Berita Terbaru
BAZNAS Kota Ambon Serahkan Laporan Tahunan 2025 dan Data Mustahik ke Kanwil Kemenag Maluku
Ambon – Dalam upaya memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon menyerahkan Laporan Tahunan 2025 serta data mustahik kepada Bidang Bimas Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Kamis (30/4/2026).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Saka 3 BAZNAS Kota Ambon di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kota Ambon dalam meningkatkan tertib administrasi, pemutakhiran data, serta memastikan pengelolaan zakat berjalan sesuai syariat Islam, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menegaskan bahwa pelaporan dan pemutakhiran data merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat.
“Penyerahan laporan tahunan dan data mustahik ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS Kota Ambon untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat berjalan sesuai aturan syariat serta ketentuan administrasi yang berlaku,” ujar Zulkifly.
Ia juga menambahkan bahwa data mustahik yang valid sangat penting dalam mendukung ketepatan sasaran program-program bantuan sosial dan pemberdayaan umat yang dijalankan BAZNAS.
“Melalui pemutakhiran data, kami berharap bantuan zakat dapat semakin tepat sasaran, menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat di Kota Ambon,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pelaporan dan Keuangan BAZNAS Kota Ambon, Hj. Sumiyati Kiat, menjelaskan bahwa penyusunan laporan tahunan dilakukan secara sistematis dan mengedepankan prinsip akuntabilitas keuangan.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelaporan keuangan agar sesuai dengan standar pengelolaan zakat yang profesional. Laporan tahunan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban kami kepada pemerintah, muzaki, dan masyarakat atas amanah yang telah dipercayakan kepada BAZNAS Kota Ambon,” jelasnya.
Menurutnya, sinergi antara BAZNAS dan Kementerian Agama menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola zakat di daerah.
“Kolaborasi dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku sangat penting untuk memastikan data dan laporan yang disampaikan dapat terintegrasi dengan baik serta mendukung penguatan pengawasan dan pelayanan zakat,” lanjut Sumiyati.
Di sisi lain, Staf Pengumpulan dan Digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, mengatakan bahwa proses digitalisasi data terus dilakukan guna mempermudah pelayanan dan pengelolaan informasi mustahik maupun muzaki.
“Kami terus melakukan pembaruan data secara berkala agar informasi yang dimiliki BAZNAS tetap akurat dan relevan. Digitalisasi ini juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan zakat yang lebih cepat, efektif, dan modern,” ujar Jihan.
Ia berharap upaya tersebut dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan zakat sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS Kota Ambon.
Dengan diserahkannya Laporan Tahunan 2025 dan data mustahik tersebut, BAZNAS Kota Ambon berharap pengelolaan zakat di wilayah Kota Ambon dapat terus berkembang secara profesional, terpercaya, dan semakin memberikan manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
BERITA30/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
“Ketika Sholat Tak Lagi Terasa: BAZNAS Ambon Ajak Masyarakat ‘Pulang’ Lewat Workshop Reconnect Series 02”
Ambon, 25 April 2026 (WIT) — Di tengah rutinitas ibadah yang kerap dijalankan secara konsisten, tidak sedikit umat yang merasakan kehampaan dalam sholat. Gerakan tetap dilakukan, bacaan tetap dilantunkan, namun hati terasa jauh dan tidak benar-benar hadir. Fenomena inilah yang menjadi latar belakang digelarnya Workshop Reconnect Lewat Sholat – Series 02 oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu pagi pukul 11.00 WIT (09.00 WIB) ini menghadirkan Ust. Muslim Al-Fatihsebagai narasumber utama. Workshop ini menjadi ruang refleksi sekaligus pembelajaran bagi peserta untuk kembali menemukan makna terdalam dari ibadah sholat.
Dalam suasana yang khusyuk dan penuh kehangatan, para peserta diajak memahami bahwa sholat bukan sekadar kewajiban yang harus ditunaikan, melainkan pertemuan spiritual antara hamba dan Sang Pencipta. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya kehadiran hati, kesadaran penuh, serta koneksi batin dalam setiap gerakan dan bacaan sholat.
Staf Digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, yang turut mengikuti kegiatan ini, menyampaikan kesan mendalamnya terhadap workshop tersebut.
“Sering kali kita merasa sudah menjalankan sholat dengan baik, tapi ternyata hati kita belum benar-benar hadir. Workshop ini mengingatkan saya bahwa yang terpenting bukan hanya gerakan, tetapi bagaimana kita bisa benar-benar ‘bertemu’ dengan Allah dalam setiap sholat,” ujar Jihan Abbas.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini yang kerap terjebak dalam rutinitas tanpa makna.
“Melalui workshop ini, saya merasa diajak untuk kembali memperbaiki kualitas ibadah secara perlahan. Ini bukan tentang menjadi sempurna, tetapi tentang terus berusaha menghadirkan hati dalam setiap sujud,” lanjutnya.
Workshop ini juga menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kota Ambon dalam menghadirkan program pembinaan spiritual yang tidak hanya berorientasi pada aspek material, tetapi juga penguatan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman baru, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Bahwa sholat bukan sekadar menggugurkan kewajiban, melainkan sebuah perjalanan untuk benar-benar kembali dan terhubung dengan Allah SWT.
Sebagaimana pesan yang diangkat dalam kegiatan ini, “yang kita cari bukan sekadar menggugurkan, tapi benar-benar bertemu.”
BERITA29/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
“Strategi Baru Pengumpulan Kurban dan DAM: BAZNAS Gelar Kajian Nasional untuk Perkuat Kolaborasi Amil”
Ambon, 28 April 2026 (WIT) — Upaya mengoptimalkan potensi pengumpulan kurban dan DAM terus diperkuat oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui penyelenggaraan Kajian Fundraising yang diikuti oleh pimpinan dan amil dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini berlangsung secara daring pada Selasa pagi pukul 10.00–12.30 WIT (07.00–09.30 WIB) melalui platform Zoom.
Kajian ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar pengelola zakat, khususnya dalam menghadapi momentum ibadah kurban yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan penghimpunan dana umat. Selain itu, pembahasan mengenai DAM (denda haji) juga menjadi perhatian penting dalam upaya optimalisasi penghimpunan berbasis syariah.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya inovasi dan profesionalisme dalam pengelolaan dana umat.
“Pengumpulan kurban dan DAM bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana amanah umat ini dapat dikelola secara transparan, efektif, dan memberikan dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kajian ini menghadirkan sejumlah narasumber berpengalaman di bidangnya, antara lain Rizaludin Kurniawan, Arifin Purwakananta, serta Mohan. Mereka memaparkan berbagai strategi penguatan fundraising, mulai dari pemanfaatan teknologi digital, peningkatan literasi masyarakat, hingga pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga zakat.
Dalam sesi diskusi, para peserta juga diajak untuk berbagi pengalaman serta tantangan di daerah masing-masing, sehingga tercipta pertukaran ide yang konstruktif dan aplikatif.
Staf Digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, yang turut mengikuti kegiatan ini, mengungkapkan bahwa kajian tersebut memberikan wawasan baru terkait strategi penghimpunan dana berbasis digital.
“Materi yang disampaikan sangat relevan dengan kondisi saat ini. Kami di daerah didorong untuk lebih kreatif dan adaptif dalam memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan pengumpulan kurban dan DAM,” ujar Jihan Abbas.
Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antar unit BAZNAS menjadi kunci dalam mencapai target penghimpunan yang optimal.
“Melalui kajian ini, saya melihat pentingnya sinergi antar BAZNAS di seluruh Indonesia. Dengan kolaborasi yang kuat, potensi yang besar ini bisa dimaksimalkan untuk kemaslahatan umat,” tambahnya.
