WhatsApp Icon
Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan, BAZNAS Kota Ambon Matangkan Persiapan Penyaluran Paket Sembako di Teluk Ambon

Ambon – Dalam upaya memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Teluk Ambon terkait persiapan penyaluran paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Pertemuan tersebut berlangsung pada Kamis, 11 Juni 2026, di Kantor Camat Teluk Ambon, kawasan Wayame.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Ambon didampingi oleh Staf Pengumpulan dan Digitalisasi, Jihan Abbas, dan diterima langsung oleh Camat Teluk Ambon, Idrus Buamona. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan penyaluran bantuan, mulai dari pendataan calon penerima manfaat, mekanisme distribusi, hingga koordinasi dengan pemerintah setempat agar kegiatan dapat berjalan dengan tertib dan tepat sasaran.

Koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kota Ambon untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program pendistribusian zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang berhak menerima. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan proses penyaluran bantuan dapat terlaksana secara efektif, transparan, dan berkeadilan.

Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa kegiatan penyaluran paket sembako direncanakan akan dilaksanakan pada Senin, 15 Juni 2026, bertempat di Aula Kantor Camat Teluk AmbonPenyaluran bantuan berupa paket sembako ini akan menyasar para mustahik yang berada di wilayah Kecamatan Teluk Ambon sebagai bagian dari program pendistribusian BAZNAS Kota Ambon untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang membutuhkan. Pelaksanaan kegiatan akan melibatkan unsur pemerintah kecamatan serta BAZNAS Kota Ambon guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berlangsung dengan baik dan tepat sasaran.

Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menegaskan bahwa koordinasi dengan pemerintah kecamatan merupakan langkah penting untuk memastikan setiap program pendistribusian benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

"Kami meyakini bahwa keberhasilan sebuah program sosial tidak hanya bergantung pada tersedianya bantuan, tetapi juga pada sinergi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan. Melalui persiapan yang matang, kami berharap penyaluran paket sembako ini dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi para mustahik di Kecamatan Teluk Ambon," ujar Muhammad Zulkifly Fakaubun.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa BAZNAS Kota Ambon akan terus mengoptimalkan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah melalui berbagai program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Selain memberikan bantuan yang bersifat konsumtif, BAZNAS juga berupaya menghadirkan program-program pemberdayaan yang mampu meningkatkan kualitas hidup mustahik secara berkelanjutan.

Melalui koordinasi yang telah dilakukan, BAZNAS Kota Ambon berharap pelaksanaan penyaluran paket sembako pada 15 Juni 2026 dapat menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat sekaligus memperkuat semangat gotong royong antara pemerintah dan lembaga pengelola zakat dalam mewujudkan kesejahteraan umat di Kecamatan Teluk Ambon.

11/06/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Raih Penghargaan atas Kontribusi dalam Upaya Eliminasi AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria di Kota Ambon

mbon – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon menghadiri kegiatan Pertemuan Penguatan Forum Kemitraan untuk Pencegahan dan Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM) di Kota Ambon yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Ambon bekerja sama dengan Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES). Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 11 Juni 2026, bertempat di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, dan menjadi wadah untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung upaya eliminasi penyakit menular di Kota Ambon.

Pertemuan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, lembaga, organisasi, serta mitra pembangunan yang memiliki peran strategis dalam mendukung program kesehatan masyarakat. Melalui forum tersebut, peserta berdiskusi mengenai penguatan kolaborasi, strategi pencegahan, serta langkah-langkah percepatan penanggulangan AIDS, tuberkulosis, dan malaria secara berkelanjutan.

Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Johan Norimarna, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Kehadiran para narasumber memberikan gambaran mengenai pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program kesehatan yang menjadi prioritas nasional maupun daerah.

Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Ambon diwakili oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Hendra Abubakar, S.Sos. Kehadiran BAZNAS Kota Ambon menjadi bentuk komitmen lembaga dalam membangun kemitraan lintas sektor, tidak hanya dalam bidang sosial dan ekonomi, tetapi juga dalam mendukung berbagai program kemanusiaan dan kesehatan masyarakat.

Momentum tersebut semakin bermakna ketika BAZNAS Kota Ambon menerima Piagam Penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan kontribusinya dalam mendukung upaya eliminasi AIDS, tuberkulosis, dan malaria di Kota Ambon. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas sinergi yang telah dibangun BAZNAS bersama pemerintah daerah dan berbagai mitra dalam mendorong terciptanya masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Pj. Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, dan diterima oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Ambon, Hendra Abubakar, S.Sos., yang hadir mewakili BAZNAS Kota Ambon.

Partisipasi BAZNAS Kota Ambon dalam forum ini menunjukkan bahwa pengelolaan zakat, infak, dan sedekah tidak hanya diarahkan pada pemberdayaan ekonomi dan bantuan sosial, tetapi juga dapat menjadi bagian dari dukungan terhadap program-program strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Melalui kolaborasi yang kuat dengan berbagai pihak, BAZNAS Kota Ambon berharap dapat terus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan umat.

11/06/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Tebar Kepedulian, Salurkan 10 Paket Sembako untuk Takmir Masjid dan Fakir Miskin di Air Salobar

Ambon – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat zakat bagi masyarakat melalui program pendistribusian bantuan sosial. Pada Rabu, 10 Juni 2026 pukul 11.00 WIT, BAZNAS Kota Ambon menyalurkan 10 paket sembako kepada Takmir Masjid Jabal Iman serta fakir miskin di kawasan Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Kegiatan yang berlangsung di teras Masjid Jabal Iman tersebut merupakan bagian dari upaya BAZNAS Kota Ambon untuk memperkuat kepedulian sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah yang telah diamanahkan oleh para muzakki.

Dalam prosesi penyerahan bantuan, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Ambon, Ustaz Hi. Ahmad Salim, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa nilai sebuah bantuan tidak hanya diukur dari besar kecilnya nominal, tetapi juga dari semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama.

“Jangan melihat besar kecilnya nilai bantuan yang diberikan, tetapi lihatlah semangat ukhuwah, kepedulian, dan kebersamaan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan menjadi keberkahan bagi para penerima,” ujarnya.

Penyaluran bantuan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Ambon, tokoh masyarakat, serta tokoh agama setempat yang turut memberikan dukungan terhadap berbagai program sosial yang dilaksanakan BAZNAS.

Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen BAZNAS untuk memastikan dana zakat yang dihimpun dapat kembali kepada masyarakat yang berhak menerima secara tepat sasaran dan berkeadilan.

“BAZNAS Kota Ambon terus berupaya menghadirkan manfaat zakat bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan. Bantuan sembako ini mungkin sederhana, namun kami berharap dapat meringankan kebutuhan sehari-hari sekaligus mempererat rasa persaudaraan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Amanah para muzakki akan terus kami kelola secara profesional, transparan, dan akuntabel agar memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi umat,” ujar Muhammad Zulkifly Fakaubun.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh muzakki yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kota Ambon. Menurutnya, partisipasi para donatur menjadi kekuatan utama dalam menghadirkan berbagai program kemanusiaan, pendidikan, ekonomi, dan sosial keagamaan yang terus dijalankan oleh BAZNAS.

 

Kegiatan penyaluran bantuan ditutup dengan sesi foto bersama antara pimpinan BAZNAS Kota Ambon, para penerima manfaat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen untuk terus menebarkan keberkahan kepada masyarakat Kota Ambon.

11/06/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Perluas Manfaat Zakat, Salurkan Bantuan Operasional Guru Mengaji, Pendidikan, dan Modal Usaha

Ambon – Selasa, 9 Juni 2026, bertempat di Kantor BAZNAS Kota Ambon Jl. Pengeringan Pantai Waihaong, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pendistribusian zakat, infak, dan sedekah. Pada penyaluran kali ini, BAZNAS Kota Ambon memberikan bantuan operasional kepada para guru mengaji yang tersebar di empat kecamatan di Kota Ambon. Selain itu, turut disalurkan bantuan pendidikan kepada pelajar yang membutuhkan serta bantuan modal usaha bagi masyarakat guna mendorong kemandirian ekonomi.

Kegiatan penyaluran tersebut dipandu oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Kota Ambon, Hj. Rabea Kiat, S.Sos., M.Pd., dan diawali dengan pembacaan doa oleh Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Ustaz Hi. Ahmad Salim, S.Sos., M.Si. Suasana berlangsung khidmat sebagai bentuk rasa syukur atas amanah zakat yang telah dipercayakan oleh para muzakki kepada BAZNAS Kota Ambon.

Penanggung jawab kegiatan sekaligus Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian, Hendra Abubakar, S.Sos., menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari rangkaian program sosial BAZNAS Kota Ambon yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Sebelumnya, BAZNAS Kota Ambon telah menyerahkan 30 paket sembako kepada guru-guru honorer Pondok Pesantren Ishaka Ahuru, Kota Ambon, yang disaksikan langsung oleh pimpinan pesantren, Ustaz Hi. Dr. Taib Hunsouw, yang memberikan apresiasi atas kepedulian BAZNAS terhadap para tenaga pendidik. Selain itu, BAZNAS juga telah menyalurkan 20 paket sembako kepada mustahik di kawasan Air Mata Cina, Kecamatan Nusaniwe.

Hendra Abubakar menegaskan bahwa setiap program pendistribusian dilaksanakan berdasarkan skala prioritas, pemerataan kewilayahan, dan prinsip keadilan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Dengan demikian, manfaat zakat dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, yang didampingi Wakil Ketua Bidang Pelaporan dan Keuangan, Hj. Sumiati Kiat, menyampaikan bahwa program bantuan operasional bagi guru mengaji merupakan bentuk dukungan terhadap pendidikan keagamaan di Kota Ambon sekaligus bagian dari upaya BAZNAS mendukung program Pemerintah Kota Ambon dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang belum tersentuh berbagai bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial lainnya.

