menekankan bahwa ibadah puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjadi sarana pembinaan spiritual dan sosial bagi umat Islam. Dalam ceramahnya, ia mengutip firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 183 yang menjelaskan bahwa puasa diwajibkan kepada orang-orang beriman sebagaimana juga diwajibkan kepada umat terdahulu, dengan tujuan agar manusia menjadi pribadi yang bertakwa. Sementara itu, Ketua TP-PKK Kota Ambon Lisa Wattimena dalam sambutannya menyampaikan bahwa bulan Ramadan merupakan momentum untuk meningkatkan kesabaran, keikhlasan, serta memperkuat kepedulian terhadap sesama. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan sosial tersebut, termasuk BAZNAS Kota Ambon yang turut berpartisipasi dalam penyaluran bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan. Kehadiran BAZNAS Kota Ambon dalam kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara lembaga zakat dan organisasi perempuan dalam menumbuhkan semangat berbagi serta mempererat ukhuwah di tengah masyarakat Kota Ambon selama bulan suci Ramadan.
BERITA09/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Penutup Safari Ramadhan, BAZNAS Kota Ambon Bersama Pemkot Ambon Tebar Berkah di Negeri Laha
Penutup Safari Ramadhan, BAZNAS Kota Ambon Bersama Pemkot Ambon Tebar Berkah di Negeri Laha
Ambon – Suasana penuh kebersamaan dan nilai spiritual mewarnai kegiatan Safari dan Berbagi Berkah Ramadhan 1447 Hijriah yang digelar di Masjid Nurul Iman, Kampung Baru, Negeri Laha, Kecamatan Teluk Ambon, Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini menjadi titik terakhir rangkaian Safari Ramadhan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Ambon bersama BAZNAS Kota Ambon selama bulan suci Ramadhan. Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kota Ambon turut menyalurkan 20 paket bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kota Ambon untuk terus menghadirkan manfaat zakat, infak, dan sedekah bagi warga, khususnya di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah. Penyaluran bantuan ini turut dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Ambon Muhammad Zulkifly Fakaubun, didampingi Wakil Ketua II Hendra Abubakar dan Wakil Ketua III Hj. Sumiyati Kiat. Kehadiran para pimpinan BAZNAS tersebut menunjukkan keseriusan lembaga dalam memastikan program sosial berjalan langsung menyentuh masyarakat. Selain jajaran pimpinan, kegiatan ini juga didukung oleh staf BAZNAS Kota Ambon yakni Jihan Abbas, Ayu, dan Intan yang turut membantu proses penyaluran bantuan kepada warga penerima manfaat. Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyampaikan bahwa Ramadhan merupakan momentum penting untuk memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama. Menurutnya, melalui kegiatan Safari Ramadhan yang dilakukan bersama Pemerintah Kota Ambon, BAZNAS berupaya memastikan bahwa dana zakat yang dihimpun dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. “Ramadhan adalah bulan berbagi. BAZNAS hadir untuk memastikan keberkahan zakat dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami berharap bantuan ini bisa membantu meringankan kebutuhan warga, terlebih di bulan suci yang penuh berkah ini,” ujarnya. Kegiatan Safari Ramadhan ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ambon H.R.A. Fachrurrazy Hasannussi, Wakapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Raja Negeri Laha Yasin Mewar, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ambon memberikan tausiyah yang menekankan bahwa hakikat puasa tidak hanya sebatas menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan diri dari perkataan yang sia-sia, tidak bermanfaat, maupun ucapan yang dilarang dalam syariat. Ia menjelaskan bahwa menjaga lisan merupakan bagian penting dari ibadah puasa, karena kesempurnaan puasa tidak hanya ditentukan oleh menahan diri secara fisik, tetapi juga pengendalian sikap dan perkataan. Sementara itu, Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta dalam sambutannya menyampaikan bahwa Safari Ramadhan merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan warga. Menurutnya, meskipun pemerintah sedang menghadapi keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi, namun Pemerintah Kota Ambon tetap berupaya hadir bersama masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Ambon juga menyalurkan sekitar 100 paket sembako kepada masyarakat setempat sebagai bentuk kepedulian sosial kepada warga. Raja Negeri Laha, Yasin Mewar, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Kota Ambon dan BAZNAS Kota Ambon kepada masyarakat di wilayahnya. Ia berharap kegiatan seperti Safari Ramadhan dapat terus dilakukan setiap tahun karena mampu mempererat hubungan antara pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat. Melalui kegiatan penutup Safari Ramadhan ini, BAZNAS Kota Ambon kembali menegaskan perannya sebagai lembaga yang tidak hanya mengelola zakat, tetapi juga menjadi motor penggerak kepedulian sosial di tengah masyarakat. Kehadiran BAZNAS dalam kegiatan ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat dan keberkahan bagi warga Kota Ambon, khususnya di bulan suci Ramadhan.
BERITA07/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS RI Gelar Rapat Kerja Nasional Validasi Laporan Zakat 2025, Libatkan BAZNAS Provinsi hingga Kabupaten/Kota
BAZNAS RI Gelar Rapat Kerja Nasional Validasi Laporan Zakat 2025, Libatkan BAZNAS Provinsi hingga Kabupaten/Kota
Ambon, Sabtu (WIT) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja Laporan Pengelolaan Zakat Nasional Tahun 2025 yang melibatkan BAZNAS provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memvalidasi data laporan kinerja pengelolaan zakat sebelum disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Agama RI. Rapat kerja tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Jumat, 6 Maret 2026, pukul 10.30–13.30 WIT. Agenda ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan laporan nasional terkait pengumpulan, penyaluran, serta pengelolaan zakat yang dilakukan oleh seluruh jaringan BAZNAS di Indonesia sepanjang tahun 2025. Sekretaris Utama BAZNAS RI, H. Subhan Cholid, dalam surat undangan resmi yang diterbitkan pada 4 Maret 2026 bertepatan dengan 14 Ramadan 1447 Hijriah menegaskan pentingnya validasi data dari seluruh daerah. Ia menyampaikan bahwa proses verifikasi data dilakukan terhadap laporan yang sebelumnya telah dikirim melalui Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SIMBA). “Sehubungan dengan penyusunan Laporan Pengelolaan Zakat Nasional Akhir Tahun 2025 yang akan diserahkan kepada Bapak Presiden RI melalui Kementerian Agama RI, BAZNAS RI akan memvalidasi data laporan kinerja dari BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota yang telah disampaikan melalui Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SIMBA),” ujar Subhan Cholid dalam surat resminya. Dalam rapat tersebut, BAZNAS RI secara khusus mengundang Wakil Ketua III BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota bersama kontributor data laporan kinerja. Mereka diminta memastikan kesesuaian data yang meliputi jumlah pengumpulan zakat, data muzaki, penyaluran dana zakat, jumlah mustahik penerima manfaat, serta laporan Off-Balance Sheet (Off-BS). BAZNAS RI juga melampirkan rekapitulasi data awal yang telah dihimpun secara nasional. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, masing-masing daerah diminta menyiapkan data yang benar dan melakukan pembaruan laporan melalui sistem SIMBA. “Apabila terdapat ketidaksesuaian data, kami mohon untuk dapat disiapkan data yang sebenarnya dan disampaikan perubahan data laporannya melalui SIMBA,” tulis Subhan Cholid. Kegiatan rapat kerja ini juga menjadi momentum konsolidasi nasional dalam meningkatkan akurasi pelaporan zakat. Validitas data dinilai sangat penting karena laporan tersebut akan menjadi rujukan pemerintah dalam melihat perkembangan pengelolaan zakat nasional serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. Selain itu, BAZNAS RI berharap koordinasi antara pusat dan daerah dapat semakin kuat sehingga sistem pengelolaan zakat di Indonesia semakin transparan, profesional, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, BAZNAS juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola zakat nasional agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengentasan kemiskinan serta pemberdayaan ekonomi umat. Rapat kerja nasional ini sekaligus menjadi bagian dari upaya harmonisasi data zakat nasional yang melibatkan seluruh unit BAZNAS di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