Kajian ini diharapkan mampu menjadi pemantik semangat baru bagi seluruh amil zakat untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja penghimpunan, khususnya menjelang musim kurban. Dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan kolaboratif, BAZNAS optimistis dapat memperluas jangkauan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
BERITA29/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Gelar Kelas Hukum Vol. 3 Tahun 2026, Perkuat Regulasi Pembentukan LAZ Secara Nasional
Ambon, 27 April 2026 (WIT) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia kembali menyelenggarakan kegiatan strategis bertajuk Kelas Hukum Volume 3 Tahun 2026 dengan fokus pada sosialisasi Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Senin (27/4/2026) mulai pukul 11.00 WIT (09.00 WIB) hingga selesai, dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan dari seluruh Indonesia.
Undangan resmi dengan nomor B/482/BPAH-BHKL/SESU/KD.02.05/IV/2026 tersebut ditujukan kepada pimpinan BAZNAS provinsi, kabupaten/kota, serta lembaga amil zakat (LAZ) di seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas pemahaman serta implementasi kebijakan terkait pemberian rekomendasi BAZNAS dalam pembentukan LAZ dan pembukaan perwakilan LAZ.
Acara dibuka dengan laporan dari Sekretaris Utama BAZNAS RI, dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua BAZNAS RI. Materi utama disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI yang menguraikan secara rinci isi dan penerapan Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2025. Sesi tanya jawab menjadi ruang interaktif bagi peserta untuk mendalami berbagai aspek regulasi yang disosialisasikan.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan tata kelola zakat yang lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan proses pembentukan LAZ serta pembukaan perwakilannya dapat berjalan lebih sistematis dan terstandarisasi.
Salah satu peserta dari BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas selaku staf digitalisasi, menyambut baik kegiatan ini. Ia menilai sosialisasi tersebut sangat membantu dalam meningkatkan pemahaman teknis dan regulatif di daerah.
“Kelas hukum ini sangat penting bagi kami di daerah, karena memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait prosedur dan regulasi pembentukan LAZ. Ini juga membantu kami dalam proses digitalisasi dan tata kelola yang lebih baik di BAZNAS Kota Ambon,” ujar Jihan Abbas.
Kegiatan ditutup dengan penegasan kembali pentingnya sinergi antara BAZNAS pusat dan daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat nasional.
Dengan terselenggaranya Kelas Hukum Vol. 3 ini, BAZNAS berharap seluruh lembaga terkait dapat mengimplementasikan kebijakan secara efektif demi meningkatkan kepercayaan publik serta dampak sosial yang lebih luas.
BERITA29/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Gaungkan “Kurban Berkah Berdayakan Desa”, Dorong Transformasi Sosial dari Daerah
Ambon, 17 April 2026 (WIT) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar konferensi pers bertajuk “Kurban Berkah Berdayakan Desa” pada Jumat (17/4/2026) pukul 14.30 WIT hingga selesai. Kegiatan ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube dan menghadirkan jajaran pimpinan BAZNAS RI sebagai narasumber utama.
Acara ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Wakil Ketua Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., Pimpinan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si., CFRM., serta Deputi II Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si. Kehadiran para pimpinan ini menegaskan komitmen BAZNAS dalam memperkuat program kurban sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi desa.
Dalam paparannya, Ketua BAZNAS RI menekankan bahwa program “Kurban Berkah Berdayakan Desa” bukan sekadar distribusi daging kurban, melainkan upaya strategis untuk mendorong kemandirian masyarakat desa. Program ini dirancang agar manfaat kurban dapat dirasakan lebih luas dan berkelanjutan, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil.
“Program kurban ini kami arahkan untuk menjadi motor penggerak ekonomi desa. Tidak hanya konsumtif, tetapi juga produktif dan berdaya guna dalam jangka panjang,” ujar salah satu pimpinan BAZNAS RI dalam konferensi tersebut.
Di tingkat daerah, dukungan terhadap program ini juga disampaikan oleh Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun. Ia menilai bahwa program ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal.
“Kami di BAZNAS Kota Ambon siap mengimplementasikan program ini secara maksimal. Kurban tidak hanya menjadi ibadah, tetapi juga solusi sosial untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa,” tegas Muhammad Zulkifly Fakaubun.
Sementara itu, Jihan Abbas selaku staf pengumpulan dan digitalisasi menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung keberhasilan program. Ia menjelaskan bahwa digitalisasi menjadi kunci untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan kurban.
“Digitalisasi memungkinkan proses pengumpulan hingga distribusi kurban menjadi lebih transparan, cepat, dan tepat sasaran. Ini juga meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS,” ungkap Jihan Abbas.
Melalui pendekatan kolaboratif antara pusat dan daerah, BAZNAS berharap program ini mampu menjangkau lebih banyak desa di seluruh Indonesia. Selain itu, penguatan sistem digital diharapkan dapat memperluas partisipasi masyarakat dalam berkurban secara mudah dan aman.
Konferensi pers ini juga menjadi momentum untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam program kurban tahun ini, dengan semangat berbagi dan pemberdayaan yang lebih luas.
Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan ulang kegiatan ini, dapat mengakses siaran langsung melalui tautan berikut: https://youtube.com/live/tx6troUtKwk?feature=share
BERITA22/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
“Habis Gelap Terbitlah Terang”, BAZNAS Ambon Gaungkan Semangat Kartini untuk Pemberdayaan Perempuan
Ambon, Selasa 21 April 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Kartini, BAZNAS Kota Ambon menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengajak masyarakat untuk meneladani semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan kesetaraan dan pemberdayaan perempuan.
Peringatan Hari Kartini yang jatuh setiap 21 April menjadi momentum penting untuk merefleksikan peran perempuan dalam pembangunan, termasuk dalam penguatan ekonomi umat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). BAZNAS Kota Ambon menilai bahwa perempuan memiliki kontribusi besar, baik sebagai penggerak keluarga maupun sebagai bagian dari komunitas sosial yang aktif.
Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, dalam keterangannya menyampaikan bahwa semangat Kartini harus terus dihidupkan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pengelolaan zakat dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami mengucapkan selamat Hari Kartini 21 April 2026. Semangat ‘Habis Gelap Terbitlah Terang’ harus menjadi inspirasi bagi kita semua, khususnya perempuan, untuk terus maju, mandiri, dan berkontribusi dalam pembangunan umat,” ujar Muhammad Zulkifly Fakaubun.
Ia menambahkan bahwa BAZNAS Kota Ambon juga terus mendorong keterlibatan perempuan dalam berbagai program pemberdayaan yang dikelola oleh lembaga.
“Perempuan memiliki peran strategis, tidak hanya dalam keluarga tetapi juga dalam pembangunan sosial dan ekonomi. Melalui program-program BAZNAS, kami berupaya membuka ruang yang lebih luas bagi perempuan untuk berkembang dan berdaya,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa nilai-nilai perjuangan Kartini sangat relevan dengan upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui zakat.
“Semangat Kartini adalah tentang perjuangan, pendidikan, dan kemandirian. Nilai-nilai ini sejalan dengan misi BAZNAS dalam membantu masyarakat, khususnya kaum perempuan, agar lebih mandiri secara ekonomi dan sosial,” jelasnya.
Peringatan Hari Kartini juga menjadi pengingat bahwa peran perempuan dalam pengelolaan zakat semakin penting, baik sebagai muzakki (pemberi zakat) maupun mustahik (penerima manfaat) yang diberdayakan melalui berbagai program produktif.
Dengan mengusung semangat “Habis Gelap Terbitlah Terang”, BAZNAS Kota Ambon berharap perempuan di Kota Ambon dapat terus bangkit, berinovasi, dan menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.