Muhammad Zulkifly Fakaubun mengatakan,

"Guru mengaji memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter dan nilai-nilai keislaman generasi muda. Melalui bantuan operasional ini, kami berharap dapat membantu mendukung aktivitas mereka dalam mendidik anak-anak dan masyarakat. Di sisi lain, BAZNAS Kota Ambon juga terus berupaya menghadirkan manfaat zakat melalui bantuan pendidikan dan modal usaha agar zakat benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan umat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat."

Di akhir sambutannya, Muhammad Zulkifly Fakaubun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh muzakki yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya kepada BAZNAS Kota Ambon, khususnya para pegawai Muslim Pemerintah Kota Ambon, pegawai Kementerian Agama Kota Ambon, serta para donatur lainnya. 

Di hadapan perwakilan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemerintah Kota Ambon, UPZ Kementerian Agama Kota Ambon, dan UPZ Kementerian Haji dan Umrah Kota Ambon, ia kembali menegaskan bahwa BAZNAS Kota Ambon senantiasa bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengelola dana umat sehingga setiap amanah yang diterima dapat memberikan manfaat yang luas dan berkelanjutan bagi masyarakat.

11/06/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Ambon
Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat, BAZNAS Kota Ambon Ikuti BAZNAS Knowledge Sharing Bahas Kemitraan Usaha Ayam Ras Pedaging

Ambon, 9 Juni 2026 – Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan memperkaya wawasan mengenai program pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat, BAZNAS Kota Ambon mengikuti kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing Sesi 06 Tahun 2026 yang mengangkat tema "Keterlibatan Masyarakat dan Modal Sosial dalam Kemitraan Usaha Ayam Ras Pedaging di Balai Ternak BAZNAS Kabupaten Purworejo." Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 9 Juni 2026, mulai pukul 09.30 hingga 11.00 WIT.

Program Knowledge Sharing yang diselenggarakan secara rutin oleh BAZNAS RI setiap hari Selasa ini menjadi wadah berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan program pemberdayaan mustahik di berbagai daerah. Pada sesi kali ini, peserta mendapatkan pemaparan dari Drh. Ajat Sudarjat, MA, selaku Kepala Divisi Penyaluran UPZ dan CSR, dengan dipandu oleh Randi Swandaru, PhD sebagai host.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa keberhasilan program Balai Ternak tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis peternakan, tetapi juga oleh keterlibatan aktif masyarakat dan kuatnya modal sosial yang dibangun melalui kemitraan, kepercayaan, serta kerja sama antaranggota kelompok. Pendekatan tersebut mampu menciptakan ekosistem pemberdayaan yang berkelanjutan sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi mustahik.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh berbagai wawasan mengenai strategi membangun kolaborasi dengan masyarakat, penguatan kelembagaan kelompok usaha, serta pentingnya pendampingan yang berkesinambungan agar program ekonomi produktif dapat berkembang secara mandiri dan berkelanjutan.

Keikutsertaan BAZNAS Kota Ambon dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program pemberdayaan yang tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan, tetapi juga pada penciptaan kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengelolaan zakat yang produktif.

Staf Pengumpulan dan Digitalisasi BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menyampaikan bahwa materi yang disampaikan memberikan perspektif baru mengenai pentingnya membangun kekuatan sosial dalam setiap program pemberdayaan yang dijalankan.

"Knowledge Sharing ini memberikan banyak inspirasi bahwa keberhasilan sebuah program pemberdayaan tidak hanya bergantung pada bantuan modal, tetapi juga pada keterlibatan masyarakat, kolaborasi, dan pendampingan yang berkelanjutan. Kami berharap pengalaman yang dibagikan dapat menjadi referensi untuk mengembangkan program-program pemberdayaan BAZNAS Kota Ambon agar semakin berdampak bagi kesejahteraan umat," ujar Jihan Abbas.

Ia menambahkan bahwa forum berbagi pengetahuan seperti ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan kapasitas amil sekaligus memperluas inovasi dalam pengelolaan zakat. Dengan memanfaatkan pengalaman terbaik dari berbagai daerah, BAZNAS Kota Ambon optimistis dapat menghadirkan program-program pemberdayaan yang lebih efektif, berkelanjutan, dan mampu mendorong transformasi mustahik menjadi muzaki di masa mendatang.

