WhatsApp Icon
BAZNAS Gaungkan “Kurban Berkah Berdayakan Desa”, Dorong Transformasi Sosial dari Daerah

Ambon, 17 April 2026 (WIT) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar konferensi pers bertajuk “Kurban Berkah Berdayakan Desa” pada Jumat (17/4/2026) pukul 14.30 WIT hingga selesai. Kegiatan ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube dan menghadirkan jajaran pimpinan BAZNAS RI sebagai narasumber utama.

Acara ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Wakil Ketua Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., Pimpinan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si., CFRM., serta Deputi II Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si. Kehadiran para pimpinan ini menegaskan komitmen BAZNAS dalam memperkuat program kurban sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi desa.

Dalam paparannya, Ketua BAZNAS RI menekankan bahwa program “Kurban Berkah Berdayakan Desa” bukan sekadar distribusi daging kurban, melainkan upaya strategis untuk mendorong kemandirian masyarakat desa. Program ini dirancang agar manfaat kurban dapat dirasakan lebih luas dan berkelanjutan, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil.

“Program kurban ini kami arahkan untuk menjadi motor penggerak ekonomi desa. Tidak hanya konsumtif, tetapi juga produktif dan berdaya guna dalam jangka panjang,” ujar salah satu pimpinan BAZNAS RI dalam konferensi tersebut.

Di tingkat daerah, dukungan terhadap program ini juga disampaikan oleh Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun. Ia menilai bahwa program ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal.

“Kami di BAZNAS Kota Ambon siap mengimplementasikan program ini secara maksimal. Kurban tidak hanya menjadi ibadah, tetapi juga solusi sosial untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa,” tegas Muhammad Zulkifly Fakaubun.

Sementara itu, Jihan Abbas selaku staf pengumpulan dan digitalisasi menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung keberhasilan program. Ia menjelaskan bahwa digitalisasi menjadi kunci untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan kurban.

“Digitalisasi memungkinkan proses pengumpulan hingga distribusi kurban menjadi lebih transparan, cepat, dan tepat sasaran. Ini juga meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS,” ungkap Jihan Abbas.

Melalui pendekatan kolaboratif antara pusat dan daerah, BAZNAS berharap program ini mampu menjangkau lebih banyak desa di seluruh Indonesia. Selain itu, penguatan sistem digital diharapkan dapat memperluas partisipasi masyarakat dalam berkurban secara mudah dan aman.

Konferensi pers ini juga menjadi momentum untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam program kurban tahun ini, dengan semangat berbagi dan pemberdayaan yang lebih luas.

 

Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan ulang kegiatan ini, dapat mengakses siaran langsung melalui tautan berikut:
https://youtube.com/live/tx6troUtKwk?feature=share

22/04/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Ambon
Lonjakan Signifikan Pengumpulan Zakat di Ambon 2026, Sinergi BAZNAS dan Penyuluh Agama Berbuah Nyata

Ambon, Senin 20 April 2026 — Kinerja pengumpulan dana keagamaan oleh BAZNAS Kota Ambon menunjukkan tren peningkatan yang sangat signifikan sepanjang tahun 2026. Berdasarkan laporan terbaru hasil pengumpulan di luar neraca (off balance sheet), kontribusi dari masjid-masjid se-Kota Ambon mengalami lonjakan pada berbagai jenis dana, mulai dari zakat fitrah, zakat maal, infak sedekah, hingga fidyah.

Peningkatan ini tidak terlepas dari kolaborasi intensif antara BAZNAS Kota Ambon dengan para penyuluh agama yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh kecamatan. Peran aktif penyuluh dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dinilai berhasil meningkatkan kesadaran umat dalam menunaikan kewajiban dan anjuran berzakat.

Jihan Abbas, selaku Staf Pengumpulan dan Digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif berbagai pihak.

“Kami melihat adanya peningkatan yang sangat positif di tahun 2026. Hal ini tidak hanya karena sistem digitalisasi yang mulai tertata, tetapi juga berkat dukungan luar biasa dari para penyuluh agama di KUA yang aktif mendampingi masjid-masjid dalam proses pengumpulan dan pelaporan,” ujar Jihan Abbas.

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan berbasis data dan digitalisasi pelaporan telah membantu mempercepat akurasi serta transparansi dalam pengelolaan dana umat.

“Dengan sistem digital yang kami dorong, setiap masjid kini lebih mudah melaporkan hasil pengumpulan secara real time. Ini membuat kepercayaan publik semakin meningkat,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyampaikan bahwa peningkatan ini merupakan bukti nyata dari kekuatan kolaborasi dan komitmen bersama dalam membangun ekosistem zakat yang lebih baik di Kota Ambon.

“Kami sangat mengapresiasi peran para penyuluh agama di KUA serta pengurus masjid yang telah menjadi ujung tombak dalam pengumpulan zakat. Ini menunjukkan bahwa ketika edukasi, kepercayaan, dan sistem berjalan beriringan, maka potensi zakat dapat dioptimalkan secara maksimal,” ungkap Muhammad Zulkifly Fakaubun.

Ia juga menegaskan bahwa ke depan, BAZNAS Kota Ambon akan terus memperkuat sistem digitalisasi dan memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis pengelolaan zakat di Ambon akan semakin maju dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat,” tambahnya.

Capaian ini memperkuat posisi BAZNAS Kota Ambon sebagai lembaga pengelola zakat yang semakin profesional, transparan, dan terpercaya. Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mendorong optimalisasi potensi zakat di Kota Ambon.

21/04/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Ambon
Dari Laptop ke Umat: Data Ungkap Lonjakan Zakat Ambon 2026 yang Makin Transparan

Ambon, Senin 20 April 2026 — Suasana kerja di kantor BAZNAS Kota Ambon tampak berbeda pagi itu. Di salah satu meja kerja, staf bidang pengumpulan, Ayu Setiawati, terlihat serius menatap layar laptopnya. Ia tengah melakukan rekapitulasi data pengumpulan dana umat di luar neraca (off balance sheet), yang berasal dari masjid-masjid se-Kota Ambon.

Di layar yang juga menampilkan logo resmi BAZNAS Kota Ambon, tersaji tabel dan grafik yang memperlihatkan tren menggembirakan: peningkatan signifikan dalam pengumpulan zakat fitrah, zakat maal, infak sedekah, dan fidyah sepanjang tahun 2026.

Ayu menjelaskan bahwa proses input data dilakukan secara bertahap dari laporan masjid yang kini semakin tertib dan terintegrasi.

“Kami melakukan input data harian dan bulanan dari laporan masjid. Tahun ini terlihat jelas peningkatan di beberapa kategori. Sistem yang lebih rapi membuat kami bisa memantau tren dengan lebih akurat,” ujar Ayu Setiawati saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurutnya, digitalisasi menjadi faktor penting dalam mempercepat proses rekapitulasi dan meminimalkan kesalahan pencatatan.

Hal senada disampaikan oleh Jihan Abbas, Staf Pengumpulan dan Digitalisasi. Ia menekankan bahwa transformasi digital yang dilakukan BAZNAS Kota Ambon mulai menunjukkan hasil nyata.

“Kami melihat adanya peningkatan yang sangat positif di tahun 2026. Hal ini tidak hanya karena sistem digitalisasi yang mulai tertata, tetapi juga berkat dukungan luar biasa dari para penyuluh agama di KUA yang aktif mendampingi masjid-masjid dalam proses pengumpulan dan pelaporan,” jelas Jihan Abbas.

Ia menambahkan bahwa sistem pelaporan berbasis digital memungkinkan transparansi yang lebih tinggi dan memperkuat kepercayaan masyarakat.

“Dengan sistem digital yang kami dorong, setiap masjid kini lebih mudah melaporkan hasil pengumpulan secara real time. Ini membuat kepercayaan publik semakin meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menilai bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara lembaga, penyuluh agama, dan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras seluruh staf, termasuk dalam proses penginputan dan pengolahan data yang menjadi dasar pengambilan kebijakan. Peran penyuluh agama di KUA juga sangat vital dalam meningkatkan kesadaran masyarakat,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas akan terus menjadi prioritas utama BAZNAS Kota Ambon.

“Dengan data yang akurat dan sistem yang transparan, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana umat dapat dikelola dengan amanah dan tepat sasaran,” lanjut Muhammad Zulkifly Fakaubun.

Digitalisasi, sinergi dengan penyuluh agama, serta ketelitian dalam pengolahan data menjadi kunci utama peningkatan pengumpulan dana umat di Kota Ambon. Aktivitas sederhana seperti yang dilakukan Ayu Setiawati di depan laptopnya menjadi bagian penting dari sistem besar yang kini semakin transparan dan terpercaya.

21/04/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Ambon
Perketat Transparansi, BAZNAS Kota Ambon Wajibkan Setoran ZIS Langsung ke Rekening Resmi

Ambon, Kamis 16 April 2026 — Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat, BAZNAS Kota Ambon menggelar rapat harian yang membahas kebijakan penting terkait mekanisme penyetoran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Rapat tersebut menegaskan bahwa seluruh setoran ZIS dari masyarakat maupun unit pengumpul zakat wajib langsung masuk ke rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.

Rapat yang berlangsung di kantor BAZNAS Kota Ambon ini dihadiri oleh jajaran pimpinan, di antaranya Wakil Ketua I Achmad Salim, Wakil Ketua III Sumiyati Kiat, Wakil Ketua IV Rabea Kiat, serta para staf dari berbagai bidang.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh dana yang dihimpun dapat tercatat secara sistematis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, dalam arahannya menegaskan pentingnya disiplin dalam sistem keuangan lembaga.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap dana ZIS yang dihimpun benar-benar tercatat dan masuk ke dalam sistem resmi BAZNAS. Oleh karena itu, seluruh penyetoran harus langsung melalui rekening resmi. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga amanah umat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini akan mempermudah proses audit serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di Kota Ambon.

“Transparansi adalah kunci utama. Dengan sistem yang terintegrasi melalui rekening resmi, kami bisa memantau arus masuk dana secara real time dan meminimalkan potensi kesalahan atau penyimpangan,” lanjut Muhammad Zulkifly Fakaubun.

Sementara itu, Jihan Abbas, selaku Staf Pengumpulan dan Digitalisasi, menjelaskan bahwa kebijakan ini juga sejalan dengan penguatan sistem digital yang sedang dikembangkan oleh BAZNAS Kota Ambon.