Hari Kartini bukan sekadar peringatan, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen dalam memberdayakan perempuan. BAZNAS Kota Ambon optimistis, dengan semangat Kartini, perempuan akan terus menjadi pilar penting dalam membangun kesejahteraan umat.
BERITA21/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Kolaborasi 127 RT/RW, Raja dan Perangkat Negeri di Batu Merah Berbuah Nyata, BAZNAS Ambon Apresiasi Setoran Perdana ZIS
Ambon, Senin 20 April 2026 — BAZNAS Kota Ambon memberikan apresiasi atas keberhasilan penyetoran perdana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemerintah Negeri Batu Merah. Penyetoran ini menjadi salah satu capaian penting dalam penguatan sistem pengumpulan zakat berbasis desa/kelurahan yang kini mulai diterapkan secara lebih terstruktur di Kota Ambon.
Pengumpulan ZIS tersebut melibatkan kolaborasi 127 RT/RW se-Negeri Batu Merah, bersama Raja Batu Merah, perangkat negeri, serta staf pemerintahan yang menghimpun dana umat selama periode Januari hingga Maret 2026. Hasilnya, dana yang berhasil dikumpulkan menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pengelolaan zakat yang lebih tertib dan transparan.
Sebagai bentuk administrasi resmi, Jihan Abbas selaku Staf Pengumpulan dan Digitalisasi menyerahkan bukti setoran ZIS kepada pihak Pemerintah Negeri Batu Merah, yang diterima oleh bagian keuangan, Ida Leurima. Penyerahan ini menandai bahwa dana telah tercatat secara resmi dan masuk ke sistem BAZNAS Kota Ambon.
Dalam keterangannya, Jihan Abbas menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid dari seluruh unsur di Negeri Batu Merah.
“Kolaborasi 127 RT dan RW ini adalah bukti nyata bahwa pengumpulan ZIS bisa berjalan efektif jika ada koordinasi yang kuat di tingkat wilayah. Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang terbangun di Negeri Batu Merah,” ujar Jihan Abbas.
Ia juga menegaskan bahwa sistem pengumpulan saat ini telah terintegrasi dengan digitalisasi, sehingga setiap data yang masuk dapat dipantau secara transparan dan real time.
“Setiap setoran yang masuk langsung tercatat dalam sistem manajemen BAZNAS (SIMBA). Ini penting untuk menjaga akurasi data sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menilai bahwa capaian ini merupakan langkah awal yang sangat baik dalam memperkuat pengelolaan zakat berbasis desa.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Negeri Batu Merah, para RT/RW, serta seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi. Ini adalah contoh nyata bagaimana zakat bisa dikelola secara kolektif dan terorganisir,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa keterlibatan aktif pemerintah negeri dan struktur RT/RW menjadi kunci keberhasilan pengumpulan ZIS di tingkat akar rumput.
“Ketika struktur paling bawah seperti RT dan RW bergerak bersama, maka potensi zakat, infak, dan sedekah bisa dihimpun secara maksimal. Ini model yang sangat baik untuk ditiru oleh desa, negeri, dan kelurahan lain di Kota Ambon,” lanjut Muhammad Zulkifly Fakaubun.
BAZNAS Kota Ambon juga menegaskan bahwa seluruh sistem pengumpulan dan penyetoran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) saat ini wajib dilakukan melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon, sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme lembaga.
Dengan adanya penyetoran perdana ini, Batu Merah diharapkan dapat menjadi contoh bagi negeri, desa, dan kelurahan lain di Kota Ambon dalam mengoptimalkan potensi zakat melalui sistem yang lebih terstruktur dan berbasis partisipasi masyarakat.
Keberhasilan kolaborasi 127 RT/RW di Negeri Batu Merah menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat berbasis desa, negeri, maupun kelurahan, dan komunitas mampu memberikan hasil nyata. BAZNAS Kota Ambon optimistis model ini dapat diperluas ke wilayah lain guna memperkuat penghimpunan ZIS dan meningkatkan manfaat bagi mustahik.
BERITA21/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Perketat Transparansi, BAZNAS Kota Ambon Wajibkan Setoran ZIS Langsung ke Rekening Resmi
Ambon, Kamis 16 April 2026 — Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat, BAZNAS Kota Ambon menggelar rapat harian yang membahas kebijakan penting terkait mekanisme penyetoran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Rapat tersebut menegaskan bahwa seluruh setoran ZIS dari masyarakat maupun unit pengumpul zakat wajib langsung masuk ke rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.
Rapat yang berlangsung di kantor BAZNAS Kota Ambon ini dihadiri oleh jajaran pimpinan, di antaranya Wakil Ketua I Achmad Salim, Wakil Ketua III Sumiyati Kiat, Wakil Ketua IV Rabea Kiat, serta para staf dari berbagai bidang.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh dana yang dihimpun dapat tercatat secara sistematis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, dalam arahannya menegaskan pentingnya disiplin dalam sistem keuangan lembaga.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap dana ZIS yang dihimpun benar-benar tercatat dan masuk ke dalam sistem resmi BAZNAS. Oleh karena itu, seluruh penyetoran harus langsung melalui rekening resmi. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga amanah umat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini akan mempermudah proses audit serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di Kota Ambon.
“Transparansi adalah kunci utama. Dengan sistem yang terintegrasi melalui rekening resmi, kami bisa memantau arus masuk dana secara real time dan meminimalkan potensi kesalahan atau penyimpangan,” lanjut Muhammad Zulkifly Fakaubun.
Sementara itu, Jihan Abbas, selaku Staf Pengumpulan dan Digitalisasi, menjelaskan bahwa kebijakan ini juga sejalan dengan penguatan sistem digital yang sedang dikembangkan oleh BAZNAS Kota Ambon.
“Dengan seluruh setoran masuk langsung ke rekening resmi, proses digitalisasi menjadi jauh lebih optimal. Data yang masuk bisa langsung terintegrasi dengan sistem kami, sehingga pelaporan menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan,” jelas Jihan Abbas.
Ia juga menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masjid, unit pengumpul zakat, dan masyarakat agar memahami mekanisme baru tersebut.
“Kami tidak hanya menetapkan aturan, tetapi juga memastikan semua pihak memahami dan mampu menerapkannya. Edukasi akan terus kami lakukan agar sistem ini berjalan efektif,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, para pimpinan juga memberikan masukan terkait penguatan koordinasi dengan unit pengumpul zakat di tingkat masjid dan instansi, serta pentingnya monitoring berkala terhadap implementasi kebijakan ini di lapangan.
Diskusi berlangsung dinamis, dengan berbagai pandangan konstruktif dari para peserta rapat. Semua pihak sepakat bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi menuju pengelolaan zakat yang lebih profesional dan modern.
Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya integrasi antara sistem keuangan dan pelaporan digital, sehingga setiap transaksi dapat dilacak dengan mudah dan menghasilkan laporan yang dapat diakses secara cepat oleh pihak terkait.
Dengan adanya kebijakan ini, BAZNAS Kota Ambon berharap dapat memperkuat kepercayaan publik serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat dan berbagi melalui infak dan sedekah.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang tidak hanya akuntabel, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Rapat harian ini menjadi momentum penting bagi BAZNAS Kota Ambon dalam mempertegas komitmen terhadap transparansi dan profesionalisme. Dengan sistem penyetoran yang lebih tertib dan terintegrasi, diharapkan pengelolaan dana umat dapat semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
BERITA21/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Dari Laptop ke Umat: Data Ungkap Lonjakan Zakat Ambon 2026 yang Makin Transparan
Ambon, Senin 20 April 2026 — Suasana kerja di kantor BAZNAS Kota Ambon tampak berbeda pagi itu. Di salah satu meja kerja, staf bidang pengumpulan, Ayu Setiawati, terlihat serius menatap layar laptopnya. Ia tengah melakukan rekapitulasi data pengumpulan dana umat di luar neraca (off balance sheet), yang berasal dari masjid-masjid se-Kota Ambon.