10/06/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Ambon

Berita Terbaru

SIARAN PERS Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon Tentang: Kajian Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026
SIARAN PERS Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon Tentang: Kajian Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026
Ambon, Maret 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon menyampaikan hasil Kajian Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026 sebagai bagian dari komitmen penguatan tata kelola zakat yang adil, kontekstual, dan berpihak pada kemaslahatan umat. Zakat sebagai Pilar Filantropi Islam Zakat merupakan rukun Islam ketiga yang memiliki dimensi teologis, sosial, dan ekonomi yang sangat fundamental. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah menetapkan delapan golongan penerima zakat sebagaimana termaktub dalam Surah At-Taubah ayat 60 dan ayat 103. Dalam konteks kekinian, zakat tidak hanya dipahami sebagai ibadah mahdhah, tetapi juga sebagai instrumen kebijakan sosial yang berperan dalam distribusi kekayaan dan pengurangan ketimpangan. Dengan jumlah penduduk muslim Indonesia yang diproyeksikan melampaui 220 juta jiwa pada 2026, potensi zakat nasional diperkirakan mencapai Rp327 triliun per tahun. Potensi terbesar bersumber dari zakat pendapatan dan jasa, seiring transformasi ekonomi nasional dari sektor pertanian menuju sektor jasa, industri, dan profesi modern. Namun, realisasi penghimpunan zakat masih jauh di bawah potensi tersebut. Hal ini menuntut adanya standardisasi dan penguatan kebijakan, khususnya dalam penetapan nisab zakat pendapatan dan jasa agar lebih responsif terhadap dinamika ekonomi masyarakat. Pokok Kajian Nisab 2026 Kajian ini disusun dengan mempertimbangkan tiga pendekatan utama: 1. Landasan Teologis dan Fikih Penetapan nisab tetap merujuk pada ketentuan 85 gram emas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 yang diperbarui melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019. Dalam perspektif fikih, penggunaan emas 14 karat dinilai sah berdasarkan logika dominasi unsur (al-hukm lil ghalib) dalam Mazhab Hanafi, karena kandungan emasnya di atas 50%, sehingga tetap dikategorikan sebagai dzahab (emas). 2. Analisis Ekonomi 2025–2026 Lonjakan harga emas 24 karat sepanjang 2025 menunjukkan disparitas signifikan jika tetap dijadikan satu-satunya standar. Bila menggunakan standar emas murni, nisab bisa mencapai Rp12–15 juta per bulan, jauh di atas rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia yang berada di kisaran Rp6,9 juta per bulan. Hal ini berpotensi mempersempit basis muzaki dan melemahkan fungsi zakat sebagai jaring pengaman sosial. 3. Pendekatan Maqashid Syariah Penetapan nisab harus menjaga keseimbangan antara kepentingan muzaki dan mustahik. Prinsip keadilan menuntut agar kewajiban zakat tidak membebani kelas menengah, namun tetap menjamin perlindungan bagi fakir miskin. Tabel Proyeksi Nisab 2026 (Ringkasan) Berdasarkan harga rata-rata periode haul 2025, diperoleh proyeksi sebagai berikut: Emas 24 karat: ±Rp12,8 juta/bulan Emas 21 karat: ±Rp11,2 juta/bulan Emas 16 karat: ±Rp9 juta/bulan Emas 14 karat: ±Rp7,64 juta/bulan Perak: ±Rp2,4 juta/bulan Beras medium: ±Rp7,62 juta/bulan Dari berbagai opsi tersebut, standar emas 14 karat dinilai paling moderat, proporsional, dan mencerminkan kebutuhan hidup riil masyarakat Indonesia. Kesimpulan BAZNAS Kota Ambon BAZNAS Kota Ambon memandang bahwa: Standar emas 14 karat merupakan titik temu moderat antara pendekatan fikih klasik dan realitas ekonomi kontemporer. Secara substansi hukum tetap sah sebagai emas (dzahab). Lebih mencerminkan rasa keadilan bagi negara berkembang dengan pendapatan rata-rata Rp6,9 juta per bulan. Menjaga keberlanjutan fungsi zakat sebagai instrumen perlindungan sosial. Untuk jangka panjang, kajian ini juga merekomendasikan penguatan regulasi pada tingkat Peraturan Menteri Agama agar tidak terkunci pada satu standar tunggal, melainkan membuka opsi emas, perak, maupun hasil pertanian (zira’ah). Standar berbasis kebutuhan pokok dinilai lebih stabil dan relevan dengan karakter Indonesia sebagai negara agraris. Selain itu, apabila ke depan opsi nisab perak dipertimbangkan, perlu disertai instrumen Pendapatan Tidak Kena Zakat (PTKZ) yang mengacu pada UMR/UMK, guna menjaga keadilan bagi muzaki. BAZNAS Kota Ambon menegaskan bahwa zakat adalah instrumen strategis untuk membangun solidaritas sosial, memperkuat ukhuwah, dan menghadirkan keadilan ekonomi. Penetapan nisab 2026 diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara hak mustahik dan kemampuan muzaki, demi terwujudnya kesejahteraan umat yang berkelanjutan.
BERITA01/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
KH. Achmad Sudrajat Tegaskan: Zakat Bukan untuk MBG, Tapi Menolong Fakir Miskin
KH. Achmad Sudrajat Tegaskan: Zakat Bukan untuk MBG, Tapi Menolong Fakir Miskin
Kota Ambon – Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional, KH. Achmad Sudrajat, Lc., M.A., menegaskan pentingnya memahami hakikat zakat sebagai salah satu rukun Islam yang menjadi pondasi dalam menolong fakir miskin. Dalam pernyataannya, KH. Achmad Sudrajat menekankan bahwa zakat memiliki tujuan jelas sesuai dengan Al-Qur’an, yaitu membantu mereka yang membutuhkan. “Zakat adalah instrumen sosial yang diatur dalam Q.S. At-Taubah ayat 60. Fungsinya adalah untuk menolong fakir miskin, bukan untuk membiayai MBG atau kegiatan yang tidak sesuai syariat,” ujarnya. KH. Achmad menjelaskan bahwa kesalahan penggunaan zakat dapat merusak kepercayaan masyarakat dan menurunkan efektivitas zakat sebagai alat pengentasan kemiskinan. “Pengelolaan zakat harus transparan dan tepat sasaran. Zakat harus sampai ke tangan yang berhak menerima, bukan digunakan untuk kepentingan lain,” tambahnya. Lebih lanjut, beliau mendorong BAZNAS di seluruh daerah untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang hakikat zakat, termasuk kategori penerima zakat, tata cara pengumpulan, serta distribusi yang sesuai syariat. “Kita ingin masyarakat yakin bahwa zakat yang mereka salurkan benar-benar bermanfaat bagi sesama yang membutuhkan,” katanya. Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bagi pengelola zakat di tingkat lokal untuk senantiasa menegakkan amanah. Dengan pengelolaan yang tepat, zakat tidak hanya menjadi kewajiban ritual, tetapi juga sarana efektif untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di seluruh lapisan masyarakat. KH. Achmad juga menegaskan, “Mari kita jadikan zakat sebagai jembatan kebaikan, bukan sarana pembiayaan kegiatan yang tidak sesuai syariat. Ini bagian dari tanggung jawab kita sebagai umat Islam.” Dengan penyampaian ini, BAZNAS Kota Ambon berkomitmen untuk terus mengedukasi dan memastikan setiap rupiah zakat digunakan untuk tujuan yang sejalan dengan prinsip syariah, memberdayakan fakir miskin, dan memperkuat ukhuwah sosial di masyarakat.
BERITA28/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Prof. H. M. Nadratuzzaman Hosen Tegaskan: Zakat Bukan untuk MBG, Fokus pada Fakir Miskin
Prof. H. M. Nadratuzzaman Hosen Tegaskan: Zakat Bukan untuk MBG, Fokus pada Fakir Miskin
Kota Ambon – Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital, Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, MEc, Ph.D., menegaskan bahwa zakat yang dikelola melalui BAZNAS memiliki tujuan yang jelas dan sesuai syariat Islam serta peraturan perundang-undangan. Dalam pernyataannya, Prof. Nadratuzzaman menekankan bahwa zakat tidak diperuntukkan untuk program MBG atau kegiatan lain yang tidak sesuai ketentuan syariah. “Zakat yang terkumpul melalui BAZNAS harus disalurkan kepada fakir miskin dan enam asnaf lainnya sesuai Q.S. At-Taubah ayat 60. Setiap pengelolaan zakat dilakukan dengan pengawasan yang melekat dan ketat,” ujarnya. Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pengelolaan zakat. “Kami memastikan setiap rupiah yang dikumpulkan dari masyarakat tersalurkan secara tepat sasaran, baik untuk fakir miskin, anak yatim, muallaf, gharim, fisabilillah, atau ibnu sabil, sesuai kategori yang diatur dalam syariat dan perundang-undangan,” tambah Prof. Nadratuzzaman. Menurutnya, kesalahan dalam penyaluran zakat dapat merusak kepercayaan masyarakat dan mengurangi efektivitas zakat sebagai instrumen sosial. Oleh karena itu, BAZNAS melakukan pengawasan internal dan audit secara berkala untuk memastikan semua penyaluran sesuai prosedur yang berlaku. “Zakat adalah amanah dari masyarakat. Kami bertanggung jawab untuk memastikan zakat menjadi sarana pemberdayaan fakir miskin dan penerima lainnya, bukan untuk membiayai program yang tidak relevan seperti MBG,” tegasnya. Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh unit BAZNAS di tingkat lokal untuk selalu menegakkan prinsip syariah dalam pengelolaan zakat. Dengan tata kelola yang tepat, zakat tidak hanya menjadi kewajiban ritual, tetapi juga sarana efektif meningkatkan kesejahteraan sosial, memperkuat solidaritas, dan memajukan kesejahteraan umat. Prof. Nadratuzzaman menutup pernyataannya dengan ajakan kepada masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS secara aman dan tepat sasaran. “Mari jadikan zakat sebagai jembatan kebaikan, yang memberdayakan fakir miskin dan memastikan keberkahan bagi seluruh umat,” pungkasnya.
BERITA28/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