“Dengan seluruh setoran masuk langsung ke rekening resmi, proses digitalisasi menjadi jauh lebih optimal. Data yang masuk bisa langsung terintegrasi dengan sistem kami, sehingga pelaporan menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan,” jelas Jihan Abbas.

Ia juga menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masjid, unit pengumpul zakat, dan masyarakat agar memahami mekanisme baru tersebut.

“Kami tidak hanya menetapkan aturan, tetapi juga memastikan semua pihak memahami dan mampu menerapkannya. Edukasi akan terus kami lakukan agar sistem ini berjalan efektif,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, para pimpinan juga memberikan masukan terkait penguatan koordinasi dengan unit pengumpul zakat di tingkat masjid dan instansi, serta pentingnya monitoring berkala terhadap implementasi kebijakan ini di lapangan.

Diskusi berlangsung dinamis, dengan berbagai pandangan konstruktif dari para peserta rapat. Semua pihak sepakat bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi menuju pengelolaan zakat yang lebih profesional dan modern.

Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya integrasi antara sistem keuangan dan pelaporan digital, sehingga setiap transaksi dapat dilacak dengan mudah dan menghasilkan laporan yang dapat diakses secara cepat oleh pihak terkait.

Dengan adanya kebijakan ini, BAZNAS Kota Ambon berharap dapat memperkuat kepercayaan publik serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat dan berbagi melalui infak dan sedekah.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang tidak hanya akuntabel, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Rapat harian ini menjadi momentum penting bagi BAZNAS Kota Ambon dalam mempertegas komitmen terhadap transparansi dan profesionalisme. Dengan sistem penyetoran yang lebih tertib dan terintegrasi, diharapkan pengelolaan dana umat dapat semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

21/04/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Ambon
Kolaborasi 127 RT/RW, Raja dan Perangkat Negeri di Batu Merah Berbuah Nyata, BAZNAS Ambon Apresiasi Setoran Perdana ZIS

Ambon, Senin 20 April 2026BAZNAS Kota Ambon memberikan apresiasi atas keberhasilan penyetoran perdana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemerintah Negeri Batu Merah. Penyetoran ini menjadi salah satu capaian penting dalam penguatan sistem pengumpulan zakat berbasis desa/kelurahan yang kini mulai diterapkan secara lebih terstruktur di Kota Ambon.

Pengumpulan ZIS tersebut melibatkan kolaborasi 127 RT/RW se-Negeri Batu Merah, bersama Raja Batu Merah, perangkat negeri, serta staf pemerintahan yang menghimpun dana umat selama periode Januari hingga Maret 2026. Hasilnya, dana yang berhasil dikumpulkan menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pengelolaan zakat yang lebih tertib dan transparan.

Sebagai bentuk administrasi resmi, Jihan Abbas selaku Staf Pengumpulan dan Digitalisasi menyerahkan bukti setoran ZIS kepada pihak Pemerintah Negeri Batu Merah, yang diterima oleh bagian keuangan, Ida Leurima. Penyerahan ini menandai bahwa dana telah tercatat secara resmi dan masuk ke sistem BAZNAS Kota Ambon.

Dalam keterangannya, Jihan Abbas menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid dari seluruh unsur di Negeri Batu Merah.

“Kolaborasi 127 RT dan RW ini adalah bukti nyata bahwa pengumpulan ZIS bisa berjalan efektif jika ada koordinasi yang kuat di tingkat wilayah. Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang terbangun di Negeri Batu Merah,” ujar Jihan Abbas.

Ia juga menegaskan bahwa sistem pengumpulan saat ini telah terintegrasi dengan digitalisasi, sehingga setiap data yang masuk dapat dipantau secara transparan dan real time.

“Setiap setoran yang masuk langsung tercatat dalam sistem manajemen BAZNAS (SIMBA). Ini penting untuk menjaga akurasi data sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menilai bahwa capaian ini merupakan langkah awal yang sangat baik dalam memperkuat pengelolaan zakat berbasis desa.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Negeri Batu Merah, para RT/RW, serta seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi. Ini adalah contoh nyata bagaimana zakat bisa dikelola secara kolektif dan terorganisir,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa keterlibatan aktif pemerintah negeri dan struktur RT/RW menjadi kunci keberhasilan pengumpulan ZIS di tingkat akar rumput.

“Ketika struktur paling bawah seperti RT dan RW bergerak bersama, maka potensi zakat, infak, dan sedekah bisa dihimpun secara maksimal. Ini model yang sangat baik untuk ditiru oleh desa, negeri, dan kelurahan lain di Kota Ambon,” lanjut Muhammad Zulkifly Fakaubun.

BAZNAS Kota Ambon juga menegaskan bahwa seluruh sistem pengumpulan dan penyetoran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) saat ini wajib dilakukan melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon, sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme lembaga.

Dengan adanya penyetoran perdana ini, Batu Merah diharapkan dapat menjadi contoh bagi negeri, desa, dan kelurahan lain di Kota Ambon dalam mengoptimalkan potensi zakat melalui sistem yang lebih terstruktur dan berbasis partisipasi masyarakat.

Keberhasilan kolaborasi 127 RT/RW di Negeri Batu Merah menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat berbasis desa, negeri, maupun kelurahan, dan komunitas mampu memberikan hasil nyata. BAZNAS Kota Ambon optimistis model ini dapat diperluas ke wilayah lain guna memperkuat penghimpunan ZIS dan meningkatkan manfaat bagi mustahik.