Di layar yang juga menampilkan logo resmi BAZNAS Kota Ambon, tersaji tabel dan grafik yang memperlihatkan tren menggembirakan: peningkatan signifikan dalam pengumpulan zakat fitrah, zakat maal, infak sedekah, dan fidyah sepanjang tahun 2026.
Ayu menjelaskan bahwa proses input data dilakukan secara bertahap dari laporan masjid yang kini semakin tertib dan terintegrasi.
“Kami melakukan input data harian dan bulanan dari laporan masjid. Tahun ini terlihat jelas peningkatan di beberapa kategori. Sistem yang lebih rapi membuat kami bisa memantau tren dengan lebih akurat,” ujar Ayu Setiawati saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, digitalisasi menjadi faktor penting dalam mempercepat proses rekapitulasi dan meminimalkan kesalahan pencatatan.
Hal senada disampaikan oleh Jihan Abbas, Staf Pengumpulan dan Digitalisasi. Ia menekankan bahwa transformasi digital yang dilakukan BAZNAS Kota Ambon mulai menunjukkan hasil nyata.
“Kami melihat adanya peningkatan yang sangat positif di tahun 2026. Hal ini tidak hanya karena sistem digitalisasi yang mulai tertata, tetapi juga berkat dukungan luar biasa dari para penyuluh agama di KUA yang aktif mendampingi masjid-masjid dalam proses pengumpulan dan pelaporan,” jelas Jihan Abbas.
Ia menambahkan bahwa sistem pelaporan berbasis digital memungkinkan transparansi yang lebih tinggi dan memperkuat kepercayaan masyarakat.
“Dengan sistem digital yang kami dorong, setiap masjid kini lebih mudah melaporkan hasil pengumpulan secara real time. Ini membuat kepercayaan publik semakin meningkat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menilai bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara lembaga, penyuluh agama, dan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras seluruh staf, termasuk dalam proses penginputan dan pengolahan data yang menjadi dasar pengambilan kebijakan. Peran penyuluh agama di KUA juga sangat vital dalam meningkatkan kesadaran masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas akan terus menjadi prioritas utama BAZNAS Kota Ambon.
“Dengan data yang akurat dan sistem yang transparan, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana umat dapat dikelola dengan amanah dan tepat sasaran,” lanjut Muhammad Zulkifly Fakaubun.
Digitalisasi, sinergi dengan penyuluh agama, serta ketelitian dalam pengolahan data menjadi kunci utama peningkatan pengumpulan dana umat di Kota Ambon. Aktivitas sederhana seperti yang dilakukan Ayu Setiawati di depan laptopnya menjadi bagian penting dari sistem besar yang kini semakin transparan dan terpercaya.
BERITA21/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Lonjakan Signifikan Pengumpulan Zakat di Ambon 2026, Sinergi BAZNAS dan Penyuluh Agama Berbuah Nyata
Ambon, Senin 20 April 2026 — Kinerja pengumpulan dana keagamaan oleh BAZNAS Kota Ambon menunjukkan tren peningkatan yang sangat signifikan sepanjang tahun 2026. Berdasarkan laporan terbaru hasil pengumpulan di luar neraca (off balance sheet), kontribusi dari masjid-masjid se-Kota Ambon mengalami lonjakan pada berbagai jenis dana, mulai dari zakat fitrah, zakat maal, infak sedekah, hingga fidyah.
Peningkatan ini tidak terlepas dari kolaborasi intensif antara BAZNAS Kota Ambon dengan para penyuluh agama yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh kecamatan. Peran aktif penyuluh dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dinilai berhasil meningkatkan kesadaran umat dalam menunaikan kewajiban dan anjuran berzakat.
Jihan Abbas, selaku Staf Pengumpulan dan Digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif berbagai pihak.
“Kami melihat adanya peningkatan yang sangat positif di tahun 2026. Hal ini tidak hanya karena sistem digitalisasi yang mulai tertata, tetapi juga berkat dukungan luar biasa dari para penyuluh agama di KUA yang aktif mendampingi masjid-masjid dalam proses pengumpulan dan pelaporan,” ujar Jihan Abbas.
Ia juga menambahkan bahwa pendekatan berbasis data dan digitalisasi pelaporan telah membantu mempercepat akurasi serta transparansi dalam pengelolaan dana umat.
“Dengan sistem digital yang kami dorong, setiap masjid kini lebih mudah melaporkan hasil pengumpulan secara real time. Ini membuat kepercayaan publik semakin meningkat,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyampaikan bahwa peningkatan ini merupakan bukti nyata dari kekuatan kolaborasi dan komitmen bersama dalam membangun ekosistem zakat yang lebih baik di Kota Ambon.
“Kami sangat mengapresiasi peran para penyuluh agama di KUA serta pengurus masjid yang telah menjadi ujung tombak dalam pengumpulan zakat. Ini menunjukkan bahwa ketika edukasi, kepercayaan, dan sistem berjalan beriringan, maka potensi zakat dapat dioptimalkan secara maksimal,” ungkap Muhammad Zulkifly Fakaubun.
Ia juga menegaskan bahwa ke depan, BAZNAS Kota Ambon akan terus memperkuat sistem digitalisasi dan memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis pengelolaan zakat di Ambon akan semakin maju dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat,” tambahnya.
Capaian ini memperkuat posisi BAZNAS Kota Ambon sebagai lembaga pengelola zakat yang semakin profesional, transparan, dan terpercaya. Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mendorong optimalisasi potensi zakat di Kota Ambon.
BERITA21/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS RI Perkuat Digitalisasi Nasional Lewat Review JZC Mei 2026 dan Monitoring Web Daerah
Ambon, 16 April 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia kembali menggelar kegiatan Review JZC edisi Mei 2026 dan Monitoring Website BAZNAS Daerah sebagai agenda rutin mingguan pada Kamis (16/4). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Google Meet, dimulai pukul 10.00 WIB atau 12.00 WIT hingga selesai.
Seluruh BAZNAS daerah di Indonesia turut ambil bagian dalam kegiatan ini, termasuk BAZNAS Kota Ambon yang mengikuti secara aktif sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan digital di tingkat daerah.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini difokuskan pada evaluasi sistem JZC (Zakat Center) edisi terbaru bulan Mei 2026, yang mencakup penilaian terhadap tampilan, fitur layanan, serta kemudahan akses bagi masyarakat. Selain itu, dilakukan pula monitoring terhadap website BAZNAS daerah guna memastikan bahwa setiap platform digital berjalan optimal, terbarui secara berkala, serta sesuai dengan standar nasional yang telah ditetapkan oleh BAZNAS RI.
Waktu pelaksanaan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB (12.00 WIT) dimanfaatkan secara maksimal oleh peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian agenda, mulai dari pemaparan materi, evaluasi bersama, hingga sesi diskusi interaktif. Kegiatan berlangsung hingga selesai dengan partisipasi aktif dari berbagai daerah.
Staf Digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini memberikan banyak manfaat, khususnya dalam memahami arah pengembangan digitalisasi secara nasional. “Kegiatan ini membantu kami untuk terus menyesuaikan pengelolaan website daerah dengan standar dari BAZNAS RI, sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat,” ujar Jihan Abbas.
Ia juga menambahkan bahwa konsistensi dalam mengikuti monitoring dan evaluasi seperti ini menjadi kunci dalam menjaga kualitas serta kepercayaan publik terhadap layanan digital BAZNAS.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh BAZNAS daerah dapat terus meningkatkan performa platform digital masing-masing, sehingga mampu memberikan layanan yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat luas.