Ambon, 26 Februari 2026 (WIT) — Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS RI) dalam memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Upaya ini merupakan implementasi mandat Undang-Undang agar pengelolaan ZIS berlangsung sesuai koridor syariat dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menegaskan bahwa transparansi merupakan fondasi utama lembaga dalam menjalankan amanah umat. Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (26/2/2026), ia menyampaikan bahwa operasional BAZNAS tidak berjalan tanpa kontrol, melainkan diawasi oleh berbagai otoritas resmi. “BAZNAS dalam menjalankan tugasnya berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai Undang-Undang, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan oleh otoritas terkait,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi pernyataan Menteri Agama RI mengenai penguatan fungsi pengawasan BAZNAS yang dinilai sejalan dengan aspirasi BAZNAS pusat dan daerah serta amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, khususnya Pasal 34 Ayat 1. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa ke depan dimungkinkan pembentukan Dewan Pengawas di tubuh BAZNAS, sebagaimana yang telah ada pada Lembaga Amil Zakat (LAZ). Selama ini, pengawasan terhadap BAZNAS dilakukan oleh DPR, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Kantor Akuntan Publik (KAP), serta pengawasan internal. Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyatakan bahwa penguatan sistem pengawasan menjadi kebutuhan penting seiring meningkatnya kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam berzakat. “Kami di BAZNAS Kota Ambon sangat mendukung penguatan sistem pengawasan berlapis ini. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat,” ujar Muhammad Zulkifly Fakaubun. Ia menambahkan bahwa prinsip 3 Aman—Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI—menjadi pedoman utama dalam pengelolaan zakat di daerah. “Dengan pengawasan yang semakin kuat dan komprehensif, kami semakin optimis pengelolaan zakat akan lebih profesional dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat,” tambahnya. Staf Bidang Pengumpulan Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon, Jihan Abbas, juga menegaskan pentingnya sistem pengawasan yang jelas dalam menjaga amanah muzaki. “Pengawasan berlapis ini memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa dana zakat yang mereka titipkan benar-benar dikelola secara profesional, diaudit, dan disalurkan tepat sasaran kepada mustahik,” ujar Jihan Abbas. Menurutnya, semakin besar peran dan skala pengelolaan zakat, maka semakin diperlukan sistem kontrol yang kuat dan terstruktur. BAZNAS Kota Ambon memastikan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas akan terus diperkuat melalui pelaporan rutin, audit, serta koordinasi dengan BAZNAS RI dan instansi terkait. Langkah ini diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan kepercayaan publik, sehingga zakat benar-benar menjadi instrumen strategis dalam mendorong kesejahteraan dan kemandirian umat, khususnya di Kota Ambon.
BERITA28/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Ambon, 23 Februari 2026 (WIT) — Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon menyatakan sikap tegas dan mendukung penuh isi siaran pers yang dikeluarkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS RI) terkait penegasan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebagaimana tertuang dalam Siaran Pers Nomor: 102/HUM-BAZ/II/2026 tertanggal Senin, 23 Februari 2026, BAZNAS RI menegaskan bahwa ZIS yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan sepersen pun untuk program MBG. Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta menyampaikan bahwa pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Dana ZIS, lanjutnya, hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, serta ibnu sabil. Ketentuan tersebut menjadi rambu utama dalam tata kelola zakat sehingga seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian tetap berada dalam koridor syariah. Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menegaskan bahwa BAZNAS Kota Ambon konsisten menjalankan kebijakan yang sama sebagaimana arahan BAZNAS RI. “Kami memastikan bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun di Kota Ambon disalurkan sepenuhnya kepada delapan asnaf sesuai syariat Islam. Tidak ada pengalihan dana untuk program yang tidak termasuk dalam kategori tersebut,” ujar Muhammad Zulkifly Fakaubun. Ia menjelaskan bahwa secara kelembagaan dan sumber pendanaan, program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syariat Islam. “Prinsip kami jelas, yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Seluruh pengelolaan zakat harus sesuai ajaran agama, taat terhadap hukum yang berlaku, dan tetap dalam bingkai kepentingan bangsa,” tambahnya. Staf Bidang Pengumpulan Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon, Jihan Abbas, juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum jelas kebenarannya. BAZNAS menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” ujar Jihan Abbas. Ia menegaskan bahwa seluruh dana zakat yang dihimpun BAZNAS Kota Ambon difokuskan pada program pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf. BAZNAS Kota Ambon memastikan amanah para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan di Kota Ambon. Dengan komitmen tersebut, BAZNAS Kota Ambon terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan zakat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tetap terpelihara, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.
BERITA28/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Ambon Matangkan Teras Zawa dan THR Ramadhan 1447 H
BAZNAS Ambon Matangkan Teras Zawa dan THR Ramadhan 1447 H
Ambon, 26 Februari 2026 (WIT) — Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon menghadiri rapat koordinasi Kegiatan Teras Zawa Ramadhan 1447 H/2026 yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Kamis (26/2/2026), pukul 09.00 WIT hingga selesai. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil Zoom Meeting pada 23 Februari 2026 bersama Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Badan Amil Zakat Nasional, LAZ, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan para nazhir, yang membahas agenda nasional Teras Zawa, termasuk program Tebar Harapan Ramadhan (THR). Visi dan Tema Ramadhan 1447 H Teras Zawa tahun ini mengusung tema “Ramadhan Penuh Berkah: Pendayagunaan Zakat untuk Kemandirian Umat.” Tema tersebut menegaskan arah transformasi pengelolaan zakat dari pola karitatif menuju pemberdayaan produktif yang berkelanjutan. Filosofi logo “Joyful Ramadan Mubarak” yang membentuk siluet orang berdoa melambangkan rasa syukur, optimisme, dan kebahagiaan batin dalam menyambut Ramadhan. Rangkaian Agenda Nasional Dalam rapat dipaparkan sejumlah agenda strategis, di antaranya: Kick Off & Edukasi (23 Februari 2026) melalui Zoom bersama BAZNAS, LAZ, BWI, dan nazhir. Tadarus Zakat Wakaf (24 Februari–17 Maret 2026) yang fokus pada edukasi regulasi, perizinan, serta kolaborasi kelembagaan. Semesta Ramadan Asri (28 Februari 2026) di Masjid Negara IKN, berupa pameran produk pemberdayaan dan layanan konsultasi zakat/wakaf. Aksi Sosial & Syiar, termasuk pembagian takjil di Bundaran HI serta dialog lintas agama “Selasar Hangat Lintas Agama” di Jakarta. Tebar Harapan Ramadhan (THR), yakni kick off penyaluran paket bingkisan dan zakat fitrah secara serentak di 34 provinsi pada 11 Maret 2026. Campaign Indonesia Berzakat, ditandai dengan penyerahan zakat oleh Presiden dan pejabat negara di Istana. The “Zero-Zero” Meetup (2 April 2026) sebagai momentum Halal Bihalal dan laporan capaian kinerja Ramadhan. Selain itu, disosialisasikan pula materi strategis seperti empat tahapan pendayagunaan zakat sesuai PMA No. 16 Tahun 2025, percepatan sertifikasi tanah wakaf, mitigasi sengketa aset, serta transformasi pengelolaan zakat yang lebih produktif. Komitmen BAZNAS Kota Ambon Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon, H. Achmad Salim, menegaskan kesiapan BAZNAS Kota Ambon dalam menyukseskan agenda nasional tersebut, khususnya program THR. “Rapat Teras Zawa ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah seluruh pengelola zakat dan wakaf di Maluku. BAZNAS Kota Ambon siap mendukung penuh program Tebar Harapan Ramadhan agar penyaluran paket bingkisan dan zakat fitrah dapat berjalan tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujar H. Achmad Salim. Ia menambahkan bahwa Ramadhan harus dimanfaatkan sebagai momentum optimalisasi penghimpunan dan pendayagunaan zakat. “Kami terus mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam berzakat. Dengan pengelolaan yang transparan dan sinergi bersama Kemenag, LAZ, dan BWI, insyaAllah zakat tidak hanya bersifat bantuan sesaat, tetapi mampu mendorong kemandirian umat,” tambahnya. Sinergi dan Penguatan Tata Kelola Rapat juga menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam pelaporan, distribusi logistik, serta publikasi kegiatan. Setiap lembaga diminta menyiapkan data penerima manfaat serta memastikan kesiapan teknis menjelang kick off nasional 11 Maret 2026. Melalui partisipasi aktif dalam forum Teras Zawa, BAZNAS Kota Ambon menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola zakat dan wakaf yang terintegrasi, profesional, dan berdampak luas. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, diharapkan Ramadhan 1447 H menjadi momentum kebangkitan solidaritas sosial serta penguatan peran zakat dalam mewujudkan kesejahteraan umat di Kota Ambon dan Provinsi Maluku secara umum.
BERITA28/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Ambon Ikuti Kajian “Mengasuh dengan Hati yang Tenang”
BAZNAS Ambon Ikuti Kajian “Mengasuh dengan Hati yang Tenang”
Ambon, 28 Februari 2026 (WIT) — Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia dengan mengikuti kegiatan pembinaan bertajuk “Mengasuh dengan Hati yang Tenang” yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan yang menghadirkan narasumber Siti Fathiyah ini dilaksanakan pada pukul 11.00 WIT (09.00 WIB) hingga selesai dan diikuti oleh jajaran amil serta pegawai BAZNAS dari berbagai daerah di Indonesia. Agenda ini merupakan bagian dari pembinaan ruhiyah dan penguatan nilai-nilai spiritual bagi insan BAZNAS, khususnya dalam membangun ketenangan hati dalam mendidik dan membina keluarga. Dalam pemaparannya, Ustadzah Siti Fathiyah menekankan pentingnya menghadirkan ketenangan, kesabaran, serta komunikasi yang penuh empati dalam proses pengasuhan anak. Ia juga mengingatkan bahwa peran orang tua bukan hanya sebagai pendidik, tetapi juga sebagai teladan utama dalam pembentukan karakter dan akhlak generasi. Staf Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon, Jihan Abbas, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, pembinaan seperti ini sangat relevan dan memberikan dampak positif, tidak hanya dalam kehidupan keluarga, tetapi juga dalam menjalankan tugas sebagai amil zakat. “Kegiatan Mengasuh dengan Hati yang Tenang memberikan penguatan spiritual yang sangat kami butuhkan. Sebagai amil, kami tidak hanya dituntut profesional dalam bekerja, tetapi juga memiliki ketenangan dan keseimbangan dalam kehidupan pribadi dan keluarga,” ujar Jihan Abbas. Ia menambahkan bahwa nilai-nilai yang disampaikan dalam kajian tersebut selaras dengan semangat pelayanan yang humanis dan penuh empati kepada masyarakat. “Ketika hati tenang dan keluarga harmonis, insyaAllah kinerja kita juga akan lebih optimal. Materi yang disampaikan Ustadzah sangat menyentuh dan aplikatif, terutama dalam mengelola emosi dan membangun komunikasi yang baik dengan anak,” tambahnya. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pengalaman serta tantangan dalam pengasuhan. Suasana diskusi yang hangat mencerminkan antusiasme peserta dalam memperdalam pemahaman tentang pentingnya ketenangan hati sebagai fondasi keluarga sakinah. Keikutsertaan BAZNAS Kota Ambon dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun kualitas amil yang tidak hanya unggul secara profesional, tetapi juga matang secara spiritual dan emosional. Pembinaan internal seperti ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara tanggung jawab pekerjaan dan kehidupan keluarga. Dengan mengikuti kegiatan tersebut, BAZNAS Kota Ambon berharap para amil semakin termotivasi untuk menerapkan nilai-nilai kesabaran, empati, dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini sejalan dengan visi BAZNAS dalam menghadirkan pelayanan zakat yang tidak hanya akuntabel dan transparan, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai keislaman yang kuat. Melalui penguatan ruhiyah dan pembinaan keluarga, diharapkan insan BAZNAS mampu menjadi pribadi yang lebih tenang, bijak, dan profesional dalam mengemban amanah melayani umat.