21/04/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Ambon

Berita Terbaru

BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Ambon, 23 Februari 2026 (WIT) — Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon menyatakan sikap tegas dan mendukung penuh isi siaran pers yang dikeluarkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS RI) terkait penegasan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebagaimana tertuang dalam Siaran Pers Nomor: 102/HUM-BAZ/II/2026 tertanggal Senin, 23 Februari 2026, BAZNAS RI menegaskan bahwa ZIS yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan sepersen pun untuk program MBG. Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta menyampaikan bahwa pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Dana ZIS, lanjutnya, hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, serta ibnu sabil. Ketentuan tersebut menjadi rambu utama dalam tata kelola zakat sehingga seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian tetap berada dalam koridor syariah. Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menegaskan bahwa BAZNAS Kota Ambon konsisten menjalankan kebijakan yang sama sebagaimana arahan BAZNAS RI. “Kami memastikan bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun di Kota Ambon disalurkan sepenuhnya kepada delapan asnaf sesuai syariat Islam. Tidak ada pengalihan dana untuk program yang tidak termasuk dalam kategori tersebut,” ujar Muhammad Zulkifly Fakaubun. Ia menjelaskan bahwa secara kelembagaan dan sumber pendanaan, program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syariat Islam. “Prinsip kami jelas, yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Seluruh pengelolaan zakat harus sesuai ajaran agama, taat terhadap hukum yang berlaku, dan tetap dalam bingkai kepentingan bangsa,” tambahnya. Staf Bidang Pengumpulan Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon, Jihan Abbas, juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum jelas kebenarannya. BAZNAS menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” ujar Jihan Abbas. Ia menegaskan bahwa seluruh dana zakat yang dihimpun BAZNAS Kota Ambon difokuskan pada program pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf. BAZNAS Kota Ambon memastikan amanah para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan di Kota Ambon. Dengan komitmen tersebut, BAZNAS Kota Ambon terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan zakat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tetap terpelihara, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.
BERITA28/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Ambon Matangkan Teras Zawa dan THR Ramadhan 1447 H
BAZNAS Ambon Matangkan Teras Zawa dan THR Ramadhan 1447 H
Ambon, 26 Februari 2026 (WIT) — Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon menghadiri rapat koordinasi Kegiatan Teras Zawa Ramadhan 1447 H/2026 yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Kamis (26/2/2026), pukul 09.00 WIT hingga selesai. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil Zoom Meeting pada 23 Februari 2026 bersama Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Badan Amil Zakat Nasional, LAZ, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan para nazhir, yang membahas agenda nasional Teras Zawa, termasuk program Tebar Harapan Ramadhan (THR). Visi dan Tema Ramadhan 1447 H Teras Zawa tahun ini mengusung tema “Ramadhan Penuh Berkah: Pendayagunaan Zakat untuk Kemandirian Umat.” Tema tersebut menegaskan arah transformasi pengelolaan zakat dari pola karitatif menuju pemberdayaan produktif yang berkelanjutan. Filosofi logo “Joyful Ramadan Mubarak” yang membentuk siluet orang berdoa melambangkan rasa syukur, optimisme, dan kebahagiaan batin dalam menyambut Ramadhan. Rangkaian Agenda Nasional Dalam rapat dipaparkan sejumlah agenda strategis, di antaranya: Kick Off & Edukasi (23 Februari 2026) melalui Zoom bersama BAZNAS, LAZ, BWI, dan nazhir. Tadarus Zakat Wakaf (24 Februari–17 Maret 2026) yang fokus pada edukasi regulasi, perizinan, serta kolaborasi kelembagaan. Semesta Ramadan Asri (28 Februari 2026) di Masjid Negara IKN, berupa pameran produk pemberdayaan dan layanan konsultasi zakat/wakaf. Aksi Sosial & Syiar, termasuk pembagian takjil di Bundaran HI serta dialog lintas agama “Selasar Hangat Lintas Agama” di Jakarta. Tebar Harapan Ramadhan (THR), yakni kick off penyaluran paket bingkisan dan zakat fitrah secara serentak di 34 provinsi pada 11 Maret 2026. Campaign Indonesia Berzakat, ditandai dengan penyerahan zakat oleh Presiden dan pejabat negara di Istana. The “Zero-Zero” Meetup (2 April 2026) sebagai momentum Halal Bihalal dan laporan capaian kinerja Ramadhan. Selain itu, disosialisasikan pula materi strategis seperti empat tahapan pendayagunaan zakat sesuai PMA No. 16 Tahun 2025, percepatan sertifikasi tanah wakaf, mitigasi sengketa aset, serta transformasi pengelolaan zakat yang lebih produktif. Komitmen BAZNAS Kota Ambon Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon, H. Achmad Salim, menegaskan kesiapan BAZNAS Kota Ambon dalam menyukseskan agenda nasional tersebut, khususnya program THR. “Rapat Teras Zawa ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah seluruh pengelola zakat dan wakaf di Maluku. BAZNAS Kota Ambon siap mendukung penuh program Tebar Harapan Ramadhan agar penyaluran paket bingkisan dan zakat fitrah dapat berjalan tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujar H. Achmad Salim. Ia menambahkan bahwa Ramadhan harus dimanfaatkan sebagai momentum optimalisasi penghimpunan dan pendayagunaan zakat. “Kami terus mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam berzakat. Dengan pengelolaan yang transparan dan sinergi bersama Kemenag, LAZ, dan BWI, insyaAllah zakat tidak hanya bersifat bantuan sesaat, tetapi mampu mendorong kemandirian umat,” tambahnya. Sinergi dan Penguatan Tata Kelola Rapat juga menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam pelaporan, distribusi logistik, serta publikasi kegiatan. Setiap lembaga diminta menyiapkan data penerima manfaat serta memastikan kesiapan teknis menjelang kick off nasional 11 Maret 2026. Melalui partisipasi aktif dalam forum Teras Zawa, BAZNAS Kota Ambon menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola zakat dan wakaf yang terintegrasi, profesional, dan berdampak luas. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, diharapkan Ramadhan 1447 H menjadi momentum kebangkitan solidaritas sosial serta penguatan peran zakat dalam mewujudkan kesejahteraan umat di Kota Ambon dan Provinsi Maluku secara umum.
BERITA28/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Ambon Ikuti Kajian “Mengasuh dengan Hati yang Tenang”
BAZNAS Ambon Ikuti Kajian “Mengasuh dengan Hati yang Tenang”
Ambon, 28 Februari 2026 (WIT) — Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia dengan mengikuti kegiatan pembinaan bertajuk “Mengasuh dengan Hati yang Tenang” yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan yang menghadirkan narasumber Siti Fathiyah ini dilaksanakan pada pukul 11.00 WIT (09.00 WIB) hingga selesai dan diikuti oleh jajaran amil serta pegawai BAZNAS dari berbagai daerah di Indonesia. Agenda ini merupakan bagian dari pembinaan ruhiyah dan penguatan nilai-nilai spiritual bagi insan BAZNAS, khususnya dalam membangun ketenangan hati dalam mendidik dan membina keluarga. Dalam pemaparannya, Ustadzah Siti Fathiyah menekankan pentingnya menghadirkan ketenangan, kesabaran, serta komunikasi yang penuh empati dalam proses pengasuhan anak. Ia juga mengingatkan bahwa peran orang tua bukan hanya sebagai pendidik, tetapi juga sebagai teladan utama dalam pembentukan karakter dan akhlak generasi. Staf Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon, Jihan Abbas, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, pembinaan seperti ini sangat relevan dan memberikan dampak positif, tidak hanya dalam kehidupan keluarga, tetapi juga dalam menjalankan tugas sebagai amil zakat. “Kegiatan Mengasuh dengan Hati yang Tenang memberikan penguatan spiritual yang sangat kami butuhkan. Sebagai amil, kami tidak hanya dituntut profesional dalam bekerja, tetapi juga memiliki ketenangan dan keseimbangan dalam kehidupan pribadi dan keluarga,” ujar Jihan Abbas. Ia menambahkan bahwa nilai-nilai yang disampaikan dalam kajian tersebut selaras dengan semangat pelayanan yang humanis dan penuh empati kepada masyarakat. “Ketika hati tenang dan keluarga harmonis, insyaAllah kinerja kita juga akan lebih optimal. Materi yang disampaikan Ustadzah sangat menyentuh dan aplikatif, terutama dalam mengelola emosi dan membangun komunikasi yang baik dengan anak,” tambahnya. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pengalaman serta tantangan dalam pengasuhan. Suasana diskusi yang hangat mencerminkan antusiasme peserta dalam memperdalam pemahaman tentang pentingnya ketenangan hati sebagai fondasi keluarga sakinah. Keikutsertaan BAZNAS Kota Ambon dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun kualitas amil yang tidak hanya unggul secara profesional, tetapi juga matang secara spiritual dan emosional. Pembinaan internal seperti ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara tanggung jawab pekerjaan dan kehidupan keluarga. Dengan mengikuti kegiatan tersebut, BAZNAS Kota Ambon berharap para amil semakin termotivasi untuk menerapkan nilai-nilai kesabaran, empati, dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini sejalan dengan visi BAZNAS dalam menghadirkan pelayanan zakat yang tidak hanya akuntabel dan transparan, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai keislaman yang kuat. Melalui penguatan ruhiyah dan pembinaan keluarga, diharapkan insan BAZNAS mampu menjadi pribadi yang lebih tenang, bijak, dan profesional dalam mengemban amanah melayani umat.
BERITA28/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Ambon Ikuti Rapat Teknis Pengendalian Krisis Ramadhan
BAZNAS Ambon Ikuti Rapat Teknis Pengendalian Krisis Ramadhan