Waktu Pelaksanaan:
10.00 WIB – selesai
12.00 WIT – selesai
BERITA19/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Perkuat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2026 Lewat Sosialisasi Nasional
Ambon, 15 April 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Tindak Lanjut Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (15/4). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat yang berkelanjutan.
Acara yang berlangsung pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB (11.00 hingga 13.00 WIT) ini diikuti oleh berbagai perwakilan BAZNAS daerah di seluruh Indonesia. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan program nasional dengan implementasi di tingkat daerah, sekaligus memastikan efektivitas pengelolaan dana zakat dan wakaf dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai materi penting disampaikan, mulai dari arah kebijakan program 2026, strategi pemberdayaan berbasis zakat produktif, hingga optimalisasi wakaf sebagai sumber pendanaan sosial jangka panjang. Para peserta juga diberikan ruang diskusi untuk berbagi pengalaman serta tantangan dalam pelaksanaan program di daerah masing-masing.
Staf Digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengelola zakat di daerah.
“Kegiatan ini memberikan gambaran yang sangat jelas terkait arah kebijakan dan implementasi program zakat dan wakaf ke depan. Kami di daerah menjadi lebih siap untuk menyesuaikan program dengan kebutuhan masyarakat serta arahan nasional,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa digitalisasi menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung transparansi dan efektivitas pengelolaan zakat. Dengan sistem yang semakin terintegrasi, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal.
Sementara itu, Jihan Abbas, yang juga merupakan Staf Digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menjalankan program pemberdayaan.
“Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya mendapatkan informasi, tetapi juga inspirasi dari daerah lain. Kolaborasi dan inovasi menjadi kunci agar zakat dan wakaf benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat,” ungkapnya.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital juga membuka peluang besar dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam berzakat dan berwakaf.
Dengan adanya sosialisasi ini, BAZNAS Kota Ambon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat dan wakaf, serta memastikan bahwa program-program yang dijalankan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat implementasi program pemberdayaan zakat dan wakaf di tahun 2026, sekaligus mempertegas peran BAZNAS sebagai lembaga yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan umat.
BERITA15/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Rapat Rutin BAZNAS Kota Ambon Bahas Program Kerja 2026, Perkuat ZIS, Digitalisasi, serta Rencana Audiensi dengan Wali Kota dan Kemenag
Ambon – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon melaksanakan rapat rutin pimpinan pada Selasa, 14 April 2026. Rapat ini membahas arah kebijakan dan penguatan program kerja tahun 2026, dengan fokus utama pada optimalisasi pengumpulan dan penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), serta percepatan digitalisasi layanan kelembagaan.
Dalam pembahasan tersebut, pimpinan BAZNAS Kota Ambon menekankan pentingnya penguatan sistem kerja yang lebih terstruktur, peningkatan sinergi dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), serta optimalisasi pemanfaatan data muzaki dan mustahik berbasis digital agar lebih akurat dan terintegrasi.
Selain agenda program kerja, rapat juga membahas rencana strategis BAZNAS Kota Ambon untuk melakukan audiensi dengan Wali Kota Ambon dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ambon. Pertemuan tersebut direncanakan sebagai langkah memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan umat di Kota Ambon.
Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menegaskan bahwa penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Agama menjadi bagian penting dalam memperluas dampak program BAZNAS.
“Rapat ini bukan hanya membahas program kerja internal, tetapi juga bagaimana kita memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Agama. Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan melakukan audiensi dengan Wali Kota Ambon dan Kepala Kemenag Kota Ambon untuk memperkuat kolaborasi,” ujar Zulkifly.
Ia juga menambahkan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting bagi BAZNAS Kota Ambon untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperluas dampak program ZIS di masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dijalankan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” lanjutnya.
Rapat juga menyoroti pentingnya penguatan digitalisasi sistem pengelolaan ZIS, termasuk peningkatan kualitas data muzaki dan mustahik, serta konsistensi pelaporan berbasis sistem agar lebih transparan dan akuntabel.
BAZNAS Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kolaborasi lintas sektor, serta menghadirkan program-program yang lebih tepat sasaran dalam rangka mendukung kesejahteraan masyarakat Kota Ambon.
Dengan adanya rencana audiensi tersebut, diharapkan hubungan kerja sama antara BAZNAS, Pemerintah Kota Ambon, dan Kementerian Agama semakin solid dalam mendukung agenda pembangunan sosial keagamaan di daerah.
BERITA14/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Perkuat SIMBA: Input Kas Harian, Closing, Kuitansi, Pembukuan, Registrasi Muzaki–Mustahik hingga Laporan Berbasis PSAK 2013
Ambon – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon mengikuti kegiatan Pendampingan Transaksi Harian BAZNAS Kota Ambon pada Selasa, 14 April 2026 pukul 12.00 WIB / 14.00 WIT melalui Zoom Meeting bersama BKKH BAZNAS RI bidang pelaporan. Kegiatan ini dipandu oleh Ibu Rae Novita dengan fokus penguatan sistem SIMBA dalam tata kelola keuangan dan data Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).
Kegiatan ini menitikberatkan pada penguatan alur sistem SIMBA mulai dari input kas harian, proses closing transaksi, pembukuan, penerbitan kuitansi setoran ZIS maupun bukti penyaluran, hingga penguatan registrasi data muzaki perorangan maupun badan serta pendataan mustahik yang lebih terstruktur dan terintegrasi.
Staf bidang keuangan dan pelaporan Intan serta staf pengumpulan dan digitalisasi Jihan Abbas menjadi peserta utama dalam pendalaman teknis penggunaan SIMBA, khususnya terkait pencatatan transaksi harian agar seluruh data dapat tersusun rapi, akurat, dan sesuai standar pelaporan nasional.
Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menegaskan bahwa penguatan sistem ini merupakan bagian penting dari peningkatan akuntabilitas lembaga.
“Kami menegaskan bahwa SIMBA harus benar-benar menjadi sistem yang menghasilkan laporan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Semua proses dari kas harian hingga pembukuan harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Zulkifly.
Wakil Ketua Bidang Pengumpulan, H. Achmad Salim, menekankan pentingnya ketelitian data dalam seluruh proses pengumpulan dan penyaluran.
“Ketertiban data muzaki dan mustahik adalah hal yang sangat penting. Semua harus tercatat dengan benar agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaporan maupun penyaluran,” tegasnya.
Dalam sesi teknis, staf keuangan dan pelaporan Intan menyoroti pentingnya konsistensi dalam pembukuan dan arus kas harian.
“Kami diarahkan untuk lebih teliti dalam input kas harian, proses closing, dan pembukuan agar seluruh transaksi benar-benar sesuai dan tidak ada selisih dalam laporan SIMBA,” ujar Intan.
Sementara itu, staf pengumpulan dan digitalisasi Jihan Abbas menekankan pentingnya integrasi data muzaki dan mustahik dalam sistem.
“Kami mendapatkan penguatan terkait registrasi muzaki perorangan maupun badan, serta pendataan mustahik yang harus valid, lengkap, dan terintegrasi di SIMBA,” ujar Jihan Abbas.
Dari pihak BKKH BAZNAS RI, Ibu Rae Novita selaku pemateri memberikan arahan terkait pentingnya ketelitian dalam pengelolaan transaksi harian dan pelaporan.
“SIMBA harus diisi dengan disiplin sejak transaksi harian, karena itu menjadi dasar utama terbentuknya laporan keuangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Rae Novita.
Kegiatan ini juga membahas penerbitan kuitansi digital, mekanisme pembukuan harian, serta tahapan closing sistem sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
Seluruh hasil pencatatan dalam SIMBA tersebut diarahkan agar dapat direkap menjadi laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi yang berlaku di lingkungan BAZNAS, yaitu PSAK 2013, sehingga menghasilkan laporan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara nasional.