BERITA28/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Ambon Ikuti Rapat Teknis Pengendalian Krisis Ramadhan
BAZNAS Ambon Ikuti Rapat Teknis Pengendalian Krisis Ramadhan
Ambon, 27 Februari 2026 (WIT) — Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon mengikuti Rapat Teknis Protokol Penanganan dan Pengendalian Krisis Komunikasi yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (27/2/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIT (08.00 WIB) tersebut digelar sebagai respons atas berkembangnya isu-isu negatif di masyarakat yang dikhawatirkan dapat memengaruhi tingkat kepercayaan publik dalam menyalurkan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL), khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadhan. Rapat teknis ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan perwakilan BAZNAS provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia. Agenda utama yang dibahas adalah penyusunan dan penguatan protokol penanganan serta pengendalian krisis komunikasi guna memastikan stabilitas informasi, menjaga reputasi lembaga, serta mempertahankan kepercayaan muzaki. Dalam pemaparannya, narasumber dari BAZNAS RI menekankan pentingnya respons cepat, terukur, dan terkoordinasi dalam menghadapi potensi krisis komunikasi. Setiap BAZNAS daerah diharapkan memiliki mekanisme internal yang jelas dalam memantau isu, melakukan klarifikasi, serta menyampaikan informasi yang transparan dan akurat kepada masyarakat. Staf Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon, Jihan Abbas, menyampaikan bahwa partisipasi BAZNAS Kota Ambon dalam rapat teknis ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kesiapan kelembagaan menghadapi dinamika informasi di era digital. “Rapat teknis ini sangat penting bagi kami di daerah, terutama menjelang Ramadhan di mana intensitas penghimpunan zakat meningkat. Kami perlu memastikan bahwa setiap informasi yang beredar dapat disikapi secara bijak, cepat, dan profesional agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ujar Jihan Abbas. Ia menambahkan bahwa pengendalian krisis komunikasi bukan hanya soal merespons isu, tetapi juga membangun sistem pencegahan yang kuat melalui transparansi dan akuntabilitas program. “Kami di BAZNAS Kota Ambon berkomitmen untuk terus menjaga keterbukaan informasi kepada publik. Dengan adanya protokol yang jelas dari BAZNAS RI, kami memiliki panduan yang terstruktur dalam menangani potensi krisis komunikasi, sehingga pelayanan kepada muzaki dan mustahik tetap berjalan optimal,” tambahnya. Dalam diskusi interaktif, peserta juga diberikan simulasi penanganan isu, mulai dari identifikasi sumber informasi, penyusunan pernyataan resmi, hingga strategi komunikasi publik melalui berbagai kanal media. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas tim di daerah dalam menghadapi tantangan komunikasi secara profesional dan terukur. Keikutsertaan BAZNAS Kota Ambon dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas lembaga serta memperkuat tata kelola zakat yang amanah. Momentum Ramadhan yang identik dengan peningkatan partisipasi masyarakat dalam berzakat menjadi perhatian khusus agar tidak terganggu oleh informasi yang tidak akurat atau menyesatkan. Melalui rapat teknis ini, BAZNAS Kota Ambon menegaskan kesiapan untuk bersinergi dengan BAZNAS RI dalam menjaga stabilitas komunikasi, meningkatkan literasi publik tentang zakat, serta memastikan bahwa seluruh program penghimpunan dan pendistribusian berjalan sesuai prinsip syariah dan peraturan perundang-undangan. Dengan penguatan protokol pengendalian krisis komunikasi, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat tetap terjaga, sehingga manfaat zakat dapat terus dirasakan secara luas oleh masyarakat yang membutuhkan, khususnya di Kota Ambon.
BERITA28/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Ambon Ikuti Konsultasi Online SIMBA Nasional 2026
BAZNAS Ambon Ikuti Konsultasi Online SIMBA Nasional 2026
Ambon, 26 Februari 2026 (WIT) — Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon mengikuti kegiatan Konsultasi Online Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA) yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional melalui Tim Layanan Aplikasi Nasional, Kamis (26/2/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dimulai pukul 12.00–14.00 WIT (10.00–12.00 WIB) dan diikuti oleh operator SIMBA dari seluruh Indonesia. Agenda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pemahaman teknis, serta optimalisasi penggunaan aplikasi SIMBA dalam mendukung tata kelola zakat yang transparan dan akuntabel. Sebelum sesi tanya jawab dimulai, peserta mendapatkan pemaparan khusus mengenai Pencatatan Transaksi Ramadhan. Materi ini dinilai sangat penting mengingat peningkatan aktivitas penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah yang signifikan selama bulan suci Ramadhan. Penjelasan tersebut memberikan panduan teknis terkait fitur terbaru serta tata cara pencatatan transaksi agar lebih tertib, akurat, dan sesuai standar pelaporan nasional. Staf Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon, Jihan Abbas, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu operator di daerah dalam menghadapi tantangan teknis di lapangan, khususnya menjelang Ramadhan. “Konsultasi online ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai operator SIMBA di daerah. Banyak kendala teknis yang bisa langsung dikonsultasikan dan dijawab oleh tim pusat, sehingga memudahkan kami dalam memastikan pencatatan transaksi berjalan dengan baik dan sesuai prosedur,” ujar Jihan Abbas. Ia menambahkan bahwa fitur Pencatatan Transaksi Ramadhan menjadi perhatian utama karena volume transaksi biasanya meningkat tajam dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. “Dengan adanya penjelasan khusus tentang Pencatatan Transaksi Ramadhan, kami menjadi lebih siap dalam menginput data penghimpunan dan penyaluran secara real time. Hal ini penting agar laporan yang dihasilkan akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya. Dalam sesi konsultasi, operator dari berbagai daerah diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan secara langsung terkait kendala penggunaan aplikasi, mulai dari input data muzaki dan mustahik, pengelolaan laporan keuangan, hingga sinkronisasi data. Tim Layanan Aplikasi Nasional BAZNAS RI memberikan respons dan solusi secara interaktif, sehingga peserta dapat langsung memahami langkah perbaikan yang diperlukan. Keikutsertaan BAZNAS Kota Ambon dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam bidang pengelolaan sistem informasi. SIMBA sebagai sistem terintegrasi nasional memiliki peran strategis dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan integrasi data zakat secara nasional. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh operator SIMBA, termasuk di Kota Ambon, semakin terampil dalam mengoperasikan aplikasi serta mampu mengantisipasi lonjakan transaksi pada periode Ramadhan. Dengan sistem pencatatan yang tertib dan terstandar, pengelolaan zakat dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat. BAZNAS Kota Ambon menegaskan akan terus berkoordinasi dengan BAZNAS RI guna memastikan seluruh pembaruan sistem dapat diterapkan secara optimal di daerah. Sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang modern, berbasis digital, dan berorientasi pada pelayanan umat.
BERITA28/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Ambon Hadiri Public Expose Inovasi Zakat Nasional 2026
BAZNAS Ambon Hadiri Public Expose Inovasi Zakat Nasional 2026
Ambon, 26 Februari 2026 (WIT) — Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon mengikuti kegiatan Public Expose: Inovasi dan Arah Baru Zakat yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Kamis (26/2/2026). Kegiatan nasional ini merupakan tindak lanjut dari Surat Nomor B/1001/DKAP-DKPN/KETUA/KD.02.05/II/2026 tentang Koordinasi Dukungan Diseminasi Pengisian University Zakat Index (UZI). Acara yang dimulai pukul 12.00 WIT (10.00 WIB) tersebut menghadirkan jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional serta perwakilan BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola zakat nasional berbasis inovasi, riset, dan penguatan kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui instrumen University Zakat Index (UZI). Public Expose ini mengangkat berbagai pembaruan kebijakan dan arah strategis pengelolaan zakat nasional. Pada sesi ketiga, secara khusus dibahas mengenai University Zakat Index (UZI), sebuah instrumen yang dirancang untuk mengukur peran dan kontribusi perguruan tinggi dalam pengelolaan dan pengembangan zakat, baik dari sisi edukasi, riset, maupun implementasi program. Staf Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon, Jihan Abbas, menyampaikan bahwa keikutsertaan BAZNAS Kota Ambon dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di daerah. “Kegiatan ini sangat penting bagi kami di daerah, khususnya dalam memahami arah kebijakan terbaru BAZNAS RI serta implementasi University Zakat Index. Melalui UZI, kita dapat memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi di Kota Ambon dalam membangun ekosistem zakat yang lebih terukur dan berkelanjutan,” ujar Jihan Abbas. Ia menambahkan bahwa pengisian kuesioner UZI yang dapat diakses melalui tautan resmi yang disediakan menjadi langkah awal dalam proses pemetaan dan evaluasi peran kampus dalam mendukung gerakan zakat nasional. “BAZNAS Kota Ambon siap mendukung proses diseminasi dan pengisian University Zakat Index. Kami berharap perguruan tinggi di Ambon dapat berpartisipasi aktif sehingga data yang dihasilkan benar-benar merepresentasikan potensi dan kontribusi akademisi dalam pengembangan zakat,” lanjutnya. Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pemaparan komprehensif mengenai inovasi program, digitalisasi layanan zakat, serta strategi penguatan tata kelola berbasis indeks dan data. Diskusi interaktif juga menjadi ruang bagi BAZNAS daerah untuk menyampaikan masukan serta tantangan yang dihadapi di wilayah masing-masing. Partisipasi BAZNAS Kota Ambon dalam forum nasional ini sekaligus mempertegas komitmen dalam mendukung transformasi pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya University Zakat Index, diharapkan lahir kolaborasi yang lebih kuat antara lembaga zakat dan institusi pendidikan tinggi guna mendorong penguatan literasi zakat serta inovasi program pemberdayaan umat. Sebagai lembaga yang mengemban amanah pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kota Ambon, BAZNAS Kota Ambon terus berupaya beradaptasi dengan kebijakan dan inovasi terbaru di tingkat nasional. Kegiatan Public Expose ini menjadi salah satu sarana strategis untuk menyelaraskan program daerah dengan visi besar penguatan zakat Indonesia. Di akhir kegiatan, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti hasil Public Expose, termasuk optimalisasi pengisian dan pemanfaatan University Zakat Index sebagai instrumen pengembangan zakat berbasis kampus. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, BAZNAS Kota Ambon berharap pengelolaan zakat di daerah semakin berdampak luas, terukur, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