BERITA07/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Gerakan Nasional Tebar Harapan Ramadhan Diluncurkan, Targetkan 2 Juta Paket Zakat Fitrah untuk Keluarga Indonesia
Gerakan Nasional Tebar Harapan Ramadhan Diluncurkan, Targetkan 2 Juta Paket Zakat Fitrah untuk Keluarga Indonesia
Ambon, Sabtu (WIT) — Pemerintah bersama berbagai lembaga filantropi nasional akan meluncurkan gerakan nasional Indonesia Berdaya melalui Tebar Harapan Ramadhan (THR) sebagai upaya memperkuat distribusi zakat sekaligus mendukung percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Program ini digagas oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf dengan menggandeng sejumlah mitra strategis, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Zakat (FOZ), serta berbagai lembaga amil zakat dan organisasi filantropi di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara serentak pada Kamis, 12 Maret 2026 di Jakarta, 34 Kantor Wilayah Provinsi, serta 509 kabupaten/kota pada satuan kerja Bimas Islam. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono, dalam surat sosialisasi resmi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat peran dana sosial keagamaan dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat. “Kegiatan Indonesia Berdaya – Pulih Bersama, Bangkit Berdaya melalui program Selasar Hangat Lintas Agama x Joyful Ramadhan merupakan kolaborasi multipihak antara kementerian, lembaga zakat, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di bulan Ramadhan,” ujar Waryono dalam keterangannya. Program nasional ini juga menargetkan distribusi 2.000.000 paket zakat fitrah bagi keluarga Indonesia yang membutuhkan. Penyaluran bantuan tersebut akan melibatkan jaringan lembaga zakat dan kantor Kementerian Agama di seluruh daerah. Sosialisasi Nasional Digelar Daring Sebelum pelaksanaan kegiatan utama, Kementerian Agama menggelar sosialisasi nasional secara daring melalui aplikasi Zoom pada Jumat, 6 Maret 2026 pukul 12.00–14.00 WIT. Sosialisasi ini diikuti oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota, serta seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Indonesia. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan berbagai rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan dalam program Selasar Hangat Lintas Agama x Joyful Ramadhan. Beberapa agenda utama yang akan dilaksanakan antara lain: Majelis Berkah Ramadhan Kick Off Serentak 2 Juta Paket Zakat Fitrah Buka Puasa Bersama Lintas Agama yang melibatkan enam agama di Indonesia Konser amal untuk membantu respons bencana Pameran produk pemberdayaan ekonomi umat Menurut Waryono, program ini tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan sosial, tetapi juga bertujuan memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk. “Momentum Ramadhan harus menjadi ruang untuk memperkuat solidaritas sosial, membangun harmoni antarumat beragama, serta memastikan dana zakat tersalurkan secara tepat sasaran,” jelasnya. Gunakan Data Nasional untuk Pastikan Tepat Sasaran Dalam pelaksanaan program ini, pemerintah juga mengintegrasikan penyaluran zakat dengan sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis data penerima manfaat. Pendekatan ini bertujuan memastikan bahwa bantuan zakat benar-benar diterima oleh masyarakat yang masuk dalam kategori mustahik berdasarkan tingkat kesejahteraan nasional. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan ekstrem. Data nasional menunjukkan bahwa gerakan filantropi Islam di Indonesia mengalami peningkatan signifikan dalam satu dekade terakhir. Jika pada tahun 2015 penghimpunan zakat nasional baru mencapai sekitar Rp3,6 triliun, maka pada tahun 2024 nilainya melonjak menjadi sekitar Rp40,5 triliun dengan jangkauan penerima manfaat mencapai lebih dari 119 juta orang. Peningkatan ini menunjukkan bahwa zakat telah berkembang menjadi gerakan sosial besar yang berkontribusi terhadap pemberdayaan masyarakat dan pengurangan kemiskinan. Perkuat Kolaborasi Nasional Selain penyaluran bantuan, kegiatan ini juga akan menghadirkan pameran produk pemberdayaan mustahik seperti usaha mikro binaan lembaga zakat. Produk-produk tersebut akan ditampilkan dalam berbagai booth showcase sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat tentang dampak nyata program pemberdayaan zakat. Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara lembaga zakat, pemerintah, dan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi dana sosial keagamaan. “Dukungan dan sinergi seluruh pihak sangat diharapkan demi tercapainya tujuan pemberdayaan umat serta suksesnya syiar zakat nasional,” demikian disampaikan dalam dokumen kerangka acuan kegiatan. Program Selasar Hangat Lintas Agama x Joyful Ramadhan diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat solidaritas sosial sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat di Indonesia.
BERITA07/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Ajak Masyarakat Hidupkan Malam Nuzulul Qur’an dengan Amalan dan Kepedulian Sosial
BAZNAS Kota Ambon Ajak Masyarakat Hidupkan Malam Nuzulul Qur’an dengan Amalan dan Kepedulian Sosial
Ambon – Malam Nuzulul Qur’an yang diperingati setiap tanggal 17 Ramadan menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk kembali mengingat peristiwa turunnya Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup bagi seluruh umat manusia. Pada momen penuh berkah ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon mengajak masyarakat untuk menghidupkan malam istimewa tersebut dengan memperbanyak amalan kebaikan, doa, serta meningkatkan kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Ketua BAZNAS Kota Ambon menyampaikan bahwa peringatan Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan kesempatan bagi umat Islam untuk memperkuat hubungan dengan Al-Qur’an serta menumbuhkan semangat berbagi kepada sesama, terutama kepada masyarakat yang membutuhkan. “Malam Nuzulul Qur’an mengingatkan kita pada turunnya Al-Qur’an sebagai pedoman hidup bagi umat manusia. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya mengajarkan tentang keimanan, keadilan, kepedulian sosial, dan semangat untuk saling membantu,” ujarnya. Menurutnya, bulan Ramadan merupakan waktu yang sangat istimewa untuk memperbanyak amal kebajikan. Setiap kebaikan yang dilakukan diyakini akan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT. Oleh karena itu, masyarakat diajak untuk memanfaatkan momentum malam ke-17 Ramadan dengan meningkatkan ibadah, membaca Al-Qur’an, berdoa, serta menunaikan zakat, infak, dan sedekah. BAZNAS Kota Ambon juga terus berkomitmen untuk menyalurkan amanah masyarakat secara transparan dan tepat sasaran. Dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun akan digunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu, mendukung program pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan di Kota Ambon. Melalui gerakan zakat yang terorganisir dan profesional, BAZNAS berharap dapat memperkuat solidaritas sosial serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat dan sedekah menjadi bagian penting dalam upaya bersama membangun kemandirian umat dan memperkuat ekonomi masyarakat yang membutuhkan. BAZNAS Kota Ambon mengajak seluruh masyarakat, khususnya para Sahabat BAZNAS, untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui layanan resmi BAZNAS Kota Ambon atau melalui transfer rekening berikut: Rekening Zakat BAZNAS Kota Ambon BSI : 7290868585 BSI : 7290868631 A.n. : BAZNAS Kota Ambon Dengan semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, BAZNAS Kota Ambon berharap semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk berbagi dan membantu sesama. “Semoga setiap amal yang kita lakukan di bulan Ramadan ini diterima dan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT, serta menjadi keberkahan bagi kita semua,” tutupnya. #ZakatMenguatkanIndonesia #BAZNASKotaAmbon #BetaParAmbon #AmbonParSamua
BERITA06/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Tebar Berkah di Safari Ramadan Waiheru, Serahkan Paket Sembako untuk Warga
BAZNAS Kota Ambon Tebar Berkah di Safari Ramadan Waiheru, Serahkan Paket Sembako untuk Warga