BAZNAS Kota Ambon menilai penguatan ini sebagai langkah strategis dalam membangun sistem keuangan yang modern, terintegrasi, dan berbasis data, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana ZIS.
BERITA14/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Sambut Penetapan “Kurban Berkah BAZNAS”, Siap Perkuat Pengumpulan dan Digitalisasi Layanan Umat
Ambon – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon menerima informasi sekaligus menanggapi hasil Rapat Pleno Pimpinan BAZNAS RI yang menetapkan tema nasional “Kurban Berkah BAZNAS” sebagai arah gerakan kurban tahun berjalan. (14/04/2026)
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Penguatan Pengumpulan BAZNAS RI usai pelaksanaan rapat pleno, yang menegaskan bahwa tema ini menjadi identitas gerakan kurban BAZNAS secara nasional dalam rangka memperkuat tata kelola, transparansi, dan perluasan manfaat kurban bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Menindaklanjuti hal tersebut, BAZNAS Kota Ambon menyatakan kesiapan untuk mengoptimalkan peran di daerah, terutama dalam penguatan pengumpulan, edukasi masyarakat, serta percepatan digitalisasi layanan kurban agar lebih mudah diakses oleh umat.
Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, mewakili seluruh pimpinan dan staf menyampaikan apresiasi atas penetapan tema nasional tersebut.
“Kami menyambut baik penetapan tema Kurban Berkah BAZNAS sebagai arah gerakan nasional. Ini menjadi penguatan semangat kami di daerah untuk memastikan pelaksanaan kurban lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Zulkifly.
Ia menambahkan bahwa momentum kurban tidak hanya menjadi ibadah ritual, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang signifikan apabila dikelola secara profesional dan terkoordinasi dengan baik.
Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Ambon, H. Achmad Salim, menegaskan bahwa pihaknya siap memperkuat sistem pengumpulan di wilayah Kota Ambon dengan pendekatan yang lebih modern dan berbasis data.
“Tema ini menjadi penguatan bagi kami untuk meningkatkan kualitas pengumpulan kurban di daerah. Kami akan terus mendorong keterlibatan masyarakat serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pengurus masjid, UPZ, dan BAZNAS dalam memperluas jangkauan penerimaan hewan kurban agar manfaatnya lebih merata.
Sementara itu, staf pengumpulan dan digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung pelaksanaan program kurban tahun ini.
“Digitalisasi menjadi kunci utama dalam pelaksanaan Kurban Berkah BAZNAS. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat dapat lebih mudah berpartisipasi dan seluruh proses dapat dipantau secara transparan,” ungkap Jihan.
Ia menambahkan bahwa penguatan sistem digital juga akan membantu dalam dokumentasi, pelaporan, serta distribusi daging kurban agar lebih tepat sasaran.
BAZNAS Kota Ambon menilai bahwa penetapan tema nasional ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat dan kurban, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam ibadah sosial yang berdampak luas.
Dengan adanya arah kebijakan yang seragam secara nasional, BAZNAS Kota Ambon optimistis pelaksanaan kurban tahun ini akan semakin tertib, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi mustahik di berbagai wilayah.
BERITA14/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Ambon Dukung Penguatan Program Zakat dan Wakaf 2026, Tekankan Sinergi dan Percepatan 2.000 Titik Pemberdayaan Nasional
Ambon – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon menyatakan dukungan terhadap langkah Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia dalam menyelenggarakan Sosialisasi dan Tindak Lanjut Program Pemberdayaan Zakat & Wakaf Tahun 2026 yang akan dilaksanakan secara nasional pada 14–15 April 2026 melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi dan Kolaborasi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tahun 2025, yang menekankan pentingnya percepatan program berbasis kolaborasi lintas lembaga dalam rangka penguatan ekonomi umat melalui zakat dan wakaf.
Program tahun 2026 ini menjadi bagian dari strategi nasional yang mengacu pada Asta Cita Kabinet Merah Putih serta Asta Program Prioritas Kementerian Agama 2025–2029, dengan fokus utama pada pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
BAZNAS Kota Ambon menilai agenda tersebut sangat strategis karena mengarah pada pengembangan 2.000 titik program pemberdayaan baru, yang melibatkan BAZNAS dan LAZ di seluruh Indonesia pada berbagai tingkatan, mulai dari nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, mewakili seluruh pimpinan dan staf menyampaikan bahwa pihaknya siap berpartisipasi aktif dalam mendukung implementasi program nasional tersebut.
“BAZNAS Kota Ambon menyambut baik dan mendukung penuh program pemberdayaan zakat dan wakaf tahun 2026. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar lembaga dan memastikan program zakat benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Zulkifly.
Ia menegaskan bahwa pendekatan berbasis usulan lembaga dalam penentuan lokasi program merupakan terobosan penting yang dapat mempercepat implementasi dan meningkatkan ketepatan sasaran program di lapangan.
Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Ambon, H. Achmad Salim, juga menekankan pentingnya integrasi data dan koordinasi lintas lembaga dalam menyukseskan program tersebut.
“Dengan adanya sinkronisasi data dan koordinasi yang kuat antar BAZNAS, LAZ, dan Kementerian Agama, kita bisa memastikan program ini berjalan efektif dan tidak tumpang tindih di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, staf pengumpulan dan digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menyoroti pentingnya aspek digitalisasi dalam mendukung pelaksanaan program pemberdayaan zakat dan wakaf tahun 2026.
“Digitalisasi menjadi kunci utama dalam memastikan data program 2.000 titik ini terkelola dengan baik. Mulai dari pengusulan lokasi, verifikasi, hingga monitoring harus berbasis sistem agar lebih transparan dan akurat,” jelas Jihan.
Isi Pokok Undangan Program Pemberdayaan Zakat & Wakaf 2026
Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI mengundang berbagai unsur pengelola zakat dan wakaf, yaitu:
Ketua Tim Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten/Kota
Ketua BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota
Pimpinan LAZ Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota
Kegiatan ini akan dilaksanakan secara daring pada:
Hari/Tanggal: Selasa–Rabu, 14–15 April 2026
Tempat: Zoom Meeting
Agenda:
Penjelasan Juknis Kolaborasi Program 2026
Finalisasi usulan titik lokasi program
Dasar Hukum Program
Program ini berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya:
UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
PP No. 14 Tahun 2014
PP No. 45 Tahun 2013 jo. PP No. 50 Tahun 2018
PMA No. 25 Tahun 2024 tentang Organisasi Kemenag
PMA No. 16 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Zakat Produktif
Gambaran Program Nasional
Pemerintah melalui Kementerian Agama menargetkan 2.000 titik program pemberdayaan zakat dan wakaf yang terbagi sebagai berikut:
BAZNAS RI: 318 titik
LAZ Nasional: 580 titik
BAZNAS Provinsi: 170 titik
LAZ Provinsi: 210 titik
BAZNAS Kabupaten/Kota: 512 titik
LAZ Kabupaten/Kota: 180 titik
Program ini juga melibatkan usulan dari wilayah perbatasan serta kementerian/lembaga lain seperti KKP dan Kemendes PDTT.
Fokus utama program meliputi:
Kampung Zakat
Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU-KUA)
BeZakat
Tujuan Program
Program ini bertujuan untuk:
Menyelaraskan kebijakan dan target nasional
Memperkuat koordinasi antar lembaga
Menentukan lokasi program berbasis kebutuhan lapangan
Menghimpun komitmen pelaksana program
Meningkatkan efektivitas pemanfaatan dana ZIS-DSKL
Mendorong penguatan ekonomi umat secara berkelanjutan
BAZNAS Kota Ambon berharap program ini dapat memperkuat sinergi nasional dalam pengelolaan zakat dan wakaf, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga ke daerah-daerah.