BERITA28/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Safari Ramadan 1447 H di Wara: BAZNAS Ambon dan Pemkot Ambon Perkuat Persatuan
Safari Ramadan 1447 H di Wara: BAZNAS Ambon dan Pemkot Ambon Perkuat Persatuan
Ambon – Safari Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi kembali menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat. Bertempat di Masjid Al Rauf, Wara Kolam Sembilan, Kamis (26/2/2026), kegiatan ini diwarnai dengan penyaluran bantuan sosial serta pesan kuat tentang pentingnya persatuan dan stabilitas daerah. Kegiatan tersebut merupakan titik kedua Safari Ramadan yang diikuti BAZNAS Kota Ambon bersama Pemerintah Kota Ambon. Pada kesempatan itu, BAZNAS menyalurkan 25 paket sembako kepada warga yang telah terdata sebagai penerima manfaat. Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menegaskan bahwa Safari Ramadan bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya di bulan suci. “Kegiatan Safari Ramadan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus hadir di tengah masyarakat. Penyaluran bantuan di titik kedua ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan warga selama menjalankan ibadah puasa,” ujar Muhammad Zulkifly Fakaubun. Ia menambahkan, kolaborasi antara BAZNAS dan Pemerintah Kota Ambon menjadi kekuatan penting dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan memberi dampak langsung bagi masyarakat. “BAZNAS tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi bersama pemerintah kota adalah langkah strategis agar distribusi zakat, infak, dan sedekah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir staf BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas dan Ayu, yang bersama jajaran memastikan proses penyaluran berjalan tertib dan lancar. Sementara itu, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam sambutannya di hadapan jamaah menekankan pentingnya menjaga persatuan dan keamanan sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Ia mengingatkan bahwa stabilitas keamanan merupakan syarat mutlak bagi tumbuhnya investasi dan terciptanya lapangan kerja di Kota Ambon. Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila terjadi persoalan sosial di lingkungan masing-masing. “Keamanan adalah fondasi bagi investasi dan pembukaan lapangan kerja. Jika ada persoalan, jangan bertindak sendiri. Percayakan kepada aparat dan pemerintah untuk menyelesaikannya,” tegasnya. Selain isu keamanan, Wali Kota juga menyoroti persoalan kedisiplinan dalam pengelolaan sampah yang masih menjadi tantangan, terutama di kawasan padat penduduk. Ia mengajak masyarakat menjadikan Ramadan sebagai momentum memperbaiki kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Sebagai bentuk kepedulian nyata, Pemerintah Kota Ambon juga membagikan paket sembako kepada warga terdata guna membantu meringankan beban ekonomi selama bulan Ramadan. Safari Ramadan di Masjid Al Rauf ini diharapkan semakin mempererat hubungan harmonis antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat. Kolaborasi antara BAZNAS dan Pemerintah Kota Ambon menjadi simbol bahwa semangat berbagi dan persatuan tetap terjaga di Kota Ambon, khususnya di bulan penuh berkah. Dengan berlanjutnya rangkaian Safari Ramadan di berbagai titik, diharapkan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat langsung dari program sosial dan pesan-pesan pembangunan yang disampaikan pemerintah daerah.
BERITA27/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Ikuti “Ngaji Bareng BAZNAS”, Bahas Makna Pernikahan dan Jawab Keraguan Generasi Muda
BAZNAS Kota Ambon Ikuti “Ngaji Bareng BAZNAS”, Bahas Makna Pernikahan dan Jawab Keraguan Generasi Muda
Ambon, Rabu (25/2/2026) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon mengikuti kegiatan nasional “Ngaji Bareng BAZNAS” bertajuk “Memahami Pernikahan, Mencari Jawaban Atas Ketakutan” yang diselenggarakan secara daring, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris Utama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, H. Subhan Cholid, Lc, MA, serta Muhammad Zidni Ilmi, Lc, Penghulu Ahli Muda KUA Setiabudi. Acara dilaksanakan pukul 16.00 WIB hingga selesai atau pukul 18.00 WIT dan diikuti secara virtual oleh jajaran BAZNAS daerah, termasuk BAZNAS Kota Ambon, melalui tautan resmi yang disediakan panitia. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi terbuka untuk menjawab berbagai pertanyaan dan keraguan seputar pernikahan, sekaligus menggali makna sakral dan tanggung jawab dalam membangun rumah tangga yang kokoh secara spiritual dan sosial. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyampaikan bahwa keikutsertaan BAZNAS Kota Ambon dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan literasi keislaman dan pembinaan mental spiritual. "Kegiatan Ngaji Bareng BAZNAS ini sangat positif karena membahas persoalan yang dekat dengan kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda. Kami di BAZNAS Kota Ambon mendukung penuh edukasi keagamaan seperti ini agar masyarakat tidak ragu dalam melangkah menuju pernikahan yang sakinah," ujarnya. Ia menambahkan, selain fokus pada pengelolaan zakat, BAZNAS juga memiliki peran dalam mendukung program edukasi dan penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta dapat memahami pernikahan tidak hanya sebagai ikatan formal, tetapi juga sebagai ibadah dan tanggung jawab sosial yang besar.
BERITA25/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
ZIS Kemenag Ambon Melonjak di Ramadan 2026, BAZNAS: Bukti Nyata Semangat Berbagi
ZIS Kemenag Ambon Melonjak di Ramadan 2026, BAZNAS: Bukti Nyata Semangat Berbagi
Ambon, Rabu (25/2/2026) – Momentum Ramadan 1447 H/2026 M membawa peningkatan signifikan terhadap setoran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari jajaran Kementerian Agama Kota Ambon. Kenaikan ini menjadi bukti nyata tumbuhnya semangat berbagi dan kepedulian sosial di lingkungan aparatur sipil negara. Berdasarkan data yang dihimpun Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon, tren setoran ZIS menunjukkan peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama Kota Ambon secara aktif mengoordinasikan pengumpulan dana dan memastikan penyetoran berjalan lancar selama Ramadan. Proses pengambilan setoran dilakukan langsung oleh Jihan Abbas, staf pengumpulan BAZNAS Kota Ambon, yang menerima setoran ZIS dari Bendahara UPZ Kementerian Agama Kota Ambon, Anshar Sahiri, di Kantor Kementerian Agama Kota Ambon. Layanan jemput zakat ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi penghimpunan sekaligus memastikan administrasi berjalan tertib dan akuntabel. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyampaikan apresiasi atas peningkatan tersebut. "Peningkatan setoran ZIS dari Kementerian Agama Kota Ambon di bulan Ramadan ini merupakan bukti nyata semangat berbagi dan kepedulian ASN terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kami sangat mengapresiasi komitmen dan konsistensi UPZ dalam mendukung penguatan penghimpunan zakat melalui BAZNAS," ujarnya, Rabu (25/2/2026). Ia menegaskan bahwa dana yang terkumpul akan segera disalurkan kepada para mustahik melalui program-program Ramadan, seperti santunan dhuafa, bantuan paket kebutuhan pokok, dukungan pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi umat di Kota Ambon. "Kami memastikan setiap dana yang dihimpun dikelola secara transparan dan disalurkan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerima," tambah Muhammad Zulkifly Fakaubun. Dengan capaian ini, diharapkan semangat berbagi di bulan suci Ramadan terus meningkat dan memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat Kota Ambon.
BERITA25/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Ikut Safari Ramadan Perdana Pemkot Ambon, Salurkan Paket Sembako
BAZNAS Kota Ambon Ikut Safari Ramadan Perdana Pemkot Ambon, Salurkan Paket Sembako
Ambon, 24 Februari 2026 (WIT) — BAZNAS Kota Ambon aktif berpartisipasi dalam Safari Ramadan perdana Pemerintah Kota Ambon 1447 Hijriyah/2026 M yang diselenggarakan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Ambon. Kegiatan pembuka ini berlangsung di halaman Masjid At-Taubah, Waihaong, Selasa (24/2/2026), sekaligus dirangkaikan dengan pembagian paket sembako bagi masyarakat yang membutuhkan. Acara diawali dengan sambutan ucapan selamat datang dari Lurah Waihaong, Muhammad Azhary Pelupessy, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Wakil Walikota Ambon, Elly Toisuta. Kedua sambutan ini menutup sesi pembukaan sebelum kegiatan inti dimulai. Fokus BAZNAS Kota Ambon Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, maju menyerahkan paket sembako secara simbolis kepada perwakilan masyarakat. Setelah acara resmi selesai, staf BAZNAS Kota Ambon, termasuk Jihan Abbas, Ayu, dan Wandi Kiat, mengatur penyaluran paket agar tepat sasaran dan tertib. “BAZNAS Kota Ambon hadir bukan sekadar mengikuti kegiatan, tapi memastikan bantuan sosial sampai kepada yang membutuhkan. Kami berkomitmen untuk terus berpartisipasi di titik-titik Safari Ramadan berikutnya,” ujar Zulkifly. Tausiyah Habib Rifqi Al Hamid Acara kemudian dilanjutkan dengan tausiyah dari Habib Rifqi Al Hamid. Dalam tausiyahnya, Habib Rifqi menekankan pentingnya sabar, syukur, kepedulian terhadap tetangga, menjaga kedamaian dan kerukunan, serta menjaga kebersihan lingkungan. Sinergi BAZNAS dan Pemkot Ambon Safari Ramadan perdana 1447 H ini akan berlangsung di lima titik berbeda di Kota Ambon. BAZNAS Kota Ambon menegaskan kesiapan untuk berperan aktif di setiap titik, menyalurkan paket sembako, dan mendukung program sosial Pemerintah Kota Ambon. “Kolaborasi ini menunjukkan bahwa BAZNAS bukan hanya lembaga pengelola zakat, tapi juga mitra pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat dan nilai-nilai spiritual di bulan suci,” tutup Muhammad Zulkifly Fakaubun. Dengan keterlibatan aktif di Safari Ramadan perdana Pemkot Ambon, BAZNAS Kota Ambon memastikan setiap paket bantuan tersalurkan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Ambon.