AMBON — Kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Kota Ambon kembali digelar dan kali ini berlangsung di halaman Masjid Baiturrahman, Desa Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon, Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat sekaligus menghadirkan berbagai kegiatan sosial dan keagamaan selama bulan suci Ramadan. Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kota Ambon turut ambil bagian dengan menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Sebanyak 20 paket sembako disalurkan kepada warga yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan penuh berkah ini. Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menyerahkan secara simbolis paket sembako kepada masyarakat penerima manfaat. Zulkifly mengatakan bahwa partisipasi BAZNAS Kota Ambon dalam Safari Ramadan merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam menyalurkan bantuan dari dana zakat, infak dan sedekah yang dihimpun. “Ramadan adalah bulan penuh keberkahan dan juga momentum untuk memperkuat kepedulian sosial. Melalui kegiatan Safari Ramadan ini, BAZNAS Kota Ambon ingin memastikan bahwa bantuan dari zakat, infak dan sedekah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan selama menjalankan ibadah puasa. “Walaupun jumlahnya terbatas, kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat dan menjadi berkah bagi kita semua di bulan Ramadan,” tambahnya. Dalam proses penyaluran bantuan tersebut, sejumlah staf BAZNAS Kota Ambon juga turut hadir di lokasi untuk membantu pendistribusian paket sembako, yakni Jihan Abbas, Ayu dan Intan. Kehadiran tim di lapangan memastikan bantuan dapat disalurkan dengan tertib dan tepat sasaran kepada masyarakat yang telah terdata. Kegiatan Safari Ramadan ini diawali dengan sambutan selamat datang dari Kepala Desa Waiheru yang menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Desa Waiheru sebagai salah satu lokasi pelaksanaan Safari Ramadan Pemerintah Kota Ambon. Dalam sambutannya, ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Ambon serta seluruh pihak yang hadir, termasuk BAZNAS Kota Ambon, karena kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi tetapi juga membawa manfaat langsung bagi masyarakat. “Kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon beserta seluruh rombongan di Desa Waiheru. Kehadiran pemerintah dan berbagai lembaga pada Safari Ramadan ini menjadi kebahagiaan bagi masyarakat kami,” ungkapnya. Sementara itu, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur karena masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk bersilaturahmi bersama masyarakat Waiheru dalam suasana Ramadan. “Kita patut bersyukur kepada Allah SWT karena atas tuntunan-Nya kita bisa berkumpul dalam kegiatan Safari Ramadan ini,” ujarnya. Menurutnya, Ramadan merupakan bulan penuh rahmat dan ampunan dimana umat Islam berlomba-lomba meningkatkan iman dan takwa serta memperbanyak amal kebaikan. “Di bulan suci ini umat Islam berlomba-lomba beribadah dan berbagi kepada sesama. Perubahan baik yang terjadi selama Ramadan menjadi berkah bagi Kota Ambon,” kata Bodewin. Pemerintah Kota Ambon, lanjutnya, juga berupaya menyemarakkan Ramadan melalui berbagai kegiatan keagamaan, termasuk Safari Ramadan yang menjadi sarana mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Kegiatan tersebut juga diisi dengan tausiah keagamaan yang disampaikan oleh Ustaz H. Arsal Tuasikal. Dalam ceramahnya, ia menekankan pentingnya menahan diri selama bulan Ramadan, tidak hanya dari makan dan minum, tetapi juga dari hawa nafsu serta sikap yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri dari amarah, dari perkataan yang tidak baik, serta dari sikap yang dapat menyakiti orang lain,” ujar Ustaz Arsal Tuasikal di hadapan jamaah. Ia juga mengingatkan bahwa kehidupan sering menghadirkan berbagai persoalan dan ujian. Karena itu, umat Islam diajarkan untuk bersikap bijak dan tidak terburu-buru dalam menyikapi setiap hal yang datang. “Dalam hidup ini banyak hal yang datang kepada kita, baik itu ujian, masalah, maupun kabar yang tidak kita harapkan. Ramadan mengajarkan kita untuk menahan diri, berpikir dengan tenang, dan menyikapi segala sesuatu dengan bijak,” katanya. Menurutnya, kemampuan mengendalikan hawa nafsu merupakan salah satu tujuan utama dari ibadah puasa, sehingga seseorang dapat menjadi pribadi yang lebih sabar dan lebih bijaksana dalam menjalani kehidupan. “Jika seseorang mampu menahan hawa nafsunya, menahan amarahnya, dan mampu bersabar dalam menghadapi ujian, maka itulah salah satu tanda bahwa puasa yang dijalankannya membawa perubahan yang baik,” tambahnya. Setelah tausiah, kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ustaz H. Arsal Tuasikal. Dalam doa tersebut dipanjatkan harapan agar masyarakat Kota Ambon senantiasa diberikan kesehatan, kedamaian, serta keberkahan selama menjalankan ibadah puasa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon, Penjabat Sekretaris Kota Ambon beserta para Asisten, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Ambon, Camat Teluk Ambon, Ketua BAZNAS Kota Ambon, Kepala Kantor Urusan Agama Teluk Ambon Baguala, tokoh agama, tokoh masyarakat, para ketua RT/RW, serta warga Desa Waiheru yang memadati halaman Masjid Baiturrahman. Melalui kegiatan Safari Ramadan ini diharapkan semangat kebersamaan, kepedulian sosial, serta nilai-nilai keagamaan dapat terus tumbuh di tengah masyarakat, sehingga tercipta kehidupan yang rukun, damai, dan harmonis di Kota Ambon.
BERITA05/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Siapkan Program Ramadan, Staf BAZNAS Kota Ambon Ikuti Rapat Teknis Nasional BAZNAS RI
Siapkan Program Ramadan, Staf BAZNAS Kota Ambon Ikuti Rapat Teknis Nasional BAZNAS RI
AMBON — Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan berbagai program sosial selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, staf BAZNAS Kota Ambon mengikuti rapat teknis yang diselenggarakan oleh Direktorat Penguatan Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh BAZNAS provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk BAZNAS Kota Ambon, pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIT. Dalam rapat teknis tersebut, staf BAZNAS Kota Ambon Ayu dan Jihan Abbas turut ambil bagian sebagai perwakilan daerah untuk mengikuti arahan serta pemaparan program dari tim pusat terkait pelaksanaan kegiatan selama Ramadan. Dalam paparannya, tim dari BAZNAS RI menjelaskan berbagai program yang akan dilaksanakan selama bulan Ramadan, yang bertujuan memperkuat penyaluran zakat, infak dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan. Beberapa program yang disampaikan antara lain program buka puasa bersama, santunan anak yatim, hingga program Paket Ramadan Bahagia yang berisi bantuan kebutuhan pokok bagi masyarakat kurang mampu. Staf BAZNAS Kota Ambon, Ayu, mengatakan bahwa rapat teknis ini menjadi bagian penting dalam menyamakan persepsi serta memastikan kesiapan BAZNAS di daerah dalam melaksanakan berbagai program Ramadan. “Rapat teknis ini memberikan banyak arahan dan gambaran mengenai program-program yang akan dilaksanakan selama Ramadan, sehingga kami di daerah dapat menyiapkan pelaksanaannya dengan lebih baik,” ujar Ayu. Ia menjelaskan bahwa program-program yang dipaparkan oleh tim pusat tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memiliki dampak sosial yang besar bagi masyarakat yang membutuhkan. “Program seperti buka puasa bersama, santunan anak yatim, hingga Paket Ramadan Bahagia sangat membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan dukungan selama menjalankan ibadah puasa,” tambahnya. Sementara itu, staf BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, mengatakan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi ruang pembelajaran bagi BAZNAS daerah dalam memperkuat pengelolaan program pendistribusian dan pendayagunaan zakat. “Melalui rapat teknis ini kami mendapatkan banyak informasi terkait strategi pelaksanaan program Ramadan serta bagaimana memastikan bantuan dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran,” ungkap Jihan. Menurutnya, koordinasi antara BAZNAS pusat dan daerah menjadi hal yang sangat penting agar program-program yang dilaksanakan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. “Harapannya, dengan adanya arahan dari BAZNAS RI, BAZNAS Kota Ambon dapat melaksanakan program Ramadan dengan lebih terencana sehingga manfaat zakat, infak dan sedekah benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” katanya. Rapat teknis tersebut juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta koordinasi antara BAZNAS pusat dan daerah dalam menjalankan program-program Ramadan. Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, BAZNAS Kota Ambon diharapkan semakin siap untuk melaksanakan berbagai kegiatan sosial selama Ramadan 1447 Hijriah, sehingga semangat berbagi dan kepedulian kepada sesama dapat terus tumbuh di tengah masyarakat.