Ambon, 27 Februari 2026 (WIT) — Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon mengikuti Rapat Teknis Protokol Penanganan dan Pengendalian Krisis Komunikasi yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (27/2/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIT (08.00 WIB) tersebut digelar sebagai respons atas berkembangnya isu-isu negatif di masyarakat yang dikhawatirkan dapat memengaruhi tingkat kepercayaan publik dalam menyalurkan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL), khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadhan. Rapat teknis ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan perwakilan BAZNAS provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia. Agenda utama yang dibahas adalah penyusunan dan penguatan protokol penanganan serta pengendalian krisis komunikasi guna memastikan stabilitas informasi, menjaga reputasi lembaga, serta mempertahankan kepercayaan muzaki. Dalam pemaparannya, narasumber dari BAZNAS RI menekankan pentingnya respons cepat, terukur, dan terkoordinasi dalam menghadapi potensi krisis komunikasi. Setiap BAZNAS daerah diharapkan memiliki mekanisme internal yang jelas dalam memantau isu, melakukan klarifikasi, serta menyampaikan informasi yang transparan dan akurat kepada masyarakat. Staf Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon, Jihan Abbas, menyampaikan bahwa partisipasi BAZNAS Kota Ambon dalam rapat teknis ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kesiapan kelembagaan menghadapi dinamika informasi di era digital. “Rapat teknis ini sangat penting bagi kami di daerah, terutama menjelang Ramadhan di mana intensitas penghimpunan zakat meningkat. Kami perlu memastikan bahwa setiap informasi yang beredar dapat disikapi secara bijak, cepat, dan profesional agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ujar Jihan Abbas. Ia menambahkan bahwa pengendalian krisis komunikasi bukan hanya soal merespons isu, tetapi juga membangun sistem pencegahan yang kuat melalui transparansi dan akuntabilitas program. “Kami di BAZNAS Kota Ambon berkomitmen untuk terus menjaga keterbukaan informasi kepada publik. Dengan adanya protokol yang jelas dari BAZNAS RI, kami memiliki panduan yang terstruktur dalam menangani potensi krisis komunikasi, sehingga pelayanan kepada muzaki dan mustahik tetap berjalan optimal,” tambahnya. Dalam diskusi interaktif, peserta juga diberikan simulasi penanganan isu, mulai dari identifikasi sumber informasi, penyusunan pernyataan resmi, hingga strategi komunikasi publik melalui berbagai kanal media. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas tim di daerah dalam menghadapi tantangan komunikasi secara profesional dan terukur. Keikutsertaan BAZNAS Kota Ambon dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas lembaga serta memperkuat tata kelola zakat yang amanah. Momentum Ramadhan yang identik dengan peningkatan partisipasi masyarakat dalam berzakat menjadi perhatian khusus agar tidak terganggu oleh informasi yang tidak akurat atau menyesatkan. Melalui rapat teknis ini, BAZNAS Kota Ambon menegaskan kesiapan untuk bersinergi dengan BAZNAS RI dalam menjaga stabilitas komunikasi, meningkatkan literasi publik tentang zakat, serta memastikan bahwa seluruh program penghimpunan dan pendistribusian berjalan sesuai prinsip syariah dan peraturan perundang-undangan. Dengan penguatan protokol pengendalian krisis komunikasi, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat tetap terjaga, sehingga manfaat zakat dapat terus dirasakan secara luas oleh masyarakat yang membutuhkan, khususnya di Kota Ambon.
BERITA28/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Ambon Ikuti Konsultasi Online SIMBA Nasional 2026
BAZNAS Ambon Ikuti Konsultasi Online SIMBA Nasional 2026
Ambon, 26 Februari 2026 (WIT) — Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon mengikuti kegiatan Konsultasi Online Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA) yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional melalui Tim Layanan Aplikasi Nasional, Kamis (26/2/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dimulai pukul 12.00–14.00 WIT (10.00–12.00 WIB) dan diikuti oleh operator SIMBA dari seluruh Indonesia. Agenda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pemahaman teknis, serta optimalisasi penggunaan aplikasi SIMBA dalam mendukung tata kelola zakat yang transparan dan akuntabel. Sebelum sesi tanya jawab dimulai, peserta mendapatkan pemaparan khusus mengenai Pencatatan Transaksi Ramadhan. Materi ini dinilai sangat penting mengingat peningkatan aktivitas penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah yang signifikan selama bulan suci Ramadhan. Penjelasan tersebut memberikan panduan teknis terkait fitur terbaru serta tata cara pencatatan transaksi agar lebih tertib, akurat, dan sesuai standar pelaporan nasional. Staf Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon, Jihan Abbas, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu operator di daerah dalam menghadapi tantangan teknis di lapangan, khususnya menjelang Ramadhan. “Konsultasi online ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai operator SIMBA di daerah. Banyak kendala teknis yang bisa langsung dikonsultasikan dan dijawab oleh tim pusat, sehingga memudahkan kami dalam memastikan pencatatan transaksi berjalan dengan baik dan sesuai prosedur,” ujar Jihan Abbas. Ia menambahkan bahwa fitur Pencatatan Transaksi Ramadhan menjadi perhatian utama karena volume transaksi biasanya meningkat tajam dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. “Dengan adanya penjelasan khusus tentang Pencatatan Transaksi Ramadhan, kami menjadi lebih siap dalam menginput data penghimpunan dan penyaluran secara real time. Hal ini penting agar laporan yang dihasilkan akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya. Dalam sesi konsultasi, operator dari berbagai daerah diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan secara langsung terkait kendala penggunaan aplikasi, mulai dari input data muzaki dan mustahik, pengelolaan laporan keuangan, hingga sinkronisasi data. Tim Layanan Aplikasi Nasional BAZNAS RI memberikan respons dan solusi secara interaktif, sehingga peserta dapat langsung memahami langkah perbaikan yang diperlukan. Keikutsertaan BAZNAS Kota Ambon dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam bidang pengelolaan sistem informasi. SIMBA sebagai sistem terintegrasi nasional memiliki peran strategis dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan integrasi data zakat secara nasional. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh operator SIMBA, termasuk di Kota Ambon, semakin terampil dalam mengoperasikan aplikasi serta mampu mengantisipasi lonjakan transaksi pada periode Ramadhan. Dengan sistem pencatatan yang tertib dan terstandar, pengelolaan zakat dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat. BAZNAS Kota Ambon menegaskan akan terus berkoordinasi dengan BAZNAS RI guna memastikan seluruh pembaruan sistem dapat diterapkan secara optimal di daerah. Sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang modern, berbasis digital, dan berorientasi pada pelayanan umat.
BERITA28/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Ambon Hadiri Public Expose Inovasi Zakat Nasional 2026
BAZNAS Ambon Hadiri Public Expose Inovasi Zakat Nasional 2026
Ambon, 26 Februari 2026 (WIT) — Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon mengikuti kegiatan Public Expose: Inovasi dan Arah Baru Zakat yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Kamis (26/2/2026). Kegiatan nasional ini merupakan tindak lanjut dari Surat Nomor B/1001/DKAP-DKPN/KETUA/KD.02.05/II/2026 tentang Koordinasi Dukungan Diseminasi Pengisian University Zakat Index (UZI). Acara yang dimulai pukul 12.00 WIT (10.00 WIB) tersebut menghadirkan jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional serta perwakilan BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola zakat nasional berbasis inovasi, riset, dan penguatan kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui instrumen University Zakat Index (UZI). Public Expose ini mengangkat berbagai pembaruan kebijakan dan arah strategis pengelolaan zakat nasional. Pada sesi ketiga, secara khusus dibahas mengenai University Zakat Index (UZI), sebuah instrumen yang dirancang untuk mengukur peran dan kontribusi perguruan tinggi dalam pengelolaan dan pengembangan zakat, baik dari sisi edukasi, riset, maupun implementasi program. Staf Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon, Jihan Abbas, menyampaikan bahwa keikutsertaan BAZNAS Kota Ambon dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di daerah. “Kegiatan ini sangat penting bagi kami di daerah, khususnya dalam memahami arah kebijakan terbaru BAZNAS RI serta implementasi University Zakat Index. Melalui UZI, kita dapat memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi di Kota Ambon dalam membangun ekosistem zakat yang lebih terukur dan berkelanjutan,” ujar Jihan Abbas. Ia menambahkan bahwa pengisian kuesioner UZI yang dapat diakses melalui tautan resmi yang disediakan menjadi langkah awal dalam proses pemetaan dan evaluasi peran kampus dalam mendukung gerakan zakat nasional. “BAZNAS Kota Ambon siap mendukung proses diseminasi dan pengisian University Zakat Index. Kami berharap perguruan tinggi di Ambon dapat berpartisipasi aktif sehingga data yang dihasilkan benar-benar merepresentasikan potensi dan kontribusi akademisi dalam pengembangan zakat,” lanjutnya. Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pemaparan komprehensif mengenai inovasi program, digitalisasi layanan zakat, serta strategi penguatan tata kelola berbasis indeks dan data. Diskusi interaktif juga menjadi ruang bagi BAZNAS daerah untuk menyampaikan masukan serta tantangan yang dihadapi di wilayah masing-masing. Partisipasi BAZNAS Kota Ambon dalam forum nasional ini sekaligus mempertegas komitmen dalam mendukung transformasi pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya University Zakat Index, diharapkan lahir kolaborasi yang lebih kuat antara lembaga zakat dan institusi pendidikan tinggi guna mendorong penguatan literasi zakat serta inovasi program pemberdayaan umat. Sebagai lembaga yang mengemban amanah pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kota Ambon, BAZNAS Kota Ambon terus berupaya beradaptasi dengan kebijakan dan inovasi terbaru di tingkat nasional. Kegiatan Public Expose ini menjadi salah satu sarana strategis untuk menyelaraskan program daerah dengan visi besar penguatan zakat Indonesia. Di akhir kegiatan, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti hasil Public Expose, termasuk optimalisasi pengisian dan pemanfaatan University Zakat Index sebagai instrumen pengembangan zakat berbasis kampus. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, BAZNAS Kota Ambon berharap pengelolaan zakat di daerah semakin berdampak luas, terukur, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
BERITA28/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Safari Ramadan 1447 H di Wara: BAZNAS Ambon dan Pemkot Ambon Perkuat Persatuan
Safari Ramadan 1447 H di Wara: BAZNAS Ambon dan Pemkot Ambon Perkuat Persatuan