BERITA24/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Provinsi Maluku Tetapkan Zakat Fitrah Rp40.000 dan Fidyah Rp54.000, BAZNAS Kota Ambon Siap Sosialisasikan
BAZNAS Provinsi Maluku Tetapkan Zakat Fitrah Rp40.000 dan Fidyah Rp54.000, BAZNAS Kota Ambon Siap Sosialisasikan
Ambon, 24 Februari 2026 (WIT) — Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Maluku resmi menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah Maluku tahun 1447 H/2026 M. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Ketua Nomor 01 Tahun 2026 yang ditetapkan di Ambon pada Selasa (24/2/2026), berdasarkan hasil Rapat Pleno Pimpinan. Dalam keputusan yang ditandatangani Ketua BAZNAS Provinsi Maluku, Saiful Almaskaty, Lc., S.HI., M.Si., ditetapkan bahwa kadar zakat fitrah adalah sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras/makanan pokok per jiwa, atau dapat dikonversikan dalam bentuk uang senilai Rp40.000 per jiwa. Sementara itu, nilai fidyah tahun 1447 H/2026 M ditetapkan sebesar Rp54.000 per jiwa. Keputusan tersebut mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, serta Peraturan Menteri Agama dan Peraturan BAZNAS terkait pengelolaan zakat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dalam ketetapannya juga dijelaskan bahwa zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadan hingga sebelum khatib turun dari mimbar pada khutbah Idulfitri 1 Syawal. BAZNAS Kota Ambon Siap Tindak Lanjut dan Sosialisasi Menanggapi keputusan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti dan menyosialisasikan ketetapan tersebut kepada masyarakat Kota Ambon. “Kami menyambut baik keputusan BAZNAS Provinsi Maluku terkait penetapan zakat fitrah dan fidyah tahun 1447 Hijriah. Ini menjadi pedoman resmi bagi kami dalam pelaksanaan penghimpunan zakat di Kota Ambon,” ujar Zulkifly. Ia menegaskan bahwa penetapan nilai dalam bentuk uang memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya, tanpa menghilangkan ketentuan syariat terkait kadar zakat fitrah dalam bentuk beras atau makanan pokok. “Dengan adanya nilai konversi Rp40.000 per jiwa, masyarakat memiliki kemudahan dalam pembayaran. Namun esensinya tetap sama, yakni menunaikan kewajiban zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri dan kepedulian terhadap sesama,” tambahnya. Strategi Penguatan Pengumpulan Zakat Sementara itu, Staf Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan sosialisasi melalui berbagai kanal informasi, termasuk masjid, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dan media sosial resmi. “Kami akan segera menyampaikan informasi ini ke seluruh UPZ dan mitra masjid agar masyarakat mengetahui besaran resmi zakat fitrah dan fidyah tahun ini,” jelas Jihan. Ia menambahkan bahwa momentum Ramadan menjadi waktu strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi. “Harapannya, dengan adanya ketetapan yang jelas, masyarakat semakin yakin dan percaya untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS sehingga pendistribusian kepada mustahik bisa lebih terkoordinasi dan merata,” ujarnya. Dorong Kepatuhan dan Kepedulian Umat Penetapan zakat fitrah sebesar Rp40.000 per jiwa dan fidyah Rp54.000 per jiwa ini diharapkan mampu memberikan kepastian bagi umat Islam di wilayah Maluku dalam menjalankan kewajiban ibadah Ramadan. BAZNAS Kota Ambon juga mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah tepat waktu, yakni sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri, agar zakat dapat segera didistribusikan kepada para mustahik yang membutuhkan. Dengan adanya keputusan resmi dari Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Maluku ini, diharapkan pelaksanaan zakat fitrah dan fidyah tahun 1447 H/2026 M di Kota Ambon dan wilayah Maluku secara umum dapat berjalan tertib, terkoordinasi, serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
BERITA24/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Siap Salurkan 20 Paket Sembako di Safari Ramadhan Pemkot, Berbagi Berkah untuk Mustahik Nusaniwe
BAZNAS Kota Ambon Siap Salurkan 20 Paket Sembako di Safari Ramadhan Pemkot, Berbagi Berkah untuk Mustahik Nusaniwe
Ambon, 24 Februari 2026 (WIT) — Tumpukan paket sembako yang telah dikemas rapi menjadi simbol kesiapan BAZNAS Kota Ambon dalam mendukung kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Kota Ambon bertajuk Berbagi Berkah di Bulan Ramadan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (24/2/2026) dan dipusatkan di Masjid At Taubah Islamic Center Ambon. Sebanyak 20 paket sembako disiapkan untuk para mustahik yang tersebar di wilayah Kecamatan Nusaniwe. Paket-paket tersebut telah dikemas secara rapi dan siap didistribusikan sebagai bagian dari kolaborasi antara BAZNAS Kota Ambon dan Pemerintah Kota Ambon dalam menyemarakkan Ramadan 1447 Hijriah / 2026 Masehi. Simbol Kepedulian dalam Setiap Kemasan Deretan paket sembako yang tersusun rapi menggambarkan komitmen BAZNAS Kota Ambon dalam menghadirkan bantuan yang terorganisir dan tepat sasaran. Setiap paket berisi kebutuhan pokok yang diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga penerima manfaat selama bulan suci. Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menegaskan bahwa kesiapan paket tersebut merupakan hasil koordinasi dan persiapan yang matang. “Paket-paket ini adalah amanah dari para muzaki yang harus kami salurkan dengan penuh tanggung jawab. Kami ingin memastikan bahwa setiap bantuan benar-benar sampai kepada mustahik yang berhak,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Safari Ramadhan menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat. “Ramadan adalah bulan berbagi. Melalui kegiatan ini, kami berharap keberkahan tidak hanya dirasakan oleh penerima manfaat, tetapi juga oleh para muzaki yang telah mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS,” tambahnya. Distribusi untuk Mustahik di Nusaniwe Sebanyak 20 paket sembako tersebut akan disalurkan kepada mustahik di wilayah Nusaniwe yang telah melalui proses pendataan dan verifikasi. Penentuan penerima dilakukan dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan kebutuhan riil di lapangan. Staf BAZNAS Kota Ambon, Ayu, menjelaskan bahwa proses pengemasan hingga pendistribusian dilakukan secara tertib dan terencana. “Kami memastikan seluruh paket sudah siap dan terdata dengan baik. Harapannya, bantuan ini dapat sedikit meringankan kebutuhan pokok masyarakat selama Ramadan,” jelas Ayu. Ia juga menyampaikan bahwa keterlibatan BAZNAS dalam Safari Ramadhan merupakan bentuk dukungan terhadap program sosial Pemerintah Kota Ambon yang menyentuh langsung masyarakat. Wujud Sinergi untuk Kesejahteraan Umat Kegiatan yang dipusatkan di Masjid At Taubah Islamic Center Ambon ini menjadi wujud nyata sinergi antara BAZNAS Kota Ambon dan Pemerintah Kota Ambon dalam menghadirkan program sosial yang berdampak langsung. Tumpukan paket sembako yang telah dikemas bukan sekadar bantuan material, melainkan representasi kepedulian dan komitmen bersama dalam membangun kesejahteraan umat. Dengan kesiapan tersebut, BAZNAS Kota Ambon optimistis penyaluran bantuan dalam Safari Ramadhan tahun ini akan berjalan lancar dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Nusaniwe.
BERITA24/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Gelar Konsultasi Online Kantor Digital, BAZNAS Kota Ambon Perkuat Optimalisasi Website Daerah
BAZNAS Gelar Konsultasi Online Kantor Digital, BAZNAS Kota Ambon Perkuat Optimalisasi Website Daerah
Ambon, 24 Februari 2026 (WIT) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia melalui Tim Layanan Aplikasi Nasional menggelar kegiatan Konsultasi Online Kantor Digital pada Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh BAZNAS daerah se-Indonesia, termasuk BAZNAS Kota Ambon yang diwakili oleh staf, Jihan Abbas. Konsultasi dilaksanakan pukul 13.00–14.00 WIB atau pukul 15.00–16.00 Waktu Indonesia Timur (WIT) melalui Google Meet. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan penyebaran informasi kepada masyarakat serta mengoptimalkan pemanfaatan fitur Kantor Digital untuk website resmi BAZNAS daerah. Dorong Transformasi Digital Lembaga Zakat Dalam pengantarnya, Tim Layanan Aplikasi Nasional BAZNAS RI menegaskan bahwa digitalisasi menjadi kebutuhan penting dalam tata kelola lembaga zakat modern. Kantor Digital hadir sebagai solusi untuk memudahkan pengelolaan data, publikasi informasi, serta pelaporan secara lebih cepat dan transparan. “Optimalisasi Kantor Digital bukan sekadar pembaruan sistem, tetapi bagian dari transformasi layanan agar lebih responsif, transparan, dan mudah diakses masyarakat,” disampaikan dalam sesi konsultasi tersebut. Melalui platform ini, setiap BAZNAS daerah diharapkan mampu memperbarui konten website secara berkala, mempublikasikan laporan kegiatan, program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, serta memperkuat branding kelembagaan di tingkat lokal. BAZNAS Kota Ambon Siap Maksimalkan Website Daerah Keikutsertaan BAZNAS Kota Ambon dalam sesi konsultasi ini menjadi langkah konkret dalam mendukung penguatan sistem informasi berbasis digital. Staf BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat membantu dalam memahami fitur dan pengelolaan teknis Kantor Digital. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami di daerah. Dengan adanya konsultasi langsung, kami bisa memahami cara memaksimalkan fitur Kantor Digital untuk mendukung publikasi program dan laporan secara lebih profesional,” ujar Jihan Abbas usai mengikuti kegiatan pada pukul 16.00 WIT. Ia menambahkan bahwa optimalisasi website daerah menjadi salah satu prioritas dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat di Kota Ambon. “Website bukan hanya etalase informasi, tetapi juga wujud akuntabilitas kepada masyarakat. Kami ingin memastikan setiap program dan laporan dapat diakses dengan mudah dan transparan,” tambahnya. Tingkatkan Akses Informasi dan Transparansi Dalam sesi konsultasi, peserta juga diberikan ruang untuk bertanya secara langsung terkait kendala teknis maupun pengelolaan konten. Tim Layanan Aplikasi Nasional memberikan panduan teknis serta solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi BAZNAS daerah dalam mengelola website masing-masing. Selain itu, pentingnya konsistensi pembaruan informasi ditekankan sebagai kunci utama keberhasilan implementasi Kantor Digital. Website yang aktif dan informatif dinilai mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Komitmen Menuju Pengelolaan Zakat Modern Kegiatan konsultasi online ini menjadi bagian dari strategi besar BAZNAS RI dalam memperkuat tata kelola berbasis teknologi di seluruh Indonesia. Dengan dukungan sistem digital yang terintegrasi, diharapkan pengelolaan zakat semakin profesional, efektif, dan akuntabel. Partisipasi aktif BAZNAS Kota Ambon menunjukkan komitmen kuat dalam mengikuti perkembangan teknologi demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung lancar hingga pukul 16.00 WIT dan ditutup dengan ajakan kepada seluruh BAZNAS daerah untuk terus memaksimalkan penggunaan Kantor Digital sebagai sarana publikasi, pelaporan, dan penguatan kepercayaan publik terhadap lembaga zakat. Dengan langkah ini, BAZNAS optimistis transformasi digital akan semakin memperluas jangkauan layanan dan memperkuat peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan umat.