BERITA05/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Ambon Perkuat Layanan Digital, Staf Ikuti Konsultasi Kantor Digital dari BAZNAS RI
BAZNAS Ambon Perkuat Layanan Digital, Staf Ikuti Konsultasi Kantor Digital dari BAZNAS RI
AMBON — Upaya memperkuat pengelolaan layanan digital dan optimalisasi pengumpulan zakat terus dilakukan BAZNAS Kota Ambon. Salah satunya dengan mengikuti kegiatan konsultasi online Kantor Digital yang diselenggarakan oleh Tim Layanan Aplikasi Nasional BAZNAS RI, Selasa (3/3/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut berlangsung pada pukul 15.45–17.15 WIT, menyesuaikan dengan jadwal nasional yang dimulai pukul 13.45–15.15 WIB. Konsultasi ini diikuti oleh berbagai BAZNAS daerah di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemudahan penyebaran informasi kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Dari BAZNAS Kota Ambon, kegiatan ini diikuti oleh staf Jihan Abbas yang turut bergabung dalam sesi konsultasi untuk mendapatkan pemahaman lebih lanjut terkait pengelolaan dan pemanfaatan Kantor Digital BAZNAS. Dalam kegiatan tersebut, tim dari BAZNAS RI memberikan berbagai penjelasan terkait pemanfaatan Kantor Digital sebagai sarana untuk mendukung publikasi informasi serta penguatan layanan digital bagi masyarakat melalui website BAZNAS daerah. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pengoptimalan sistem pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui integrasi layanan digital yang semakin berkembang. Staf BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, mengatakan bahwa kegiatan ini memberikan tambahan pengetahuan yang sangat penting bagi BAZNAS daerah dalam mengembangkan sistem layanan berbasis digital. “Kegiatan konsultasi ini sangat bermanfaat karena kami mendapatkan ilmu tambahan terkait pemanfaatan Kantor Digital BAZNAS serta bagaimana mengoptimalkan layanan digital untuk mendukung pengumpulan ZIS,” ujar Jihan. Ia menjelaskan bahwa saat ini BAZNAS Kota Ambon juga sedang melakukan penguatan sistem pengumpulan zakat secara digital dengan memanfaatkan platform pembayaran elektronik. “Saat ini BAZNAS Kota Ambon baru saja melakukan registrasi pada Midtrans, yaitu aplikasi pihak ketiga yang nantinya akan disinkronkan dengan sistem SIMBA BAZNAS Kota Ambon untuk mendukung proses pengumpulan ZIS secara digital,” jelasnya. Menurutnya, integrasi sistem pembayaran digital tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara lebih praktis. “Dengan adanya sistem pembayaran digital yang terintegrasi, masyarakat dapat menyalurkan ZIS dengan lebih mudah dan transparan, sehingga pengelolaan zakat juga menjadi lebih efektif,” tambahnya. Kegiatan konsultasi ini juga menjadi ruang diskusi bagi BAZNAS daerah untuk menyampaikan berbagai kendala maupun kebutuhan teknis dalam pemanfaatan Kantor Digital, sehingga pengelolaannya dapat terus dikembangkan secara optimal. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Ambon diharapkan semakin siap dalam memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat serta meningkatkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah secara lebih modern, transparan, dan akuntabel.
BERITA05/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Ambon Perkuat Pengelolaan Keuangan, Staf Ikuti Konsultasi SIMBA Bahas Kas Harian
BAZNAS Ambon Perkuat Pengelolaan Keuangan, Staf Ikuti Konsultasi SIMBA Bahas Kas Harian
AMBON — Upaya meningkatkan tata kelola administrasi dan keuangan terus dilakukan BAZNAS Kota Ambon melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan sistem digital. Salah satunya dengan mengikuti kegiatan konsultasi online Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA) yang diselenggarakan oleh Tim Layanan Aplikasi Nasional BAZNAS RI, Kamis (5/3/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring pada pukul 13.00–15.00 WIT, menyesuaikan dengan jadwal nasional yang berlangsung pukul 10.00–12.00 WIB. Konsultasi ini diikuti oleh para operator SIMBA dari BAZNAS provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dari BAZNAS Kota Ambon, kegiatan tersebut diikuti oleh staf Jihan Abbas yang merupakan operator SIMBA di lingkungan BAZNAS Kota Ambon. Dalam kegiatan tersebut, tim dari BAZNAS RI memberikan penjelasan terkait berbagai fitur dalam sistem SIMBA, dengan fokus utama pada fitur menu pencatatan dan pembukuan kas harian yang menjadi bagian penting dalam pengelolaan keuangan lembaga. Selain itu, peserta juga diberikan penjelasan mengenai proses closing harian, yaitu tahapan penutupan transaksi keuangan yang dilakukan setiap hari untuk memastikan seluruh pencatatan penerimaan maupun pengeluaran telah tercatat dengan baik dalam sistem. Staf BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, mengatakan bahwa kegiatan konsultasi ini sangat membantu operator SIMBA di daerah untuk memahami penggunaan fitur-fitur dalam sistem secara lebih optimal. “Melalui kegiatan ini kami mendapatkan penjelasan yang lebih rinci mengenai fitur pencatatan dan pembukuan kas harian di SIMBA, termasuk bagaimana melakukan closing harian secara tepat,” ujar Jihan. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap sistem pencatatan tersebut sangat penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di BAZNAS. “Fitur ini sangat membantu dalam memastikan seluruh transaksi tercatat dengan baik setiap hari, sehingga laporan keuangan dapat tersusun dengan lebih rapi, akurat, dan mudah dipantau,” jelasnya. Selain penyampaian materi, kegiatan tersebut juga memberikan kesempatan kepada para operator SIMBA untuk menyampaikan berbagai pertanyaan maupun kendala yang dihadapi dalam penggunaan sistem. “Melalui sesi tanya jawab, operator SIMBA dari berbagai daerah bisa menyampaikan kendala yang dihadapi, sehingga tim dari BAZNAS RI dapat memberikan solusi secara langsung,” tambah Jihan. Kegiatan konsultasi ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan sistem SIMBA kepada seluruh BAZNAS daerah, sekaligus memastikan pengelolaan administrasi dan keuangan zakat berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Dengan mengikuti kegiatan ini, BAZNAS Kota Ambon diharapkan semakin mampu mengoptimalkan pemanfaatan sistem SIMBA dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, sehingga tata kelola lembaga dapat berjalan lebih tertib dan terpercaya di mata masyarakat.