Ambon – Safari Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi kembali menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat. Bertempat di Masjid Al Rauf, Wara Kolam Sembilan, Kamis (26/2/2026), kegiatan ini diwarnai dengan penyaluran bantuan sosial serta pesan kuat tentang pentingnya persatuan dan stabilitas daerah. Kegiatan tersebut merupakan titik kedua Safari Ramadan yang diikuti BAZNAS Kota Ambon bersama Pemerintah Kota Ambon. Pada kesempatan itu, BAZNAS menyalurkan 25 paket sembako kepada warga yang telah terdata sebagai penerima manfaat. Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menegaskan bahwa Safari Ramadan bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya di bulan suci. “Kegiatan Safari Ramadan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus hadir di tengah masyarakat. Penyaluran bantuan di titik kedua ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan warga selama menjalankan ibadah puasa,” ujar Muhammad Zulkifly Fakaubun. Ia menambahkan, kolaborasi antara BAZNAS dan Pemerintah Kota Ambon menjadi kekuatan penting dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan memberi dampak langsung bagi masyarakat. “BAZNAS tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi bersama pemerintah kota adalah langkah strategis agar distribusi zakat, infak, dan sedekah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir staf BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas dan Ayu, yang bersama jajaran memastikan proses penyaluran berjalan tertib dan lancar. Sementara itu, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam sambutannya di hadapan jamaah menekankan pentingnya menjaga persatuan dan keamanan sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Ia mengingatkan bahwa stabilitas keamanan merupakan syarat mutlak bagi tumbuhnya investasi dan terciptanya lapangan kerja di Kota Ambon. Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila terjadi persoalan sosial di lingkungan masing-masing. “Keamanan adalah fondasi bagi investasi dan pembukaan lapangan kerja. Jika ada persoalan, jangan bertindak sendiri. Percayakan kepada aparat dan pemerintah untuk menyelesaikannya,” tegasnya. Selain isu keamanan, Wali Kota juga menyoroti persoalan kedisiplinan dalam pengelolaan sampah yang masih menjadi tantangan, terutama di kawasan padat penduduk. Ia mengajak masyarakat menjadikan Ramadan sebagai momentum memperbaiki kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Sebagai bentuk kepedulian nyata, Pemerintah Kota Ambon juga membagikan paket sembako kepada warga terdata guna membantu meringankan beban ekonomi selama bulan Ramadan. Safari Ramadan di Masjid Al Rauf ini diharapkan semakin mempererat hubungan harmonis antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat. Kolaborasi antara BAZNAS dan Pemerintah Kota Ambon menjadi simbol bahwa semangat berbagi dan persatuan tetap terjaga di Kota Ambon, khususnya di bulan penuh berkah. Dengan berlanjutnya rangkaian Safari Ramadan di berbagai titik, diharapkan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat langsung dari program sosial dan pesan-pesan pembangunan yang disampaikan pemerintah daerah.
BERITA27/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Ikuti “Ngaji Bareng BAZNAS”, Bahas Makna Pernikahan dan Jawab Keraguan Generasi Muda
BAZNAS Kota Ambon Ikuti “Ngaji Bareng BAZNAS”, Bahas Makna Pernikahan dan Jawab Keraguan Generasi Muda
Ambon, Rabu (25/2/2026) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon mengikuti kegiatan nasional “Ngaji Bareng BAZNAS” bertajuk “Memahami Pernikahan, Mencari Jawaban Atas Ketakutan” yang diselenggarakan secara daring, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris Utama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, H. Subhan Cholid, Lc, MA, serta Muhammad Zidni Ilmi, Lc, Penghulu Ahli Muda KUA Setiabudi. Acara dilaksanakan pukul 16.00 WIB hingga selesai atau pukul 18.00 WIT dan diikuti secara virtual oleh jajaran BAZNAS daerah, termasuk BAZNAS Kota Ambon, melalui tautan resmi yang disediakan panitia. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi terbuka untuk menjawab berbagai pertanyaan dan keraguan seputar pernikahan, sekaligus menggali makna sakral dan tanggung jawab dalam membangun rumah tangga yang kokoh secara spiritual dan sosial. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyampaikan bahwa keikutsertaan BAZNAS Kota Ambon dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan literasi keislaman dan pembinaan mental spiritual. "Kegiatan Ngaji Bareng BAZNAS ini sangat positif karena membahas persoalan yang dekat dengan kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda. Kami di BAZNAS Kota Ambon mendukung penuh edukasi keagamaan seperti ini agar masyarakat tidak ragu dalam melangkah menuju pernikahan yang sakinah," ujarnya. Ia menambahkan, selain fokus pada pengelolaan zakat, BAZNAS juga memiliki peran dalam mendukung program edukasi dan penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta dapat memahami pernikahan tidak hanya sebagai ikatan formal, tetapi juga sebagai ibadah dan tanggung jawab sosial yang besar.
BERITA25/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
ZIS Kemenag Ambon Melonjak di Ramadan 2026, BAZNAS: Bukti Nyata Semangat Berbagi
ZIS Kemenag Ambon Melonjak di Ramadan 2026, BAZNAS: Bukti Nyata Semangat Berbagi
Ambon, Rabu (25/2/2026) – Momentum Ramadan 1447 H/2026 M membawa peningkatan signifikan terhadap setoran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari jajaran Kementerian Agama Kota Ambon. Kenaikan ini menjadi bukti nyata tumbuhnya semangat berbagi dan kepedulian sosial di lingkungan aparatur sipil negara. Berdasarkan data yang dihimpun Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon, tren setoran ZIS menunjukkan peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama Kota Ambon secara aktif mengoordinasikan pengumpulan dana dan memastikan penyetoran berjalan lancar selama Ramadan. Proses pengambilan setoran dilakukan langsung oleh Jihan Abbas, staf pengumpulan BAZNAS Kota Ambon, yang menerima setoran ZIS dari Bendahara UPZ Kementerian Agama Kota Ambon, Anshar Sahiri, di Kantor Kementerian Agama Kota Ambon. Layanan jemput zakat ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi penghimpunan sekaligus memastikan administrasi berjalan tertib dan akuntabel. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyampaikan apresiasi atas peningkatan tersebut. "Peningkatan setoran ZIS dari Kementerian Agama Kota Ambon di bulan Ramadan ini merupakan bukti nyata semangat berbagi dan kepedulian ASN terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kami sangat mengapresiasi komitmen dan konsistensi UPZ dalam mendukung penguatan penghimpunan zakat melalui BAZNAS," ujarnya, Rabu (25/2/2026). Ia menegaskan bahwa dana yang terkumpul akan segera disalurkan kepada para mustahik melalui program-program Ramadan, seperti santunan dhuafa, bantuan paket kebutuhan pokok, dukungan pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi umat di Kota Ambon. "Kami memastikan setiap dana yang dihimpun dikelola secara transparan dan disalurkan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerima," tambah Muhammad Zulkifly Fakaubun. Dengan capaian ini, diharapkan semangat berbagi di bulan suci Ramadan terus meningkat dan memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat Kota Ambon.
BERITA25/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Ikut Safari Ramadan Perdana Pemkot Ambon, Salurkan Paket Sembako
BAZNAS Kota Ambon Ikut Safari Ramadan Perdana Pemkot Ambon, Salurkan Paket Sembako
Ambon, 24 Februari 2026 (WIT) — BAZNAS Kota Ambon aktif berpartisipasi dalam Safari Ramadan perdana Pemerintah Kota Ambon 1447 Hijriyah/2026 M yang diselenggarakan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Ambon. Kegiatan pembuka ini berlangsung di halaman Masjid At-Taubah, Waihaong, Selasa (24/2/2026), sekaligus dirangkaikan dengan pembagian paket sembako bagi masyarakat yang membutuhkan. Acara diawali dengan sambutan ucapan selamat datang dari Lurah Waihaong, Muhammad Azhary Pelupessy, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Wakil Walikota Ambon, Elly Toisuta. Kedua sambutan ini menutup sesi pembukaan sebelum kegiatan inti dimulai. Fokus BAZNAS Kota Ambon Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, maju menyerahkan paket sembako secara simbolis kepada perwakilan masyarakat. Setelah acara resmi selesai, staf BAZNAS Kota Ambon, termasuk Jihan Abbas, Ayu, dan Wandi Kiat, mengatur penyaluran paket agar tepat sasaran dan tertib. “BAZNAS Kota Ambon hadir bukan sekadar mengikuti kegiatan, tapi memastikan bantuan sosial sampai kepada yang membutuhkan. Kami berkomitmen untuk terus berpartisipasi di titik-titik Safari Ramadan berikutnya,” ujar Zulkifly. Tausiyah Habib Rifqi Al Hamid Acara kemudian dilanjutkan dengan tausiyah dari Habib Rifqi Al Hamid. Dalam tausiyahnya, Habib Rifqi menekankan pentingnya sabar, syukur, kepedulian terhadap tetangga, menjaga kedamaian dan kerukunan, serta menjaga kebersihan lingkungan. Sinergi BAZNAS dan Pemkot Ambon Safari Ramadan perdana 1447 H ini akan berlangsung di lima titik berbeda di Kota Ambon. BAZNAS Kota Ambon menegaskan kesiapan untuk berperan aktif di setiap titik, menyalurkan paket sembako, dan mendukung program sosial Pemerintah Kota Ambon. “Kolaborasi ini menunjukkan bahwa BAZNAS bukan hanya lembaga pengelola zakat, tapi juga mitra pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat dan nilai-nilai spiritual di bulan suci,” tutup Muhammad Zulkifly Fakaubun. Dengan keterlibatan aktif di Safari Ramadan perdana Pemkot Ambon, BAZNAS Kota Ambon memastikan setiap paket bantuan tersalurkan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Ambon.
BERITA24/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Provinsi Maluku Tetapkan Zakat Fitrah Rp40.000 dan Fidyah Rp54.000, BAZNAS Kota Ambon Siap Sosialisasikan
BAZNAS Provinsi Maluku Tetapkan Zakat Fitrah Rp40.000 dan Fidyah Rp54.000, BAZNAS Kota Ambon Siap Sosialisasikan
Ambon, 24 Februari 2026 (WIT) — Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Maluku resmi menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah Maluku tahun 1447 H/2026 M. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Ketua Nomor 01 Tahun 2026 yang ditetapkan di Ambon pada Selasa (24/2/2026), berdasarkan hasil Rapat Pleno Pimpinan. Dalam keputusan yang ditandatangani Ketua BAZNAS Provinsi Maluku, Saiful Almaskaty, Lc., S.HI., M.Si., ditetapkan bahwa kadar zakat fitrah adalah sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras/makanan pokok per jiwa, atau dapat dikonversikan dalam bentuk uang senilai Rp40.000 per jiwa. Sementara itu, nilai fidyah tahun 1447 H/2026 M ditetapkan sebesar Rp54.000 per jiwa. Keputusan tersebut mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, serta Peraturan Menteri Agama dan Peraturan BAZNAS terkait pengelolaan zakat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dalam ketetapannya juga dijelaskan bahwa zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadan hingga sebelum khatib turun dari mimbar pada khutbah Idulfitri 1 Syawal. BAZNAS Kota Ambon Siap Tindak Lanjut dan Sosialisasi Menanggapi keputusan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti dan menyosialisasikan ketetapan tersebut kepada masyarakat Kota Ambon. “Kami menyambut baik keputusan BAZNAS Provinsi Maluku terkait penetapan zakat fitrah dan fidyah tahun 1447 Hijriah. Ini menjadi pedoman resmi bagi kami dalam pelaksanaan penghimpunan zakat di Kota Ambon,” ujar Zulkifly. Ia menegaskan bahwa penetapan nilai dalam bentuk uang memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya, tanpa menghilangkan ketentuan syariat terkait kadar zakat fitrah dalam bentuk beras atau makanan pokok. “Dengan adanya nilai konversi Rp40.000 per jiwa, masyarakat memiliki kemudahan dalam pembayaran. Namun esensinya tetap sama, yakni menunaikan kewajiban zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri dan kepedulian terhadap sesama,” tambahnya. Strategi Penguatan Pengumpulan Zakat Sementara itu, Staf Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan sosialisasi melalui berbagai kanal informasi, termasuk masjid, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dan media sosial resmi. “Kami akan segera menyampaikan informasi ini ke seluruh UPZ dan mitra masjid agar masyarakat mengetahui besaran resmi zakat fitrah dan fidyah tahun ini,” jelas Jihan. Ia menambahkan bahwa momentum Ramadan menjadi waktu strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi. “Harapannya, dengan adanya ketetapan yang jelas, masyarakat semakin yakin dan percaya untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS sehingga pendistribusian kepada mustahik bisa lebih terkoordinasi dan merata,” ujarnya. Dorong Kepatuhan dan Kepedulian Umat Penetapan zakat fitrah sebesar Rp40.000 per jiwa dan fidyah Rp54.000 per jiwa ini diharapkan mampu memberikan kepastian bagi umat Islam di wilayah Maluku dalam menjalankan kewajiban ibadah Ramadan. BAZNAS Kota Ambon juga mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah tepat waktu, yakni sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri, agar zakat dapat segera didistribusikan kepada para mustahik yang membutuhkan. Dengan adanya keputusan resmi dari Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Maluku ini, diharapkan pelaksanaan zakat fitrah dan fidyah tahun 1447 H/2026 M di Kota Ambon dan wilayah Maluku secara umum dapat berjalan tertib, terkoordinasi, serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