BERITA14/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Dukung Sinergi Nasional Pengelolaan Dam Haji, Tekankan Transparansi dan Manfaat Ekonomi Umat
Ambon – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon memberikan tanggapan atas langkah sinergis antara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dengan BAZNAS RI dalam memperkuat tata kelola pembayaran dam bagi jemaah haji Indonesia, yang diarahkan agar lebih tertib, transparan, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kesepakatan tersebut sebelumnya mengemuka dalam pertemuan resmi antara BAZNAS RI dan Kemenhaj di Jakarta, yang membahas penguatan sistem pengelolaan dam agar dapat difasilitasi di dalam negeri melalui lembaga resmi, termasuk BAZNAS, serta membuka ruang kolaborasi dengan lembaga amil zakat lainnya.
Dalam kebijakan tersebut, pengelolaan dam tidak hanya dipandang sebagai bagian dari ibadah, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi, karena melibatkan peternak dan pelaku UMKM di berbagai daerah di Indonesia.
Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyambut baik langkah nasional tersebut dan menilai bahwa penguatan tata kelola dam akan memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat.
“Kami mendukung penuh upaya penguatan tata kelola dam haji yang lebih transparan dan terstruktur. Ini bukan hanya soal ibadah, tetapi juga tentang bagaimana dana umat bisa memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat luas,” ujar Zulkifly.
Ia menegaskan bahwa BAZNAS di tingkat daerah siap mengikuti arahan dan sistem nasional dalam memastikan pengelolaan dam berjalan sesuai prinsip syariah, akuntabilitas, dan manfaat sosial.
Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Ambon, H. Achmad Salim, menambahkan bahwa model kolaboratif yang melibatkan berbagai lembaga merupakan langkah maju dalam tata kelola ibadah sosial keagamaan.
“Kolaborasi antara pemerintah, BAZNAS, dan lembaga amil zakat lainnya akan memperkuat sistem layanan umat. Dengan mekanisme yang jelas, kepercayaan masyarakat juga akan semakin meningkat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa transparansi dalam proses pembayaran, pemotongan hewan, hingga pelaporan distribusi menjadi aspek penting yang harus terus diperkuat.
Sementara itu, staf pengumpulan dan digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menyoroti pentingnya digitalisasi dalam mendukung sistem pengelolaan dam yang modern dan mudah diakses oleh jemaah.
“Digitalisasi menjadi kunci agar seluruh proses dapat dipantau secara transparan, mulai dari pembayaran hingga sertifikasi mudhohi. Ini juga memudahkan jemaah untuk mendapatkan kepastian layanan,” jelas Jihan.
Dalam pertemuan di tingkat nasional, BAZNAS RI bersama Kemenhaj menegaskan bahwa pengelolaan dam telah memiliki standar operasional yang jelas, mulai dari sistem pembayaran, bukti penyembelihan, hingga laporan penyaluran yang dapat diakses oleh jemaah. Selain itu, sertifikat bagi mudhohi juga diterbitkan sebagai bentuk transparansi layanan.
Selain aspek ibadah, program ini juga memberikan dampak ekonomi karena melibatkan peternak lokal dan UMKM binaan BAZNAS di berbagai daerah, sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan di Tanah Suci, tetapi juga di dalam negeri.
BAZNAS Kota Ambon menilai bahwa kebijakan ini sejalan dengan semangat penguatan ekonomi umat berbasis zakat dan ibadah sosial, serta memperkuat peran lembaga resmi dalam pengelolaan dana keagamaan secara nasional.
BERITA14/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Wajibkan Pelaporan Penuh ZIS-DSKL Off Balance Sheet Ramadan 1447 H, Seluruh UPZ Diminta Patuh Tanpa Pengecualian
Ambon – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon secara resmi menyerukan kepada seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ), pengurus masjid, mushalla, lembaga keagamaan, hingga individu pengelola zakat di Kota Ambon untuk melaksanakan secara penuh Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 76 Tahun 2022, khususnya dalam pengelolaan dan pelaporan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) di luar neraca (off balance sheet) selama Ramadan 1447 H/2026 M.
Langkah ini diambil mengingat Ramadan merupakan periode dengan intensitas pengumpulan zakat tertinggi, sehingga seluruh aktivitas—termasuk yang dikelola langsung oleh masyarakat—wajib tercatat secara sistematis demi menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menegaskan bahwa tidak ada lagi pengelolaan zakat yang luput dari pencatatan.
“Kami tegaskan, seluruh pengumpulan dan penyaluran ZIS-DSKL di luar neraca selama Ramadan wajib didokumentasikan sesuai pedoman. Ini adalah bagian dari sistem nasional yang harus dijalankan bersama,” ujarnya.
Wakil Ketua Bidang Pengumpulan, H. Achmad Salim, menambahkan bahwa ketertiban data menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik.
“Kalau data tertib, maka kepercayaan meningkat. Jika tidak tercatat, maka potensi besar zakat tidak bisa diukur dan dimaksimalkan,” tegasnya.
Sementara itu, staf pengumpulan dan digitalisasi, Jihan Abbas, menekankan pentingnya pelaporan berbasis digital.
“Seluruh data Ramadan harus masuk ke sistem SiMBA paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Kami siap dampingi jika ada kendala teknis,” jelasnya.
ISI LENGKAP PERATURAN
KEPUTUSAN KETUA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL NOMOR 76 TAHUN 2022
Menimbang:
a. bahwa dalam pelaksanaan pengelolaan zakat di Badan Amil Zakat Nasional terdapat pengadministrasian dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya di luar neraca; b. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan pedoman resmi pengadministrasian;
Mengingat:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014
Keputusan Presiden Nomor 110/P Tahun 2020
Keputusan Presiden Nomor 39/P Tahun 2021
Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 66 Tahun 2019
Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 57 Tahun 2021
MEMUTUSKAN
KESATU
Menetapkan pedoman pengadministrasian data pengelolaan ZIS-DSKL di luar neraca.
KEDUA
Ketentuan sebelumnya tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan.
KETIGA
Berlaku sejak 10 November 2022.
LAMPIRAN RESMI
BAB I – KETENTUAN UMUM
A. TUJUAN
Pengadministrasian data ZIS-DSKL di luar neraca adalah pencatatan seluruh aktivitas pengelolaan yang tidak masuk laporan keuangan resmi BAZNAS/LAZ, untuk menjadi acuan nasional.
B. RUANG LINGKUP
Mengacu pada pengumpulan dan penyaluran sesuai UU 23/2011.
C. DEFINISI
BAZNAS
BAZNAS Provinsi
BAZNAS Kabupaten/Kota
LAZ
UPZ
Pengelola zakat
Zakat
Infak/sedekah
DSKL
Muzaki
Mustahik
Neraca
Data ZIS-DSKL luar neraca
BAB II – PROSEDUR MUTU
A. KETENTUAN
Dilakukan jika pengelolaan tidak melalui BAZNAS/LAZ
Aset meliputi dana, barang, jasa
Berlaku untuk:
UPZ
Masjid/mushalla
Yayasan/ormas
Sekolah/pesantren
Individu
Data wajib:
Identitas pengelola
Wilayah & periode
Jumlah pengumpulan
Jumlah muzaki
Jumlah penyaluran
Jumlah mustahik
Identitas:
Nama
Alamat
Pengurus
Telepon
Email
Wilayah:
Induk
Provinsi
Kabupaten/kota
Periode
Jenis aset:
Zakat maal
Zakat fitrah
Infak/sedekah
Kurban
DSKL
Barang/jasa
Data muzaki lengkap
Data penyaluran lengkap
Data mustahik lengkap
B. MEKANISME
BAZNAS pusat menerbitkan pedoman
Provinsi meneruskan
Kabupaten/kota meneruskan
Pengelola mencatat
Laporan ditandatangani
Bisa dilengkapi data tambahan
Rekap bulanan
Ditandatangani pimpinan
Dilaporkan via SiMBA maksimal tanggal 10
PENEGASAN RAMADAN 1447 H
Semua pengumpulan off balance sheet WAJIB dicatat
Tidak ada pengecualian lembaga/individu
Berlaku penuh selama Ramadan
Wajib dilaporkan secara digital
BAZNAS Kota Ambon menegaskan bahwa implementasi aturan ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem zakat yang modern, transparan, dan terpercaya di tingkat lokal hingga nasional.