BERITA24/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Dorong Model Graduasi Kemiskinan Islami, Staf BAZNAS Kota Ambon Hadiri Pengajian Nasional
BAZNAS Dorong Model Graduasi Kemiskinan Islami, Staf BAZNAS Kota Ambon Hadiri Pengajian Nasional
Ambon, 24 Februari 2026 (WIT) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kembali menggelar Pengajian bertema “Model Graduasi Kemiskinan Islami: Kerangka Awal Pengentasan Kemiskinan yang Terukur dan Berkelanjutan di Lembaga Zakat” pada Selasa (24/2/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom ini diikuti oleh pengelola zakat dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk perwakilan BAZNAS Kota Ambon yang diwakili oleh staf, Jihan Abbas. Pengajian dimulai pukul 06.00–07.30 WIB atau pukul 08.00–09.30 Waktu Indonesia Timur (WIT), dan difasilitasi oleh Pusdiklat BAZNAS sebagai bagian dari penguatan kapasitas amil dalam merancang program pemberdayaan yang lebih sistematis dan berdampak jangka panjang. Zakat Harus Melahirkan Kemandirian Dalam sesi tersebut, narasumber memaparkan pentingnya pendekatan graduasi kemiskinan Islami sebagai model yang tidak hanya menyalurkan zakat secara produktif, tetapi juga memastikan mustahik mampu keluar dari garis kemiskinan secara terukur, bertahap, dan berkelanjutan. “Zakat tidak cukup hanya produktif. Ia harus transformatif. Mustahik perlu didampingi hingga benar-benar mandiri dan pada saatnya bisa bertransformasi menjadi muzaki,” tegas narasumber dalam pemaparannya. Model graduasi ini menekankan pada beberapa tahapan penting, mulai dari asesmen kondisi awal mustahik, intervensi program berbasis kebutuhan riil, pendampingan intensif, hingga evaluasi berbasis indikator capaian kesejahteraan. Dengan demikian, keberhasilan program tidak lagi diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan, melainkan dari perubahan kualitas hidup penerima manfaat. Penguatan Desain Program Pemberdayaan Kegiatan ini juga menyoroti perlunya desain program pemberdayaan yang lebih terstruktur. Lembaga zakat didorong untuk memiliki kerangka kerja yang jelas, indikator capaian yang terukur, serta sistem monitoring dan evaluasi berkelanjutan. “Pengentasan kemiskinan membutuhkan desain yang sistematis dan berbasis data. Lembaga zakat harus mampu memastikan bahwa intervensi yang diberikan benar-benar mengubah kondisi mustahik,” lanjut narasumber. Pendekatan ini sejalan dengan semangat pengelolaan zakat yang strategis dan berdampak luas, bukan sekadar bersifat karitatif. Konsep graduasi juga mengintegrasikan aspek spiritual, ekonomi, dan sosial sebagai satu kesatuan dalam proses pemberdayaan. Komitmen BAZNAS Kota Ambon Keikutsertaan BAZNAS Kota Ambon dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di daerah. Staf BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas, menyampaikan bahwa materi yang diperoleh sangat relevan dengan kebutuhan program pemberdayaan di Ambon. “Materi tentang model graduasi kemiskinan Islami sangat membuka wawasan kami. Ini menjadi referensi penting dalam menyusun program pemberdayaan yang lebih terarah dan berkelanjutan di Kota Ambon,” ujar Jihan Abbas usai mengikuti kegiatan pada pukul 09.30 WIT. Ia menambahkan bahwa pendekatan berbasis indikator dan pendampingan berkelanjutan akan menjadi perhatian dalam pengembangan program mustahik ke depan. “Kami ingin memastikan bahwa bantuan zakat tidak berhenti pada penyaluran, tetapi benar-benar mendorong perubahan taraf hidup mustahik secara nyata,” tambahnya. Ikhtiar Bersama Pengelolaan Zakat Strategis Pengajian ini merupakan bagian dari agenda rutin BAZNAS dalam memperkuat kapasitas amil dan pengelola zakat di seluruh Indonesia. Melalui forum berbagi pengetahuan ini, diharapkan terjadi penyamaan visi dalam membangun sistem pengentasan kemiskinan yang terukur dan berkelanjutan. Dengan semangat kolaborasi dan peningkatan kompetensi, BAZNAS optimistis model graduasi kemiskinan Islami dapat menjadi kerangka awal dalam menghadirkan pengelolaan zakat yang lebih profesional, akuntabel, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat. Kegiatan ditutup dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk terus memperkuat desain program pemberdayaan agar lebih sistematis dan berorientasi pada transformasi mustahik menjadi pribadi yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing. Pengajian berlangsung lancar hingga pukul 09.30 WIT, menandai komitmen bersama dalam menghadirkan pengelolaan zakat yang semakin strategis di berbagai daerah, termasuk di Kota Ambon.
BERITA24/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Kemenag Tegaskan: Tidak Ada dan Tidak Pernah Ada Kebijakan Zakat untuk Program MBG
Kemenag Tegaskan: Tidak Ada dan Tidak Pernah Ada Kebijakan Zakat untuk Program MBG
Kementerian Agama Republik Indonesia kembali menegaskan bahwa tidak ada dan tidak pernah ada kebijakan penggunaan dana zakat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini disampaikan guna meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Kementerian Agama memastikan bahwa pengelolaan zakat di Indonesia tetap berpegang pada prinsip syariat Islam dan aturan hukum yang berlaku. Penyaluran zakat merujuk secara tegas pada Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60 yang mengatur delapan golongan (asnaf) penerima zakat, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Berdasarkan ketentuan tersebut, dana zakat hanya diperuntukkan bagi fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Di luar delapan kategori itu, zakat tidak dapat dialihkan untuk program lain. Kemenag menekankan bahwa tata kelola zakat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Pengawasan terus dilakukan agar dana umat tersalurkan tepat sasaran dan sesuai peruntukannya. Masyarakat pun diimbau untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat. Zakat yang ditunaikan melalui lembaga resmi tetap dijamin keamanannya serta disalurkan sesuai dengan syariat dan regulasi yang berlaku. Dengan pemahaman yang benar mengenai delapan asnaf, diharapkan kepercayaan umat terhadap pengelolaan zakat semakin kuat dan partisipasi dalam menunaikan zakat semakin meningkat.
BERITA23/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
BAZNAS Kota Ambon Tegaskan Zakat Tak untuk MBG, Ketua: “Amanah Umat Harus Sesuai Syariat”
BAZNAS Kota Ambon Tegaskan Zakat Tak untuk MBG, Ketua: “Amanah Umat Harus Sesuai Syariat”
Ambon, Senin 23 Februari 2026 (WIT) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon menegaskan bahwa penyaluran dana zakat harus tetap berpedoman pada ketentuan syariat Islam dan regulasi yang berlaku. Hal ini menyusul penegasan dari Kementerian Agama Republik Indonesia bahwa tidak ada kebijakan penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketua BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menyampaikan bahwa pengelolaan zakat merupakan amanah umat yang wajib dijaga akuntabilitas dan kesesuaiannya dengan syariat. “Penyaluran zakat itu ada aturan utamanya dan selalu dijaga kesesuaiannya dengan syariat. Kami memastikan dana zakat tidak digunakan di luar ketentuan delapan asnaf sebagaimana diatur dalam Al-Qur’an dan undang-undang,” tegas Muhammad Zulkifly Fakaubun kepada media, Senin (23/2/2026) pukul 14.45 WIT. Berpegang pada Al-Qur’an dan Undang-Undang Penegasan ini merujuk pada ketentuan dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60 yang secara jelas menyebutkan delapan golongan (asnaf) penerima zakat, yakni fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Selain itu, pengelolaan zakat di Indonesia juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang menegaskan bahwa zakat merupakan hak mustahik dan harus disalurkan sesuai peruntukannya. Muhammad Zulkifly Fakaubun menegaskan bahwa BAZNAS Kota Ambon menjalankan pengelolaan zakat sesuai koridor hukum tersebut. “Zakat adalah hak prioritas delapan golongan mustahik. Tidak boleh dialihkan untuk program lain yang tidak termasuk dalam kategori asnaf. Ini prinsip dasar yang tidak bisa ditawar,” ujarnya. Jaga Kepercayaan Muzakki Menurutnya, klarifikasi dari Kementerian Agama menjadi penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya para muzakki. “Kami mengapresiasi penegasan dari Kementerian Agama. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Muzakki harus yakin bahwa dana yang mereka titipkan benar-benar sampai kepada yang berhak,” tambahnya. Ia juga menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam pengelolaan zakat di Kota Ambon. “BAZNAS Kota Ambon berkomitmen menjaga tata kelola zakat yang transparan, berkeadilan, dan tepat sasaran. Setiap rupiah yang dihimpun adalah amanah umat yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya. Edukasi Asnaf kepada Masyarakat Lebih lanjut, BAZNAS Kota Ambon akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai delapan golongan penerima zakat agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi langsung, media sosial, hingga khutbah dan kajian keagamaan di berbagai kesempatan. Dengan adanya penegasan ini, masyarakat Kota Ambon diharapkan tidak ragu dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi, karena penyalurannya tetap berlandaskan syariat Islam dan regulasi negara. BAZNAS Kota Ambon memastikan bahwa dana zakat akan terus difokuskan untuk membantu fakir miskin, pemberdayaan ekonomi umat, bantuan pendidikan, kesehatan, serta program sosial lain yang sesuai dengan ketentuan asnaf.
BERITA23/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Ambon.

Lihat Daftar Rekening →