BERITA24/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Siap Salurkan 20 Paket Sembako di Safari Ramadhan Pemkot, Berbagi Berkah untuk Mustahik Nusaniwe
BAZNAS Kota Ambon Siap Salurkan 20 Paket Sembako di Safari Ramadhan Pemkot, Berbagi Berkah untuk Mustahik Nusaniwe
Ambon, 24 Februari 2026 (WIT) — Tumpukan paket sembako yang telah dikemas rapi menjadi simbol kesiapan BAZNAS Kota Ambon dalam mendukung kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Kota Ambon bertajuk Berbagi Berkah di Bulan Ramadan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (24/2/2026) dan dipusatkan di Masjid At Taubah Islamic Center Ambon. Sebanyak 20 paket sembako disiapkan untuk para mustahik yang tersebar di wilayah Kecamatan Nusaniwe. Paket-paket tersebut telah dikemas secara rapi dan siap didistribusikan sebagai bagian dari kolaborasi antara BAZNAS Kota Ambon dan Pemerintah Kota Ambon dalam menyemarakkan Ramadan 1447 Hijriah / 2026 Masehi. Simbol Kepedulian dalam Setiap Kemasan Deretan paket sembako yang tersusun rapi menggambarkan komitmen BAZNAS Kota Ambon dalam menghadirkan bantuan yang terorganisir dan tepat sasaran. Setiap paket berisi kebutuhan pokok yang diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga penerima manfaat selama bulan suci. Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menegaskan bahwa kesiapan paket tersebut merupakan hasil koordinasi dan persiapan yang matang. “Paket-paket ini adalah amanah dari para muzaki yang harus kami salurkan dengan penuh tanggung jawab. Kami ingin memastikan bahwa setiap bantuan benar-benar sampai kepada mustahik yang berhak,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Safari Ramadhan menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat. “Ramadan adalah bulan berbagi. Melalui kegiatan ini, kami berharap keberkahan tidak hanya dirasakan oleh penerima manfaat, tetapi juga oleh para muzaki yang telah mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS,” tambahnya. Distribusi untuk Mustahik di Nusaniwe Sebanyak 20 paket sembako tersebut akan disalurkan kepada mustahik di wilayah Nusaniwe yang telah melalui proses pendataan dan verifikasi. Penentuan penerima dilakukan dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan kebutuhan riil di lapangan. Staf BAZNAS Kota Ambon, Ayu, menjelaskan bahwa proses pengemasan hingga pendistribusian dilakukan secara tertib dan terencana. “Kami memastikan seluruh paket sudah siap dan terdata dengan baik. Harapannya, bantuan ini dapat sedikit meringankan kebutuhan pokok masyarakat selama Ramadan,” jelas Ayu. Ia juga menyampaikan bahwa keterlibatan BAZNAS dalam Safari Ramadhan merupakan bentuk dukungan terhadap program sosial Pemerintah Kota Ambon yang menyentuh langsung masyarakat. Wujud Sinergi untuk Kesejahteraan Umat Kegiatan yang dipusatkan di Masjid At Taubah Islamic Center Ambon ini menjadi wujud nyata sinergi antara BAZNAS Kota Ambon dan Pemerintah Kota Ambon dalam menghadirkan program sosial yang berdampak langsung. Tumpukan paket sembako yang telah dikemas bukan sekadar bantuan material, melainkan representasi kepedulian dan komitmen bersama dalam membangun kesejahteraan umat. Dengan kesiapan tersebut, BAZNAS Kota Ambon optimistis penyaluran bantuan dalam Safari Ramadhan tahun ini akan berjalan lancar dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Nusaniwe.
BERITA24/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Gelar Konsultasi Online Kantor Digital, BAZNAS Kota Ambon Perkuat Optimalisasi Website Daerah
BAZNAS Gelar Konsultasi Online Kantor Digital, BAZNAS Kota Ambon Perkuat Optimalisasi Website Daerah
Ambon, 24 Februari 2026 (WIT) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia melalui Tim Layanan Aplikasi Nasional menggelar kegiatan Konsultasi Online Kantor Digital pada Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh BAZNAS daerah se-Indonesia, termasuk BAZNAS Kota Ambon yang diwakili oleh staf, Jihan Abbas. Konsultasi dilaksanakan pukul 13.00–14.00 WIB atau pukul 15.00–16.00 Waktu Indonesia Timur (WIT) melalui Google Meet. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan penyebaran informasi kepada masyarakat serta mengoptimalkan pemanfaatan fitur Kantor Digital untuk website resmi BAZNAS daerah. Dorong Transformasi Digital Lembaga Zakat Dalam pengantarnya, Tim Layanan Aplikasi Nasional BAZNAS RI menegaskan bahwa digitalisasi menjadi kebutuhan penting dalam tata kelola lembaga zakat modern. Kantor Digital hadir sebagai solusi untuk memudahkan pengelolaan data, publikasi informasi, serta pelaporan secara lebih cepat dan transparan. “Optimalisasi Kantor Digital bukan sekadar pembaruan sistem, tetapi bagian dari transformasi layanan agar lebih responsif, transparan, dan mudah diakses masyarakat,” disampaikan dalam sesi konsultasi tersebut. Melalui platform ini, setiap BAZNAS daerah diharapkan mampu memperbarui konten website secara berkala, mempublikasikan laporan kegiatan, program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, serta memperkuat branding kelembagaan di tingkat lokal. BAZNAS Kota Ambon Siap Maksimalkan Website Daerah Keikutsertaan BAZNAS Kota Ambon dalam sesi konsultasi ini menjadi langkah konkret dalam mendukung penguatan sistem informasi berbasis digital. Staf BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat membantu dalam memahami fitur dan pengelolaan teknis Kantor Digital. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami di daerah. Dengan adanya konsultasi langsung, kami bisa memahami cara memaksimalkan fitur Kantor Digital untuk mendukung publikasi program dan laporan secara lebih profesional,” ujar Jihan Abbas usai mengikuti kegiatan pada pukul 16.00 WIT. Ia menambahkan bahwa optimalisasi website daerah menjadi salah satu prioritas dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat di Kota Ambon. “Website bukan hanya etalase informasi, tetapi juga wujud akuntabilitas kepada masyarakat. Kami ingin memastikan setiap program dan laporan dapat diakses dengan mudah dan transparan,” tambahnya. Tingkatkan Akses Informasi dan Transparansi Dalam sesi konsultasi, peserta juga diberikan ruang untuk bertanya secara langsung terkait kendala teknis maupun pengelolaan konten. Tim Layanan Aplikasi Nasional memberikan panduan teknis serta solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi BAZNAS daerah dalam mengelola website masing-masing. Selain itu, pentingnya konsistensi pembaruan informasi ditekankan sebagai kunci utama keberhasilan implementasi Kantor Digital. Website yang aktif dan informatif dinilai mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Komitmen Menuju Pengelolaan Zakat Modern Kegiatan konsultasi online ini menjadi bagian dari strategi besar BAZNAS RI dalam memperkuat tata kelola berbasis teknologi di seluruh Indonesia. Dengan dukungan sistem digital yang terintegrasi, diharapkan pengelolaan zakat semakin profesional, efektif, dan akuntabel. Partisipasi aktif BAZNAS Kota Ambon menunjukkan komitmen kuat dalam mengikuti perkembangan teknologi demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung lancar hingga pukul 16.00 WIT dan ditutup dengan ajakan kepada seluruh BAZNAS daerah untuk terus memaksimalkan penggunaan Kantor Digital sebagai sarana publikasi, pelaporan, dan penguatan kepercayaan publik terhadap lembaga zakat. Dengan langkah ini, BAZNAS optimistis transformasi digital akan semakin memperluas jangkauan layanan dan memperkuat peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan umat.
BERITA24/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Dorong Model Graduasi Kemiskinan Islami, Staf BAZNAS Kota Ambon Hadiri Pengajian Nasional
BAZNAS Dorong Model Graduasi Kemiskinan Islami, Staf BAZNAS Kota Ambon Hadiri Pengajian Nasional
Ambon, 24 Februari 2026 (WIT) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kembali menggelar Pengajian bertema “Model Graduasi Kemiskinan Islami: Kerangka Awal Pengentasan Kemiskinan yang Terukur dan Berkelanjutan di Lembaga Zakat” pada Selasa (24/2/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom ini diikuti oleh pengelola zakat dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk perwakilan BAZNAS Kota Ambon yang diwakili oleh staf, Jihan Abbas. Pengajian dimulai pukul 06.00–07.30 WIB atau pukul 08.00–09.30 Waktu Indonesia Timur (WIT), dan difasilitasi oleh Pusdiklat BAZNAS sebagai bagian dari penguatan kapasitas amil dalam merancang program pemberdayaan yang lebih sistematis dan berdampak jangka panjang. Zakat Harus Melahirkan Kemandirian Dalam sesi tersebut, narasumber memaparkan pentingnya pendekatan graduasi kemiskinan Islami sebagai model yang tidak hanya menyalurkan zakat secara produktif, tetapi juga memastikan mustahik mampu keluar dari garis kemiskinan secara terukur, bertahap, dan berkelanjutan. “Zakat tidak cukup hanya produktif. Ia harus transformatif. Mustahik perlu didampingi hingga benar-benar mandiri dan pada saatnya bisa bertransformasi menjadi muzaki,” tegas narasumber dalam pemaparannya. Model graduasi ini menekankan pada beberapa tahapan penting, mulai dari asesmen kondisi awal mustahik, intervensi program berbasis kebutuhan riil, pendampingan intensif, hingga evaluasi berbasis indikator capaian kesejahteraan. Dengan demikian, keberhasilan program tidak lagi diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan, melainkan dari perubahan kualitas hidup penerima manfaat. Penguatan Desain Program Pemberdayaan Kegiatan ini juga menyoroti perlunya desain program pemberdayaan yang lebih terstruktur. Lembaga zakat didorong untuk memiliki kerangka kerja yang jelas, indikator capaian yang terukur, serta sistem monitoring dan evaluasi berkelanjutan. “Pengentasan kemiskinan membutuhkan desain yang sistematis dan berbasis data. Lembaga zakat harus mampu memastikan bahwa intervensi yang diberikan benar-benar mengubah kondisi mustahik,” lanjut narasumber. Pendekatan ini sejalan dengan semangat pengelolaan zakat yang strategis dan berdampak luas, bukan sekadar bersifat karitatif. Konsep graduasi juga mengintegrasikan aspek spiritual, ekonomi, dan sosial sebagai satu kesatuan