BERITA14/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Sikapi Resmi Permintaan Maaf Indosat, Tegaskan Pentingnya Kepercayaan Publik terhadap Zakat
Ambon – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon akhirnya memberikan sikap resmi atas pernyataan permohonan maaf yang disampaikan oleh Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) terkait kampanye Ramadan dari brand IM3 yang sempat menuai polemik di tengah masyarakat.
Dalam pernyataan resminya, IOH melalui SVP Head of Corporate Communications, Ovidia Nomia, menjelaskan bahwa kampanye tersebut sejatinya bertujuan untuk melindungi pelanggan dari potensi penipuan digital melalui fitur Anti Spam dan Anti Scam. Pihak perusahaan juga menegaskan tidak ada maksud untuk menyinggung nilai-nilai keagamaan maupun lembaga pengelola zakat.
Merespons hal tersebut, Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyampaikan bahwa pihaknya menghargai itikad baik IOH dalam menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.
“Kami menerima pernyataan maaf yang telah disampaikan oleh Indosat sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional. Namun demikian, kami juga menekankan bahwa komunikasi publik, khususnya yang berkaitan dengan zakat, harus disampaikan secara hati-hati agar tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat,” ujar Zulkifly.
Ia menambahkan bahwa zakat bukan hanya aspek ibadah, tetapi juga menyangkut kepercayaan sosial yang dibangun melalui kerja panjang lembaga resmi sesuai regulasi yang berlaku.
BAZNAS Kota Ambon menilai bahwa peningkatan kasus penipuan digital selama bulan Ramadan memang menjadi perhatian serius. Data yang disampaikan IOH, yakni peningkatan sebesar 34,7 persen pada tahun 2025, dengan mayoritas kasus terjadi melalui WhatsApp dan panggilan telepon, menjadi indikasi perlunya langkah preventif yang kuat. Namun, pendekatan komunikasi tetap harus mempertimbangkan sensitivitas isu keagamaan.
Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Ambon, H. Achmad Salim, menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat tidak boleh terganggu oleh narasi yang kurang tepat.
“Kami memahami adanya ancaman penipuan digital, tetapi pesan yang disampaikan ke publik harus proporsional. Jangan sampai masyarakat menjadi ragu terhadap lembaga zakat resmi yang selama ini bekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.
Menurutnya, keberhasilan pengumpulan zakat sangat bergantung pada tingkat kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan dapat menjaga citra dan kredibilitas gerakan zakat nasional.
Sementara itu, staf pengumpulan dan digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menyoroti pentingnya edukasi digital yang lebih komprehensif di era saat ini.
“Kami melihat bahwa literasi digital masyarakat masih perlu ditingkatkan. Edukasi tentang cara membedakan antara lembaga resmi dan potensi penipuan harus diperkuat, tanpa menimbulkan ketakutan berlebihan terhadap aktivitas zakat itu sendiri,” jelas Jihan.
Ia juga menyambut baik keterbukaan IOH untuk berkolaborasi dengan lembaga pengelola zakat dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam pemanfaatan teknologi digital yang aman dan terpercaya.
Sebagai penutup, BAZNAS Kota Ambon berharap ke depan sinergi antara perusahaan, lembaga zakat, dan masyarakat dapat terjalin lebih baik. Langkah evaluasi dan penarikan materi kampanye oleh IOH dinilai sebagai bagian dari upaya perbaikan yang patut diapresiasi, sekaligus menjadi pembelajaran bersama dalam menyampaikan pesan publik yang sensitif.
BERITA14/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Kontroversi Iklan IM3 Berujung Permintaan Maaf, BAZNAS Kota Ambon Tegaskan Pentingnya Kepercayaan Publik terhadap Zakat
Ambon – Polemik terkait kampanye iklan layanan IM3 dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) yang menyinggung ajakan zakat akhirnya mendapat respons serius dari berbagai pihak, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon. Setelah menuai kritik dari publik dan lembaga zakat, pihak IOH telah menyampaikan permohonan maaf serta menarik seluruh materi kampanye yang dianggap kontroversial.
Iklan yang sempat beredar luas itu memuat pesan bernada peringatan terhadap potensi penipuan digital, khususnya di bulan Ramadhan. Namun, penggunaan narasi seperti “Telpon Ngajak Zakat, Jangan Diangkat! Jangan-jangan Scammer” dinilai berpotensi menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat.
Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyampaikan bahwa pihaknya telah mencermati klarifikasi dan permohonan maaf dari IOH. Ia menegaskan bahwa perlindungan masyarakat dari penipuan digital memang penting, tetapi harus disampaikan dengan cara yang tidak merusak kepercayaan publik terhadap lembaga zakat resmi.
“Kami memahami tujuan kampanye tersebut untuk melindungi masyarakat dari penipuan. Namun, narasi yang digunakan perlu lebih bijak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap aktivitas zakat yang sah dan telah diatur secara resmi,” ujar Zulkifly.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa zakat merupakan bagian penting dalam kehidupan umat Islam dan dikelola berdasarkan regulasi yang jelas, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Oleh karena itu, kepercayaan masyarakat harus dijaga bersama.
Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Ambon, H. Achmad Salim, juga menyoroti dampak komunikasi publik yang kurang tepat terhadap kinerja lembaga zakat.
“Kepercayaan adalah fondasi utama dalam pengelolaan zakat. Jika masyarakat menjadi ragu karena pesan yang ambigu, maka hal ini bisa berdampak langsung pada penyaluran zakat kepada para mustahik,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa edukasi kepada masyarakat harus dilakukan secara seimbang, yakni mengingatkan tentang potensi penipuan tanpa mendiskreditkan pihak-pihak yang menjalankan tugas secara legal dan profesional.
Sementara itu, staf pengumpulan dan digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menilai bahwa era digital memang menghadirkan tantangan baru dalam pengelolaan zakat, terutama terkait keamanan transaksi dan komunikasi.
“Digitalisasi zakat harus dibarengi dengan literasi digital yang kuat. Masyarakat perlu tahu mana lembaga resmi dan mana yang patut dicurigai, tanpa harus merasa takut terhadap semua bentuk ajakan zakat,” ungkap Jihan.
Di sisi lain, IOH melalui pernyataan resminya menegaskan bahwa kampanye tersebut merupakan bagian dari fitur Anti Spam dan Anti Scam yang bertujuan melindungi pelanggan dari maraknya penipuan digital. Berdasarkan data internal perusahaan, kasus penipuan meningkat signifikan selama Ramadhan, dengan mayoritas terjadi melalui pesan instan dan panggilan telepon.
Sebagai bentuk tanggung jawab, IOH telah menarik seluruh materi kampanye tersebut dari berbagai kanal dan menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan lembaga pengelola zakat dalam memberikan edukasi yang lebih tepat kepada masyarakat.
BAZNAS Kota Ambon pun menyambut baik langkah tersebut dan berharap ke depan kolaborasi antara sektor korporasi dan lembaga zakat dapat memperkuat kepercayaan publik, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat secara aman dan terpercaya.
BERITA14/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.
Lihat Daftar Rekening →