BERITA05/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Ambon Ikuti Public Expose Indeks Zakat Nasional 2025, Bahas Dampak Zakat bagi Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS Ambon Ikuti Public Expose Indeks Zakat Nasional 2025, Bahas Dampak Zakat bagi Pengentasan Kemiskinan
AMBON — Upaya memperkuat pemahaman mengenai dampak zakat terhadap kesejahteraan masyarakat terus dilakukan oleh BAZNAS Kota Ambon. Salah satunya melalui partisipasi dalam kegiatan Public Expose Hasil Indeks Zakat Nasional (IZN) 2025 yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI, Selasa (3/3/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan disiarkan melalui YouTube BAZNAS TV serta platform Zoom, dengan jadwal nasional pukul 10.00–11.30 WIB atau 12.00–13.30 WIT. Dari BAZNAS Kota Ambon, kegiatan ini diikuti oleh staf Jihan Abbas yang turut menyimak pemaparan hasil kajian strategis terkait sejauh mana zakat memberikan dampak nyata terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Public Expose ini mengangkat tema “Sejauh Mana Zakat Memberi Dampak?” dan menjadi forum diseminasi hasil penelitian nasional yang mengukur efektivitas pengelolaan zakat dalam mendukung pembangunan sosial. Dalam kegiatan tersebut dipaparkan dua kajian utama, yakni hasil Indeks Zakat Nasional Tahun 2025 serta kajian mengenai pengentasan kemiskinan berbasis zakat tahun 2025. Sejumlah narasumber hadir untuk memaparkan hasil penelitian tersebut, di antaranya Prof. (H.C.) Dr. Zainulbahar Noor, S.E., M.Ec., Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D., Hidayaneu Farchatunissa, M.E., serta Rifdah Nanda Pridayani, S.E.. Kegiatan ini dipandu oleh moderator Rakan. Dalam paparannya, para pemateri menjelaskan bahwa pengelolaan zakat tidak hanya berfokus pada besarnya penghimpunan dana, tetapi juga pada sejauh mana zakat mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan mustahik. Staf BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, mengatakan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman yang sangat penting bagi BAZNAS daerah dalam melihat pengelolaan zakat secara lebih komprehensif. “Melalui kegiatan Public Expose ini kami dapat memahami bagaimana zakat tidak hanya diukur dari sisi penghimpunan, tetapi juga dari dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Jihan. Ia menambahkan bahwa hasil kajian tersebut dapat menjadi referensi penting bagi BAZNAS daerah dalam memperkuat program pendistribusian dan pendayagunaan zakat. “Materi yang disampaikan memberikan gambaran bagaimana zakat dapat dimaksimalkan untuk mendukung pengentasan kemiskinan, sehingga program-program yang dijalankan dapat lebih tepat sasaran dan berdampak luas,” jelasnya. Menurutnya, hasil penelitian dalam Indeks Zakat Nasional juga menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi BAZNAS daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat. “Harapannya, dengan memahami hasil kajian ini, BAZNAS Kota Ambon dapat semakin memperkuat program pemberdayaan masyarakat sehingga zakat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi mustahik,” tambah Jihan. Kegiatan Public Expose ini juga menjadi bagian dari upaya BAZNAS RI dalam meningkatkan transparansi serta memperluas pemahaman publik mengenai kontribusi zakat dalam pembangunan sosial di Indonesia. Melalui diseminasi hasil kajian tersebut, diharapkan pengelolaan zakat di Indonesia, termasuk di daerah seperti BAZNAS Kota Ambon, dapat terus berkembang dan memberikan dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.
BERITA05/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Ambon Ikuti Public Expose Special Ramadan, Bahas Kinerja dan Pemetaan UPZ Desa
BAZNAS Ambon Ikuti Public Expose Special Ramadan, Bahas Kinerja dan Pemetaan UPZ Desa
AMBON — Staf BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, mengikuti kegiatan Public Expose Special Ramadan yang digelar oleh BAZNAS RI pada Kamis (5/3/2026) pukul 12.00–14.00 WIT. Kegiatan ini menyoroti pengukuran kinerja Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan pemetaan UPZ Desa di seluruh Indonesia. Public Expose ini menghadirkan diseminasi kajian terkait Indeks Zakat Nasional untuk UPZ (IZN UPZ) serta peta sebaran UPZ Desa sebagai instrumen penguatan tata kelola zakat berbasis data. Kegiatan disiarkan secara daring melalui Zoom dan YouTube BAZNAS TV. Dalam sesi tersebut, para pemateri seperti Aisha Putrina Sari, M.S.M., Indah Hurun Hayana, S.E., dan Devon Ramadhan Delian, B.Comm. memaparkan bagaimana pengukuran kinerja UPZ dilakukan secara terstandar dan bagaimana pemetaan desa berperan dalam optimalisasi pengumpulan zakat. Staf BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menyampaikan kesannya mengenai kegiatan ini: “Diseminasi ini sangat membantu kami memahami bagaimana pengukuran kinerja UPZ dan pemetaan UPZ Desa dapat menjadi dasar bagi program zakat yang lebih profesional dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Jihan. Ia menambahkan bahwa informasi yang diperoleh akan menjadi panduan penting dalam menyusun strategi pengelolaan zakat di tingkat kota. “Kami bisa menyesuaikan program dan intervensi dengan data yang disediakan, sehingga pendayagunaan zakat lebih tepat sasaran,” tambahnya. Kegiatan ini dipandu oleh moderator Nada Nadiah dan bertujuan meningkatkan pemahaman pengelola zakat tentang pentingnya tata kelola berbasis data, transparansi, dan akuntabilitas dalam menghimpun serta menyalurkan zakat di seluruh Indonesia. Dengan mengikuti Public Expose ini, BAZNAS Kota Ambon diharapkan semakin siap melaksanakan pengelolaan zakat yang profesional dan berdampak luas, sejalan dengan strategi nasional yang berbasis data dan analisis kinerja UPZ.
BERITA05/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Perkuat Ukhuwah Ramadan, BAZNAS Kota Ambon Hadiri Buka Puasa Bersama Negeri Batu Merah
Perkuat Ukhuwah Ramadan, BAZNAS Kota Ambon Hadiri Buka Puasa Bersama Negeri Batu Merah
Ambon — Pemerintah Negeri Batu Merah menggelar kegiatan buka puasa bersama warga di Aula Kantor Negeri, Minggu (1/3/2026), dalam suasana penuh kekeluargaan dan kebersamaan. Kegiatan bertema “Mempererat Silaturahmi, Memperkuat Persaudaraan, Bersama Membangun Negeri Batu Merah yang Rukun dan Bermartabat” ini dihadiri seluruh elemen masyarakat, unsur TNI/Polri, Raja Negeri Ema, tokoh adat, tokoh agama, serta perwakilan lembaga keagamaan, termasuk Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon. Dari BAZNAS Kota Ambon, hadir Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, H. Achmad Salim, yang turut memberikan tausiah menjelang waktu berbuka puasa. Dalam tausiahnya, ia mengajak masyarakat menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat keimanan, memperbanyak amal kebajikan, serta meningkatkan kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. “Ramadan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi tentang membangun kepekaan sosial dan mempererat ukhuwah. Mari jadikan bulan suci ini sebagai penguat persatuan dan semangat berbagi demi kesejahteraan bersama,” ujar H. Achmad Salim. Sementara itu, Raja Negeri Batu Merah, Ali Hatala, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan buka puasa bersama sengaja dilaksanakan pada hari ke-11 Ramadan. Menurutnya, masyarakat telah melewati sepuluh hari pertama Ramadan yang penuh rahmat dan ampunan, sehingga momentum ini menjadi saat yang tepat untuk mempererat hubungan antarwarga. “Kita sudah berpuasa 11 hari, artinya kita telah mengamalkan keutamaan 10 malam pertama Ramadan yang merupakan waktu turunnya rahmat Allah dan terbukanya kesempatan besar untuk memperbaiki diri. Selain itu, buka puasa bersama ini sudah menjadi agenda rutin setiap tahun. Tahun ini kami juga mengundang saudara dari Negeri Ema dan Negeri Passo,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan hubungan dan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah negeri, sekaligus memperkuat rasa kebersamaan dan persatuan. “Di hari ini kita bisa saling memaafkan dengan hati terbuka. Jika kita bersatu, segala hal dapat tercapai. Namun jika tidak, akan sulit meraih tujuan pembangunan,” tambahnya. Ali Hatala berharap, melalui kegiatan ini, persatuan dan silaturahmi di Negeri Batu Merah semakin kokoh, sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang rukun dan bermartabat. Lebih lanjut disampaikan, selain kegiatan buka puasa bersama yang digelar pemerintah negeri, Pemerintah Kota Ambon juga melaksanakan program “Sehari Ramadan” di wilayah Batu Merah yang telah berlangsung di RW 19. Direncanakan, kegiatan safari Ramadan akan dilanjutkan di wilayah Kanawa pada Senin mendatang. Pemerintah negeri juga mengimbau perangkat negeri di tingkat RW dan RT untuk turut mengadakan kegiatan buka puasa bersama di wilayah masing-masing selama Ramadan, sebagai upaya mempererat kebersamaan hingga ke tingkat lingkungan terkecil. BAZNAS Kota Ambon menyambut baik inisiatif tersebut sebagai langkah strategis membangun sinergi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan lembaga keagamaan dalam memperkuat nilai-nilai persaudaraan dan semangat berbagi di bulan suci Ramadan.