dalam proses pemberdayaan. Komitmen BAZNAS Kota Ambon Keikutsertaan BAZNAS Kota Ambon dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di daerah. Staf BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menyampaikan bahwa materi yang diperoleh sangat relevan dengan kebutuhan program pemberdayaan di Ambon. “Materi tentang model graduasi kemiskinan Islami sangat membuka wawasan kami. Ini menjadi referensi penting dalam menyusun program pemberdayaan yang lebih terarah dan berkelanjutan di Kota Ambon,” ujar Jihan Abbas usai mengikuti kegiatan pada pukul 09.30 WIT. Ia menambahkan bahwa pendekatan berbasis indikator dan pendampingan berkelanjutan akan menjadi perhatian dalam pengembangan program mustahik ke depan. “Kami ingin memastikan bahwa bantuan zakat tidak berhenti pada penyaluran, tetapi benar-benar mendorong perubahan taraf hidup mustahik secara nyata,” tambahnya. Ikhtiar Bersama Pengelolaan Zakat Strategis Pengajian ini merupakan bagian dari agenda rutin BAZNAS dalam memperkuat kapasitas amil dan pengelola zakat di seluruh Indonesia. Melalui forum berbagi pengetahuan ini, diharapkan terjadi penyamaan visi dalam membangun sistem pengentasan kemiskinan yang terukur dan berkelanjutan. Dengan semangat kolaborasi dan peningkatan kompetensi, BAZNAS optimistis model graduasi kemiskinan Islami dapat menjadi kerangka awal dalam menghadirkan pengelolaan zakat yang lebih profesional, akuntabel, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat. Kegiatan ditutup dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk terus memperkuat desain program pemberdayaan agar lebih sistematis dan berorientasi pada transformasi mustahik menjadi pribadi yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing. Pengajian berlangsung lancar hingga pukul 09.30 WIT, menandai komitmen bersama dalam menghadirkan pengelolaan zakat yang semakin strategis di berbagai daerah, termasuk di Kota Ambon.
BERITA24/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Kemenag Tegaskan: Tidak Ada dan Tidak Pernah Ada Kebijakan Zakat untuk Program MBG
Kemenag Tegaskan: Tidak Ada dan Tidak Pernah Ada Kebijakan Zakat untuk Program MBG
Kementerian Agama Republik Indonesia kembali menegaskan bahwa tidak ada dan tidak pernah ada kebijakan penggunaan dana zakat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini disampaikan guna meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Kementerian Agama memastikan bahwa pengelolaan zakat di Indonesia tetap berpegang pada prinsip syariat Islam dan aturan hukum yang berlaku. Penyaluran zakat merujuk secara tegas pada Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60 yang mengatur delapan golongan (asnaf) penerima zakat, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Berdasarkan ketentuan tersebut, dana zakat hanya diperuntukkan bagi fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Di luar delapan kategori itu, zakat tidak dapat dialihkan untuk program lain. Kemenag menekankan bahwa tata kelola zakat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Pengawasan terus dilakukan agar dana umat tersalurkan tepat sasaran dan sesuai peruntukannya. Masyarakat pun diimbau untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat. Zakat yang ditunaikan melalui lembaga resmi tetap dijamin keamanannya serta disalurkan sesuai dengan syariat dan regulasi yang berlaku. Dengan pemahaman yang benar mengenai delapan asnaf, diharapkan kepercayaan umat terhadap pengelolaan zakat semakin kuat dan partisipasi dalam menunaikan zakat semakin meningkat.
BERITA23/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Tegaskan Zakat Tak untuk MBG, Ketua: “Amanah Umat Harus Sesuai Syariat”
BAZNAS Kota Ambon Tegaskan Zakat Tak untuk MBG, Ketua: “Amanah Umat Harus Sesuai Syariat”
Ambon, Senin 23 Februari 2026 (WIT) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon menegaskan bahwa penyaluran dana zakat harus tetap berpedoman pada ketentuan syariat Islam dan regulasi yang berlaku. Hal ini menyusul penegasan dari Kementerian Agama Republik Indonesia bahwa tidak ada kebijakan penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyampaikan bahwa pengelolaan zakat merupakan amanah umat yang wajib dijaga akuntabilitas dan kesesuaiannya dengan syariat. “Penyaluran zakat itu ada aturan utamanya dan selalu dijaga kesesuaiannya dengan syariat. Kami memastikan dana zakat tidak digunakan di luar ketentuan delapan asnaf sebagaimana diatur dalam Al-Qur’an dan undang-undang,” tegas Muhammad Zulkifly Fakaubun kepada media, Senin (23/2/2026) pukul 14.45 WIT. Berpegang pada Al-Qur’an dan Undang-Undang Penegasan ini merujuk pada ketentuan dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60 yang secara jelas menyebutkan delapan golongan (asnaf) penerima zakat, yakni fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Selain itu, pengelolaan zakat di Indonesia juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang menegaskan bahwa zakat merupakan hak mustahik dan harus disalurkan sesuai peruntukannya. Muhammad Zulkifly Fakaubun menegaskan bahwa BAZNAS Kota Ambon menjalankan pengelolaan zakat sesuai koridor hukum tersebut. “Zakat adalah hak prioritas delapan golongan mustahik. Tidak boleh dialihkan untuk program lain yang tidak termasuk dalam kategori asnaf. Ini prinsip dasar yang tidak bisa ditawar,” ujarnya. Jaga Kepercayaan Muzakki Menurutnya, klarifikasi dari Kementerian Agama menjadi penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya para muzakki. “Kami mengapresiasi penegasan dari Kementerian Agama. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Muzakki harus yakin bahwa dana yang mereka titipkan benar-benar sampai kepada yang berhak,” tambahnya. Ia juga menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam pengelolaan zakat di Kota Ambon. “BAZNAS Kota Ambon berkomitmen menjaga tata kelola zakat yang transparan, berkeadilan, dan tepat sasaran. Setiap rupiah yang dihimpun adalah amanah umat yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya. Edukasi Asnaf kepada Masyarakat Lebih lanjut, BAZNAS Kota Ambon akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai delapan golongan penerima zakat agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi langsung, media sosial, hingga khutbah dan kajian keagamaan di berbagai kesempatan. Dengan adanya penegasan ini, masyarakat Kota Ambon diharapkan tidak ragu dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi, karena penyalurannya tetap berlandaskan syariat Islam dan regulasi negara. BAZNAS Kota Ambon memastikan bahwa dana zakat akan terus difokuskan untuk membantu fakir miskin, pemberdayaan ekonomi umat, bantuan pendidikan, kesehatan, serta program sosial lain yang sesuai dengan ketentuan asnaf.
BERITA23/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Webinar Tips Sehat Ramadan, Tekankan Pentingnya Nutrisi Berkualitas Saat Puasa
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Webinar Tips Sehat Ramadan, Tekankan Pentingnya Nutrisi Berkualitas Saat Puasa
Ambon, Senin 23 Februari 2026 (WIT) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas dan wawasan amil melalui partisipasi dalam kegiatan nasional. Kali ini, BAZNAS Kota Ambon melalui stafnya, Jihan Abbas, mengikuti kegiatan BAZNAS Webinar Forum bertajuk “Tips Sehat Selama Ramadan: Peran Nutrisi dalam Kualitas Puasa” yang digelar secara daring pada Senin (23/2/2026). Webinar dimulai pukul 16.00 WIB atau pukul 18.00 WIT dan berlangsung hingga sekitar pukul 19.30 WIT melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Sekretaris Utama BAZNAS RI, Subhan Cholid, serta Kepala Rumah Sehat BAZNAS Sidoarjo, dr. Yenny Wulandari. Puasa Berkualitas Dimulai dari Nutrisi yang Tepat Dalam sambutannya, Subhan Cholid menekankan bahwa Ramadan bukan hanya momentum peningkatan spiritual, tetapi juga kesempatan menjaga kesehatan fisik. “Puasa yang berkualitas bukan hanya soal menahan lapar dan dahaga, tetapi bagaimana kita mempersiapkan tubuh dengan asupan nutrisi yang tepat agar ibadah berjalan optimal dan produktivitas tetap terjaga,” ujar Subhan Cholid. Ia menambahkan bahwa BAZNAS tidak hanya berperan dalam pengelolaan zakat, tetapi juga memiliki perhatian terhadap aspek kesehatan umat melalui berbagai program, termasuk Rumah Sehat BAZNAS. Sementara itu, dr. Yenny Wulandari dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya keseimbangan gizi saat sahur dan berbuka. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak hanya fokus pada makanan manis saat berbuka. “Tubuh membutuhkan karbohidrat kompleks, protein, serat, vitamin, dan cairan yang cukup. Hindari konsumsi gula berlebihan dan perhatikan pola makan seimbang agar puasa tetap nyaman dan tubuh tidak mudah lemas,” jelas dr. Yenny. Ia juga membagikan tips praktis seperti memperbanyak konsumsi air putih, menghindari gorengan berlebihan, serta menjaga waktu tidur yang cukup selama Ramadan. Komitmen BAZNAS Kota Ambon Staf BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, mengikuti kegiatan tersebut secara penuh hingga sesi diskusi interaktif. Ia menilai webinar ini sangat relevan menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. “Webinar ini sangat bermanfaat, khususnya bagi kami di daerah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan selama Ramadan. Kesehatan yang baik akan mendukung kualitas ibadah,” ujar Jihan Abbas pada pukul 19.35 WIT usai kegiatan. Menurutnya, materi yang disampaikan narasumber tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif dan mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. “Kami akan turut menyampaikan pesan-pesan kesehatan ini kepada para mustahik, muzakki, dan masyarakat umum di Kota Ambon, agar Ramadan tahun ini bisa dijalani dengan lebih sehat dan penuh keberkahan,” tambahnya. Edukasi Kesehatan untuk Umat Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian edukasi yang digagas BAZNAS menjelang Ramadan, tidak hanya dalam aspek penguatan zakat, tetapi juga peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dengan mengikuti webinar ini, BAZNAS Kota Ambon menunjukkan keseriusannya dalam mengintegrasikan nilai spiritual dan kesehatan dalam pelayanan kepada umat. Harapannya, masyarakat Kota Ambon dapat menjalani ibadah puasa dengan tubuh yang sehat, pikiran yang jernih, dan semangat berbagi yang semakin kuat.
BERITA23/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Kelas Hukum BAZNAS Vol. 2, Dalami Sosialisasi SK Nisab Zakat 2026
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Kelas Hukum BAZNAS Vol. 2, Dalami Sosialisasi SK Nisab Zakat 2026
Ambon, Senin 23 Februari 2026 (WIT) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon melalui stafnya, Jihan Abbas, mengikuti kegiatan Webinar Kelas Hukum BAZNAS Volume 2 Tahun 2026 yang mengangkat tema “Sosialisasi Surat Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 15 Tahun 2026 tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026”. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring ini dimulai pada pukul 13.00 WIB atau pukul 15.00 WIT dan diikuti oleh pimpinan serta amil BAZNAS, LAZ, dan UPZ dari seluruh Indonesia. Webinar berlangsung hingga sekitar pukul 17.00 WIT dengan agenda yang telah tersusun rapi oleh panitia. Webinar ini dibuka dengan laporan dari Sekretaris Utama BAZNAS RI, Subhan Cholid, dilanjutkan sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad. Materi utama disampaikan oleh M. Hasbi Zaenal selaku Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL BAZNAS RI. Dalami Substansi SK Nomor 15 Tahun 2026 Kelas Hukum ini menjadi bagian dari upaya penyebarluasan kebijakan terbaru terkait penetapan nilai nisab zakat pendapatan dan jasa tahun 2026 yang telah ditetapkan melalui SK Ketua BAZNAS RI Nomor 15 Tahun 2026. Dalam paparannya, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A. menegaskan pentingnya keseragaman pemahaman di seluruh Indonesia. “Penetapan nilai nisab zakat pendapatan dan jasa tahun 2026 ini bertujuan memberikan kemudahan perhitungan serta menjamin keadilan bagi masyarakat. Karena itu, seluruh amil harus memahami substansi kebijakan ini secara utuh,” tegas Noor Achmad dalam sambutannya. Sebagaimana diketahui, nilai nisab zakat pendapatan dan jasa tahun 2026 ditetapkan setara dengan 85 gram emas atau Rp91.681.728 per tahun, dengan kadar zakat 2,5 persen dari pendapatan bruto. Komitmen BAZNAS Kota Ambon Staf BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, mengikuti kegiatan ini secara penuh hingga sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai regulasi. “Webinar ini sangat membantu kami dalam memahami secara teknis dan yuridis SK Nomor 15 Tahun 2026. Dengan pemahaman yang komprehensif, kami bisa menyosialisasikan nilai nisab zakat 2026 kepada masyarakat Kota Ambon secara tepat,” ujar Jihan Abbas pada pukul 17.10 WIT usai kegiatan. Ia menambahkan bahwa Kelas Hukum BAZNAS menjadi wadah strategis untuk meningkatkan kompetensi amil zakat di daerah. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme amil. Melalui kegiatan seperti ini, BAZNAS Kota Ambon semakin siap memberikan layanan zakat yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan syariah maupun regulasi,” tambahnya. Dukung Penguatan Literasi dan Kepatuhan Webinar ini tidak hanya membahas angka nisab, tetapi juga landasan hukum yang melatarbelakanginya, mulai dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat hingga regulasi teknis lainnya. Peserta juga diberikan ruang diskusi pada sesi tanya jawab yang berlangsung dari pukul 16.15 hingga 16.50 WIT, sebelum akhirnya ditutup secara resmi. Dengan mengikuti Kelas Hukum Volume 2 Tahun 2026 ini, BAZNAS Kota Ambon menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan literasi hukum zakat serta memastikan kebijakan nasional dapat diterapkan secara optimal di daerah. Kegiatan ini diharapkan berdampak pada meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat pendapatan sesuai ketentuan terbaru, sehingga potensi zakat di Kota Ambon dapat tergali secara maksimal demi kesejahteraan umat.
BERITA23/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Nisab Zakat Pendapatan 2026 Resmi Naik, BAZNAS Kota Ambon: “Ini Demi Keadilan dan Kepastian Umat”
Nisab Zakat Pendapatan 2026 Resmi Naik, BAZNAS Kota Ambon: “Ini Demi Keadilan dan Kepastian Umat”
Ambon, Senin 23 Februari 2026 (WIT) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia resmi menetapkan nilai nisab zakat pendapatan dan jasa tahun 2026 melalui Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 15 Tahun 2026. Kebijakan ini langsung disikapi oleh BAZNAS Kota Ambon sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan perhitungan zakat bagi masyarakat. Keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada 21 Februari 2026 dan ditandatangani Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menetapkan bahwa nilai nisab zakat pendapatan dan jasa tahun 2026 setara dengan 85 gram emas, atau senilai Rp91.681.728,00 per tahun dan Rp7.640.144,00 per bulan apabila ditunaikan setiap bulan. Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyampaikan bahwa keputusan ini menjadi pedoman penting dalam pengelolaan zakat di daerah. “Kami di BAZNAS Kota Ambon menyambut baik Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 15 Tahun 2026. Penyesuaian nilai nisab ini penting agar perhitungan zakat pendapatan lebih adil, relevan dengan kondisi ekonomi terkini, dan memberikan kepastian bagi para muzakki,” ujar Muhammad Zulkifly Fakaubun, Senin (23/2/2026) pukul 15.30 WIT. Penyesuaian Berdasarkan Perkembangan Harga Emas Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa emas yang menjadi acuan adalah emas 14 karat (58,33%–62,49% kandungan emas), dengan perhitungan harga emas berdasarkan rata-rata harga selama tahun 2025. Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan harga emas, sekaligus mencabut Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 13 Tahun 2025 yang sebelumnya mengatur nilai nisab tahun 2025. Selain menetapkan nilai nisab, keputusan ini juga menegaskan bahwa: Kadar zakat pendapatan dan jasa adalah 2,5%. Objek zakat adalah pendapatan dan jasa bruto. Zakat ditunaikan saat pendapatan diterima. Pembayaran dilakukan melalui amil zakat resmi. Menurut Muhammad Zulkifly Fakaubun, ketentuan bahwa zakat dihitung dari pendapatan bruto perlu dipahami secara utuh oleh masyarakat. “Zakat pendapatan dihitung dari penghasilan bruto dengan kadar 2,5 persen bagi yang telah mencapai nisab. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk berkonsultasi dengan BAZNAS agar perhitungannya tepat dan sesuai ketentuan syariah,” jelasnya. Berlandaskan Regulasi Nasional Keputusan ini merujuk pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, serta Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 yang telah diperbarui terakhir dengan PMA Nomor 31 Tahun 2019. Penetapan nisab tahun 2026 juga merupakan hasil dari Keputusan Rapat Pleno Pimpinan BAZNAS RI pada 21 Februari 2026, Rapat Koordinasi bersama Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia pada 10 Februari 2026, serta Musyawarah Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa pada 20 Februari 2026. Muhammad Zulkifly Fakaubun menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berbicara soal angka, tetapi juga menyangkut aspek keadilan sosial dan kesejahteraan umat. “Penetapan nisab ini mempertimbangkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Harapannya, zakat semakin optimal dihimpun dan didistribusikan untuk membantu mustahik, mengurangi kemiskinan, dan memperkuat ekonomi umat di Kota Ambon,” tegasnya. Komitmen Sosialisasi di Kota Ambon BAZNAS Kota Ambon berkomitmen untuk segera melakukan sosialisasi masif kepada ASN, karyawan swasta, profesional, dan pelaku usaha terkait nilai nisab terbaru tersebut. Langkah ini dinilai penting agar para muzakki memahami bahwa kewajiban zakat pendapatan berlaku ketika penghasilan telah mencapai Rp7.640.144,00 per bulan atau Rp91.681.728,00 per tahun. “Kami akan mengintensifkan edukasi dan literasi zakat, baik melalui media sosial, khutbah, maupun koordinasi dengan instansi pemerintah dan swasta. Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas kami,” tambahnya. Dengan mulai berlakunya Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 15 Tahun 2026, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat pendapatan semakin meningkat, sehingga penghimpunan zakat di Kota Ambon pada tahun 2026 dapat tumbuh signifikan dan memberikan dampak sosial yang lebih luas.
BERITA23/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Kick Off Agenda Ramadan Zakat dan Wakaf 1447 H/2026 M, Perkuat Literasi dan Kolaborasi Nasional
BAZNAS Kota Ambon Ikuti Kick Off Agenda Ramadan Zakat dan Wakaf 1447 H/2026 M, Perkuat Literasi dan Kolaborasi Nasional
Ambon, 23 Februari 2026 (WIT) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon turut ambil bagian dalam kegiatan “Kick Off Agenda Ramadan Zakat dan Wakaf 1447 H/2026 M” yang diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf. Kegiatan nasional ini mengusung tema “Tebar Manfaat, Ruang Literasi dan Sharing Zakat Wakaf” dan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (23/2/2026). Staf BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, mengikuti kegiatan tersebut dari Ambon pada pukul 12.00 WIT (10.00 WIB), menyesuaikan dengan waktu pelaksanaan yang ditetapkan panitia pusat. Agenda ini menjadi momentum strategis dalam menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, sekaligus memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan zakat dan wakaf di seluruh Indonesia. Undangan resmi bernomor B-89/Dt.III.IV.I/Kp.02.3/2/2026 tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Waryono atas nama Direktur Jenderal dan atas nama Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf. Dalam surat tersebut ditegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh lembaga pengelola zakat dan wakaf. “Mengingat pentingnya agenda ini, kami sangat mengharapkan kehadiran Saudara/i pada waktu dan tempat yang telah ditentukan,” demikian bunyi kutipan dalam surat resmi tersebut. Penguatan Kolaborasi Nasional Kegiatan Kick Off ini diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, pimpinan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota, Lembaga Amil Zakat (LAZ), hingga Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan para nazhir di seluruh Indonesia. Partisipasi BAZNAS Kota Ambon menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung program nasional pemberdayaan zakat dan wakaf. Jihan Abbas menyampaikan bahwa keikutsertaan ini menjadi langkah penting untuk menyelaraskan program kerja Ramadan di tingkat daerah dengan kebijakan pusat. “Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman bersama tentang optimalisasi zakat dan wakaf selama Ramadan. Kami di BAZNAS Kota Ambon siap menindaklanjuti arahan pusat agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” ujar Jihan Abbas dalam keterangannya usai mengikuti kegiatan pada pukul 14.30 WIT. Ia menambahkan bahwa tema tahun ini menekankan pada aspek literasi dan berbagi praktik baik antar lembaga. “Bukan hanya penghimpunan, tetapi juga bagaimana membangun ruang literasi dan berbagi pengalaman pengelolaan zakat dan wakaf yang transparan serta berdampak,” tambahnya. Fokus pada Literasi dan Dampak Sosial Tema “Tebar Manfaat, Ruang Literasi dan Sharing Zakat Wakaf” mencerminkan arah kebijakan yang tidak hanya berfokus pada pengumpulan dana, tetapi juga pada edukasi publik serta penguatan kapasitas kelembagaan. Melalui agenda ini, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf mendorong seluruh stakeholder untuk: Meningkatkan literasi masyarakat tentang zakat dan wakaf. Memperluas jangkauan penerima manfaat. Mengoptimalkan pengelolaan zakat dan wakaf berbasis digital. Membangun kolaborasi lintas lembaga. Kick Off ini juga menjadi titik awal rangkaian program Ramadan yang akan dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah, termasuk di Kota Ambon. BAZNAS Kota Ambon berencana mengintegrasikan hasil koordinasi nasional ini ke dalam program distribusi zakat, santunan dhuafa, serta kegiatan edukasi zakat dan wakaf di wilayah setempat. Dengan semangat kebersamaan dan sinergi nasional, BAZNAS Kota Ambon optimistis pelaksanaan Ramadan 1447 H/2026 M akan semakin berdampak luas bagi masyarakat, khususnya para mustahik di Kota Ambon dan sekitarnya.
BERITA23/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.

Lihat Daftar Rekening →