BERITA03/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Safari Ramadan 1447 H di BTN Manusela, BAZNAS Kota Ambon Hadir Tebar Kepedulian
Safari Ramadan 1447 H di BTN Manusela, BAZNAS Kota Ambon Hadir Tebar Kepedulian
Ambon — Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon turut ambil bagian dalam kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah bersama Pemerintah Kota Ambon yang digelar di halaman Masjid Al-Ikhwan BTN Manusela, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Senin (2/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kota Ambon menyalurkan sebanyak 40 paket sembako kepada warga yang telah terdata sebagai penerima manfaat. Bantuan ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam memperkuat peran zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen pemberdayaan serta kepedulian sosial di bulan suci Ramadan. Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, hadir langsung didampingi staf BAZNAS Jihan Abbas dan jajaran staf lainnya. Kehadiran BAZNAS dalam Safari Ramadan ini merupakan wujud sinergi bersama pemerintah daerah untuk memastikan manfaat zakat dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat yang membutuhkan. “Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata kolaborasi dalam menghadirkan kebahagiaan Ramadan bagi masyarakat. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban warga dan menambah keberkahan di bulan suci,” ujar Zulkifly. Sementara itu, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Safari Ramadan merupakan ungkapan syukur sekaligus upaya pemerintah untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat. “Kami menyambut bulan suci Ramadan 1447 H dengan penuh suka cita. Safari Ramadan ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi wujud kehadiran nyata pemerintah di tengah masyarakat,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa momentum Ramadan menjadi ruang memperkuat kebersamaan, membangun persaudaraan, serta menjaga Kota Ambon tetap aman dan damai. Menurutnya, suasana kota yang kondusif akan mendukung kelancaran pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Ambon juga menyerahkan 100 paket sembako kepada warga BTN Manusela sebagai bentuk kepedulian dan semangat berbagi di bulan penuh berkah. BAZNAS Kota Ambon menilai Safari Ramadan 1447 H menjadi momentum strategis untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus memperkuat nilai solidaritas sosial. Melalui kolaborasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terbantu serta tumbuh kesadaran kolektif untuk terus berbagi dan peduli terhadap sesama.
BERITA03/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Perkuat Literasi dan Antisipasi Isu, BAZNAS Kota Ambon Ikuti Pengajian Nasional Bahas Isu Negatif tentang BAZNAS
Perkuat Literasi dan Antisipasi Isu, BAZNAS Kota Ambon Ikuti Pengajian Nasional Bahas Isu Negatif tentang BAZNAS
Ambon — Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon terus meningkatkan kapasitas sumber daya amil melalui partisipasi aktif dalam kegiatan nasional. Kali ini, staf BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, mengikuti kegiatan Pengajian – Berbagi Ilmu Berbagi Pengalaman – Sesi 08 Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring, Selasa (3/3/2026). Kegiatan yang digagas oleh Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia ini mengangkat tema “Menyikapi Isu Negatif Tentang BAZNAS yang Harus Diantisipasi”. Pengajian berlangsung pukul 06.00–07.30 WIB atau 08.00–09.30 WIT dan diikuti oleh jajaran amil BAZNAS dari seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting dan siaran langsung YouTube BAZNAS TV. Materi disampaikan oleh Rizaludin Kurniawan selaku Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, serta dipandu oleh M. Nadratuzzaman Hosen, Pimpinan Bidang Transformasi Digital Nasional BAZNAS RI. Dalam pemaparannya, Rizaludin Kurniawan menekankan pentingnya kesiapan lembaga dalam menghadapi berbagai isu negatif yang berkembang di ruang publik, terutama di era digital yang serba cepat. Transparansi, akuntabilitas, serta penguatan komunikasi publik menjadi kunci utama menjaga kepercayaan masyarakat. Sementara itu, M. Nadratuzzaman Hosen menyoroti peran transformasi digital dalam memperkuat tata kelola dan sistem informasi BAZNAS, sehingga setiap potensi misinformasi dapat diantisipasi dengan data dan narasi yang akurat. BAZNAS Kota Ambon memandang kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan kompetensi amil dalam menjaga marwah lembaga dan meningkatkan profesionalisme pengelolaan zakat. Keikutsertaan dalam pengajian rutin setiap Selasa ini juga menjadi wujud komitmen untuk terus belajar, beradaptasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada muzaki dan mustahik. Dengan semangat amil kompeten, BAZNAS Kota Ambon berkomitmen untuk terus menghadirkan pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan berdampak bagi kesejahteraan umat, khususnya di Kota Ambon.
BERITA03/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
SIARAN PERS BAZNAS Kota Ambon Tentang Penetapan Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026 (Standar Emas 14 Karat)
SIARAN PERS BAZNAS Kota Ambon Tentang Penetapan Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026 (Standar Emas 14 Karat)
Ambon, 1 Maret 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon menyampaikan penjelasan resmi terkait dalil, landasan hukum, serta pertimbangan fikih dan sosiologis dalam penetapan Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026 yang mengacu pada standar 85 gram emas 14 karat. Kebijakan ini merupakan bagian dari ikhtiar menjaga keseimbangan antara kepentingan muzaki (pembayar zakat) dan mustahik (penerima zakat), sekaligus memastikan fungsi zakat sebagai instrumen jaring pengaman sosial tetap berjalan optimal dan berkeadilan. 1. Landasan Regulasi Penetapan nisab zakat pendapatan dan jasa mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019. Regulasi tersebut menegaskan bahwa nisab zakat pendapatan dan jasa disetarakan dengan 85 gram emas, serta ditunaikan saat penghasilan diterima tanpa menunggu haul (satu tahun kepemilikan). Namun demikian, regulasi tersebut tidak secara eksplisit merinci kadar kemurnian emas (karatase) yang dijadikan acuan. Ketiadaan spesifikasi ini membuka ruang ijtihad dalam konteks fikih kontemporer, khususnya karena objek zakat saat ini mayoritas berupa uang (fiat money) yang tidak lagi berbasis emas fisik secara langsung. 2. Landasan Fikih a. Integrasi Pandangan Mazhab BAZNAS Kota Ambon mempertimbangkan khazanah fikih klasik sebagai berikut: Mazhab Syafi’i dan Hanbali: Mengedepankan prinsip kehati-hatian (ihtiyat) dengan menjadikan emas murni (24 karat) sebagai standar. Mazhab Maliki: Menekankan aspek keberlakuan pasar (rawaj). Emas yang beredar luas dan diterima masyarakat tetap sah sebagai dasar nisab. Mazhab Hanafi: Menggunakan kaidah al-hukm lil ghalib (hukum mengikuti unsur dominan). Apabila kandungan emas ≥50%, maka dihukumi sebagai emas secara utuh. Emas 14 karat memiliki kandungan emas murni sekitar 58%–62%, sehingga secara fikih memenuhi kriteria mazhab Hanafi dan Maliki. b. Pendapat Ulama Kontemporer Sejumlah ulama kontemporer juga menjadi rujukan, di antaranya: Wahbah az-Zuhaili dalam Al-Fiqh al-Isl?m? wa Adillatuhu menegaskan bahwa logam campuran dihukumi sesuai unsur dominannya. Fatwa Dar Al-Ifta Mesir yang dipimpin oleh Shawqi Allam, menggunakan standar emas 21 karat demi menjaga keseimbangan antara muzaki dan mustahik. Sulaiman Ar-Ruhaili, pengajar di Masjid Nabawi, menekankan prinsip yang paling berpihak kepada fakir miskin (ahabbu lil fuqar?’). Saad Al-Khathlan, anggota Kibar Ulama Saudi Arabia, menguatkan pendapat penggunaan standar yang lebih rendah demi memperluas manfaat zakat. Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa dalam konteks barang dagangan dan konversi mata uang, pertimbangan kemaslahatan fakir miskin sangat relevan. 3. Landasan Sosiologis dan Ekonomi a. Realitas Harga Emas 2025–2026 Sepanjang 2025, harga emas global mengalami kenaikan signifikan hingga ±127% dibanding awal 2024. Kenaikan ini tidak sepenuhnya sejalan dengan pertumbuhan pendapatan nasional maupun inflasi. Apabila nisab tetap menggunakan emas 24 karat, potensi penyempitan basis muzaki dapat mencapai ±45%, yang berisiko terhadap keberlangsungan distribusi zakat bagi sekitar 23,36 juta penduduk miskin di Indonesia. b. Standar Kecukupan Nasional Penetapan nisab juga mempertimbangkan: Garis kemiskinan BPS (September 2025): Rp641.443 per kapita. Standar had kifayah: ±Rp979.989 per kapita/bulan. PTKP: Rp4,5 juta/bulan. UMP tertinggi (DKI Jakarta 2026): Rp5,73 juta/bulan. Dengan rata-rata pendapatan nasional ±Rp6,9 juta per bulan, penetapan nisab Rp7,6 juta per bulan dinilai relevan dan proporsional. 4. Penetapan Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa 2026 Melalui Sidang Musyawarah Nasional pada 20 Februari 2026 yang dihadiri pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS RI), unsur Kementerian Agama RI, ulama, Dewan Pengawas Syariah LAZ, serta perwakilan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota, diputuskan untuk merajihkan pandangan Mazhab Hanafi. Ketetapan Resmi: Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026 ditetapkan sebesar: Rp7.600.000 per bulan, atau Rp92.000.000 per tahun, yang disetarakan dengan nilai 85 gram emas 14 karat. Nilai ini naik ±7% dibanding tahun sebelumnya dan dinilai proporsional dengan pertumbuhan upah minimum nasional. 5. Praktik Negara Muslim Secara global, standar nisab bersifat ijtih?diyyah dan kontekstual: India, Pakistan, dan Maroko menggunakan standar perak (lebih inklusif). Mesir dan Brunei Darussalam menggunakan emas 21 karat. Singapura, Kuwait, dan Qatar menggunakan emas 24 karat. Keberagaman ini menunjukkan fleksibilitas syariah dalam menyesuaikan kebijakan zakat dengan realitas ekonomi masing-masing negara. 6. Penegasan dan Harapan BAZNAS Kota Ambon menegaskan bahwa: Penetapan emas 14 karat sah secara fikih berdasarkan kaidah al-hukm lil ghalib. Kebijakan ini tetap berada dalam koridor PMA No. 31 Tahun 2019. Prinsip yang digunakan adalah ahabbu lil fuqar?’ — lebih berpihak kepada kemaslahatan fakir miskin. Nilai nisab Rp7,6 juta per bulan dinilai lebih mencerminkan daya beli dan standar kecukupan riil masyarakat Indonesia saat ini. Dengan kebijakan ini, diharapkan partisipasi muzaki tetap luas dan fungsi zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dapat berjalan secara inklusif, adil, dan berkelanjutan.
BERITA01/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
SIARAN PERS Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon Tentang: Kajian Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026
SIARAN PERS Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon Tentang: Kajian Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026
Ambon, Maret 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon menyampaikan hasil Kajian Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026 sebagai bagian dari komitmen penguatan tata kelola zakat yang adil, kontekstual, dan berpihak pada kemaslahatan umat. Zakat sebagai Pilar Filantropi Islam Zakat merupakan rukun Islam ketiga yang memiliki dimensi teologis, sosial, dan ekonomi yang sangat fundamental. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah menetapkan delapan golongan penerima zakat sebagaimana termaktub dalam Surah At-Taubah ayat 60 dan ayat 103. Dalam konteks kekinian, zakat tidak hanya dipahami sebagai ibadah mahdhah, tetapi juga sebagai instrumen kebijakan sosial yang berperan dalam distribusi kekayaan dan pengurangan ketimpangan. Dengan jumlah penduduk muslim Indonesia yang diproyeksikan melampaui 220 juta jiwa pada 2026, potensi zakat nasional diperkirakan mencapai Rp327 triliun per tahun. Potensi terbesar bersumber dari zakat pendapatan dan jasa, seiring transformasi ekonomi nasional dari sektor pertanian menuju sektor jasa, industri, dan profesi modern. Namun, realisasi penghimpunan zakat masih jauh di bawah potensi tersebut. Hal ini menuntut adanya standardisasi dan penguatan kebijakan, khususnya dalam penetapan nisab zakat pendapatan dan jasa agar lebih responsif terhadap dinamika ekonomi masyarakat. Pokok Kajian Nisab 2026 Kajian ini disusun dengan mempertimbangkan tiga pendekatan utama: 1. Landasan Teologis dan Fikih Penetapan nisab tetap merujuk pada ketentuan 85 gram emas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 yang diperbarui melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019. Dalam perspektif fikih, penggunaan emas 14 karat dinilai sah berdasarkan logika dominasi unsur (al-hukm lil ghalib) dalam Mazhab Hanafi, karena kandungan emasnya di atas 50%, sehingga tetap dikategorikan sebagai dzahab (emas). 2. Analisis Ekonomi 2025–2026 Lonjakan harga emas 24 karat sepanjang 2025 menunjukkan disparitas signifikan jika tetap dijadikan satu-satunya standar. Bila menggunakan standar emas murni, nisab bisa mencapai Rp12–15 juta per bulan, jauh di atas rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia yang berada di kisaran Rp6,9 juta per bulan. Hal ini berpotensi mempersempit basis muzaki dan melemahkan fungsi zakat sebagai jaring pengaman sosial. 3. Pendekatan Maqashid Syariah Penetapan nisab harus menjaga keseimbangan antara kepentingan muzaki dan mustahik. Prinsip keadilan menuntut agar kewajiban zakat tidak membebani kelas menengah, namun tetap menjamin perlindungan bagi fakir miskin. Tabel Proyeksi Nisab 2026 (Ringkasan) Berdasarkan harga rata-rata periode haul 2025, diperoleh proyeksi sebagai berikut: Emas 24 karat: ±Rp12,8 juta/bulan Emas 21 karat: ±Rp11,2 juta/bulan Emas 16 karat: ±Rp9 juta/bulan Emas 14 karat: ±Rp7,64 juta/bulan Perak: ±Rp2,4 juta/bulan Beras medium: ±Rp7,62 juta/bulan Dari berbagai opsi tersebut, standar emas 14 karat dinilai paling moderat, proporsional, dan mencerminkan kebutuhan hidup riil masyarakat Indonesia. Kesimpulan BAZNAS Kota Ambon BAZNAS Kota Ambon memandang bahwa: Standar emas 14 karat merupakan titik temu moderat antara pendekatan fikih klasik dan realitas ekonomi kontemporer. Secara substansi hukum tetap sah sebagai emas (dzahab). Lebih mencerminkan rasa keadilan bagi negara berkembang dengan pendapatan rata-rata Rp6,9 juta per bulan. Menjaga keberlanjutan fungsi zakat sebagai instrumen perlindungan sosial. Untuk jangka panjang, kajian ini juga merekomendasikan penguatan regulasi pada tingkat Peraturan Menteri Agama agar tidak terkunci pada satu standar tunggal, melainkan membuka opsi emas, perak, maupun hasil pertanian (zira’ah). Standar berbasis kebutuhan pokok dinilai lebih stabil dan relevan dengan karakter Indonesia sebagai negara agraris. Selain itu, apabila ke depan opsi nisab perak dipertimbangkan, perlu disertai instrumen Pendapatan Tidak Kena Zakat (PTKZ) yang mengacu pada UMR/UMK, guna menjaga keadilan bagi muzaki. BAZNAS Kota Ambon menegaskan bahwa zakat adalah instrumen strategis untuk membangun solidaritas sosial, memperkuat ukhuwah, dan menghadirkan keadilan ekonomi. Penetapan nisab 2026 diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara hak mustahik dan kemampuan muzaki, demi terwujudnya kesejahteraan umat yang berkelanjutan.
BERITA01/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
KH. Achmad Sudrajat Tegaskan: Zakat Bukan untuk MBG, Tapi Menolong Fakir Miskin
KH. Achmad Sudrajat Tegaskan: Zakat Bukan untuk MBG, Tapi Menolong Fakir Miskin
Kota Ambon – Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional, KH. Achmad Sudrajat, Lc., M.A., menegaskan pentingnya memahami hakikat zakat sebagai salah satu rukun Islam yang menjadi pondasi dalam menolong fakir miskin. Dalam pernyataannya, KH. Achmad Sudrajat menekankan bahwa zakat memiliki tujuan jelas sesuai dengan Al-Qur’an, yaitu membantu mereka yang membutuhkan. “Zakat adalah instrumen sosial yang diatur dalam Q.S. At-Taubah ayat 60. Fungsinya adalah untuk menolong fakir miskin, bukan untuk membiayai MBG atau kegiatan yang tidak sesuai syariat,” ujarnya. KH. Achmad menjelaskan bahwa kesalahan penggunaan zakat dapat merusak kepercayaan masyarakat dan menurunkan efektivitas zakat sebagai alat pengentasan kemiskinan. “Pengelolaan zakat harus transparan dan tepat sasaran. Zakat harus sampai ke tangan yang berhak menerima, bukan digunakan untuk kepentingan lain,” tambahnya. Lebih lanjut, beliau mendorong BAZNAS di seluruh daerah untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang hakikat zakat, termasuk kategori penerima zakat, tata cara pengumpulan, serta distribusi yang sesuai syariat. “Kita ingin masyarakat yakin bahwa zakat yang mereka salurkan benar-benar bermanfaat bagi sesama yang membutuhkan,” katanya. Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bagi pengelola zakat di tingkat lokal untuk senantiasa menegakkan amanah. Dengan pengelolaan yang tepat, zakat tidak hanya menjadi kewajiban ritual, tetapi juga sarana efektif untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di seluruh lapisan masyarakat. KH. Achmad juga menegaskan, “Mari kita jadikan zakat sebagai jembatan kebaikan, bukan sarana pembiayaan kegiatan yang tidak sesuai syariat. Ini bagian dari tanggung jawab kita sebagai umat Islam.” Dengan penyampaian ini, BAZNAS Kota Ambon berkomitmen untuk terus mengedukasi dan memastikan setiap rupiah zakat digunakan untuk tujuan yang sejalan dengan prinsip syariah, memberdayakan fakir miskin, dan memperkuat ukhuwah sosial di masyarakat.
BERITA28/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Prof. H. M. Nadratuzzaman Hosen Tegaskan: Zakat Bukan untuk MBG, Fokus pada Fakir Miskin
Prof. H. M. Nadratuzzaman Hosen Tegaskan: Zakat Bukan untuk MBG, Fokus pada Fakir Miskin
Kota Ambon – Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital, Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, MEc, Ph.D., menegaskan bahwa zakat yang dikelola melalui BAZNAS memiliki tujuan yang jelas dan sesuai syariat Islam serta peraturan perundang-undangan. Dalam pernyataannya, Prof. Nadratuzzaman menekankan bahwa zakat tidak diperuntukkan untuk program MBG atau kegiatan lain yang tidak sesuai ketentuan syariah. “Zakat yang terkumpul melalui BAZNAS harus disalurkan kepada fakir miskin dan enam asnaf lainnya sesuai Q.S. At-Taubah ayat 60. Setiap pengelolaan zakat dilakukan dengan pengawasan yang melekat dan ketat,” ujarnya. Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pengelolaan zakat. “Kami memastikan setiap rupiah yang dikumpulkan dari masyarakat tersalurkan secara tepat sasaran, baik untuk fakir miskin, anak yatim, muallaf, gharim, fisabilillah, atau ibnu sabil, sesuai kategori yang diatur dalam syariat dan perundang-undangan,” tambah Prof. Nadratuzzaman. Menurutnya, kesalahan dalam penyaluran zakat dapat merusak kepercayaan masyarakat dan mengurangi efektivitas zakat sebagai instrumen sosial. Oleh karena itu, BAZNAS melakukan pengawasan internal dan audit secara berkala untuk memastikan semua penyaluran sesuai prosedur yang berlaku. “Zakat adalah amanah dari masyarakat. Kami bertanggung jawab untuk memastikan zakat menjadi sarana pemberdayaan fakir miskin dan penerima lainnya, bukan untuk membiayai program yang tidak relevan seperti MBG,” tegasnya. Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh unit BAZNAS di tingkat lokal untuk selalu menegakkan prinsip syariah dalam pengelolaan zakat. Dengan tata kelola yang tepat, zakat tidak hanya menjadi kewajiban ritual, tetapi juga sarana efektif meningkatkan kesejahteraan sosial, memperkuat solidaritas, dan memajukan kesejahteraan umat. Prof. Nadratuzzaman menutup pernyataannya dengan ajakan kepada masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS secara aman dan tepat sasaran. “Mari jadikan zakat sebagai jembatan kebaikan, yang memberdayakan fakir miskin dan memastikan keberkahan bagi seluruh umat,” pungkasnya.
BERITA28/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
Ambon, 26 Februari 2026 (WIT) — Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS RI) dalam memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Upaya ini merupakan implementasi mandat Undang-Undang agar pengelolaan ZIS berlangsung sesuai koridor syariat dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menegaskan bahwa transparansi merupakan fondasi utama lembaga dalam menjalankan amanah umat. Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (26/2/2026), ia menyampaikan bahwa operasional BAZNAS tidak berjalan tanpa kontrol, melainkan diawasi oleh berbagai otoritas resmi. “BAZNAS dalam menjalankan tugasnya berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai Undang-Undang, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan oleh otoritas terkait,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi pernyataan Menteri Agama RI mengenai penguatan fungsi pengawasan BAZNAS yang dinilai sejalan dengan aspirasi BAZNAS pusat dan daerah serta amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, khususnya Pasal 34 Ayat 1. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa ke depan dimungkinkan pembentukan Dewan Pengawas di tubuh BAZNAS, sebagaimana yang telah ada pada Lembaga Amil Zakat (LAZ). Selama ini, pengawasan terhadap BAZNAS dilakukan oleh DPR, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Kantor Akuntan Publik (KAP), serta pengawasan internal. Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyatakan bahwa penguatan sistem pengawasan menjadi kebutuhan penting seiring meningkatnya kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam berzakat. “Kami di BAZNAS Kota Ambon sangat mendukung penguatan sistem pengawasan berlapis ini. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat,” ujar Muhammad Zulkifly Fakaubun. Ia menambahkan bahwa prinsip 3 Aman—Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI—menjadi pedoman utama dalam pengelolaan zakat di daerah. “Dengan pengawasan yang semakin kuat dan komprehensif, kami semakin optimis pengelolaan zakat akan lebih profesional dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat,” tambahnya. Staf Bidang Pengumpulan Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon, Jihan Abbas, juga menegaskan pentingnya sistem pengawasan yang jelas dalam menjaga amanah muzaki. “Pengawasan berlapis ini memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa dana zakat yang mereka titipkan benar-benar dikelola secara profesional, diaudit, dan disalurkan tepat sasaran kepada mustahik,” ujar Jihan Abbas. Menurutnya, semakin besar peran dan skala pengelolaan zakat, maka semakin diperlukan sistem kontrol yang kuat dan terstruktur. BAZNAS Kota Ambon memastikan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas akan terus diperkuat melalui pelaporan rutin, audit, serta koordinasi dengan BAZNAS RI dan instansi terkait. Langkah ini diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan kepercayaan publik, sehingga zakat benar-benar menjadi instrumen strategis dalam mendorong kesejahteraan dan kemandirian umat, khususnya di Kota Ambon.
BERITA28/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.

Lihat Daftar Rekening →